Rasionalisasi Alam Gaib di Iran: Sebuah Kajian Antropologis

Dipublikasikan oleh Sawyer Martin French pada

Doostdar, Alireza. 2018. “The Iranian Metaphysicals: Explorations in Science, Islam, and the Uncanny” [Alam Gaib di Iran: Eksplorasi-eksplorasi dalam Sains, Islam, dan yang Luar Biasa]. Penerbit Universitas Princeton. 


Apa hubungan antara perdukunan, sihir, dan rasionalitas? Dalam buku The Iranian Metaphysicals, Alireza Doostdar menunjukkan bahwa praktek dan kepercayaan terhadap alam gaib di masyarakat Iran kontemporer sangat diwarnai oleh modernisasi pengetahuan, kebangkitan Islam, dan perkembangan politik. Ada “upaya untuk merasionalisasi alam gaib—yaitu untuk memahami fenomena-fenomena seperti sihir dan kerasukan jin secara bernalar, saintifik, dan tanpa khurafat” (4).

Doostdar membahas tiga fenomena besar, yang masing-masing disoroti dalam ketiga bagian buku ini. Bagian pertama membahas sosok rammal (seperti dukun), yang disingkirkan selama abad ke-20 tapi tetap berpengaruh dan dianggap punya kesaktian dalam masyarakat. Bagian kedua menggambarkan upaya-upaya untuk menggunakan bahasa dan konsep dari sains modern untuk memahami alam gaib, yang terwujud dalam kelompok New Age yang disebut “Cosmic Mystics.” Bab ketiga membahas promosi tokoh-tokoh yang dianggap wali-aulia dalam upaya untuk menggalakkan ketaatan pada kaum pemuda.

Doostdar, seorang antropolog lulusan Harvard, menegaskan bahwa alam gaib bukan sesuatu yang bertolak belakang dengan rationalitas ataupun ketaatan. Praktek dan kepercayaan terhadap alam gaib justru turut dirasionalisasi. Dan rasionalisasi ini tidak hanya hadir dalam bentuk negasi (menghilangkan praktek dan kepercayaan yang dianggap khurafat), tapi juga membuka pintu untuk konsep dan praktek yang baru.

Menurut Doostdar, ada tiga unsur penting dalam tren rasionalisasi alam gaib ini. Pertama, ada upaya untuk memurnikan pengetahuan supernatural dari unsur-unsur khurafat. Kedua, fenomena-fenomena supernatural dijelaskan dengan pendekatan saintifik. Ketiga, ada upaya pada tingkat individu untuk bertindak secara etis terhadap alam gaib (5). Yang terakhir ini penting, dan buku ini sangat bertumpu pada strategi dan sikap yang diambil sesuai dengan pandangan etis para narasumber.

Kajian-kajian tentang modernisasi seringkali menggambarkan semacam transformasi total dari masa lalu. Tapi Doostdar menegaskan bahwa fenomena yang ia gambarkan itu “terikat dengan sekaligus terputus dari masa lalu” (6). Di satu sisi, ada beberapa faktor modernitas seperti imperialisme, negara modern, dan hegemoni sains, yang telah memengaruhi dan bahkan mengubah gaya hidup tradisional di Iran. Akan tetapi, Doostdar juga ingin menunjukkan bahwa wacana dan praktek baru ini tetap terikat dengan tradisi Islam serta nilai-nilai dan bentuk penalaran yang diwariskannya.

Penting dicatat bahwa ini bukan kisah agama versus sains atau ulama versus ilmuwan. Doostdar menyebut bahwa pemerintah Iran (Republik Islam) adalah sebuah “theological-scientific state,” atau sebuah negara yang mengelola ranah agama dan sains sekaligus (8). Intervensi negara dalam praktek masyarakat terhadap alam gaib dipahami sebagai upaya pemurnian Islam sekaligus rasionalisasi modern.


Doostdar mencatat bahwa dalam sejarah bidang antropologi, ada tiga pendekatan terhadap hubungan antara sihir dan nalar. Pertama, Kapferer (2002) menempatkan sihir di luar ranah nalar dan menekankan sifat imajinasi. Kedua, Luhrmann (1989) mengklaim bahwa pemahaman atas sihir itu bersifat ad hoc, atau asal-asalan untuk melegitimasi hal yang sudah diyakini. Ketiga, ada yang disebut “ontological turn,” atau para antropolog yang meninggalkan konsep “rasionalitas” sama sekali dan mengatakan bahwa masyarakat-masyarakat non-Barat dan non-modern punya cara hidup (atau ontology) yang tidak dapat dipahami dengan konsep-konsep Barat-modern.

Alireza Doostdar

Doostdar memprotes bahwa semua pendekatan di atas ini berasumsi bahwa “rasionalitas” itu tidak penting (bukan nilai emic) bagi masyarakat yang terlibat dalam hubungan dengan alam gaib. Ia menegaskan bahwa perhatian atas penalaran membuka jalan “untuk kajian antropologis-komparatif terhadap epistemologi—atau untuk memahami bagaimana orang-orang mengetahui sesuatu dan bagaimana syarat-syarat untuk pengetahuan bisa berubah dengan berjalannya waktu” (15).

Menurut Doostdar, “bentuk-bentuk penalaran (rationalities)—sengaja dibuat plural—adalah bentuk refleksivitas [yaitu cara memahami dan menilai kebenaran sesuatu] yang terikat pada sejarah, perdebatan, dan perubahan tertentu” (16). Ia juga mencatat bahwa pergeseran epistemologis dapat terjadi tanpa direncanakan dan tanpa disadari dalam sejarah (17).

Setelah kata pengantar, buku ini terdiri dari tiga bagian, yang masing-masing membahas fenomena yang berhubungan dengan alam gaib, rasionalisasi, dan etika: yaitu perdukunan (bagian pertama), keagamaan New Age (bagian kedua), dan para aulia (bagian ketiga). Buku ini ditulis dengan gaya yang cukup unik, karena terdiri dari 24 bab singkat yang menceritakan aspek tertentu dari tema besar yang diangkat dalam bagian.

Perdukunan

Bagian pertama membahas sosok rammal, atau dukun. Seorang rammal cukup mirip “dukun” di Indonesia: ia biasanya menyediakan peramalan, membuat doa dan jimat, sihir hitam, penyembuhan, dan pengusiran roh jahat (38). Dalam wacana formal dan populer, para rammal dikucilkan dan dicap sebagai penipu yang memanfaatkan khurafat yang ada di masyarakat.

Akan tetapi, tidak mungkin semua yang dilakukan rammal itu bisa dikatakan palsu, karena kepercayaan atas alam gaib itu ada dalam tradisi ajaran Islam yang otoriter juga. Maka, di samping wacana yang menganggap perdukunan sebagai penipuan semata, ada juga yang menganggap bahwa para rammal itu benar-benar bisa berhubungan dengan jin dan menggunakan sihir hitam. Tapi, ini juga dikutuk sebagai hal yang haram.

Namun demikian, garis pembatas antara sihir hitam dan sihir putih tidak selalu jelas, dan ada juga alim-ulama terhormat yang terkenal mempunyai keahlian dalam ilmu-ilmu gaib. Maka, Doostdar menjelaskan bahwa ada sikap moral yang diambil terhadap alam gaib: yaitu untuk berhati-hati. Harus diakui kekuatan yang ada di dalamnya, tapi juga harus berjaga-jaga dari penipuan, perbuatan haram, dan hal-hal yang membahayakan.

Menariknya, justru karena kekuatan itu, masih banyak orang yang mengunjungi para rammal ketika ada kebutuhan yang mendesak. Walaupun orang tersebut mungkin mengaku tidak percaya sihir, perdukunan, atau jin, bisa-bisa saja ia tetap mengunjunginya kalau sudah merasa tidak ada solusi lain.

Saintifikasi Alam Gaib

Bagian kedua dari buku ini menceritakan fenomena lain, yaitu ketika bahasa dan kerangka saintifik digunakan untuk memahami alam gaib. Kelompok yang diangkat di sini adalah Cosmic Mystics, sebuah gerakan New Age. Mereka memercayai bahwa ada energi yang senantiasa mengumpul dalam tubuh manusia yang namanya “radiasi kosmik.” Energi tersebut bisa dikeluarkan oleh seorang ahli terapi kosmik, dan ini yang biasanya dilakukan bersama-sama pada pertemuan kelompok ini.

Para pengikut Cosmic Mystics mengaku bahwa pengertian tersebut sah-sah saja menurut kaidah sains, dan menjelaskannya dengan merujuk ke fisika kuantum. Doostdar mengatakan bahwa mereka ini menggunakan sains secara “imajinatif.” Ia mengatakan, “Sains modern digunakan demi eksperimentasi metafisik, supaya para penjelajah (seeker) bisa merekonsiliasi antara kepentingan spiritualnya dan tuntutan-tuntutan rasio” (112). Doostdar menunjukkan bahwa fenomena eksperementasi metafisik bukan sesuatu yang baru, tapi sudah lama hadir dalam tradisi ilmu Barat juga, terutama dalam “spiritualisme” yang hadir di Eropa pada awal abad ke-20.

Ini semua dikaitkan dengan hegemoni sains modern, yang tak terpisahkan dari sejarah imperialisme Eropa. Tapi Doostdar juga menolak untuk menganggap penalaran saintifik sebagai sesuatu yang sama sekali baru dibawa oleh penjajahan. Dalam forum diskusi buku online, ia tegaskan bahwa ada “kesamaan-kesamaan” (affinities) antara tradisi pemikiran Islam dan tradisi Barat pasca-“Pencerahan,” terutama bahwa dua-duanya berakar sampai ke tradisi filsafat Yunani dan Aristoteles dan memahami rasio dan nalar dengan cara yang mirip.

Lagi-lagi Doostdar menekankan bahwa hubungan antara agama dan sains bukan hanya dibentuk oleh pertimbangan epistemologis, tapi juga ada faktor moral-etis dan estetika. “Sains” di sini dipahami bukan sekadar sebagai metode dan kaidah ilmu-pengetahuan, tapi juga sebagai gaya estetik yang bisa diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan (termasuk hubungan dengan alam gaib) dan hanya sebagai cara berdisiplin etis untuk memosisikan diri terhadap kehidupan dan pengetahuan.

Di luar kelompok Cosmic Mystics, bagian ini juga membahas beberapa tokoh dan narasumber lain yang berusaha menggunakan metode dan gaya saintifik untuk memahami kehidupan spiritual atau bahkan untuk meramalkan masa depan. Dalam konteks Indonesia, ini mungkin bisa jadi kerangka teoritis untuk memahami berbagai fenomena seperti ESQ, yang menggabungkan nilai keagamaan dengan gaya saintifik-modern.

Doostdar juga mengkaji beberapa orang yang tidak seutuhnya bisa menerima legitimasi saintifik bagi kegiatan Cosmic Mystics, tapi tetap memutuskan untuk terus terlibat dan percaya karena membawa ketenangan hati. Di sini, perasaan dan pengalaman bisa mengalahkan pemikiran dalam pertimbangan epistemik. Ini dapat dikaitkan dengan tradisi Sufi yang memang mementingkan pengalaman (tajrobeh) dalam mencari makrifat, tapi juga berkaitan dengan tekanan modern pada pengalaman individu.

Meneladani para Aulia

Bagian ketiga membahas bentuk lain lagi dari dinamika sosial alam gaib. Di sini, Doostdar menyoroti tokoh-tokoh ulama yang dianggap mempunyai kesaktian dan bisa melakukan berbagai mukjizat. Berbeda dengan para rammal, kelompok ini tidak dikucilkan sebagai penipu, melainkan dipuji sebagai waliullah (sahabat Tuhan). Fokus dalam bab ini ditujukan ke satu genre tulisan—hagiography—yang mendokumentasikan kesaktian dan kealiman para ulama ini sebagai sumber yang inspirasional.

Menurut Doostdar, penyebaran hagiografi-hagiografi ini sangat terkait dengan perkembangan sosial-politik kontemporer di Iran. “Hagiografi-hagiografi tentang para waliullah ini sangat terkait dengan upaya-upaya untuk menginstrumentalisasikan kesaktian: baik sebagai teknologi pengolahan diri menuju kesalehan maupun juga sebagai alat rekayasa kebudayaan (cultural engineering) yang dilakukan oleh negara” (181).

Di sini, Doostdar menekankan dua aspek. Yang pertama, pengolahan kesalehan, menjadi tema besar dalam antropologi agama sejak karya monumental Saba Mahmood tahun 2005, Politics of Piety (baca resensinya di sini). Cerita-cerita inspirasional dalam buku-buku hagiografi sengaja dibaca oleh orang-orang Muslim di Iran dalam upaya untuk meningkatkan iman dan kesalehannya. Para wali diambil sebagai suri teladan sekaligus motivator.

Kedua, adalah rekayasa kebudayaan, yaitu pencetakan hagiografi sebagai proyek negara untuk membudayakan ketaatan di antara kaum pemuda. Doostdar mengaitkan upaya ini dengan panik moral dalam wacana publik mengenai kenakanal kaum pemuda, meningkatnya sikap individualis, sekuler, dan kebarat-baratan—yang datang bersamaan dengan berakhirnya perang Iran-Iraq dan liberalisasi ekonomi yang terjadi pada tahun 1990an.

Tapi genre hagiografi ini tetap diwarnai oleh kontroversi. “Sufisme” biasanya diremehkan dalam wacana publik di Iran, dan diasosiasikan dengan khurafat. Sedangkan para wali dalam buku-buku hagiografi ini dikaitkan dengan tradisi yang dikenal sebagai Erfan (pencarian makrifat), yang terkesan lebih ortodoks.

Persimpangan antara Tradisi Diskursif

Pendekatan Talal Asad terhadap kajian Islam sebagai sebuah “tradisi diskursif” sudah sangat terkenal sejak pertama digagas dalam sebuah artikel pada tahun 1986 (baca resensinya di sini). Dalam kerangka ini, Islam dianggap sebagai tradisi pemikiran dan kehidupan etis yang terpusat pada al-Quran dan hadits dan diwarnai oleh gaya penalaran yang khas. Kerangka ini membantu untuk memahami keberagaman dalam sejarah Islam sekaligus memahami apa yang menyatukan sesuatu yang namanya “Islam.”

Kontribusi Doostdar adalah bahwa ia melakukan analisis yang bukan saja mendekati Islam sendiri sebagai tradisi diskursif yang sudah cukup sering dilakukan. Ia memosisikan fenomena dalam buku ini sebagai pertemuan antara tradisi Islam dan tradisi sains modern. Ia menunjukkan bagaimana wacana-wacana yang berbeda bisa saling memengaruhi, dan bagaimana orang-orang di Iran pada saat ini hidup dengan cara yang diwarnai oleh keduanya.