<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ekonomi - The Suryakanta</title>
	<atom:link href="https://thesuryakanta.com/category/ekonomi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Jan 2026 22:43:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Suryakanta-Profile-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ekonomi - The Suryakanta</title>
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191672303</site>	<item>
		<title>Noam Chomsky: Mitos Pasar Bebas dan Dongeng Demokrasi </title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2026/01/noam-chomsky/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=noam-chomsky</link>
					<comments>https://thesuryakanta.com/2026/01/noam-chomsky/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Putriyana Asmarani]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 22:43:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=1349</guid>

					<description><![CDATA[<p>Chomsky, Noam. 2022. How The World Works. Bentang Pustaka. </p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2026/01/noam-chomsky/">Noam Chomsky: Mitos Pasar Bebas dan Dongeng Demokrasi </a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2026/01/how-the-world-works.jpg?resize=197%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="197" height="300" class="size-medium wp-image-1350 alignright" />Chomsky, Noam. 2022. How The World Works. Bentang Pustaka. </span></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam medan kontestasi politik, tidak ada hal paling gentiChomsky, Noam. 2022. How The World Works. Bentang Pustaka. ng selain menguak keganjilan kesuksesan politik luar negeri, dominasi, dan industri Amerika Serikat pasca Perang Dunia II ketika seluruh pesaingnya di muka bumi ini keok, gonjang-ganjing terdampak imbas perang. Ikhtiar untuk membedah perencanaan kebijakan luar negeri Amerika Serikat hampir mustahil diraba seperti usaha untuk mengantar seekor tikus ke sarang ular demi mengajari reptil cara berempati.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Seorang sosialis libertarian merangkap anarko-sindikalis, </span><span style="font-weight: 400;">Noam Chomsky</span><span style="font-weight: 400;">, </span><span style="font-weight: 400;">berhasil mengurai catatan dibalik kesuksesan Amerika Serikat pasca Perang Dunia II melalui dokumen negara tahun 1950, bertajuk NSC 68 (</span><i><span style="font-weight: 400;">National Security Council Memorandum </span></i><span style="font-weight: 400;">68). Chomsky</span><span style="font-weight: 400;">, yang terkenal getol mengumandangkan dirinya sebagai pendukung gerakan pembangkangan sipil dalam Perang Vietnam, </span><span style="font-weight: 400;">membentangkan paling tidak sepuluh sumbu kebijakan Amerika Serikat yang digerakkan untuk menggagahi dunia pasca Perang Dunia II</span> <span style="font-weight: 400;">melalui karyanya </span><i><span style="font-weight: 400;">How The World Works</span></i><span style="font-weight: 400;"> (2010).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ada, tentu saja, kemungkinan sumbu lain di luar sepuluh tersebut yang terserak dalam karya magnetisnya ini, yang luput dari pembacaan saya. </span><span style="font-weight: 400;">Sepuluh sumbu tersebut</span><span style="font-weight: 400;"> kalau saya petakan </span><span style="font-weight: 400;">adalah sebagai berikut</span><span style="font-weight: 400;">:  </span><span style="font-weight: 400;">(1) Membentuk tatanan dunia sesuai dengan citra dan kepentingan Amerika Serikat; (2) Legitimasi militansi dan represi domestik; (3) Retorika publik dalam kebijakan luar negeri; (4) </span><i><span style="font-weight: 400;">Grand Area</span></i><span style="font-weight: 400;">, atau Amerika Serikat sebagai kiblat manufaktur; (5) Mitos pasar bebas; (6) Pemulihan tatanan konservatif lewat subversi dan intervensi; (7) Distorsi demokrasi dan reformasi progresif; (8) Ancaman nasionalisme Dunia Ketiga; (9) Teori Apel Busuk; dan (10) Dunia tiga kubu: persaingan dan aliansi.</span><span style="font-weight: 400;"> Poin-poin ini berkelindan dalam tiga sub pembahasan berikut:</span></p>
<p><b>Keberpihakan yang Berkepentingan</b><span style="font-weight: 400;"> </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Tidak ada sajian epik utopia yang dapat menggeser romansa demokrasi dan kebebasan,  hajat hidup kolektif sebagai bagian dari sebuah bangsa dan negara yang berdaulat. Perang Dunia II tidak hanya menjadi momok tapi juga menjadi sumber harapan bagi negara-negara yang merangkak menuju dunia baru, menjadi baru, dengan aturan yang lebih melek dan waras. Negara-negara tersebut memiliki ikhtiar bersama untuk menopang negara mereka dengan pergerakan nasional atau mengekor negara digdaya. Amerika Serikat melihat usaha ini sebagai sebuah kesempatan untuk menyulap dunia sesuai dengan citra Amerika Serikat dan membuka poros untuk intervensi.</span></p>
<div id="attachment_1351" style="width: 251px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-1351" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2026/01/chomsky.jpg?resize=241%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="241" height="300" class="wp-image-1351 size-medium" /><p id="caption-attachment-1351" class="wp-caption-text">Noam Chomsky</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut pengamatan Chomsky </span><span style="font-weight: 400;">dalam PPS 23 Kennan (</span><i><span style="font-weight: 400;">Policy Planning Study </span></i><span style="font-weight: 400;">23), </span><span style="font-weight: 400;">Amerika Serikat memanipulasi opini publik dengan menciptakan delusi kebebasan dan demokrasi.</span> <span style="font-weight: 400;">Menyeruaknya slogan </span><i><span style="font-weight: 400;">“evil communism</span></i><span style="font-weight: 400;">” untuk melabeli ideologi Uni Soviet</span><span style="font-weight: 400;"> pada dasarnya bukan merobohkan gagasan komunisme, namun karena Uni Soviet menolak untuk melayani kepentingan ekonomi Amerika Serikat. Alih-alih menyuarakan landasan ideologi demokrasi sehingga dapat dipahami, </span><span style="font-weight: 400;">ketakutan-ketakutan atas komunisme dan Uni Soviet semakin menjalar.</span><span style="font-weight: 400;"> Bagi Chomsky, Amerika Serikat secara masif telah berhasil menarasikan retorika dan menjadi dalang atas propaganda ini. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Padahal, kebijakan luar negeri Amerika Serikat—bahkan dalam dokumen resmi perencanaan—tercatat tidak pernah berniat untuChomsky, Noam. 2022. How The World Works. Bentang Pustaka. k menggaungkan demokrasi yang digerakkan oleh kaum pekerja dan petani yang tertindas</span><span style="font-weight: 400;">. </span><span style="font-weight: 400;">Demokrasi yang dijajakan mengendap pada keikutsertaan massa untuk secara sadar dan kolektif melanggengkan kekuasaan elit dan dominasi atas sumber-sumber pendapatan negara</span><span style="font-weight: 400;">. Kalau diraba, Amerika Serikat menjalankannya melalui intervensi kebijakan-kebijakan negara, Chomsky menggelar berjibun conPutriyana Asmaranitoh atas semua ini sehingga buku ini tidak hanya berkutat pada perang konsep dan gagasan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sosialisme demokrasi adalah tunas harapan bagi Italia selepas pendudukan Nazi. Namun, dengan maraknya sosialisme demokrasi, monarki akan ambyar dan sumber keuangan elit yang dengan suka cita mau dicampuri kepentingan Amerika Serikat turut roboh bersamanya. Melalui NSC 1 tahun 1948, Amerika Serikat membangkitkan kembali figur-figur politik dari monarki pra-fasis yang dulunya erat dengan Mussolini, yang mana adalah penggagas dan pemimpin National Fascist Party di Italia. Di tahun yang sama, Amerika Serikat juga ikut campur dengan kampanye dan pemilu. Selain Italia, Chomsky juga membeberkan segudang intervensi lainnya di Indonesia, Yunani, Jepang, dan Korea Selatan. Kalau ditarik secara garis besar, Amerika Serikat justru merasa terancam atas semangat demokrasi yang sesungguhnya juga semarak nasionalisme negara Dunia Ketiga. Namun, pada akhirnya, demokrasi tak akan cukup demokratis apabila bertentangan dengan kepentingan Amerika Serikat.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>Pasar Bebas yang Membelenggu</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Campur tangan pemerintah pastilah bukan sopir pasar bebas yang menggerakkan pasar dan keleluasaan usaha bebas. Maka darinya, pemerintah hanya akan mengambil sejumput andil untuk menowel subsidi dan tarif, apalagi kontrol harga. Setidaknya ini adalah penjabaran pasar bebas yang ideal</span><span style="font-weight: 400;">. Amerika Serikat dengan getol mengumandangkan pasar bebas pada wilayah-wilayah tertentu yang ditargetkan sebagai wilayah “ideal”. Dari catatan Chomsky, dapat dirumuskan bahwa Amerika Serikat memilih negara-negara yang dianggap “subordinat” yang bisa dikendalikan, misalnya, negara-negara Eropa Barat, Timur Tengah, dan Asia</span><span style="font-weight: 400;">. Sebagaimana ingar-bingar pasar bebas, tidak ada cela atas suatu negara yang mendukung pasar melalui geraknya dengan sedikit campur tangan. Pada akhir Perang Dunia II, ini sungguh melenakan. </span><span style="font-weight: 400;">Amerika Serikat selalu menyusupkan strategi jitu dengan topeng kebijakan positif. Pada negara-negara yang dianggap ingin lepas tanpa ingin dicampuri dan didominasi Amerika Serikat, embargo ekonomi akan dibebankan atas mereka.</span><span style="font-weight: 400;"> Sedangkan, negara-negara yang menerima bantuan serta menerima masukan campur tangan Amerika Serikat diproyeksikan untuk menjadi pemasok bahan utama untuk industri Amerika Serikat dan menjadi pasar utama untuk mengonsumsi produk-produk yang diproduksi pabrik-pabrik Amerika Serikat. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Amerika Serikat membangun kontrol </span><span style="font-weight: 400;">tak kasat mata, </span><span style="font-weight: 400;">seolah semua ini adalah usaha untuk memajukan negara-negara berkembang. Namun, pada akhirnya, </span><span style="font-weight: 400;">seperti yang sudah kita ketahui, </span><span style="font-weight: 400;">Amerika Serikat adalah </span><i><span style="font-weight: 400;">manufacturing hubs</span></i><span style="font-weight: 400;"> paling gigantik di muka bumi ini.</span><span style="font-weight: 400;"> Di sini, </span><span style="font-weight: 400;">Chomsky melakukan analisis mendalam atas apa yang terjadi pada Nikaragua dan Grenada, dan bagaimana kedua negara tersebut telah berhasil dikendalikan.</span><span style="font-weight: 400;"> Chomsky menambahkan teori apel busuk untuk mendalangi bagaimana kesuksesan kontrol pada negara tertentu bisa digunakan untuk mengendalikan negara lainnya. Chomsky menekankan bahwa, “</span><i><span style="font-weight: 400;">The Grand Area was to be subordinated to the needs of the American economy</span></i><span style="font-weight: 400;">.”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan kata lain, pasar dan usaha bebas tak lebih baik dari dongeng sebelum tidur. </span><span style="font-weight: 400;">Bahkan untuk kebijakan yang diterapkan dalam negeri, menurut Chomsky terdapat “dukungan tersembunyi” dari industri teknologi canggih dan perusahaan farmasi.</span> <span style="font-weight: 400;">Perusahaan-perusahaan ini—seringkali melalui National Institute of Health—mengambil keuntungan dari penelitian yang didanai publik.</span><span style="font-weight: 400;"> Namun, hak patennya suatu saat nanti akan diprivatisasi oleh perusahaan. Industri berbasis bioteknologi juga memutar keuntungan dari lab universitas yang didanai publik. Semestinya, riset tersebut merupakan hak publik. Namun, pada akhirnya hal itu menjadi properti privat milik perusahaan. </span><span style="font-weight: 400;">Dengan nelangsa, Chomsky menggambarkan ironi ini dengan dua ungkapan: </span><i><span style="font-weight: 400;">risk is socialized</span></i><span style="font-weight: 400;"> dan </span><i><span style="font-weight: 400;">profit is privatized</span></i><span style="font-weight: 400;">.</span><span style="font-weight: 400;"> </span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><b>Mengamankan dengan Kekerasan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pasca Perang Dunia II, negara-negara di Eropa dan Asia sedang gencar-gencarnya membangun kembali tatanan negara mereka agar lebih demokratis dan egaliter. Kebanyakan, gerakan ini dikomando oleh tokoh-tokoh berhaluan kiri, sosialis, dan komunis untuk memerangi Nazi dan imperialisme. Namun, bagi perencana kebijakan strategis Amerika Serikat, ini adalah ancaman atas kontrol industri dan kepentingan geopolitik.</span><span style="font-weight: 400;"> Amerika Serikat menghendaki negara-negara tersebut untuk membuka diri atas investasi asing Amerika Serikat, ramah untuk diduduki pemodal swasta, dan mau bahu membahu untuk memenuhi kebutuhan </span><i><span style="font-weight: 400;">The Grand Area</span></i><span style="font-weight: 400;">. Maka dengan hajat ini, </span><span style="font-weight: 400;">alih-alih menyokong tumbuhnya demokrasi yang sehat, Amerika Serikat membantu untuk melanggengkan elit konservatif di negara tersebut dengan penguatan rezim militer.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Konservatisme dan militerisme, buktinya, lebih berkuasa daripada demokrasi itu sendiri. Indonesia menjadi salah satu contohnya. Kedua ideologi tersebut muncul justru untuk mengiming-imingi warga dengan keamanan dan terlaksananya kontrol ekonomi dan kuasa kapitalisme Barat.</span><span style="font-weight: 400;"> Orde Baru di Indonesia, misalnya, disokong Amerika Serikat atas pemberangusan penganut komunisme. Tragedi ini menguatkan militerisme Indonesia dan investasi Amerika Serikat. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di Jepang</span><span style="font-weight: 400;">, J</span><span style="font-weight: 400;">enderal Mac Arthur telah memantik Jepang dengan reformasi yang lebih progresif.</span><span style="font-weight: 400;"> Tiga di antaranya—yaitu reformasi agraria, hak-hak serikat pekerja, dan demokrasi— digalang dengan penuh semangat. </span><span style="font-weight: 400;">Namun, pada tahun 1947</span><span style="font-weight: 400;">, keadaan ini terbalik. </span><span style="font-weight: 400;">Amerika Serikat menelantarkan kebijakan ini, dan menyongsong tumbuhnya kapitalisme dan fasisme. Hak-hak serikat pekerja ambruk, sedangkan </span><i><span style="font-weight: 400;">zaibatsu </span></i><span style="font-weight: 400;">atau pengusaha konglomerat banyak diuntungkan.</span><span style="font-weight: 400;">   </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada akhirnya, </span><i><span style="font-weight: 400;">How The World Works </span></i><span style="font-weight: 400;">karya Noam Chomsky menguak bermacam kenyataan brutal atas Amerika Serikat di kancah global.</span><span style="font-weight: 400;"> Kekuasaan Amerika Serikat tidak dibangun atas dasar fitrah keadilan, demokrasi, dan manfaat bersama. Menurut Noam Chomsky, banyak sekali yang perlu dianalisis terutama dominasi dan eksploitasi ekonomi dalam proyek </span><i><span style="font-weight: 400;">Grand Area</span></i><span style="font-weight: 400;">. Meskipun banyak faktor yang mendasari kebobrokan ini, </span><span style="font-weight: 400;">Noam Chomsky </span><span style="font-weight: 400;">begitu detail </span><span style="font-weight: 400;">membedah doktrin </span><i><span style="font-weight: 400;">Grand Area</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang memanipulasi lembaga-lembaga internasional seperti IMF dan dukungan militer seperti senjata untuk menghentikan upaya pembangunan berkelanjutan di Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Amerika Latin.</span><span style="font-weight: 400;"> </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2026/01/noam-chomsky/">Noam Chomsky: Mitos Pasar Bebas dan Dongeng Demokrasi </a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://thesuryakanta.com/2026/01/noam-chomsky/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1349</post-id>	</item>
		<item>
		<title> Kapitalisme Semu di Asia Tenggara: Yang Kuat Menang, yang Kalah Menjadi Bayangan </title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2024/07/kapitalisme-semu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kapitalisme-semu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nuruma Uli Nuha]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 15:05:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=1250</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kunio, Yoshihara. 1988. The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia (Munculnya Kapitalisme Semu di Asia Tenggara). Penerbit Universitas Oxford.</p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2024/07/kapitalisme-semu/"> Kapitalisme Semu di Asia Tenggara: Yang Kuat Menang, yang Kalah Menjadi Bayangan </a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img data-recalc-dims="1" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2024/07/Cover-Buku-YK-Semu.jpg?resize=193%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="193" height="300" class="size-medium wp-image-1251 alignright" />Kunio, Yoshihara. 1988. <em>The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia</em> (Munculnya Kapitalisme Semu di Asia Tenggara). Penerbit Universitas Oxford.</strong></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">Kapitalisme erat kaitannya dengan Revolusi Industri yang telah mengubah arah perekonomian agraris menjadi ekonomi industri. </span><span style="font-weight: 400;">Ideologi ini berfokus pada monopoli pasar bebas demi meraih keuntungan berlipat ganda. Di Barat pada abad ke-19, kapitalisme yang dinamis berhasil menggantikan sistem feodal dan mendorong kemajuan teknologi serta ekonomi. </span><span style="font-weight: 400;">Namun demikian, di Asia Tenggara, kapitalisme yang berkembang merupakan kapitalisme semu atau </span><i><span style="font-weight: 400;">ersatz</span></i><span style="font-weight: 400;">–begitulah argumen Yoshihara Kunio dalam bukunya </span><i><span style="font-weight: 400;">&#8220;The Rise of Ersatz Capitalism In Southeast Asia.&#8221;</span></i><span style="font-weight: 400;"> Buku ini menguraikan pembentukan kapitalisme semu di Asia Tenggara dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.</span><span style="font-weight: 400;"> Menariknya, pada bab lampiran, buku ini disajikan data perusahaan dan para kapitalis–baik dari etnis Tionghoa maupun kelompok yang disebut dengan “pribumi”–yang beroperasi di Asia Tenggara. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagian satu membahas tentang istilah semu dan beberapa masalah yang melatarbelakangi terbentuknya kapitalisme semu. </span><span style="font-weight: 400;">Kapitalisme dianggap &#8220;semu&#8221; karena campur tangan pemerintah yang mendominasi lapisan atas perekonomian. Kondisi ini melahirkan pemburu rente di kalangan birokrat pemerintah yang menghambat perkembangan wirausaha, terutama bagi wirausaha pribumi yang kesulitan bersaing dengan pengusaha Tiongkok yang memiliki koneksi kuat dengan pemerintah dan birokrasi.</span><span style="font-weight: 400;"> Selain itu, kurangnya dukungan teknologi yang memadai membuat industrialisasi sulit berkembang secara mandiri, sehingga masih sangat bergantung pada teknologi asing.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagian kedua membahas e</span><span style="font-weight: 400;">kspansi modal asing di Asia Tenggara sebelum Perang Pasifik</span><span style="font-weight: 400;">, yang</span><span style="font-weight: 400;"> didominasi oleh modal Barat dan sebagian oleh modal Jepang</span><span style="font-weight: 400;">. Investasi asing memonopoli komoditas primer seperti gula, timah dan kayu gelondongan. </span><span style="font-weight: 400;">Setelah Perang Pasifik, terjadi kebangkitan ekonomi yang signifikan ketika pemerintah Asia Tenggara mengambil alih industri melalui nasionalisasi dengan membatasi masuknya modal asing. Pemerintah mulai membangun perusahaan nasional seperti Petronas dan Pertamina untuk mengendalikan sektor minyak</span><span style="font-weight: 400;">, sehingga memperdalam jurang modal asing. Evolusi pola investasi asing ini mencerminkan dinamika politik dan ekonomi pasca-Perang Pasifik hingga tahun 1970-an. Pada periode pasca-Perang Pasifik, Jepang mengembangkan bisnis di Asia Tenggara melalui investasi besar di sektor manufaktur dan ekspor. Namun investasi Jepang lebih sering berbentuk pinjaman daripada investasi langsung, sementara perekonomian tetap dikuasai oleh perusahaan nasional.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ekspansi modal Tiongkok di Asia Tenggara, khususnya pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, dimulai dari sejarah perdagangan mereka dengan Barat serta kebijakan ekonomi global yang menguntungkan</span><span style="font-weight: 400;">. Mereka berhasil membangun lembaga-lembaga kapitalis yang kuat–terutama di sektor perbankan dan menjalin kemitraan bisnis dengan Barat. Tantangan utama yang dihadapi oleh modal Tiongkok adalah persaingannya dengan modal Barat yang besar pada sektor teknologi, serta kemungkinan adanya diskriminasi etnis dan kebijakan proteksionis di beberapa negara. Faktor agama dan kepercayaan telah melahirkan sentimen anti-Tionghoa–terutama di Indonesia dan Malaysia–yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Meskipun demikian, </span><span style="font-weight: 400;">keberhasilan ekspansi modal Tiongkok terlihat dari kepiawaian mereka dalam menghadapi krisis ekonomi, seperti Depresi Besar (</span><i><span style="font-weight: 400;">The Great Depression</span></i><span style="font-weight: 400;">) pada tahun 1929, dan menggeser dominasi kapital Barat di kawasan Asia Tenggara. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Diskriminasi dan sentimen anti-Tionghoa di Asia Tenggara membuat orang Tiongkok dan etnis Tionghoa merasa terancam</span><span style="font-weight: 400;">, takut, dan khawatir </span><span style="font-weight: 400;">posisinya akan dihalangi oleh pribumi. Untuk mempertahankan ekspansinya, mereka mencari perlindungan dari pemerintah dan penguasa di wilayah tersebut.</span><span style="font-weight: 400;"> Perlindungan ini tidak diberikan secara cuma-cuma; jika mendapatkan keuntungan, mereka akan membaginya dengan pemerintah dan penguasa, yang pada gilirannya memperkaya diri mereka sendiri.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagian ketiga–yang merupakan klimaks buku ini–mengungkapkan makna sebenarnya dari kapitalisme semu. Istilah &#8220;pemburu rente&#8221; merujuk pada kapitalis yang aktif memanfaatkan hubungan mereka dengan pemerintah atau birokrasi untuk meraih keuntungan bisnis melalui keringanan pajak, proteksi, izin ekspansi, dan wewenang khusus. Istilah ini berbeda di berbagai negara: di Filipina, mereka dikenal sebagai &#8220;kapitalis konco&#8221; semasa pemerintahan Marcos dan di Thailand, mereka disebut &#8220;kapitalis birokrat.&#8221; Sementara itu, di Indonesia dan Malaysia yang memiliki kesultanan atau kerajaan, mereka disebut &#8220;kapitalis keraton&#8221; yang melibatkan keluarga kerajaan dalam kegiatan bisnis.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kunio menitikberatkan pembahasan pada kekuasaan pemburu rente dalam memonopoli perekonomian untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat. </span><span style="font-weight: 400;">Di negara-negara dengan sistem diktatorial, kepala negara memanfaatkan kekuasaan mereka dengan memberikan hak istimewa kepada kapitalis yang menguntungkan dari penjualan sumber daya alam kepada perusahaan multinasional dan menggantungkan diri pada bantuan ekonomi luar negeri.</span><span style="font-weight: 400;"> Sebagai timbal balik, para kapitalis ini memberikan keuntungan kepada penguasa negara. </span><span style="font-weight: 400;">Sistem pemerintahan semacam ini telah menghalangi wirausaha pribumi yang tidak memiliki banyak modal dan koneksi seperti pengusaha dari Tiongkok untuk terlibat dalam kapitalisme di negaranya sendiri.</span><span style="font-weight: 400;"> Akibatnya, korupsi dan kolusi dalam praktik pemburu rente semakin merajalela dan telah mendarah daging dalam sistem pasar bebas Asia Tenggara hingga saat ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain menjadi pemburu rente, kapitalis juga adalah seorang spekulator. Mereka bermain di investasi komoditas, perjudian seperti di kasino, valuta asing, dan saham. Spekulator meminjam dari lembaga keuangan untuk berinvestasi di pasar saham. Pengusaha yang memiliki koneksi politik kuat akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank-bank pemerintah. Mereka juga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan seperti membakar perusahaan untuk klaim asuransi, penyelundupan, dan penggelapan pajak di pasar gelap.  Praktik curang ini didukung oleh petinggi militer yang berkuasa penuh terhadap negara pada masa itu. </span><span style="font-weight: 400;">Intervensi pemerintah yang tidak sehat, kurangnya pengawasan, serta diskriminasi terhadap orang Tionghoa telah menciptakan lingkungan yang subur bagi pemburu rente dan masalah ekonomi-politik di Asia Tenggara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Masalah rente di Indonesia mulai mencuat pada masa pemerintahan Soeharto. </span><span style="font-weight: 400;">Dengan kekuasaannya, ia merambah dunia bisnis di berbagai sektor yang melibatkan keluarga besarnya. Tak hanya itu, Soeharto juga membagi kekuasaannya kepada para petinggi militer yang menguasai wilayah-wilayah tertentu di Indonesia untuk menjalankan bisnis kapitalisme. </span><span style="font-weight: 400;">Soeharto sangat terbuka terhadap modal asing; para kapitalis yang memiliki hubungan baik dengan petinggi militer dan yang merupakan </span><i><span style="font-weight: 400;">konco</span></i><span style="font-weight: 400;"> Soeharto mendapat hak istimewa untuk menjalankan bisnis di Indonesia.</span><span style="font-weight: 400;"> Mereka yang pernah terlibat dalam birokrasi dan pemerintahan tetap mampu menjalankan praktik rente ini, bahkan setelah masa pensiun tiba. Kebanyakan klien bisnis yang mereka bantu adalah orang Tionghoa.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Keadaan ini agak berbeda dengan yang terjadi di Filipina pada masa pemerintahan Marcos. Marcos juga terlibat dalam kegiatan bisnis kapitalisme bersama </span><i><span style="font-weight: 400;">konco-konconya</span></i><span style="font-weight: 400;">, terutama para kapitalis yang mendukung pemerintahannya. Ia memeras perusahaan-perusahaan yang ia bantu untuk menarik keuntungan dari mereka. Akibatnya, korupsi dan kolusi semakin merajalela dalam sistem pemerintahan, politik, dan ekonomi negara ini. Hingga ia lengser dari pemerintahan, Marcos meninggalkan beban hutang yang besar bagi negara. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagian keempat menjelaskan alasan masih bergantungnya Asia Tenggara pada modal asing karena tuntutan industrialisasi. Kunio menjelaskan pentingnya mengembangkan sektor manufaktur sebagai penggerak ekonomi. Namun, sektor manufaktur harus didukung oleh teknologi yang canggih. </span><span style="font-weight: 400;">Dorongan industrialisasi dalam pengembangan produk baru untuk mendukung ekspor, membuat para kapitalis ketergantungan pada impor mesin-mesin dari luar.</span><span style="font-weight: 400;"> Idealnya, industrialisasi seharusnya mendorong inovasi dan kreativitas dari masyarakat untuk mencapai efisiensi yang lebih baik. </span><span style="font-weight: 400;">Kapitalis di Asia Tenggara cenderung bergantung pada teknologi dan lisensi luar negeri akibat kurangnya investasi pemerintah dalam sains dan teknologi.</span><span style="font-weight: 400;"> Mereka lebih suka membeli pabrik siap pakai daripada mengembangkan teknologi sendiri, karena keterlibatan pemerintah dalam memberikan proteksi dan subsidi kepada industri mudah didapatkan. </span></p>
<p><b>Kesimpulan </b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Buku ini lahir dari perjalanan panjang Yoshihara Kunio sebagai seorang akademisi yang berhasil menyoroti praktik-praktik kapitalisme yang tidak wajar di Asia Tenggara. Seperti yang dijelaskan di awal, ia menggambarkan bagaimana campur tangan pemerintah dapat mempengaruhi dinamika kapitalisme di wilayah ini. Hal ini berbeda dengan sistem kapitalisme yang berkembang di Barat.</span><span style="font-weight: 400;"> Kunio tidak mengecam intervensi pemerintah dalam perekonomian.</span><span style="font-weight: 400;"> Di Barat pun, perekonomian diatur oleh negara. </span><span style="font-weight: 400;">Namun demikian, Kunio mempertanyakan bagaimana caranya mengatur dan memperbaiki intervensi pemerintah untuk perkembangan sistem kapitalisme yang lebih baik dan efektif.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Perkembangan perekonomian negara-negara Global Selatan telah tertinggal jauh dibandingkan dengan Barat, terutama dalam penguasaan teknologi canggih, permodalan, dan akses ke pasar bebas. Sulit bagi negara-negara Global Selatan untuk menerobos monopoli yang ada, sehingga barang-barang industri manufaktur yang mereka hasilkan menjadi sulit dijual di pasar internasional. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah mendorong perusahaan dalam negeri untuk bekerja sama dengan perusahaan multinasional yang dapat menjamin teknologi serta mendapatkan jatah pangsa pasar yang mereka kuasai.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Buku ini dilarang terbit oleh Mahkamah Agung Indonesia. Mereka mengklaim bahwa Kunio telah menyudutkan pemerintahan dan mendiskreditkan presiden pada masa itu, yaitu Soeharto.</span><span style="font-weight: 400;"> Namun, keterlibatan pemerintah dan penguasa pada masa itu telah mendarah daging hingga kini dalam sistem perekonomian Indonesia. Kegiatan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin merajalela dalam praktik-praktik pemerintahan terus mempengaruhi pertumbuhan negara tanpa adanya perbaikan yang berarti dalam sistem kenegaraan. Pasca-Reformasi, keterlibatan kapitalis dari Tiongkok dan pengusaha etnis Tionghoa dalam sistem perekonomian dan perkembangan negara menjadi begitu pesat, menciptakan persaingan dan ketegangan antara pengusaha pribumi dan Tionghoa..</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari sekian banyak masalah yang rumit di Asia Tenggara, salah satu yang paling mendesak adalah penguasaan teknologi. Teknologi di Asia Tenggara masih belum mampu bersaing dengan teknologi yang jauh lebih canggih seperti milik Barat. Namun, perekonomian harus tetap berjalan, sehingga jalan yang tampak adalah bergantung pada lisensi dari luar negeri. Ketergantungan ini telah mengakar begitu dalam hingga sulit dipisahkan, bahkan dengan intervensi pemerintah yang kerap kali tidak efektif. Tanpa menggerakkan sektor manufaktur secara serius untuk mendukung ekspor, negara-negara di kawasan ini tidak bisa membangun ekonomi yang mandiri dan kuat.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Rendahnya kualitas intervensi pemerintah menjadi masalah serius berikutnya dalam sistem kapitalisme di Asia Tenggara</span><span style="font-weight: 400;">. Hal ini akhirnya melahirkan inefisiensi yang merugikan perekonomian dan memicu maraknya pemburu rente di kawasan ini. </span><span style="font-weight: 400;">Kerumitan lainnya berkaitan dengan diskriminasi dan sentimen anti-Tionghoa di kawasan di mana kapitalisme dikuasai oleh modal dari Tiongkok</span><span style="font-weight: 400;">. Di Indonesia dan Malaysia, rasisme terhadap etnis Tionghoa telah membebankan biaya yang besar bagi perekonomian, sehingga langkah-langkah sosial-politik menjadi sangat sulit untuk dirumuskan. </span><span style="font-weight: 400;">Kurangnya upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kapitalisme yang adil dan kondusif membuat sentimen dan ketimpangan ini semakin mudah terjadi. </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2024/07/kapitalisme-semu/"> Kapitalisme Semu di Asia Tenggara: Yang Kuat Menang, yang Kalah Menjadi Bayangan </a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1250</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dapatkah Ekonomi Hijau Menjadi Solusi? Menimbang Ulang Tranformasi Gerakan Lingkungan</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2024/02/ekonomi-hijau/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ekonomi-hijau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fany N. R. Hakim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2024 13:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=1199</guid>

					<description><![CDATA[<p>Klein, Naomi. 2019. On Fire: The Burning Case for a Green New Deal. Penerbit Alfred A. Knopf Canada. </p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2024/02/ekonomi-hijau/">Dapatkah Ekonomi Hijau Menjadi Solusi? Menimbang Ulang Tranformasi Gerakan Lingkungan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2024/02/on-fire.jpg?resize=198%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="198" height="300" class="size-medium wp-image-1201 alignright" />Klein, Naomi. 2019. </span><i><span style="font-weight: 400;">On Fire: The Burning Case for a Green New Deal</span></i><span style="font-weight: 400;">. Penerbit Alfred A. Knopf Canada. </span></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">Permasalahan lingkungan kerap menimbulkan keresahan bagi masyarakat Indonesia belakangan ini, mulai dari darurat sampah di Yogyakarta akibat penutupan TPA Piyungan, kualitas udara yang memburuk di Jakarta dan sekitarnya, hingga kebakaran hutan di Kalimantan. Solusi yang ditawarkan oleh para pemangku kepentingan nampak tidak relevan dengan faktor penyebab terjadinya kerusakan lingkungan tersebut. Sementara itu, banyak orang mulai mencoba untuk menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan transportasi umum dan mengurangi penggunaan plastik. Namun demikian, salah satu penulis yang merupakan aktivis lingkungan</span><span style="font-weight: 400;">, Naomi Klein, melalui bukunya berpendapat bahwa perlu ada perubahan sistemik sebagai solusi atas krisis iklim secara menyeluruh.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Saat melihat sekilas karya Klein </span><a href="https://www.simonandschuster.com/books/On-Fire/Naomi-Klein/9781982129910"><i><span style="font-weight: 400;">On Fire: The Burning Case for a Green New Deal</span></i></a><span style="font-weight: 400;">, hal pertama yang muncul di benak kita mungkin adalah planet yang terbakar. Itu tidaklah salah. Akan tetapi, dalam bukunya, Klein tidak hanya menyebut api yang membakar planet kita secara harfiah sebagai dampak dari perubahan iklim, tetapi juga sebagai krisis yang meningkat di seluruh dunia, di mana kemiskinan, rasisme, dan masalah sosial-politik lainnya terjadi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Api</span><span style="font-weight: 400;">” dalam pengertian terakhir </span><span style="font-weight: 400;">yang</span><span style="font-weight: 400;"> ia </span><span style="font-weight: 400;">maksud adalah semangat membara dari gerakan keadilan iklim yang dilakukan banyak orang demi perubahan untuk menjadikan dunia tempat yang lebih baik, bukan hanya dalam aspek lingkungan, tetapi juga berbagai aspek lainnya. Proyek ini disebut Green New Deal (GND)—sederhananya diterjemahkan sebagai revolusi ekonomi hijau, terinspirasi dari program </span><a href="https://www.history.com/topics/great-depression/new-deal"><span style="font-weight: 400;">New Deals</span></a><span style="font-weight: 400;"> oleh Franklin D. Roosevelt</span><span style="font-weight: 400;">. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Banyak ahli ekologi dan ilmuwan mulai menaruh perhatian terhadap proyek ini sejak suhu bumi meningkat hingga lebih dari 1,5 derajat Celcius. Sebelum Klein menelaah lebih jauh tentang GND, ia mengajak pembaca untuk memerhatikan gerakan lingkungan yang dilakukan oleh para aktivis muda, yang paling populer meski bukan yang pertama, Greta Thunberg, yang memengaruhi banyak anak muda dari seluruh dunia untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Buku ini berisi beberapa kumpulan esai Klein yang ia tulis dalam dekade terakhir. Klein mengamati isu multidisiplin yang berimplikasi pada perubahan iklim dan krisis lingkungan. Meskipun latar belakangnya bukan dari bidang akademik, ia menyertakan landasan ilmiah dari beberapa ilmuwan untuk memperkuat gagasannya tentang pentingnya mengubah cara hidup kita melalui GND. Perhatian utamanya mengenai transformasi ini adalah mencari pengganti alternatif bahan bakar fosil dengan energi terbarukan yang tidak merusak alam</span><span style="font-weight: 400;">. Klein menjelaskan bahwa bahan bakar fosil dapat digunakan sebagai kontributor utama destabilisasi lingkungan. Ia mengkritik para pemimpin politik dan pemerintah dari negara-negara maju yang terus memberlakukan peraturan yang merusak planet ini dan mengabaikan para ilmuwan yang menawarkan solusi untuk pemulihan ekologi berdasarkan temuan merek</span><span style="font-weight: 400;">a.</span></p>
<p><b>Dominasi Kapitalisme dan Kolonialisme dalam Pengelolaan Lingkungan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pemerintah menganggap GND sebagai mimpi utopis dan mahal, sehingga mereka terus mengandalkan bahan bakar fosil untuk stabilitas moneter mereka. Klein juga mengacu pada Carolyn Merchant saat ia mengutuk British Petroleum yang melakukan pengeboran berlebihan pada sumber daya minyak yang menyebabkan tragedi kebocoran minyak, Deepwater Horizon, di Teluk Meksiko. Dalam hal ini, </span><span style="font-weight: 400;">Klein mengutip konsep metaforis Merchant dari karyanya </span><a href="https://web.archive.org/web/20200727235645/https:/www.questia.com/read/1P3-418798371/the-death-of-nature-women-ecology-the-scientific"><i><span style="font-weight: 400;">The Death of Nature</span></i></a><span style="font-weight: 400;">, bahwa bumi adalah ibu yang mengasuh (</span><i><span style="font-weight: 400;">nurturing mother</span></i><span style="font-weight: 400;">), namun seringkali manusia menempatkan diri sebagai pusat dengan melihat makhluk hidup lain sebagai subordinat</span><span style="font-weight: 400;">. Selalu ada konsekuensi setiap kali manusia melakukan kerusakan pada bumi. Klein mengaitkan gagasan Merchant dengan budaya masyarakat adat (</span><i><span style="font-weight: 400;">indigenous people</span></i><span style="font-weight: 400;">) yang berperan melestarikan alam karena mereka percaya bahwa alam itu sakral dan setiap benda memiliki spirit yang hidup di dalamnya.</span></p>
<div id="attachment_1087" style="width: 242px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-1087" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/06/naomi-klein-e1686337331424-232x300.jpg?resize=232%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="232" height="300" class="wp-image-1087 size-medium" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/06/naomi-klein-e1686337331424.jpg?resize=232%2C300&amp;ssl=1 232w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/06/naomi-klein-e1686337331424.jpg?w=300&amp;ssl=1 300w" sizes="auto, (max-width: 232px) 100vw, 232px" /><p id="caption-attachment-1087" class="wp-caption-text">Naomi Klein</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Berbicara tentang masyarakat adat, menurut Klein, mereka sering menjadi korban dari pemegang kekuasaan—dalam hal ini adalah para kapitalis dan kolonialis. Klein menjelaskan bahwa banyak masyarakat adat terusir lantaran tanahnya dirampas oleh para kolonialis. Dalam menjelaskan hal ini, Klein mengacu pada teori pascakolonialisme yang dikemukakan oleh Edward Said. Meski Said bukan seorang ahli lingkungan secara khusus, dalam analisisnya terhadap konflik Palestina, terdapat unsur lingkungan di mana perang tidak hanya menimbulkan korban manusia tetapi juga kerusakan lingkungan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain itu, </span><span style="font-weight: 400;">ia menemukan bahwa pribumi di tanah yang dijajah atau dikuasai oleh pihak lain juga mengalami penggusuran dan dilarang mengakses sumber daya alam di tanahnya sendiri dengan dalih pelestarian alam.</span> <span style="font-weight: 400;">Inilah yang disebut Klein sebagai &#8220;kolonialisme hijau&#8221;. Masyarakat adat menghadapi pelanggaran hak asasi manusia. Mereka didiskriminasi sehingga menderita kemiskinan dan bahkan mengancam keberlangsungan hidup mereka.</span><span style="font-weight: 400;"> </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Klein kemudian mengutip karya Said, </span><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Orientalism_(book)"><i><span style="font-weight: 400;">Orientalism</span></i></a><i><span style="font-weight: 400;">,</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang menurutnya, orientalisme telah melanggengkan “yang liyan”, tidak hanya terhadap “orang Timur” tetapi juga terhadap penduduk asli (</span><i><span style="font-weight: 400;">native</span></i><span style="font-weight: 400;">) di dunia Barat, di mana mereka memiliki budaya dan tradisi sendiri yang dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan modernisasi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selanjutnya, </span><span style="font-weight: 400;">dalam menjelaskan dampak kapitalisme terhadap kelestarian lingkungan, Klein mengunakan istilah “eko-fasisme”. Singkatnya, eko-fasisme adalah ideologi sayap kanan yang menyatu dengan </span><a href="https://www.britannica.com/topic/deep-ecology"><i><span style="font-weight: 400;">deep ecology</span></i></a><span style="font-weight: 400;">. Dalam hal ini, kelompok sayap kanan tidak lain adalah kaum kapitalis. Klein mengatakan bahwa eko-fasis memandang faktor utama krisis ekologis adalah manusia sendiri. Klein mencontohkannya dengan menggunakan kasus </span><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Christchurch_mosque_shootings"><span style="font-weight: 400;">pembantaian Christchurch</span></a><span style="font-weight: 400;"> di Selandia Baru. Menurutnya, tragedi tersebut tidak terkait langsung dengan persoalan ekologi, berdasarkan manifesto pelakunya yang merupakan orang kulit putih yang merasa terancam dengan semakin banyaknya umat Islam. Namun, hal ini menggambarkan perilaku eko-fasis yang sangat menentang pertumbuhan populasi manusia yang disertai sentimen dan kebencian terhadap kelompok tertentu.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain itu, Klein juga menekankan fakta bahwa yang paling bertanggung jawab atas krisis ekologi global adalah segelintir orang terkaya di dunia, para kapitalis. Distribusi kekayaan yang tidak merata dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan oleh sekelompok orang tidak hanya mempertaruhkan bencana ekologis, tetapi juga menyebabkan krisis menyeluruh, seperti kemiskinan struktural, layanan kesehatan yang terabaikan, serta konflik berdasarkan perbedaan kelas, ras, dan agama.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kemudian, </span><span style="font-weight: 400;">Klein juga menawarkan beberapa langkah yang bisa dilakukan dengan mengimplementasikan GND, di antaranya adalah transformasi sistem ekonomi beserta infrastruktur dan proses produksinya, serta menetapkan standar pajak yang tinggi bagi perusahaan-perusahaan besar, terutama yang berpotensi merusak lingkungan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Klein menambahkan, sebagai individu, kita dapat mengambil bagian dengan mengurangi budaya konsumtif yang sering dianggap sebagai &#8220;sifat bawaan manusia&#8221;. Akan tetapi, menurutnya, </span><i><span style="font-weight: 400;">overconsumption</span></i><span style="font-weight: 400;"> adalah dampak signifikan dari produksi massal korporasi besar. Dalam analisisnya, Klein mengamati para pekerja seperti di Indonesia dan Tiongkok yang bekerja di perusahaan multinasional di mana mereka dirampas haknya dan dieksploitasi secara berlebihan dengan upah yang tidak proporsional. Di sini, ia memperhitungkan tidak hanya dampak kapitalisme terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kemanusiaan.</span></p>
<p><b>Pendekatan Teologis dan Etis dalam Melihat Krisis Lingkungan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari perspektif agama, terdapat esai khusus yang berjudul &#8220;Vatikan Radikal?&#8221; dalam buku Klein, di mana ia mengulas ensiklik Paus Fransiskus, </span><a href="https://www.vatican.va/content/francesco/en/encyclicals/documents/papa-francesco_20150524_enciclica-laudato-si.html"><span style="font-weight: 400;">Laudato si’</span></a><span style="font-weight: 400;">. Tulisan Paus Fransiskus berisi tuntutannya akan perubahan sistem ekonomi yang menurutnya berdampak pada krisis ekologi. Dalam esai tersebut, </span><span style="font-weight: 400;">Klein membahas singkat tentang gerakan feminis karena dalam tulisan-tulisan Paus Fransiskus, terdapat pernyataan tentang bumi yang dianalogikan sebagai “saudara perempuan”. Klein menunjukkan kesimpulan yang ditarik oleh Paus Fransiskus, yaitu bahwa di dalam Alkitab tidak ada tempat bagi antroposentrisme</span><span style="font-weight: 400;">. Meskipun demikian, di sisi lain, Klein tidak memungkiri bahwa antroposentrisme juga berasal dari doktrin Kristen—dalam hal ini Yudeo-Kristen—yang didukung oleh supremasi kulit putih dan misionaris kolonial sehingga ide tersebut bertahan. Pendekatan teologis ini diharapkan dapat menghasilkan penginjilan ekologi, di mana orang-orang yang beriman dapat menantang diri mereka sendiri untuk mencoba mengatasi perubahan iklim secara mendasar.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam bab-bab terakhir bukunya, Klein lebih banyak membahas cara-cara etis yang perlu diamini oleh pemegang kekuasaan dan pembuat kebijakan dalam menciptakan regulasi yang lebih ekosentris. Klein juga mengacu pada </span><a href="https://humansandnature.org/vandana-shiva/"><span style="font-weight: 400;">Vandana Shiva</span></a><span style="font-weight: 400;"> mengenai akar masalah ekologi global: sistem ekonomi internasional. </span><span style="font-weight: 400;">Klein menuntut perubahan progresif yang tidak hanya akan mengubah tatanan politik dan ekonomi, tetapi juga secara sosial memulihkan hak-hak orang yang sebelumnya dilanggar. </span><span style="font-weight: 400;">Dalam hal ini, ia lebih menekankan pada perubahan yang menempatkan keadilan bagi semua orang. Menurutnya, masyarakat adat, kelompok minoritas, dan kaum muda bisa menjadi garda terdepan dalam menyuarakan gerakan perubahan dan keadilan iklim.</span></p>
<p><b>Catatan Kritis untuk Klein</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Buku Klein yang sedang diulas di sini bukanlah karya pertamanya tentang masalah ekologi. Sebelumnya, ia fokus mengulas kapitalisme dan iklim dalam </span><a href="https://thesuryakanta.com/2023/06/perubahan-iklim/"><i><span style="font-weight: 400;">This Changes Everything: Capitalism vs. the Climate</span></i></a><span style="font-weight: 400;">. Meski ia menelisik masalah ekologi secara holistik di dalam buku ini, masih ada beberapa celah dalam argumennya. Setidaknya, terdapat tiga hal yang dapat dikritisi dalam buku Klein. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pertama, Klein berfokus pada perubahan iklim sebagai isu kolektif global. Menurutnya, “masalah kolektif membutuhkan solusi kolektif”. Ia memang mengklarifikasi bahwa setiap individu dapat berpartisipasi dan mengambil peran kecil untuk menjadi agen perubahan dalam misi restorasi ekologi. Namun pada saat yang sama, ia juga melontarkan pernyataan kontradiktif dengan mengecilkan peran individu yang dinilai kurang berdampak, sebab menurutnya, yang paling dibutuhkan adalah perubahan sistemik. Singkatnya, terdapat kontradiksi di sini. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Poin kedua masih terkait masalah kolektivitas. Dalam esai-esainya, Klein masih banyak memberikan contoh krisis personal yang dialami oleh orang-orang sekitarnya yang tidak secara nyata menggambarkan dampak perubahan iklim secara masal. Ketiga, ia terlalu fokus pada kolonialisme dan orientalisme yang menjadi penyebab munculnya krisis struktural yang menurutnya menimpa masyarakat adat, kulit hitam, dan Muslim sebagai minoritas di dunia Barat. Ia memisahkan terlalu kentara antara “Barat” dengan “Timur” dan kurang melihat adanya upaya perubahan atau gerakan dari pihak-pihak yang menurutnya lemah dan terviktimisasi. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Meskipun demikian, celah pada karya Klein ini tidak mengurangi esensi gagasan briliannya dalam menghadapi krisis lingkungan</span><span style="font-weight: 400;">. Ia menaruh perhatian yang sama dengan banyak orang di dunia: perlu ada perubahan besar untuk mengatasi keadaan bumi yang telah rusak. </span><span style="font-weight: 400;">Pada akhirnya, meskipun di satu sisi karya Klein ini perlu pengembangan kajian lebih lanjut, di sisi lain, karyanya ini sangat berguna untuk menambah perspektif kita memahami lingkungan dalam kerangka yang kompleks.</span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2024/02/ekonomi-hijau/">Dapatkah Ekonomi Hijau Menjadi Solusi? Menimbang Ulang Tranformasi Gerakan Lingkungan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bullshit Jobs: Teori tentang Pekerjaan yang Tidak Berguna</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2023/04/bullshit-jobs/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bullshit-jobs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bima Satria Putra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Apr 2023 20:40:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=1061</guid>

					<description><![CDATA[<p>Graeber, David. 2018. Bullshit Jobs: A Theory [Pekerjaan Omong Kosong: Sebuah Teori]. Simon &#038; Schuster.</p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2023/04/bullshit-jobs/">Bullshit Jobs: Teori tentang Pekerjaan yang Tidak Berguna</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/bullshit-jobs.jpg?resize=204%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="204" height="300" class="size-medium wp-image-1062 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/bullshit-jobs.jpg?resize=204%2C300&amp;ssl=1 204w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/bullshit-jobs.jpg?w=340&amp;ssl=1 340w" sizes="auto, (max-width: 204px) 100vw, 204px" />Graeber, David. 2018. Bullshit Jobs: A Theory [Pekerjaan Omong Kosong: Sebuah Teori]. Simon &amp; Schuster.</strong></p>
<hr />
<p>Pada tahun 2013, ribuan pekerja sektor swasta di berbagai belahan dunia dibuat heboh saat membaca esai antropolog Amerika David Graeber yang terbit di majalah radikal baru bernama Strike! Intinya, mereka setuju pada Graeber kalau pekerjaannya tidak berguna dan tidak perlu ada. Bahkan, sekalipun pekerjaan mereka dihapuskan, mereka merasa dunia akan tetap baik-baik saja atau bisa jadi malah bertambah baik. Graber menyebut fenomena ini sebagai “pekerjaan omong kosong” (bullshit jobs).</p>
<p>Graeber merasa idenya dapat menjadi jendela untuk menengok permasalahan sosial yang lebih mendalam. Karena itu, ia mengembangkan esai tersebut menjadi buku berjudul sama yang terbit pada tahun 2018 dan terbagi atas tujuh bagian. Ia mengolah ratusan testimoni yang merespons esainya tentang mereka yang menjalani pekerjaan semacam itu. Beberapa diantaranya cukup fenomenal, seperti seorang aparatur pengairan Spanyol yang depresi karena merasa pekerjaannya tidak berguna dan muak karena harus berlagak sibuk sepanjang waktu. Ia menjadi headline media massa nasional karena tetap menerima gaji meski tidak seorang pun tahu bahwa selama enam tahun, ia telah meninggalkan kantornya untuk belajar filsafat.</p>
<p>Upaya Graeber untuk menegaskan garis kabur antara mana yang pekerjaan omong kosong dan mana yang bukan dapat ditemukan pada Bagian 1. Untuk membuat definisinya, Graeber menekankan elemen subyektif dari seseorang yang menjalani pekerjaaan tersebut, yakni seseorang yang merasa kalau pekerjaan omong kosong biasanya benar. Tetapi, hingga batas tertentu, pekerjaan omong kosong melibatkan kepura-puraan dan penipuan. Oleh karena itu, Graeber juga menggarisbawahi bahwa definisi akhir pekerjaan omong kosong adalah: seorang karyawan sampai tidak dapat lagi membenarkan keberadaan pekerjaannya, meskipun sebagai bagian dari kondisi kerja, ia merasa berkewajiban untuk berpura-pura bahwa hal itu tidak benar.</p>
<div id="attachment_1063" style="width: 490px" class="wp-caption aligncenter"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-1063" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/Graeber.jpg?resize=480%2C320&#038;ssl=1" alt="" width="480" height="320" class="wp-image-1063 size-full" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/Graeber.jpg?w=480&amp;ssl=1 480w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/Graeber.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/Graeber.jpg?resize=360%2C240&amp;ssl=1 360w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/04/Graeber.jpg?resize=272%2C182&amp;ssl=1 272w" sizes="auto, (max-width: 480px) 100vw, 480px" /><p id="caption-attachment-1063" class="wp-caption-text">David Graeber</p></div>
<p>Pada Bagian 2, Graeber membagi pekerjaan omong kosong menjadi lima jenis. Yang pertama adalah pekerjaan gagal (flunkies), yang fungsinya adalah membuat orang lain terlihat atau merasa penting, seperti penyambut tamu atau pemencet tombol lift. Sementara pekerjaan dengan elemen agresif seperti angkatan bersenjata nasional, dapat dimasukan pada jenis kedua, yaitu preman/pekerjaan jahat (goons). Jenis pekerjaan ini ada hanya karena negara lain juga memiliki angkatan bersenjata.</p>
<p>Jenis lain, yaitu pelakban saluran (duct-taper), adalah pekerjaan yang diadakan karena kesalahan atau kecacatan dalam organisasi; mereka ada untuk memecahkan masalah yang seharusnya tidak ada. Misalnya, programer yang memperbaiki kode jelek atau karyawan maskapai penerbangan yang ditugaskan khusus untuk meminta maaf atas jadwal keberangkatan yang terlambat.</p>
<p>Pencentang kotak (box-ticker) ada supaya suatu organisasi dapat mengklaim bahwa ia telah melakukan sesuatu, yang pada kenyataannya tidak dilakukan, seperti misalnya komisi pencari fakta atau media internal perusahaan.</p>
<p>Yang terakhir, yaitu pemberi tugas (task-master), adalah mereka yang yakin bahwa campur tangan mereka tidak dibutuhkan. Mereka percaya bahwa kalau mereka tidak ada, bawahannya sangat mampu untuk melakukannya sendiri. Manajemen menengah dan profesional kepemimpinan dapat dimasukkan dalam jenis terakhir ini.</p>
<p>Graeber menjelaskan bahwa bukanlah hal mustahil jika suatu pekerjaan dapat diklasifikasikan ke dalam lebih dari satu kategori di atas dan menjadi kombinasi maut saat bekerja dengan cara yang kompleks. Beberapa pekerjaan mungkin agak ambigu untuk dapat dikategorikan dan bahkan bisa menjadi kategori baru, seperti “teman khayalan” (imaginary friends), yaitu mereka yang memaksakan supaya budaya kerja di kantor menjadi menyenangkan, meski kenyataannya tidak demikian. Ini adalah mereka yang membuat laporan bahwa karyawan lain senang berkerja dalam keadaan kesepian.</p>
<p>Yang pasti, sangat mungkin bahwa seseorang menjalani pekerjaan itu tetapi tidak menyadarinya. Manipulasi, kepalsuan dan perasaan tidak berdaya akibat menjalankan pekerjaan omong kosong adalah bentuk “kekerasan psikologis yang mendalam”. Itu mengapa Bagian 3 dan 4 dicurahkan secara khusus untuk menjelaskan mengapa orang-orang yang menjalankannya seringkali mengaku tidak bahagia. Graeber menganalisis kasus yang melimpah dan beragam tentang perasaan mereka yang, misalnya, menjaga ruang kosong atau yang diminta untuk berpura-pura sibuk hanya untuk menjadi teladan produktifitas karyawan yang lain.</p>
<p>Pada Bagian 5 Graeber menjelaskan bahwa selama 50 tahun terakhir, peningkatan produktivitas telah membuat kerja manual semakin (dianggap) tidak penting. Terlepas dari kesalahpahaman populer bahwa semua ini entah bagaimana terkait dengan kebangkitan sektor jasa, perkembangbiakan ini tampaknya berkaitan dengan semakin pentingnya keuangan. Graeber melihat adanya hubungan antara finansialisasi ekonomi, industri informasi, serta bangkitnya gelombang pekerjaan omong kosong.</p>
<p>Akibatnya, mereka yang sungguh bekerja, yang menghasilkan, mengangkut dan membersihkan sesuatu, selalu diupah lebih murah ketimbang yang menilai, memantau, dan berdebat tentang apa yang dilakukan seseorang. Padahal, jika perawat, pekerja kebersihan atau mekanik dihilangkan, maka dunia seketika dilanda kekacauan. Sebaliknya, kurang begitu jelas apa pengaruhnya pada dunia andai CEO ekuitas swasta, pelobi, peneliti humas, aktuaris, telemarketer, juru sita, atau konsultan hukum juga menghilang. Inilah yang Graeber sebut sebagai “pengomongkosongan pekerjaan sungguhan” (bullshitization of real jobs).</p>
<p>Dalam teori ekonomi modern, hal ini harusnya tidak terjadi: tidak seorang pun bakal menghabiskan uang perusahaan untuk membayar karyawan yang tidak dibutuhkan. Persaingan pasar harusnya membasmi inefisiensi tersebut. Lalu apa alasan untuk menjamurnya pekerjaan omong kosong?</p>
<p>Pada Bagian 6, Graeber menjelaskan bahwa jawabannya terletak bukan pada ekonomi, tetapi moral dan politik. Menurut lebih dari 100 penelitian dalam 25 tahun terakhir, para pekerja secara teratur menggambarkan pekerjaan mereka sebagai pekerjaan yang melelahkan secara fisik, membosankan, merendahkan secara psikologis, atau secara pribadi memalukan dan tidak penting. Tetapi pada saat yang sama, mereka ingin bekerja karena mereka sadar bahwa hingga taraf tertentu, pekerjaan memainkan peran psikologis yang penting dan mungkin tak tertandingi dalam pembentukan karakter manusia. Bekerja bukan hanya soal mata pencaharian, tetapi juga salah satu kebutuhan signifikan untuk kehidupan batin.</p>
<p>Graeber melacak keyakinan bahwa motivasi manusia adalah tidak melulu tentang pengejaran kekayaan, kekuasaan, kenyamanan, dan kesenangan, yang dilengkapi dengan doktrin kerja sebagai pengorbanan diri. Yang berharga justru karena hal itu adalah tempat kesengsaraan, kesadisan, kekosongan, dan keputusasaan. Ia menemukan bahwa semua gagasan ini cenderung baru dan dapat dicari akarnya dari puritanisme Kristen Santo Agustinus abad pertengahan hingga pemikiran filsafat Thomas Hobbes.</p>
<p>Pada akhirnya, ini semua memiliki dampak politis. Pada Bagian 7, Graeber menyatakan bahwa kelas penguasa sudah memahami jika populasi yang bahagia dan produktif dengan waktu luang, merupakan ancaman yang mematikan; populasi yang disibukkan dengan pekerjaan memiliki lebih sedikit waktu untuk memberontak. Dan di sisi lain, kelas penguasa merasa nyaman dengan pandangan bahwa, jika kita tidak bekerja maka kita tidak boleh makan. Pekerjaan adalah nilai moral itu sendiri.</p>
<p>Meski enggan, Graeber mengusulkan pembayaran dasar (universal basic income) yaitu bayaran berkala yang diberikan kepada semua orang tanpa harus kerja atau dites sebagai jalan untuk mengatasi masalah ini. Tujuan utamanya adalah melepaskan mata pencaharian dari pekerjaan. Graeber berpendapat bahwa waktu yang dihabiskan untuk menjalani pekerjaan yang sia-sia malah dapat dihabiskan untuk mengejar aktivitas kreatif dan “benar-benar’” produktif.</p>
<p>Buku ini menjadi sumbangsih dari kajian antropologi budaya pada teori psikologi, filsafat dan ekonomi-politik. Kenyataan yang Graeber bahas mengevaluasi tesis ekonom John Maynard Keynes pada tahun 1930-an yang memprediksi bahwa otomatisasi (penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin) dapat membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan. Ini sepenuhnya akurat sebab otomatisasi menyebabkan pengangguran massal. Tapi menurut Graeber, Keyness meleset dalam satu hal: kemudahan produksi tidak membuat kita bersantai dan berkarya, tetapi sebaliknya, jenis pekerjaan baru harus dibuat, dan sebagian besarnya hanyalah omong kosong.</p>
<p>Gaya menulisnya yang blak-blakan, renyah dan humoris telah menjadikan buku ini jauh lebih kontroversial karena berhasil merambah ke segmentasi pembaca populer non-akademik. Pada bagian awal <em>Bullshit Jobs</em>, Graeber memang mempersembahkan buku ini kepada “mereka yang lebih memilih menghabiskan waktunya untuk hal yang berguna.” Bukunya berhasil memberikan dampak sosial positif yang gagal dicapai oleh banyak ilmuwan sosial masa kini, setidaknya bagi mereka yang selama ini diam-diam benci dengan pekerjaannya dan mempertanyakan apa yang hendak dilakukan dengan hidup ini.</p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2023/04/bullshit-jobs/">Bullshit Jobs: Teori tentang Pekerjaan yang Tidak Berguna</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1061</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Imperialisme Ekonomi dalam &#8220;Rantai Nilai&#8221; Produksi Global</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2023/03/imperialisme-ekonomi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=imperialisme-ekonomi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 23:43:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Marxisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=1028</guid>

					<description><![CDATA[<p>Suwandi, Intan. 2019. Value Chains: The New Economic Imperialism (Rantai Nilai: Wajah Baru Imperialisme Ekonomi). Penerbit Monthly Review. </p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2023/03/imperialisme-ekonomi/">Imperialisme Ekonomi dalam “Rantai Nilai” Produksi Global</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/value_chains.png?resize=200%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="200" height="300" class="size-medium wp-image-1029 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/value_chains.png?resize=200%2C300&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/value_chains.png?resize=683%2C1024&amp;ssl=1 683w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/value_chains.png?resize=768%2C1152&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/value_chains.png?resize=600%2C900&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/value_chains.png?w=1000&amp;ssl=1 1000w" sizes="auto, (max-width: 200px) 100vw, 200px" />Suwandi, Intan. 2019. </span><i><span style="font-weight: 400;">Value Chains: The New Economic Imperialism</span></i><span style="font-weight: 400;"> (Rantai Nilai: Wajah Baru Imperialisme Ekonomi). Penerbit Monthly Review. </span></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam ekonomi global saat ini, sebagian besar produksi terjadi di negara-negara “berkembang” seperti Tiongkok, India, dan Indonesia. Namun, sebagian besar keuntungan dari produk-produk yang dihasilkannya tetap menggunung dalam dompet para kapitalis di Eropa, Amerika, dan Jepang. Enak saja! Kok bisa? </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut Intan Suwandi, seorang sosiolog dan penulis buku </span><a href="https://www.amazon.com/Value-Chains-New-Economic-Imperialism/dp/1583677828"><i><span style="font-weight: 400;">Value Chains</span></i></a><span style="font-weight: 400;">, paradoks ini dilandasi oleh sistem imperialis di mana perusahaan-perusahaan multinasional berhasil mengontrol proses produksi dan mengeruk keuntungan dari negara-negara di Belahan Bumi Selatan (</span><i><span style="font-weight: 400;">Global South</span></i><span style="font-weight: 400;">) melalui proses yang disebut dengan “pencaplokan nilai” (</span><i><span style="font-weight: 400;">value capture</span></i><span style="font-weight: 400;">). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Banyak komoditas yang dipasarkan bercap merek perusahaan multinasional seperti Apple atau Nike nyatanya tidak benar-benar </span><i><span style="font-weight: 400;">diproduksi </span></i><span style="font-weight: 400;">oleh perusahaan tersebut. Sebenarnya, sebagian besar proses produksi (dari pengolahan bahan dasar hingga perakitan akhir) dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kecil di bawah kontrol perusahan multinasional tersebut. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Buku ini menyediakan analisis sekaligus kritik tajam dan menyeluruh terhadap sistem kapitalis modern. Suwandi menjelaskan bagaimana struktur imperialisme menguntungkan perusahaan-perusahaan multinasional serta merugikan kaum buruh di negara-negara Selatan</span><span style="font-weight: 400;">, dengan studi kasus dari dua perusahaan pemasok di Indonesia. Secara terperinci, ia juga mengkaji strategi-strategi terbaru dalam dunia bisnis, yang menurutnya, dengan licik berhasil untuk semakin memperketat cengkeraman kapitalisme terhadap buruh dan lingkungan hidup di negara-negara Selatan. </span></p>
<p><b>Pergeseran Produksi ke Bumi Selatan: Penyeimbangan atau Eksploitasi?</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari zaman kolonial hingga awal era poskolonial (1970an), sebagian besar produksi industrial di dunia terjadi dalam negara-negara imperialis atau Belahan Bumi Utara (yaitu Eropa barat, Amerika utara, dan Jepang). Merekalah yang pertama mencapai industrialisasi. Dalam struktur imperialisme global pada saat itu, negara-negara Selatan berperan sebagai pemasok sumber daya alam dan bahan-bahan olahan dasar yang diimpor ke negara-negara Utara dengan harga murah.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Penting dicatat bahwa istilah “Utara” dan “Selatan” di sini tidak digunakan dalam arti geografis, melainkan dalam arti ekonomi-politik untuk membedakan antara negara-negara yang diuntungkan dan dirugikan oleh sistem imperialis global.</span></p>
<div id="attachment_1031" style="width: 310px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-1031" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/IntanSuwandiBio.jpg?resize=300%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="300" height="300" class="wp-image-1031 size-medium" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/IntanSuwandiBio.jpg?resize=300%2C300&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/IntanSuwandiBio.jpg?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/IntanSuwandiBio.jpg?resize=600%2C600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/IntanSuwandiBio.jpg?resize=45%2C45&amp;ssl=1 45w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/IntanSuwandiBio.jpg?w=612&amp;ssl=1 612w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><p id="caption-attachment-1031" class="wp-caption-text">Intan Suwandi</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun, </span><span style="font-weight: 400;">sekitar dekade 1970an, mulai ada pergeseran pusat produksi global dari Utara ke Selatan. Dengan pergeseran ini, dunia Selatan menjadi pusat produksi komoditas, dan negara-negara Utara justru beralih sebagai pusat konsumsi.</span><span style="font-weight: 400;"> Pada tahun 2010, Suwandi mencatat, terdapat 541 juta pekerja industrial di negara-negara Selatan, sementara di dunia Utara, jumlahnya hanya 145 juta pekerja. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">David Harvey, seorang intelektual Marxis, berkesimpulan bahwa pergeseran ini menandakan bahwa “imperialisme” sudah tidak relevan lagi untuk memahami ekonomi global setelah negara-negara Selatan sudah menjadi pusat industri. Berangkat dari argumen yang menentang klaim Harvey, seperti yang diutarakan ekonom Marxis </span><a href="http://cup.columbia.edu/book/a-theory-of-imperialism/9780231179799"><span style="font-weight: 400;">Prabhat Patnaik dan Utsa Patnaik</span></a><span style="font-weight: 400;">, serta ahli ekonomi politik </span><a href="https://monthlyreview.org/product/imperialism_in_the_twenty-first_century/"><span style="font-weight: 400;">John Smith</span></a><span style="font-weight: 400;">, Suwandi menolak tesis ini dengan tegas. Menurutnya, walaupun wajah dan bentuk eksploitasi global sudah berubah, yang berlaku tetap saja penghisapan kapitalis atas tenaga kerja dan sumber daya dari dunia Selatan—yaitu imperialisme. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Suwandi menegaskan bahwa pergeseran industri ke Selatan justru merupakan hasil dari strategi kelas kapitalis global yang sengaja memindahkan produksinya ke negara-negara di mana tenaga kerja dapat diupahi dengan serendah-rendahnya (tanpa penurunan produktivitas secara drastis). Strategi ini ia sebut sebagai “</span><i><span style="font-weight: 400;">global labor arbitrage</span></i><span style="font-weight: 400;">” atau taktik untuk memanfaatkan ketimpangan struktural dalam ekonomi global dengan menggantikan tenaga kerja yang mahal (di negara-negara Utara) dengan yang murah (di negara-negara Selatan).</span><span style="font-weight: 400;"> Standar upah yang rendah di dunia Selatan memungkinkan perusahaan multinasional untuk meningkatkan eksploitasi buruh—yang pada saat yang sama, juga semakin meningkatkan keuntungan atau penyerapan “nilai lebih” bagi perusahaan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Suwandi menggunakan variabel </span><i><span style="font-weight: 400;">unit labor cost</span></i><span style="font-weight: 400;"> (biaya tenaga kerja per unit) sebagai tolak ukur untuk menentukan negara mana yang paling strategis untuk dimanfaatkan oleh kapitalisme global. </span><i><span style="font-weight: 400;">Unit labor cost</span></i><span style="font-weight: 400;"> adalah rasio antara upah dan produktivitas, yaitu ukuran biaya yang harus dikeluarkan dalam pengupahan buruh untuk menghasilkan jumlah tertentu dari komoditas yang diproduksi. Ukuran ini melibatkan dua faktor yang selalu dikejar dalam produksi kapitalis: penurunan biaya produksi dan peningkatan produktivitas. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jika </span><i><span style="font-weight: 400;">unit labor cost </span></i><span style="font-weight: 400;">dalam sebuah negara naik, bisa jadi perusahaan multinasional akan memutuskan untuk memindahkan produksinya dari negara tersebut ke negara lain dengan </span><i><span style="font-weight: 400;">unit labor cost</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang lebih murah. Inilah yang dilakukan oleh Nike, yakni memindahkan produksinya dari pabrik-pabrik di Korea Selatan ke negara-negara dengan </span><i><span style="font-weight: 400;">unit labor cost</span></i><span style="font-weight: 400;"> yang masih rendah seperti Indonesia dan Tiongkok. Hal ini dilakukan setelah menguatnya gerakan buruh di Korea Selatan yang berhasil memperjuangkan hak-hak dan UMR yang lebih baik. </span></p>
<div id="attachment_1030" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-1030" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/fig-2.4.jpg?resize=750%2C506&#038;ssl=1" alt="" width="750" height="506" class="wp-image-1030 size-large" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/fig-2.4.jpg?resize=1024%2C691&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/fig-2.4.jpg?resize=300%2C203&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/fig-2.4.jpg?resize=768%2C518&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2023/03/fig-2.4.jpg?w=1320&amp;ssl=1 1320w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /><p id="caption-attachment-1030" class="wp-caption-text">&#8220;Unit labor cost&#8221; per negara dibandingkan dengan unit labor cost di Amerika Serikat</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebuah tren baru dalam ekonomi global sejak dekade 1990an adalah “</span><i><span style="font-weight: 400;">arm’s-length contracting</span></i><span style="font-weight: 400;">” (hubungan kontrak tanpa ikatan), di mana perusahaan multinasional hanya mengontrakkan pabrik di negara-negara Selatan untuk membuat, mengolah, atau merakit komoditas yang nantinya akan dijual oleh perusahaan multinasional tersebut.</span><span style="font-weight: 400;"> Dalam sistem ini, “produsen” seperti Nike atau Apple tidak butuh menanam modal sendiri untuk membangun pabrik dan tidak memproduksi apa-apa secara materiil. Sebaliknya, mereka hanya mengontrol proses produksi dari jauh dan mengambil sebagian besar dari keuntungan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam model bisnis seperti ini, setiap perusahaan multinasional akan mempunyai ratusan perusahaan pemasok, yang masing-masing juga bekerja sama dengan pemasok-pemasok lain dengan jumlah yang tidak kalah besar. </span></p>
<p><b>Rantai Nilai, “Nilai Lebih”, dan Eksploitasi yang Berlapis-lapis</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam konsep “rantai nilai” (</span><i><span style="font-weight: 400;">value chains</span></i><span style="font-weight: 400;">) yang ditawarkan Suwandi, setiap perusahaan yang dikontrakkan oleh perusahaan multinasional bisa dipahami sebagai mata rantai dalam sebuah susunan rantai produksi global. </span><span style="font-weight: 400;">Dan oleh karena dominasi imperialisnya, perusahaan multinasional dapat menangkap sebagian besar dari “nilai lebih” (atau keuntungan) yang dihasilkan dalam proses produksi pada setiap mata rantai yang dikontrolnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam analisis Marxis, “nilai lebih” adalah keuntungan yang dihisap pengusaha kapitalis dari buruhnya, yaitu bagian dari jumlah nilai yang dihasilkan oleh tenaga kerja buruh yang melebihi upah yang diterimanya.</span><span style="font-weight: 400;"> Bagi Marx, selisih antara kontribusi tenaga kerja dan tingkat upahnya merupakan inti dari “eksploitasi” yang menjadi ciri khas produksi kapitalis. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Misalnya, jika seorang buruh dalam sehari dapat mengolah sejumlah katun, yang dapat dibeli dengan Rp100.000, menjadi sejumlah benang berharga Rp500.000, maka ia telah menambah “nilai” Rp400.000, melalui tenaga kerjanya. Namun, jika upah hariannya hanya Rp100.000, ia hanya menerima sebagian kecil buah tangan dari usahanya. Sisa Rp300.000 adalah “nilai lebih” yang diambil oleh pengusaha kapitalis yang mempekerjakannya. Inilah intisari dari eksploitasi dalam pemahaman Marxis. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jika semua produksi kapitalis mengandung eksploitasi, imperialisme gaya baru berwajah “rantai nilai” melipatgandakan tingkat eksploitasi tersebut. Hal ini karena para buruh diupah dengan standard lokal (rendah), sedangkan produknya dijual dengan harga internasional (tinggi). Artinya, ini menghasilkan “nilai lebih” (atau laba) yang jauh lebih besar. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada tahun 2010, biaya tenaga kerja industrial untuk sebuah iPhone hanya mewakili 1-3% dari harga akhir produknya, sedangkan laba yang diterima Apple mencapai 59%! Inilah yang John Smith sebut sebagai “</span><a href="https://monthlyreview.org/product/imperialism_in_the_twenty-first_century/"><span style="font-weight: 400;">super-eksploitasi</span></a><span style="font-weight: 400;">”, karena memungkinkan penghisapan nilai lebih (yaitu eksploitasi buruh) yang jauh lebih besar daripada yang dulu digambarkan dalam analisis Marx atas produksi industrial dalam satu negara saja. </span></p>
<p><b>Bagaimana Perusahaan Multinasional Mempertahankan Dominasinya?</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Melalui sistem rantai nilai, perusahaan multinasional mampu mengontrol proses produksi tanpa harus menanam modalnya sendiri atau bertanggung jawab atas resiko produksi. Berbeda dengan zaman kolonial atau awal poskolonial, kini kaum kapitalis global dapat memeras kaum buruh di negara-negara Selatan tanpa harus menjajah tanahnya atau mengelola pabriknya secara langsung</span><span style="font-weight: 400;">.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Lagi-lagi layak ditanya: mengapa bisa perusahaan multinasional menangkap hampir semua nilai lebih dari proses produksi yang bahkan tidak dikelolanya secara langsung? Apakah tingkat laba yang luar biasa besar itu membuktikan bahwa perusahaan multinasional seperti Nike atau Apple sedemikian lebih “inovatif” atau produktif? Suwandi menjawab tidak. Menurutnya, ketimpangan ini berasal dari dominasi struktural yang sengaja dibangun dan dipertahankan oleh rezim imperialis global melalui berbagai taktik konkrit. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pertama-tama, harus diakui bahwa keunggulan industrial, finansial, dan teknologis yang dimiliki oleh Amerika, Eropa, dan Jepang saat ini adalah warisan dari penjajahan dan eksploitasi atas dunia ketiga yang terjadi pada fase imperialisme ‘langsung’, yakni pada zaman kolonial. Sumber daya alam dan tenaga kerja yang telah dirampas tersebut memotori kemajuan ekonomi negara-negara tersebut yang kini mendominasi pasar global. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dominasi pasar terjadi dalam dinamika “kapitalisme monopoli”, di mana beberapa perusahaan menjual sebagian besar dari sebuah komoditas. Ini mematikan persaingan bebas dalam pasar, karena hanya perusahaan yang sudah mengumpulkan banyak sekali modal akan mampu bertahan dan berlaba. Misalnya industri pesawat, karena sedemikian monopolistiknya, industri ini membuat pesaing baru seperti proyek pesawat B.J. Habibie di Indonesia sangat susah untuk menjadi kompetitif. Kini, perusahaan-perusahaan multinasional lah yang menikmati status monopoli tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Monopoli pasar juga dipertahankan melalui hukum internasional tentang kekayaan intelektual (</span><i><span style="font-weight: 400;">intellectual property</span></i><span style="font-weight: 400;">). Perusahaan multinasional biasanya mempunyai monopoli atas teknologi yang digunakan dalam produk yang dipasarkannya. Gara-gara hukum kekayaan intelektual, negara-negara Selatan tidak mampu membuat secara mandiri banyak produk yang membutuhkan teknologi baru. Misalnya kasus vaksin COVID, kekayaan intelektualnya tetap dirahasiakan dari pabrik-pabrik obat di negara-negara Selatan yang ingin melindungi kesehatan masyarakatnya. Ini dilakukan supaya perusahaan-perusahaan obat multinasional seperti Pfizer dan Moderna dapat mempertahankan monopoli dan keuntungannya di tengah-tengah pandemi global. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dominasi Amerika Serikat secara geopolitik dan militer memainkan peran penting dalam pertahanan monopoli perusahaan-perusahaan multinasional. Tentu saja, hukum kekayaan intelektual berdiri di atas rezim hukum internasional, yang didominasi oleh AS dan sekutu-sekutu imperialisnya. Rezim global ini juga mendorong proses liberalisasi dan privatisasi ekonomi yang membuka akses untuk modal asing, terutama melalui </span><i><span style="font-weight: 400;">structural adjustment programs</span></i><span style="font-weight: 400;"> dari Bank Dunia dan IMF. Jika ada negara yang berani tidak tunduk pada sistem ini, pasti akan dikambinghitamkan, dimiskinkan, atau dalam beberapa kasus, diserang secara militer. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Negara-negara imperialis juga mengontrol mobilitas manusia dengan rezim perbatasan dan visa yang dijaga ketat. Dalam struktur imperialis, modal mengalir dengan bebas dari Utara ke Selatan, tapi manusia dihalang-halangi ketika berusaha berimigrasi ke negara dengan UMR yang lebih tinggi. Keadaan ini sangat strategis bagi kepentingan kapitalis, karena dengan adanya surplus tenaga kerja (yang disebut Marx sebagai </span><i><span style="font-weight: 400;">industrial reserve army</span></i><span style="font-weight: 400;">) di negara-negara Selatan, upah dan hak-hak buruh (yang semakin gampang tergantikan, dipecah-belah, dan direpresi) dapat lebih banyak diabaikan oleh kaum kapitalis. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun, aparat negara dalam dunia Selatan juga sering berperan besar dalam melancarkan eksploitasi kapital global terhadap buruhnya. Karena perusahaan multinasional mencari harga tenaga kerja (</span><i><span style="font-weight: 400;">unit labor cost</span></i><span style="font-weight: 400;">) yang paling murah, pemerintah dari negara seperti Indonesia dan Tiongkok terdorong untuk bersaing dalam berusaha menurunkan </span><i><span style="font-weight: 400;">unit labor cost</span></i><span style="font-weight: 400;">-nya demi menarik modal asing. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Upaya ini bisa tampak sebagai penurunan UMR ataupun tindak represif terhadap gerakan buruh. Inilah salah satu motivasi terbesar di balik Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang disahkan pada bulan Oktober tahun 2020 silam: pemerintah berusaha merayu modal asing di tengah-tengah pasar kerja Indonesia yang kurang kompetitif (yaitu kurang </span><i><span style="font-weight: 400;">exploitable</span></i><span style="font-weight: 400;">) dibandingkan dengan India dan Tiongkok. Dalam kasus seperti ini, aparat negara berpihak pada kapitalisme global, tentu saja disertai dengan kepentingan oligarki lokal yang terselubung. </span></p>
<p><b>Rasionalisasi dan Fleksibilitas Sebagai Taktik Meningkatkan Eksploitasi Imperialis</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain dari struktur sistem yang memang sengaja dibuat menguntungkan perusahaan multinasional, para eksekutif korporat juga menggunakan berbagai strategi untuk menangkap semakin banyak dari nilai lebih yang dihasilkan dalam produksi. Strategi-strategi ini sering diselubungi dengan retorika tentang hak-hak buruh, “inovasi”, ataupun “rasionalisasi.”</span><span style="font-weight: 400;"> Suwandi membongkar narasi optimis ini dengan menunjukkan betapa semua perkembangan yang dituntut ini pada dasarnya hanya semakin meningkatkan eksploitasi atas buruh di negara-negara Selatan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Perusahaan multinasional sering menuntut “transparansi” dari perusahaan yang dikontrakkannya soal struktur biaya produksi. Ini tidak lain dari cara untuk menentukan harga kontrak yang semurah mungkin bagi mereka. Jika biayanya dianggap relatif tinggi, perusahaan multinasional akan mendorongnya untuk melakukan upaya rasionalisasi—termasuk praktek seperti manajemen buruh yang “saintifik”, pengurangan keborosan, sistem kuota, penurunan standar keterampilan kerja (</span><i><span style="font-weight: 400;">de-skilling</span></i><span style="font-weight: 400;">), serta juga penurunan gaji. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam konteks seperti ini, istilah seperti “inovasi” kehilangan semua maknanya kecuali sebagai tuntutan untuk memproduksi barang yang sama dengan biaya yang lebih rendah. Jika proses produksinya berhasil “diinovasikan”, bukan kapitalis lokal yang meningkatkan labanya, melainkan perusahaan multinasional yang membeli produknya untuk harga yang semakin murah. Lagi-lagi, buruhnya semakin tertekan di bawah dua lapisan mandor. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Terdapat juga tuntutan “fleksibilitas” dalam produksi, di mana perusahaan pemasok harus siap melayani kebutuhan perusahaan multinasional yang tidak konsisten. Dalam pasar komoditas global yang tidak mungkin diramal secara persis, perusahaan multinasional berusaha supaya semua risiko ditanggung oleh perusahaan pemasoknya. Atas nama “fleksibilitas”, perusahaan multinasional meminta pemasoknya selalu siap untuk mengurangi atau menaikkan pesanannya dari kontrak awal yang telah dibuat, terutama ketika si perusahaan multinasional harus mengatasi prediksi penjualan yang meleset. Dalam konteks permintaan yang demikian, yakni yang begitu mengganggu jadwal produksi, buruh pabrik menjadi semakin tertekan untuk memenuhi permintaan atasannya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di hadapan tuntutan-tuntutan untuk rasionalisasi dan fleksibilitas seperti ini, para pengusaha di dunia Selatan tidak punya daya tawar untuk menolak, karena perusahaan multinasional bisa saja lari ke perusahaan pemasok lain. Lagi-lagi, statusnya sebagai ‘yang memonopoli’ membuat perusahaan-perusahaan kecil yang dikontrakkan tersebut terpaksa untuk menerima hampir semua syarat yang telah ditentukan. </span></p>
<p><b>Imperialisme Belum Juga Mati</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di tengah-tengah optimisme tentang “globalisasi”, serta juga perlawanan terhadap kapitalisme berskala lokal, kita tidak boleh lupa bahwa perjuangan kelas buruh tidak mungkin lepas dari struktur ekonomi dan pasar global.</span><span style="font-weight: 400;"> Intan Suwandi mengingatkan kita bahwa seluruh proses produksi, distribusi, dan konsumsi secara global senantiasa terstruktur oleh imperialisme. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bisa jadi wajah imperialisme masa kini sudah berubah dari bentuknya pada dekade-dekade sebelumnya, tapi itu bukan berarti bahwa konsep “imperialisme” sudah tidak mencerminkan realitas dunia kita lagi.</span><span style="font-weight: 400;"> Meskipun VoC sudah gulung tikar dan juga pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sudah berakhir, hal ini bukan berarti imperialisme Belanda terhadap Indonesia juga ikut selesai. Perdagangan rempah-rempah bisa saja diganti dengan perkebunan gula, yang kemudian berwujud pabrik-pabrik “mandiri” di bawah kontrol perusahaan multinasional. Walaupun wajah dan bentuknya berubah, yang tetap sama adalah para imperialis yang mengeksploitasi alam dan manusia di negara-negara Selatan demi keuntungan mereka sendiri. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Seperti ditulis Kwame Nkrumah dalam bukunya </span><a href="https://www.marxists.org/subject/africa/nkrumah/neo-colonialism/conclusion.htm"><i><span style="font-weight: 400;">Neo-Kolonialisme: Tahapan Imperialisme yang Terakhir</span></i></a><span style="font-weight: 400;"> (1965), “Sebelum masalahnya [imperialisme] dapat diatasi, setidak-tidaknya harus bisa dipahami.” Kita bisa saja merasakan bahwa dunia ini tidak adil, tapi tanpa analisis yang tajam, perlawanan kita pasti meleset. </span><span style="font-weight: 400;">Analisis inilah yang disumbangkan oleh Intan Suwandi dalam </span><i><span style="font-weight: 400;">Value Chains</span></i><span style="font-weight: 400;">. Maka dari itu buku ini layak dianggap bacaan wajib bagi kaum gerakan. </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2023/03/imperialisme-ekonomi/">Imperialisme Ekonomi dalam “Rantai Nilai” Produksi Global</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1028</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Teori Imperialisme, Masihkah Relevan? Taktik Negara Kaya Mempertahankan Ketimpangan</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2022/12/teori-imperialisme-masihkah-relevan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=teori-imperialisme-masihkah-relevan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rizaldi Ageng Wicaksono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 14:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Marxisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Poskolonial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=992</guid>

					<description><![CDATA[<p>King, Samuel T. 2021. Imperialism and The Development Myth: How Rich Countries Dominate in The Twenty-first Century (Imperialisme dan Mitos Pembangunan: Dominasi Negara-Negara Kaya di abad ke-21). Penerbit Universitas Manchester Press.</p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2022/12/teori-imperialisme-masihkah-relevan/">Teori Imperialisme, Masihkah Relevan? Taktik Negara Kaya Mempertahankan Ketimpangan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/imperialism-and-the-development-myth.jpg?resize=200%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="200" height="300" class="size-medium wp-image-993 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/imperialism-and-the-development-myth.jpg?resize=200%2C300&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/imperialism-and-the-development-myth.jpg?w=333&amp;ssl=1 333w" sizes="auto, (max-width: 200px) 100vw, 200px" />King, Samuel T. 2021. </span><i><span style="font-weight: 400;">Imperialism and The Development Myth: How Rich Countries Dominate in The Twenty-first Century </span></i><span style="font-weight: 400;">(Imperialisme dan Mitos Pembangunan: Dominasi Negara-Negara Kaya di abad ke-21). Penerbit Universitas Manchester Press.</span></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">Telah lebih dari satu abad teori imperialisme Lenin dikonsumsi oleh masyarakat dunia, khususnya akademisi dan aktivis. Namun, apa itu imperialisme? Lebih jauh, masih perlukah teori imperialisme digunakan ketika membicarakan wacana geopolitik global kontemporer?</span><span style="font-weight: 400;"> Samuel T. King dalam buku ini menjawab dengan tegas: penting. </span><span style="font-weight: 400;">Dalam </span><i><span style="font-weight: 400;">Imperialism and The Development Myth (How Rich Countries Dominate in The Twenty-first Century</span></i><span style="font-weight: 400;">), King menceburkan diri dalam sebuah perdebatan teoretis yang telah dilakukan sejak lama oleh berbagai akademisi dan peneliti Marxis. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Beberapa di antaranya termaktub dalam perdebatan antara David Harvey dengan Prabhat Patnaik dan Utsa Patnaik. Mengaitkan dengan kebutuhan atas sumber daya alam pembangkit listrik, <a href="https://books.google.com/books/about/Seventeen_Contradictions_and_the_End_of.html?id=EDg_AwAAQBAJ">Harvey</a></span> <span style="font-weight: 400;">merefleksikan bagaimana pengurasan bersih kekayaan dari Timur ke Barat yang telah berlaku selama lebih dari dua abad, telah berbalik arah, khususnya semenjak India Timur terkenal sebagai pembangkit tenaga listrik dalam ekonomi global</span><span style="font-weight: 400;">. <a href="http://cup.columbia.edu/book/a-theory-of-imperialism/9780231179799">Utsa &amp; Prabhat</a></span><span style="font-weight: 400;"> menegaskan bahwa selama ini tidak ada perpindahan kekayaan, karena di satu sisi, negara Barat tidak dapat memproduksi komoditas di Asia karena masalah geografis. Itulah mengapa produksi yang berhubungan dengan komoditas sumber daya alam didorong tanpa harus membahayakan arus uang di kota (dan/atau negara imperialis).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Chris Harman dan Alex Callinicos dalam kritik mereka juga berupaya mempresentasikan teori Lenin dengan menghilangkan substansi dari teori imperialisme, yakni monopoli. Dalam argumen tersebut, tampak bagaimana neoliberalisme dipandang berhasil mendongkrak perkembangan ekonomi di negara-negara dekolonisasi. Salah satu fakta lain adalah bagaimana perkembangan industri di Tiongkok yang menantang dominasi Amerika Serikat, bahkan melampaui pertahanan dominasi unipolarisme (penguasaan satu negara terhadap negara lain –baik dalam segi militer, ekonomi, maupun budaya). </span></p>
<div id="attachment_994" style="width: 210px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-994" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?resize=200%2C200&#038;ssl=1" alt="" width="200" height="200" class="wp-image-994 size-full" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?w=200&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?resize=45%2C45&amp;ssl=1 45w" sizes="auto, (max-width: 200px) 100vw, 200px" /><p id="caption-attachment-994" class="wp-caption-text">Sam King</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Pembahasan utama dalam buku ini merupakan upaya King dalam mempertahankan teori imperialisme, dan relevansinya saat ini. Pertama, ia menggugat anggapan akademisi yang percaya bahwa teori Lenin tentang imperialisme telah usang. Kedua, King juga menantang para pendukung teori imperialisme yang secara parsial menyadur dan mereproduksi teori tersebut. Ia menjelaskan kedua pandangan itu dalam buku yang terdiri dari lima bab. </span><span style="font-weight: 400;">Pada bab awal, King menunjukkan keterbelahan dunia di era neoliberal dalam kacamata geopolitik yang didorong oleh ketimpangan ekonomi politik global. Dalam bab dua, ia meninjau berbagai literatur beraliran Marxist yang menegasikan teori imperialisme, dan selanjutnya membahas Tiongkok yang kini dipandang sebagai ancaman bagi negara-negara imperialis </span><i><span style="font-weight: 400;">status quo. </span></i><span style="font-weight: 400;">Di bab tiga, King membicarakan teori imperialisme Lenin secara mendalam dengan menghubungkan konsep monopoli dan nilai guna kerja manusia yang dikemukakan oleh Marx dalam Das Kapital. Pada bab empat, King menggunakan teori imperialisme sebagai pisau untuk menganalisis situasi geopolitik kontemporer. Di bab akhir, King membantah pandangan akademisi yang menyebutkan Tiongkok sebagai negara imperialis baru. Ia berupaya membongkar alasan terselubung mengapa negara imperialis membombardir Tiongkok dengan berbagai propaganda media dan embargo ekonomi. </span></p>
<p><b>Negara yang Terbelah</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pembahasan tentang negara yang terbelah-belah dalam kutub ‘negara kaya’ (yang jumlahnya segelintir) dan ‘negara miskin’ (sebagai mayoritas penduduk dunia) ditunjukkan melalui data yang mudah ditelusuri, yakni Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita masing-masing negara. Jika dianalisis, 59,8 persen PDB per kapita dunia dikuasai oleh 32 dari 194 negara yang jumlahnya kurang dari 1 miliar penduduk dunia (13,6 persen). Sementara, 148 negara lainnya hanya menguasai 37,5 persen PDB per kapita yang di dalamnya terdapat 6 miliar lebih penduduk dunia (atau sebesar 85 persen dari total populasi). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut Sam, penggunaan data PDB per kapita merupakan cara paling tepat –meski tentu ada kekurangan –untuk menganalisis ketimpangan antarnegara, ketimbang menggunakan analisis paritas daya beli (PDB-</span><i><span style="font-weight: 400;">purchasing power parity</span></i><span style="font-weight: 400;">). Ini didasari atas argumen bahwa PDB adalah ukuran pendapatan yang diterima oleh kelas pemilik modal (kapitalis) dengan kelas tak berpemilik modal (buruh) untuk menjual komoditas keseluruhan yang mereka miliki. PDB dengan demikian sangat berguna untuk membandingkan nilai pasar global (harga) produk tenaga kerja per orang.</span></p>
<div id="attachment_996" style="width: 460px" class="wp-caption aligncenter"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-996" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/graph-1.jpg?resize=450%2C418&#038;ssl=1" alt="" width="450" height="418" class="wp-image-996" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/graph-1.jpg?w=712&amp;ssl=1 712w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/graph-1.jpg?resize=300%2C279&amp;ssl=1 300w" sizes="auto, (max-width: 450px) 100vw, 450px" /><p id="caption-attachment-996" class="wp-caption-text">Gambar 1: GDP per kapita (sumber: Bank Dunia)</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Angka-angka yang disajikan King dalam buku ini diambil dari situs web resmi Bank Dunia, di mana semua orang bisa mengakses data pekembangan angka PDB per kapita dari seluruh negara. Meskipun data PDB per kapita yang disadur dari Bank Dunia berhenti pada 2016, argumen King mengenai negara yang terbelah dan ketimpangan semakin menajam saat ini, masih menunjukkan ketepatan analisis jika kita lihat pada gambar di atas. </span></p>
<p><b>Latar Belakang Peminggiran Teori Imperialisme</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada bab dua dan tiga, King menyelami latar belakang historis para penulis beraliran Marxist yang menolak imperalisme. Dalam bab ini, secara jelas King menantang para pemikir Marxist kontemporer yang banyak bermukim di negara Dunia Pertama laiknya Harvey (Amerika Serikat), Callinicos dan Harman (Inggris). </span><span style="font-weight: 400;">Menurut King, penolakan atas teori imperialisme di abad ke-21 dilandasi pada sejarah perjuangan antiimperialisme semenjak abad ke-20 yang terbagi dalam dua gelombang. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Gelombang pertama dimulai ketika teori imperialisme dicetuskan oleh Lenin. Terutama pada Perang Dunia I, ketika teori imperialisme digunakan sebagai alat analisis untuk menjelaskan bagaimana peristiwa tersebut sama sekali merugikan kelas buruh. </span><span style="font-weight: 400;">Pasalnya, tidak ada keuntungan yang didapatkan bagi kelas buruh ketika negara saling berperang. Itulah mengapa kelas buruh di negara-negara yang berperang harus mengorganisasi diri mereka untuk menolak agenda perang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Gelombang kedua bertitik tolak pada peristiwa perjuangan pembebasan nasional di negara-negara terjajah, terutama pada rentang waktu pasca Revolusi 1917 Uni Soviet yang menghidupkan Kongres Komunis Internasional.</span><span style="font-weight: 400;"> Dalam <a href="https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1920/jun/05.htm">laporan Lenin pada kongres kedua</a></span><span style="font-weight: 400;">, ia kembali menekankan bagaimana imperialisme semakin kuat, dengan mencontohkan fakta tentang dunia yang terbelah-belah. Lenin memperkirakan sekitar 70 persen populasi global hidup di wilayah dengan situasi ekonomi politik yang ditindas. Ini menjadi faktor mengapa perjuangan pembebasan nasional negara-negara terjajah harus dimenangkan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Berakhirnya Perang Dunia I dan II yang berimplikasi pada kemerdekaan bangsa terjajah dari kolonialisme pendudukan militer, diikuti dengan masuknya negara-negara dekolonisasi menuju pasar tenaga kerja global, dianggap menandai tamatnya dominasi negara adidaya seperti Jerman, Belanda, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang atas wilayah-wilayah pendudukan mereka. Melalui analisis historis, diikuti dengan pembahasan pemikir Marxist kontemporer yang meminggirkan teori imperialisme Lenin, King menyimpulkan bahwasannya imperialisme dalam narasi dominasi negara adidaya terhadap negara tertindas tak lagi relevan. </span><span style="font-weight: 400;">Fakta masuknya ekonomi Tiongkok ke pasar kapitalisme pun membawa keyakinan lebih tinggi bagi para revisionis teori ini untuk semakin mempercayai bahwa konsep imperialisme sudah tak signifikan.</span></p>
<p><b>Pengaplikasian Teori Imperialisme di Era Kontemporer </b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bab tiga merupakan kelanjutan upaya King menyelami teori imperialisme dan pengaplikasiannya terhadap perkembangan ekonomi politik kontemporer. Jika di bab sebelumnya King fokus pada pemblejetan argumen para penentang, pada bagian ini ia mencoba menganalisis relevansi teori imperialisme Lenin. Menurut King, sikap Lenin mengartikulasikan teori imperialisme sangat penuh kehati-hatian. Pasalnya, imperialisme selalu memiliki beberapa aspek utama, di antaranya monopoli, parasitisme, pembusukan, eksploitasi, berlanjutnya produksi komoditas, reaksi politik dan meningkatnya kontradiksi sosial akut, serta konflik.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada bagian ini, pembaca awam akan dibingungkan dengan berbagai definisi teoretis khas Marxist yang jarang dikonsumsi masyarakat di Indonesia. Apalagi tatkala King mengulas perdebatan teori ilmiah atas kajian imperialisme secara lebih mendalam. Namun, karena penelitian King merupakan hasil riset doktoral filsafat, wajar jika nuansa perdebatan dalam buku ini sangat kental dengan perang wacana teoretis. Namun sebetulnya spektrum teoretis tersebut hanya terjadi di awal pembahasan saja, karena kemudian ia lebih lanjut memperdalam makna monopoli, dikaitkan dengan fakta relevan di lapangan. Salah satu contohnya misalnya persoalan riset dan pengembangan dalam ranah produksi yang menjadi inti monopoli di abad ke-21, dan hanya tersentralisasi di negara-negara imperialis.</span></p>
<p><b>Kapital Monopoli dan Nonmonopoli</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bab empat buku ini mencoba membangun argumen bagaimana produksi komoditas dalam kapitalisme kontemporer masih mempertahankan ‘perpindahan tidak setara’ dalam rantai produksi global. Ia memperdalam pembahasan dari bab sebelumnya yang menyatakan bahwa dekolonisasi sebagai upaya pemerataan proses (ekonomi politik) yang akan memakmurkan Dunia Ketiga adalah semu. </span><span style="font-weight: 400;">King menyajikan data empiris mengenai rantai produksi global oleh berbagai perusahaan multinasional –baik yang bermarkas di negara Dunia Pertama maupun di Dunia Ketiga –dengan mengkaji tentang pembagian kerja. Ia membongkar rantai produksi komoditas bermerek dari Dunia Pertama yang memindahtangankan kerja perakitan mereka ke negara Dunia Ketiga.</span><span style="font-weight: 400;"> Contoh kasusnya adalah perusahaan Apple yang mengalihdayakan produksi ke Foxconn (Taiwan), tetapi tetap mempertahankan riset dan pengembangan perangkat lunak, desain, dan peranti teknologi di California. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan demikian, Apple secara efektif memangkas modal produksi, mengingat upah buruh perakit peranti di Tiongkok jauh lebih murah ketimbang Amerika Serikat. Di sisi lain, Foxconn tidak diberikan hak untuk mengakses hasil riset sebagai implikasi dari rezim hak paten dalam hukum internasional. Namun, pembagian kerja seperti ini hanya terjadi dalam produksi komoditas canggih. Komoditas yang relatif lebih mudah untuk diproduksi seperti tekstil atau alas kaki, tidak dikontrol oleh negara Dunia Pertama. Kasus ini merupakan contoh empiris bagaimana monopoli terjadi secara masif, menegaskan relevansi teori imperialisme Lenin di abad ke-21. </span></p>
<p><b>Tiongkok Bukan Negara Imperialis</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di bab terakhir, buku ini menunjukkan kesalahan fatal bagi para penganut Marxist yang mempercayai bahwa Tiongkok merupakan negara imperialis baru. Dalam penyelidikan, King menunjukkan bahwa eskalasi riset dan pengembangan di Tiongkok masih jauh terbelakang dibandingkan dengan geliat di negara imperialis, padahal ekspansi perusahaan multinasional begitu menggeliat. Itulah mengapa menurut King, perang dagang yang melibatkan Huawei beberapa waktu belakangan tidak akan dimenangkan oleh Tiongkok. Hal tersebut terjadi karena Huawei belum mampu menciptakan </span><i><span style="font-weight: 400;">chip </span></i><span style="font-weight: 400;">mereka sendiri, alih-alih menggunakan material dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Sehingga, kendati Tiongkok menunjukkan perkembangan industri pesat setelah masuk ke pasal global, mereka tidak akan mampu menyusul dominasi Amerika Serikat dan negara inti imperialis lain. King juga mengkritik propaganda oleh Amerika Serikat yang cenderung rasis. </span></p>
<p><b>Kesimpulan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Secara umum, buku ini memberikan gambaran jelas untuk memahami mengapa hampir seluruh negara-negara Dunia Ketiga tidak dapat meningkatkan kualitas produksi secara mandiri, misalnya dengan mengubah industri manufaktur padat karya ke industri modal. Fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan untuk kita: apakah dekolonisasi sudah benar-benar direalisasikan secara tuntas?</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kekurangan dalam buku ini yakni munculnya berbagai wacana teoretis yang khas digunakan oleh intelektual Marxis. Hal tersebut membuat tulisan semakin sulit dipahami oleh pembaca di Indonesia, mengingat adanya sejarah kelam Genosida 65 yang banyak menyensor berbagai literatur Marxist bahkan hingga kini. Latar belakang Samuel T. King sebagai seorang doktor di dunia akademik, serta aktivitas dia dalam organisasi politik kepartaian membuat penelitian ini memiliki bobot berbeda pada kesimpulan akhir. Ia tak hanya berhenti pada relevansi teori imperialisme Lenin di abad ke-21 belaka. Lebih jauh, King mendorong persatuan kelas pekerja di negara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga untuk bersama-sama menghancurkan sistem kapitalisme dan imperialisme; moral intelektual yang sudah sangat jarang ditemui di lingkungan akademik kita hari ini. </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2022/12/teori-imperialisme-masihkah-relevan/">Teori Imperialisme, Masihkah Relevan? Taktik Negara Kaya Mempertahankan Ketimpangan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cultuurstelsel dan Kompleksitas Industri Gula di Jawa pada Masa Kolonialisme Belanda</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2022/11/cultuurstelsel/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=cultuurstelsel</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Rizky Pradana]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Nov 2022 14:39:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=977</guid>

					<description><![CDATA[<p>Knight, G. Roger. 2014. Sugar, Steam and Steel: The Industrial Project in Colonial Java, 1830-1885 [Gula, Uap dan Baja: Proyek Industri di Jawa Era Kolonial, 1830-1885]. Penerbit University of Adelaide Press.</p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2022/11/cultuurstelsel/">Cultuurstelsel dan Kompleksitas Industri Gula di Jawa pada Masa Kolonialisme Belanda</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"> <img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/11/sugar-steam-steel.jpg?resize=211%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="211" height="300" class="size-medium wp-image-978 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/11/sugar-steam-steel.jpg?resize=211%2C300&amp;ssl=1 211w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/11/sugar-steam-steel.jpg?w=456&amp;ssl=1 456w" sizes="auto, (max-width: 211px) 100vw, 211px" />Knight, G. Roger. 2014. </span><i><span style="font-weight: 400;">Sugar, Steam and Steel: The Industrial Project in Colonial Java, 1830-1885</span></i><span style="font-weight: 400;"> [Gula, Uap dan Baja: Proyek Industri di Jawa Era Kolonial, 1830-1885]. Penerbit University of Adelaide Press.</span></p>
<hr>
<p><span style="font-weight: 400;">Apa jadinya hidup kita tanpa gula? Makanan dan minuman tentu jadi tak manis, terlebih gula merupakan bahan tambah pada masakan yang sudah dikonsumsi sejak lama. Tanaman tebu menjadi salah satu komoditas yang dibudidayakan untuk kebutuhan industri perkebunan sejak masa kolonial Belanda. Bahkan, komoditas gula telah sejak lama menjadi faktor yang mengubah lanskap pulau Jawa, terutama sejak 1830 melalui</span><i><span style="font-weight: 400;"> Cultuurstelsel </span></i><span style="font-weight: 400;">(Sistem Tanam Paksa) besutan Van den Bosch. </span><span style="font-weight: 400;">Kolonialisme Belanda di Jawa berikut dengan sistem tanam paksa membuat lahan pertanian warga di masa itu berubah menjadi perkebunan.</span><span style="font-weight: 400;"> Dibangunnya industri gula dan perluasan perkebunan tebu akibat sistem tanam paksa telah membawa Pulau Jawa sebagai salah satu produsen gula dunia, bersanding dengan Karibia dan Jerman.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">G. Roger Knight menghadirkan historiografi epik yang menggambarkan Indonesia sebagai</span><i><span style="font-weight: 400;"> Oriental Cuba </span></i><span style="font-weight: 400;">atau Kuba Timur. Pembahasan di buku ini terbagi menjadi tiga topik utama: Revolusi Industri di pabrik gula sejak Revolusi Perancis hingga Perang Dunia I, jejak borjuasi kolonial dalam industri gula; serta perkembangan teknologi manufaktur perkebunan sejak dekade pertama hingga krisis gula internasional pada 1984. Dalam bab pertama, Knight menjelaskan sejarah industri gula yang dimulai dari teknik sederhana dan kuno, hingga akhirnya berkembang menjadi manufaktur besar canggih. Selama berabad-abad, produksi gula dilakukan dengan cara tradisional. Untuk menghasilkan gula, batang tebu harus digiling hingga menghasilkan tetes cairan yang kemudian diekstrak menjadi butiran halus. Proses penggilingan tradisional dilakukan menggunakan tenaga manusia, hewan, atau air (sungai/air terjun). Proses tradisional tersebut memakan waktu dan membutuhkan banyak tenaga kerja, keahlian, serta pengalaman baik sebagai pekerja, pengawas, atau pengelola.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kehadiran Revolusi Industri mulai menyingkirkan tenaga manusia dan hewan, untuk digantikan dengan mesin-mesin uap. Industri manufaktur gula pun juga terkena imbas. </span><span style="font-weight: 400;">Mesin uap statis untuk gula pertama kali didirikan di Kuba–dijuluki sebagai “surga gula di Barat”<span>—</span>pada 1797. Industri ini kemudian menyebar dari Kuba hingga ke Karibia, Inggris. Di belahan dunia lain, kawasan Asia Tenggara menjadi kompetitor industri gula, karena pabrik di sana hadir jauh sebelum 1830 an. Namun, penggunaan mesin uap di Asia Tenggara baru masif pada periode tahun 1840 – 1870 an. Di waktu hampir bersamaan, yakni pada 1850 an, terjadi kolaps industri manufaktur gula di anak benua India, hingga mereka beralih pada komoditas nila (indigo). Kejadian serupa terjadi di Mauritius pada 1870, sehingga kejatuhan manufaktur tebu di berbagai belahan dunia, termasuk Asia Tenggara kemudian membuat industri gula di Jawa mulai bangkit. Sejak saat itu, pemerintah kolonial Belanda di Kepulauan Hindia memainkan peran penting dalam industri gula dunia. Jawa dianggap menjadi wilayah paling maju untuk mengembangkan industri gula. </span><span style="font-weight: 400;">Bertahannya industri gula di wilayah ini didukung dengan kemajuan sains terapan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada bab dua, Knight menganalogikan campur baur pengetahuan baru untuk menghasilkan sains terapan sebagai </span><i><span style="font-weight: 400;">Creole Prometheus</span></i><span style="font-weight: 400;"> –istilah Kreol yang bermakna mirip dengan akulturasi. Prometheus dalam mitologi Yunani adalah titan dengan kecerdasan dan keahlian, yang mencuri api milik Zeus dan memberikannya kepada manusia. Ia mengambil analogi Prometheus untuk menjelaskan penggunaan teknologi baru dalam bidang industri, termasuk penemuan besi dan mesin uap yang mendorong penemuan kereta api, kapal uap, hingga kebutuhan militer. Di Kuba, pembangunan jalur kereta api berkembang bersamaan dengan industri manufaktur gula. Sementara di Jawa, kereta api berkembang pada 1867 menyusul transportasi laut (kapal uap) yang muncul lebih dulu di Surabaya, Jawa Timur pada 1820 an.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Penggunaan mesin uap di pabrik gula di Jawa mengalami akselerasi, hingga akhirnya berdampak pada meningkatnya posisionalitas Pulau Jawa dalam konstelasi ekonomi dunia. Dengan digunakannya mesin uap, kebutuhan tenaga ahli mekanik dan insinyur meningkat. Selain itu, diaspora pekerja terampil dari berbagai wilayah koloni pun terjadi.</span><span style="font-weight: 400;"> Di bab ini, Knight menceritakan berbagai sosok pengusaha industri gula di masa itu, misalnya Oei Tiong Ham, Alexander Lawson, Theodore Lucassen, Thomas Edwards, dan lain sebagainya. Kebanyakan dari mereka adalah pensiunan militer yang menggunakan koneksi ke pemerintah untuk mendapatkan konsesi lahan. Kawasan Surabaya, Jawa Timur juga menjadi salah satu pusat industri bagi Eropa karena kemajuan industri gula maupun manufaktur baja di sana.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di bab tiga, Knight menjelaskan hubungan antara sistem tanam paksa dengan kejayaan industri gula di Jawa. Pada masa tersebut, industri gula menyokong kebangkitan pemerintah kolonial Belanda sebagai pengekspor gula, meskipun skala pasarnya di bawah Kuba. Knight beranggapan bahwa </span><i><span style="font-weight: 400;">cultuurstelsel </span></i><span style="font-weight: 400;">yang bertujuan meningkatkan produksi komoditas ekspor seperti gula, kopi, dan nila menjadi pendorong stabilitas industri gula di Jawa. Pada bab empat, Knight menjelaskan tentang basis agraria dalam industri gula yang selama ini diasosiasikan dengan perkebunan dan perbudakan. Ia berargumen bahwa industri gula di Jawa sejatinya telah berdiri sejak lama, di mana perkebunan tebu diurus oleh petani miskin (buruh tani), dan juga ditanami komoditas lain. Apabila di Kuba perkebunan hanya difokuskan untuk tebu, di Jawa, diterapkan sistem tanam bergilir di perkebunan, misalnya tebu dan padi. Hal ini berkaitan erat dengan pengaturan oleh administrasi lokal, yang diimplementasi tanpa usikan pemerintah kolonial Belanda.&nbsp;</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sistem feodalisme yang mendukung hegemoni industri gula tak bisa disangkal turut memengaruhi kehidupan sosio ekonomi pedesaan agraris Jawa di tanam paksa. </span><span style="font-weight: 400;">Hal ini tampak dari pengerahan petani miskin untuk menanam tebu secara wajib di bawah pengawasan otoritas Belanda atau pejabat resmi pemerintahan Jawa (bupati, hingga kepala desa). Kerja paksa tersebut terjadi karena feodalisme tak imbang di Jawa Tengah dan Jawa Timur. </span><span style="font-weight: 400;">Salah satu contohnya, yakni para priyayi yang diberikan keistimewaan menerima keuntungan bonus panen perkebunan (</span><i><span style="font-weight: 400;">cultuurprocenten</span></i><span style="font-weight: 400;">). Akibatnya, berbagai pemberontakan petani bermunculan, meski kemudian berhasil diatasi oleh pemerintah kolonial.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam bab kelima, Knight menjelaskan bahwa kaum borjuis (yang sebagian besar tinggal di perkotaan) memiliki peranan vital dalam memertahankan proyek industri gula di Jawa pada masa itu, termasuk dengan memanipulasi hubungan bisnis dengan Belanda. Pasalnya, konstelasi manufaktur gula yang sebelumnya (1830 – 1840 an) dipegang oleh pemerintah kolonial, akhirnya diambil alih oleh para pengusaha swasta. Para borjuis (atau disebut sebagai ‘Tuan Gula’) menggunakan profit mereka untuk merenovasi pabrik, membangun pabrik baru, bahkan membuka usaha pertanian yang jauh dari jangkauan Belanda.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selanjutnya, bab terakhir menjabarkan tentang industri dan sains terapan yang berperan menekan efisiensi produksi di pabrik gula. Salah satunya, ia bercerita tentang pabrik gula Colomadu yang menurut Van Gennep “tidak biasa” karena digunakannya berbagai teknologi mutakhir (juga mahal) dalam operasional; selain itu, menjadi semakin mengagetkan karena industri gula Colomadu dimiliki oleh orang Jawa. Knight juga membahas bagaimana kemunculan berbagai institut penelitian di Pasuruan, kehadiran ahli kimia, dan Dr. Ostermann sebagai pelopor lembaga riset di Jawa Barat (di bawah arahan ahli kimia dan fisika dari Jerman) –memainkan peranan penting dalam perkembangan manufaktur gula di masa tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Knight menutup tulisan dengan pembahasan tentang berakhirnya kejayaan industri gula pasca Perang Dunia II. Pada 1942 hingga 1945 saat Hindia Belanda dikuasai Jepang, banyak pabrik gula ditutup untuk dijadikan bengkel persenjataan dan keperluan perang. Pada periode 1945 – 1949, banyak pabrik gula dibumihanguskan oleh pejuang republik agar tidak dimanfaatkan musuh sebagai objek vital. Setelah Belanda mengakui kekalahan, Indonesia pun mewarisi proyek industri gula yang kemudian difungsikan kembali. Pada periode nasionalisasi tahun 1957-1959, terdapat 50 pabrik gula masih beroperasi di Jawa. Jumlah itu adalah dua pertiga dari total pabrik gula pada masa kolonial Belanda. Pasca 1960 an, industri gula kemudian ditempatkan di bawah pengawasan militer. Hingga hari ini, gula dari Jawa telah lenyap dari pasaran dunia, dan hanya melayani pasar domestik. Bahkan, pada akhirnya negara mulai mengimpor gula. Beberapa pabrik gula yang tak lagi beroperasi pun kini telah beralih fungsi jadi museum, sementara beberapa lainnya diganti dengan mesin baru untuk difungsikan sebagai pabrik kembali.&nbsp; Ini menjadi memorabilia kejayaan industri gula di Jawa masa kolonial Belanda.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Historiografi ini menarik karena Knight berusaha menggambarkan </span><i><span style="font-weight: 400;">cultuurstelsel </span></i><span style="font-weight: 400;">sebagai pelindung yang menciptakan stabilitas industri gula di Jawa. Analisis Knight mengenai kemajuan industri gula di masa lalu kaitannya dengan sistem tanam paksa, feodalisme Jawa, sains terapan, dan kelindan hubungan Belanda dengan pengusaha lokal menjadi sumbangan penting bagi sejarah kolonialisme. </span><span style="font-weight: 400;">Dari buku ini kita belajar, bahwa industri gula tak sekadar tentang bisnis. Barangkali, gula di Jawa tak akan lagi berjaya seperti dahulu, tetapi kisah Knight memungkinkan kita menjelajahi masa masa lalu sejarah tersebut.</span></p>
<p>&nbsp;</p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2022/11/cultuurstelsel/">Cultuurstelsel dan Kompleksitas Industri Gula di Jawa pada Masa Kolonialisme Belanda</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">977</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Milik Bersama: Dari Distribusi Menuju Produksi dan Reproduksi Kolektif</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2021/05/milik-bersama-dari-distribusi-menuju-produksi-dan-reproduksi-kolektif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=milik-bersama-dari-distribusi-menuju-produksi-dan-reproduksi-kolektif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Muhammad Ifan Fadillah]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 May 2021 14:48:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Marxisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=564</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fournier, Valérie. 2013. &#8220;Commoning: on the social organisation of the commons&#8221; (Memiliki Bersama: mengenai organisasi sosial kepemilikan umum). M@n@gement 16(4): 433-453. Bisakah kita mengimajinasikan dunia tanpa kapitalisme? Dunia tanpa pasar bebas dan dunia tanpa kepemilikan pribadi akan sarana produksi? Banyak dari kita menganggap bahwa hal itu tidak akan mungkin terjadi,<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2021/05/milik-bersama-dari-distribusi-menuju-produksi-dan-reproduksi-kolektif/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/05/milik-bersama-dari-distribusi-menuju-produksi-dan-reproduksi-kolektif/">Milik Bersama: Dari Distribusi Menuju Produksi dan Reproduksi Kolektif</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Fournier, Valérie. 2013. &#8220;Commoning: on the social organisation of the commons&#8221; (Memiliki Bersama: mengenai organisasi sosial kepemilikan umum). <em>M@n@gement</em> 16(4): 433-453. </strong></p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" width="750" height="422" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?resize=750%2C422&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-566" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?resize=1536%2C864&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?resize=2048%2C1152&amp;ssl=1 2048w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/05/garden.jpg?w=2250&amp;ssl=1 2250w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /></figure>



<p>Bisakah kita mengimajinasikan dunia tanpa kapitalisme? Dunia tanpa pasar bebas dan dunia tanpa kepemilikan pribadi akan sarana produksi? Banyak dari kita menganggap bahwa hal itu tidak akan mungkin terjadi, karena kita tidak akan mungkin bisa menjelaskan alternatif dari sistem kapitalisme, utamanya yang menggantikan kepemilikan pribadi. Sebagian dari kita juga hanya bergumam dengan retoris bahwa suatu hari nanti, kapitalisme akan berakhir dan distribusi sumber daya akan dilakukan secara kolektif. Tetapi, kita seakan-akan hanya bisa mengatakan secara abstrak tanpa menjelaskan secara konkret dan teknis bagaimana itu bisa dilakukan.</p>



<p>Lalu, pertanyaan lain: apakah kapitalisme cukup dihentikan hanya dengan mendistribusikan sumber daya secara kolektif, tanpa produksi dan reproduksi yang kolektif juga?&nbsp;Berangkat dari&nbsp;pertanyaan-pertanyaan di atas, tulisan ini akan mencoba mengulas satu artikel jurnal yang mencoba menawarkan gagasan bahwa dunia tanpa kapitalisme itu ada. Dunia ini merupakan sebuah dunia yang bisa mengorganisasi kepemilikan bersama secara kolektif dalam bentuk praktis, yang tidak hanya mendistribusikan sumber daya, tetapi juga memproduksi dan mereproduksinya secara kolektif. Artikel jurnal ini juga menurut saya bisa sangat membantu para aktivis untuk mengembangkan sisi teoritis dan praktis dari kepemilikan bersama, baik di pedesaan maupun perkotaan.</p>



<p>Artikel jurnal ini ditulis oleh Valerie Fournier dan berjudul “<em>Commoning: on the social organisation of the commons</em>.” Fournier adalah seorang pengajar di bidang studi organisasi, manajemen sumber daya manusia, gender dan organisasi, juga kajian tentang organisasi alternatif. Dalam artikel jurnalnya, Fournier banyak membahas tokoh-tokoh yang sudah terkenal dalam memperbincangkan perihal kepemilikan bersama, di antaranya adalah Garrett Hardin dan Elinor Ostrom.</p>



<p>Di awal tulisannya, Fournier membahas seputar teori Hardin (1978) tentang “tragedi kepemilikan umum” atau <em>tragedy of the commons </em>dalam isu kepemilikan bersama. Tragedi kepemilikan umum ini memberikan pandangan bahwa modernisasi akan menghilangkan kepemilikan bersama karena kepemilikan negara atau swasta dapat memberikan pengaturan yang lebih baik untuk mengelola sumber daya ini. Dalam tesis ini, Fournier mengatakan bahwa jika dibiarkan sendiri, anggota komunitas pasti akan merampas hak milik bersama. Masalah yang muncul di sini juga sangat berkaitan dengan <em>free riders </em>atau orang-orang yang mendapatkan manfaat tanpa biaya. Dengan tesis ini, Hardin menyatakan bahwa perusahaan swasta atau kontrol negara akan menyediakan cara yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk mengelola sumber daya.</p>



<p>Fournier juga membahas tesis dari Ostrom untuk mengkritik Hardin, terutama pendapatnya bahwa pengguna dalam kepemilikan bersama dapat mengembangkan pengaturan kelembagaan di mana mereka mengalokasikan sumber daya secara adil dan berkelanjutan. Walaupun menurut Fournier, apa yang dikatakan Ostrom ini tidak cukup dalam mengelola sumber daya secara kolektif.</p>



<p>Artikel jurnal yang ditulis Fournier ini menarik, utamanya ketika membahas adanya ambivalensi dalam kepemilikan bersama. Ambivalensinya bisa dilihat ketika di satu sisi, kepemilikan bersama memang telah terbukti menjadi cara yang menawarkan keberlanjutan dalam mengelola sumber daya atau dengan cara non-kapitalis yang berbasis pada nilai guna. Tetapi, di sisi lain, kepemilikan bersama juga seringkali rawan terhimpit tekanan komersialisasi yang semakin menjadi. Bahkan, pengambilalihan kepemilikan bersama untuk kepentingan menjadi proses yang terus berlanjut sampai saat ini.</p>



<p class="has-text-align-left">Dalam menjelaskan perihal ini, Fournier banyak mengambil pendapat dari pemikir terkenal, seperti Marx, de Angelis, Harvey, Mies, dan Nonini. Di fase awal kapitalisme, Fournier mengutip Marx yang memberikan laporan tentang peristiwa perampasan tanah bersama oleh bangsawan. Fournier mengambil contoh dari peristiwa pengambilan paksa oleh Duchess of Sutherland yang mengusir 15.000 orang dari tanah komunal, bahkan menghancurkan apa yang mereka miliki lalu mengubah ladang menjadi padang rumput untuk peternakan domba modern. Begitu juga dalam fase neoliberal saat ini: kapitalisme telah berusaha untuk membuka lebih banyak wilayah di dunia untuk kepentingan perlindungan. Tidak hanya tanah dan sumber daya mineral atau hutan, tetapi juga pengetahuan medis yang didanai publik, inovasi perangkat lunak, sampai pada hak milik intelektual.</p>



<p>Fournier juga memberikan beberapa peristiwa perampasan lahan di beberapa negara, seperti Zapatista di Chiapas, gerakan pekerja di Brasil, dan gerakan Chipko di India. Komunitas-komunitas di atas ini berjuang kembali untuk mendapatkan akses ke air, listrik, tanah, atau kekayaan sosial yang lainnya. Fournier juga menekankan bahwa ruang bersama menjadi tempat perjuangan politik—perjuangan dari tekanan-tekanan yang semakin meningkat dari sistem kapitalisme.</p>



<p><strong>Memperbincangkan Problematik</strong><strong>a</strong><strong> Kepemilikan Bersama</strong></p>



<p>Fournier mengambil pendapat dari Linebaugh bahwa kata <em>common</em>—yang diartikan sebagai “umum” atau “bersama”—lebih baik dilihat sebagai kata kerja dan bukan kata benda. Pendapat Linebaugh yang dikutip oleh Fournier menegaskan bahwa kepemilikan bersama adalah aktivitas, suatu ungkapan tentang adanya hubungan erat antara alam dan masyarakat. Demikian juga Fournier, yang mengambil pendapat dari Harvey dan de Angelis, yang mengatakan bahwa kepemilikan bersama harus dipahami sebagai sistem sosial di mana komunitas pengguna dan produsen berbagai sumber daya menentukan mode penggunaan, produksi, dan sirkulasi sumber daya.</p>



<p>Penjelasan Fournier dalam jurnal ini sangat banyak membahas pendapat Elinor Ostrom terkait kepemilikan bersama. Menurut Fournier, Ostrom dan rekan-rekannya di IASC (International Association for the Study of the Commons) adalah pengkaji pertama yang mengartikulasikan argumen bahwa “kepemilikan bersama” menyiratkan komunitas atau beberapa bentuk organisasi sosial. Hasil pekerjaan mereka, selama beberapa dekade menunjukkan bahwa kepemilikan bersama telah berhasil dikelola dan dipertahankan selama berabad-abad berkat beberapa bentuk pengorganisasian sosial.</p>



<p>Ostrom, menurut Fournier, memiliki pendapat yang bertentangan dengan Hardin. Ostrom berangkat dari klasifikasi antara kesulitan mengecualikan calon penerima manfaat (pengguna dan bukan pengguna) dan pengurangan penggunaan. Calon penerima manfaat ialah subjek yang berpotensi untuk bisa mengakses kepemilikan kolektif tersebut, sedangkan pengurangan penggunaan adalah alokasi konsumsi sumber daya kolektif tersebut yang berpotensi dari waktu ke waktu semakin berkurang. Bagi Fournier, tepat di titik inilah analisis Ostrom kurang memadai untuk menjelaskan pengelolaan kepemilikan bersama, karena hanya menangkap sebagian aspek dari kepemilikan bersama, sehingga sulit untuk menjelaskan ketegangan antara penerima manfaat dan penggunaan sumber daya kolektif.</p>



<p>Ostrom dalam analisisnya berfokus pada pembagian <em>sistem sumber daya</em> dan aliran <em>unit sumber daya</em> yang dihasilkan. Sistem sumber daya adalah sediaan yang mampu—dalam kondisi yang menguntungkan—menghasilkan aliran unit sumber daya, misalnya daerah penangkapan ikan, cekungan air tanah, daerah penggembalaan, saluran irigasi, danau, lautan, atau hutan. Sementara, unit sumber daya adalah apa yang sesuai atau digunakan individu dari sistem sumber daya (misalnya, tonase ikan, volume air, atau tonase pakan ternak).</p>



<p>Ostrom juga memberikan pendapatnya terkait <em>Common Pool Resources</em>, yaitu sumber daya bersama yang diperuntukkan oleh kepentingan kolektif sebuah kelompok. Bagi Ostrom, <em>Common Pool Resource</em> seharusnya dikelola oleh <em>Common Property Regime</em> atau dimaknai sebagai pengaturan sumber daya yang dikelola oleh komunitas, di mana aturan tersebut mencerminkan seperangkat prinsip yang mengatur penggunaan sumber daya bersama, dengan misalnya, membatasi jumlah unit sumber daya yang dapat diambil oleh setiap pengguna.</p>



<p>Tetapi menurut Fournier, analisis Ostrom memiliki keterbatasan dalam memandang organisasi kolektif. Organisasi kolektif yang dimaknai Ostrom hanya berfokus untuk alokasi kolektif dalam pengertian mendistribusikan sumber daya untuk kepentingan umum. Fournier beranggapan bahwa analisis Ostrom tidak berlaku untuk produksi dan reproduksi yang juga dilakukan secara kolektif. Oleh sebab itu, Fournier beranggapan bahwa analisis Ostrom tidak cukup karena analisis Ostrom berhenti setelah proses distribusi sumber daya yang diperuntukkan untuk kepentingan kolektif. Namun, setelah sumber daya tersebut didistribusikan, penggunaannya dilakukan secara individual, alih-alih dilakukan secara kolektif juga.</p>



<p>Fournier lalu membahas tiga kasus yang menjelaskan sekaligus mengkritik analisis Ostrom. Ia mengatakan bahwa masalah utama bukan pada adanya perbedaan antara pengguna dan non-pengguna melainkan penggambaran penggunaan yang tepat. Fokus utamanya harusnya berpusat pada produksi secara kolektif dalam penggunaannya, bukan hanya pelestarian atau alokasinya.</p>



<p><strong>Dari Distribusi ke Produksi dan Reproduksi Sumber Daya Bersama</strong></p>



<p>Kasus pertama dan kedua yang diangkat Fournier adalah kasus yang diambil secara sekunder atau tidak langsung. Sedangkan, kasus ketiga diambil dari pengalaman pribadi Fournier di Madrid.</p>



<p>Kasus pertama yang diangkat Fournier adalah sebuah komune penghuni “liar”—atau <em>squatters</em>—yang terdiri dari 28 penduduk di pinggiran Barcelona. Mereka telah menempati pusat penderita kusta atau leprosarium yang terlantar sejak 2002. Komunitas ini bernama Can Masdeu. Can Masdeu sendiri didasarkan pada pembagian tanah, akomodasi, pekerjaan, makanan, dan pengetahuan di antara para anggotanya. Sekitar satu hektar taman bertingkat telah direklamasi dari semak-semak yang tumbuh berlebihan dan dibudidayakan secara komunal. Hasilnya kemudian dimakan dalam dua kali makan bersama setiap harinya.</p>



<p>Mereka juga mengundang warga sekitar untuk membantu mereka membersihkan dan merestorasi taman lama serta memanfaatkan sebagian lahan untuk diri mereka sendiri, dengan syarat mereka harus menggunakan metode organik dan mengelola plot mereka tanpa hierarki. Tanah tersebut sekarang diolah oleh sekitar seratus tukang kebun lokal, banyak di antaranya telah memutuskan untuk bercocok tanam bersama ketimbang melakukannya di petak individu. Menariknya, tukang kebun lokal ini mengadakan pertemuan rutin untuk mengelola kebun dan mengadakan <em>potluck </em>bulanan dengan penduduk Can Masdeu.</p>



<p>Fournier juga menjelaskan bahwa anggota Can Masdeu telah mendirikan pusat sosial yang terbuka untuk umum setiap hari Minggu yang menawarkan berbagai lokakarya gratis tentang banyak hal: mulai dari gerakan komunitas, perlawanan politik, tari, musik, teknik bangunan, produksi energi, budaya, hingga kerajinan seperti pembuatan roti. Mereka juga menawarkan makanan sebagai imbalan atas sumbangan para donatur. Pengetahuan diperoleh oleh dan dibagikan di antara anggota untuk menanggapi kebutuhan atau memuaskan minat alih-alih untuk ditukar dengan upah.</p>



<p>Fournier lantas menjelaskan bagaimana penduduk Can Masdeu mengelola kebun, di mana kebun mereka dibudidayakan secara komunal dan produknya dimakan dalam panci bersama dalam dua kali makan setiap harinya. Terdapat pula toko roti komunal yang memproduksi roti untuk masyarakat dan untuk dijual kepada warga sekitar. Renovasi rumah dan pekerjaan rumah dilakukan secara komunal dan pekerjaan didistribusikan secara komunal.</p>



<p>Setiap warga harus bekerja selama dua hari dalam seminggu dan berpartisipasi secara merata dalam tugas: mulai dari memasak, pekerjaan rumah, berkebun, memperbaiki rumah hingga menjalankan kegiatan pusat sosial. Fournier juga menambahkan bahwa poin penting dalam kebersamaan di Can Masdeu bukan hanya tentang pembagian ruang taman atau produk makanan yang adil antar anggota saja. Lebih dari itu, hal ini berkaitan dengan pembentukan komunitas dan solidaritas melalui berbagi pekerjaan, makanan, dan pengetahuan.</p>



<p>Kasus kedua yang diangkat Fournier adalah tentang perlawanan masyarakat komunitas berpenghasilan rendah Woodward di kota Vancouver dari pembangunan swasta. Menurut Fournier, pembangunan swasta akan mengancam penghidupan sebagian besar penduduk miskin di daerah pengungsian. Banyak dari penduduk yang tinggal di hotel perumahan sewa rendah dengan jaminan kepemilikan terbatas. Serupa dengan banyak proyek gentrifikasi di seluruh dunia, upaya perampasan lahan ini dilakukan di lingkungan Vancouver melalui akumulasi oleh pengembang swasta.</p>



<p>Dalam penjelasan lebih lanjut, Fournier menjabarkan bahwa penduduk menentang para pengembang swasta dan menginginkan hak mereka yang sah atas properti berdasarkan penggunaan dan pendudukan secara kolektif. Mengutip Blomley, Fournier menjelaskan bahwa inti dari perjuangan mereka adalah gagasan bahwa kepemilikan bersama merupakan proses yang aktif: ia “diproduksi”, dan bukan hanya ditemukan, oleh komunitas lokal. Hak milik bersama ini diproduksi melalui pola penggunaan lokal dan hunian kolektif yang berkelanjutan.</p>



<p>Contoh ketiga yang&nbsp; dikemukakan Fournier adalah La Tabacalera di Madrid. Komunitas ini didirikan pada tahun 2010 dengan tujuan untuk mendorong pengembangan kapasitas kreatif dan sosial di kalangan warga sekitar. Fournier dengan tegas mengatakan bahwa prinsip-prinsip utama yang dikemukakan dalam situs La Tabacalera adalah horizontalitas, transparansi, otonomi, pengembangan budaya berbiaya rendah dan bebas, penggunaan dilakukan secara nirlaba dan penggunaan sumber daya secara kolektif dan bertanggung jawab.</p>



<p>Fournier menjelaskan bahwa La Tabadalera adalah tempat di mana segala sesuatu yang diproduksi di pusat (musik, film, dan sebagainya) atau menggunakan sumber dayanya (misalnya, kelas-kelas yang berlangsung di ruangnya) tunduk pada lisensi gratis dan harus dapat diakses secara bebas. Pusat ini bertempat di sebuah pabrik tembakau terlantar milik pemerintah di daerah Lavapies, Madrid. Daerah ini merupakan lingkungan kelas pekerja tradisional di pusat kota yang mengalami kerusakan sampai mulai menarik seniman dan imigran pada 1980-an dan 1990-an. La Tabacalera yang bertujuan menjadi ruang publik yang terbuka untuk semua.</p>



<p>Semua aktivitas dikelola secara kooperatif melalui sistem demokrasi partisipatif dan pertemuan terbuka yang beroperasi di beberapa tingkatan. Setiap kelompok kerja (terdapat kelompok kerja untuk pemrograman, ekonomi, pemeliharaan gedung, fasilitasi konflik, dan komunikasi) bertemu setiap minggu dan semua kelompok kerja bertemu setiap dua minggu untuk mengkoordinasikan kegiatan. Sidang umum pleno bertemu setiap tiga bulan untuk meninjau kegiatan tiga bulan terakhir dan membuat keputusan tentang tiga bulan berikutnya. Jadi, baik ruang maupun manajemen diorganisir secara kolektif. Menurut Fournier, dari kasus di atas bisa didapatkan kesimpulan bahwa kebersamaan bukan hanya tentang alokasi kolektif dan pelestarian sumber daya. Hal ini juga melibatkan proses rekursif di mana kesamaan diproduksi melalui penggunaan secara kolektif.</p>



<p><strong>Kesimpulan</strong></p>



<p>Topik ini sangat menarik untuk didiskusikan lebih lanjut dalam konteks di Indonesia. Sangat penting digarisbawahi ketika Fournier menjelaskan bahwa kepemilikan komunal memang mewadahi corak produksi yang non-kapitalis, tetapi di sisi lain, kepemilikan komunal sangat rentan untuk diambil alih oleh swasta ataupun negara dan menjadikannya tunduk pada logika sistem kapitalisme. Di Indonesia, hal ini sangat terafirmasi dengan ribuan kasus pengambilan kepemilikan kolektif oleh relasi negara dan swasta.</p>



<p>Hal lain juga sangat penting untuk dipertimbangkan adalah bagaimana mempertahankan kepemilikan bersama, dalam artian bukan hanya mendistribusikan sumber daya secara merata, tetapi membentuk proses produksi dan reproduksi juga dilakukan secara bersama. Dalam hal ini, Fournier menurut saya berhasil menjelaskannya dengan baik. Terakhir, mengutip de Angelis dan Harvey yang dijelaskan juga oleh Fournier, perlu digarisbawahi bahwa <em>commons</em> tidak hanya menjadi alternatif dari ekonomi pasar, tetapi juga kondisi yang diperlukan untuk keluar dari sistem mekanisme pasar. Untuk keluar dari sistem mekanisme pasar dibutuhkan akses ke milik bersama, perlindungan milik bersama, dan kemampuan untuk membangun kembali hubungan sosial di medan bersama.</p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/05/milik-bersama-dari-distribusi-menuju-produksi-dan-reproduksi-kolektif/">Milik Bersama: Dari Distribusi Menuju Produksi dan Reproduksi Kolektif</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">564</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinamika Sosial dalam Pemberian Menurut Marcel Mauss</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2020 02:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Mauss, Marcel. 1925. The Gift: Forms and Functions of Exchange in Archaic Societies (Perancis: Essai sur le don: forme et raison de l&#8217;échange dans les sociétés archaïques; Indonesia: Pemberian: Bentuk dan Fungsi Pertukaran di Masyarakat Kuno). Pertama diterbit dalam L&#8217;Année Sociologique.* Dalam The Gift, karya Marcel Mauss pada tahun 1925,<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/">Dinamika Sosial dalam Pemberian Menurut Marcel Mauss</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mauss, Marcel. 1925. <em>The Gift: Forms and Functions of Exchange in Archaic Societies</em> (Perancis: Essai sur le don: forme et raison de l&#8217;échange dans les sociétés archaïques; Indonesia: Pemberian: Bentuk dan Fungsi Pertukaran di Masyarakat Kuno). Pertama diterbit dalam L&#8217;Année Sociologique.*</strong></p>
<p><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/the-2Bgift-2Bcover.jpg?resize=362%2C543&#038;ssl=1" alt="" width="362" height="543" class="alignright" /></p>
<hr />
<p>Dalam The Gift, karya Marcel Mauss pada tahun 1925, keponakan Émile Durkheim itu menyajikan analisis tentang budaya pemberian yang cukup membongkar pengertian umum mengenai fenomena tersebut. Biasanya pemberian kado atau hadiah dianggap sebagai perbuatan yang ikhlas dan berasal dari kemurahan hati sang pemberi kepada yang menerima, berbeda dengan transaksi pertukaran atau jual-beli. </p>
<p>Tapi Mauss malah menunjukkan bahwa sebaliknya, setiap pemberian merupakan sarana untuk menjalin hubungan sosial antara pihak pemberi dan penerima. Ia tekankan bahwa setiap pemberian mengandung makna tersirat, bisa berupa tuntutan balas budi pada masa depan, atau juga untuk menetapkan hubungan tertentu seperti dominasi ataupun belas kasihan. Argumen ini mengandung kritik tersirat terhadap ideologi liberalisme dan kapitalisme, seperti akan dibahas di bawah.  Mauss mengedepankan argumen tersebut secara universal dengan merujuk kepada banyak contoh dari yang ia sebut sebagai “masyarakat kuno” (<em>archaic society</em>). Kategori ini sebagian terbentuk dari pengetahuan dari sastra peradaban-peradaban kuno seperti Roma kuno, India kuno, dan China kuno. Tapi Mauss paling banyak merujuk kepada masyarakat-masyarakat yang masih ada pada zamannya tapi dianggap terbelakang atau primitif, seperti penduduk kepulauan Andaman, Melanesia, dan suku-suku asli Amerika wilayah barat laut (disebut juga daerah Pacific Northwest).Semua kelompok ini digolongkan dalam satu rumpun karena Mauss berparadigma evolusioner, yang menganggap bahwa semua masyarakat manusia bisa ditempatkan pada satu linimasa besar menurut tingkat kemajuannya, yang berarti masakininya suku kepulauan dianggap setipe dengan masalalunya Eropa. Paradigma evolusioner ini sudah cukup dikritisi sebagai neraca yang rasis dan etnosentris yang mengukur segala rupa kebudayaan dengan standar Eropa sebagai standar teladannya. Walaupun demikian, sumbangan teoretis dari Mauss dalam buku ini masih sangat berguna dan sering dirujuk hingga saat ini. </p>
<div>Seperti disebut di atas, Mauss merupakan keponakan dari sosiolog terkenal dari Perancis Émile Durkheim. Mauss mengembangkan paradigma Durkheim tentang &#8220;fakta sosial&#8221; (<em>social fact</em>) di sini dengan konsepnya sendiri, yang disebut &#8220;fenomena sosial total&#8221; (<em>total social phenomenon</em>). Dengan pendekatan itu, ia menganalisis perekonomian berbagai masyarakat dengan melihatnya pada skala yang menyeluruh. &#8220;Hanya dengan mendekatinya [sebuah masyarakat] sebagai suatu keutuhan kita bisa melihat esensinya&#8221; (77). Pendeketan ini yang terus menjadi dominan antara para antropolog pada pertengahan abad ke-20. </div>
<p>Mauss memulai dalam Bab 1 dengan tesis bahwa setiap pemberian pasti membawa kewajiban untuk membalasnya pada waktu yang lain. Lalu, Bab 2 menyoroti masyarakat-masyarakat “terbelakang” dan menunjukkan bagaimana budaya memberi merupakan unsur pokok dalam struktur sosialnya dan perputaran harta. Dalam Bab 3 ia berpindah fokus ke beberapa peradaban kuno seperti Roma dan India dan mencari beberapa struktur sosial yang mirip dengan suku-suku tradisional kontemporer. Akhirnya Bab 4 melacak berbagai jejak peninggalan (<em>traces</em>) dalam budaya Eropa moderen dan memberi beberapa kesimpulan umum. </p>
<p>Mauss mengatakan bahwa dalam masyarakat kuno, ada dinamika pemberian yang ia sebut sebagai &#8220;pemberian secara menyeluruh&#8221; (<em>total prestation</em>). Walaupun penggunaan istilah ini sangat rumit, istilah &#8220;total&#8221;/menyeluruh di sini mengandung dua makna. Pertama, pemberian bukan hanya di antara individu dan individu lain, tapi antara golongan, seperti keluarga atau suku. Kedua, pemberian ini &#8220;total&#8221; karena tidak hanya terjadi dalam medan ekonomi, tapi mempengaruhi segala bidang sosial dalam masyarakat tersebut, seperti hukum, moral, adat, dan agama. Pemberian dan pertukaran antar-manusia tidak terpisahkan dari relasi dan dinamika sosial. </p>
<p>Dalam masyarakat kuno ini, Mauss menemukan sebuah ekonomi pemberian (<em>gift economy</em>), di mana semua barang berputar di dalam dan di antara kelompok melalui pemberian dan pembalasan budi. Di sini, dasar ekonomi terpusat bukan pada perjualan, tapi pada pemberian dan pembalasan. Dalam ekonomi yang demikian, pemberian dan penerimaan terjadi dengan gaya yang sangat personal, dan bisa menguatkan sebuah hubungan sosial antara kedua pihak (baik individu maupun kelompok). </p>
<p>Hal ini berbeda dari ekonomi uang (<em>money economy</em>) dalam dunia modern, di mana orang-orang menukar barang dan jasa dengan jual-beli, kontrak, dan pasar. Barang yang dibeli tidak menyimpan kesan personal dari penjualnya, dan pemberi dan penjual kerapkali malah tidak punya hubungan sama sekali. Walaupun begitu, masih ada cukup banyak aspek dari ekonomi pemberian masih saja bisa ditemukan dalam dunia moderen yang bercorak ekonomi uang. </p>
<div id="attachment_48" style="width: 242px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-48" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?resize=232%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="232" height="300" class="size-medium wp-image-48" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?resize=232%2C300&amp;ssl=1 232w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?resize=768%2C992&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?w=793&amp;ssl=1 793w" sizes="auto, (max-width: 232px) 100vw, 232px" /><p id="caption-attachment-48" class="wp-caption-text">Marcel Mauss</p></div>
<p>Observasi Mauss yang paling penting tentang sistem ekonomi pemberian adalah bahwa sebuah pemberian tidak pernah ikhlas tanpa pamrih dan dari kemurahan hati saja (<em>selfless, disinterested</em>) tapi bertujuan untuk membentuk relasi sosial yang resiprokal (reciprocal, bersifat balas-membalas). Kalau ada yang menolak untuk menerima atau membalas sebuah pemberian, itu bisa dianggap sebagai “sama dengan menyatakan perang; ialah sebuah penolakan persahabatan dan kerja sama” (11). Menolak untuk menerima kadangkala juga bisa dianggap sebagai tanda kelemahan dan ketakutan untuk harus membalasnya (39).Selain dari contoh-contoh yang dirujuk Mauss dari suku tradisional, dinamika ini juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat moderen. Misalnya budaya memberi kado pada ulang tahun. Memberi kado yang mahal atau sangat berharga menunjukkan keakraban. Jikalau si A memberi si B kado yang mahal pada ulang tahunnya, tapi nanti pada ulang tahun si A, si B hanya memberi sesuatu yang terasa receh, pasti si A akan terasa tersinggung karena pemberian itu menunjukkan ketimpangan dalam hubungan tersebut.Mauss juga mengatakan bahwa ada semacam kekuatan sakti dalam setiap pemberian. Dalam penerimaannya, orang tidak hanya memikul amanah dan hutang budi, tapi juga merasa seakan-akan dihantui oleh bagian dari jiwa pemberinya. Ini yang menguatkan rasa kewajiban untuk membalas (contoh pada hlm. 9-10, 61-62). Orang bisa merasa digenggam (<em>possessed</em>) oleh sebuah pemberian yang sudah diterimanya dan belum dibalas.Ini juga masih bisa dilihat dalam kehidupan modern. Kalau saya ditraktir makan oleh teman, saya akan tidak enak hati sampai saya bisa turut membalasnya dengan mentraktir dia juga. Dalam masyarakat yang semakin individualis, kita seringkali merasa enggan untuk menerima sebuah pemberian dari orang lain. Alasannya karena kita takut merasa repot nanti membalasnya.Kadangkala kita juga bisa menolak sebuah status hubungan dengan menolak menerima sebuah pemberian. Misalnya kalau laki-laki dan perempuan pergi makan di warung, bisa jadi laki-laki punya harapan untuk memacarinya. Tapi kalau si perempuan menolak ditraktir, bersikeras untuk bayar sendiri-sendiri, di banyak kalangan itu bisa dianggap sama dengan menolak kemungkinan hubungan romantis.</p>
<p><strong>&#8220;The Gift&#8221; Sebagai Kritik Terhadap Kapitalisme</strong></p>
<p>Penting dicatat bahwa semua argumen Mauss ini merupakan kritik berat terhadap pemikiran liberal-kapitalis. Ideologi yang menekankan kebebasan individu tersebut lebih cenderung melihat manusia sebagai aktor mandiri daripada bagian dalam kelompok dan struktur sosial.</p>
<p>Teori ekonomi liberal sebelumnya berasumsi bahwa dalam masyarakat &#8220;primitif,&#8221; semua orang akan serakah dan enggan berbagi. Teori ini menjadi landasan legitimasi kapitalisme karena individualisme digambarkan seperti fitrah manusia. Pemikiran kapitalis mengklaim bahwa naluri manusia secara alami akan mencari keuntungan sendiri (<em>greed</em>, keserakahan, yang memotori perekonomian kapitalis), bukan membangun dan menjaga tali silaturahmi dengan memberi. </p>
<p>Akan tetapi Mauss menunjukkan bahwa pemberian dan pembagian harta merupakan fungsi utama dalam para masyarakat &#8220;kuno&#8221; ini. Ini digunakan untuk membuktikan bahwa kehidupan ekonomi manusia yang aslinya sebenarnya lebih bersifat kolektif daripada terdiri dari individu-individu mandiri. </p>
<p>Ini menuju pengertian dari &#8220;<em>value</em>&#8221; (nilai) yang berbeda dari pengertian umum dalam bidang ekonomi, yang cenderung hanya melihat <em>value</em> dalam akumulasi uang dan modal. Mauss menunjukkan bahwa dalam ekonomi pemberian, <em>value</em> dipusatkan pada hubungan sosial: yang kaya bukan yang memiliki rumah paling besar, tapi yang mempunyai tali silaturrahmi yang paling kuat dan lebar. Maka dalam masyarakat tradisional, orang yang mendapat keuntungan akan cenderung langsung membaginya dengan kerabatnya (kekayaan sosial) daripada menyimpannya sendiri sebagai modal (kekayaan finansial). </p>
<p>Paradigma liberal (yang akrab dengan kapitalisme) juga memuji kedermawanan (<em>charity</em>) para pemodal sebagai solusi bagi kemiskinan dan masalah sosial lain. Dengan menggarisbawahi bahwa setiap pemberian pasti mengandung unsur relasi sosial (bisa berupa dominasi satu kelas atas kelas lain), ia tunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada pemberian yang ikhlas tanpa pamrih. </p>
<p>Pada bab terakhir ia juga mengatakan bahwa politik layanan sosial (<em>welfare</em>) yang mulai muncul di Eropa pada era itu mungkin dapat dilihat sebagai kemunculan kembali dari sistem moral kuno yang berbasis pada pemberian dan pembagian harta, walaupun terjadi dalam masyarakat Eropa yang sudah sangat berbeda. </p>
<p></p>
<p>*Semua nomor halaman merujuk pada terbitan Cohen &amp; West Ltd. (1966), yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Ian Cunnison.</p>


<p></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/">Dinamika Sosial dalam Pemberian Menurut Marcel Mauss</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Membidik Agama dengan Logika Pasar</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/05/membidik-agama-dengan-logika-pasar-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=membidik-agama-dengan-logika-pasar-html</link>
					<comments>https://thesuryakanta.com/2020/05/membidik-agama-dengan-logika-pasar-html/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[M. Endy Saputro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2020 00:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=31</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gauthier, Francois. 2019. Religion, Modernity, Globalisation: Nation-State to Market (Agama, Modernitas, dan Globalisasi: Dari Negara-Bangsa ke Pasar). Routledge. (Tulisan ini pernah dimuat sebelumnya di islamsantun.org) Menyakitkan memang menemani belajar mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tapi buta masalah ekonomi (Islam). Bagaimana saya mau paham, wong ngajarnya saja Metodologi Studi Islam, mata kuliah hore yang<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/05/membidik-agama-dengan-logika-pasar-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/membidik-agama-dengan-logika-pasar-html/">Membidik Agama dengan Logika Pasar</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Gauthier, Francois. 2019. </span><i style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Religion, Modernity, Globalisation: Nation-State to Market</i><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> (Agama, Modernitas, dan Globalisasi: Dari Negara-Bangsa ke Pasar). Routledge.</span></b></p>
<hr />
<p><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-Gp27XCD4AYM/XrR2AD4EV-I/AAAAAAAAAkA/7vxFkGnhYzs282kq8hRamzvVr2LUpJ9uwCLcBGAsYHQ/s1600/9780367226237.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="648" data-original-width="430" height="640" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-Gp27XCD4AYM/XrR2AD4EV-I/AAAAAAAAAkA/7vxFkGnhYzs282kq8hRamzvVr2LUpJ9uwCLcBGAsYHQ/s640/9780367226237.jpg?resize=420%2C640&#038;ssl=1" width="420" /></a><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">(Tulisan ini pernah dimuat sebelumnya di <a href="https://islamsantun.org/membidik-agama-dengan-logika-pasar-1/">islamsantun.org</a>)</span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Menyakitkan memang menemani belajar mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tapi buta masalah ekonomi (Islam). Bagaimana saya mau paham, <i>wong </i>ngajarnya saja <i>Metodologi Studi Islam</i>, mata kuliah <i>hore</i> yang akan dilupakan mahasiswa FEBI begitu menginjak semester tiga. Setelah menghabiskan beberapa purnama untuk berfikir bagaimana memantaskan diri jadi dosen di FEBI, akhirnya saya pun memutuskan melihat agama dengan logika ekonomi.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Memasuki Ramadan tahun ini, saya memberanikan diri tadarus buku terbaru Francois Gauthier, <i>Religion Modernity Globalisation: Nation-State to Market</i> (2020). Buku ini menarik paling tidak karena tiga hal. <i>Pertama</i>, Gauthier ingin melampaui model analisis Finke tentang <i>religious economy</i>. <i>Kedua</i>, dia menyinggung Indonesia sebagai sebuah kasus. <i>Ketiga</i>, buku ini termasuk salah satu buku terlengkap yang secara metodologis mengkaji agama dari sudut pandang <i>market</i> ‘pasar’. Tulisan ini hanya akan mendiskusikan yang pertama saja.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Jamak sebelumnya di belantika sosiologi agama, Stark dan Finke menjadi idola bagaimana melihat agama dengan analisis <i>supply-demand</i>. Penganut madzab ini tentu akan dengan riang menyebut <i>Acts of Faith: Explaining the Human Side of Religion</i> (2000) sebagai buku babon mereka. Besutan Stark dan Finke ini merangkum dengan komprehensif bagaimana <i>religious economy</i> dikupas tuntas mulai dari basis ontologis, ancangan epistemologis dan detail premis-premisnya. Tapi karena <i>mumet</i>, saya urung membuka buku tersebut.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Saya lebih tercerahkan dengan membabibuka artikel-artikel <i>Supply-Side Explanations for Religious Change</i> (1993), <i>Religious Choice and Competition</i> (1998), dan <i>The Dynamics of Religious Economies</i> (2003). Artikel-artikel ini mengobati rasa dahaga saya tentang bagaimana pendekatan <i>supply and demand</i> memproduksi <i>rational choice theory</i> (RCT). Kelahiran teori ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari perubahan fenomena agama, khususnya gereja, di Amerika sejak abad ke-18. Akan tetapi, karena memiliki cakupan aplikasi global, teori tersebut kemudian banyak digunakan untuk melihat fenomena perubahan agama di belahan negara lain. Sebut saja, salah satu yang saya suka, Fenggang Yang (2010) yang menggunakan teori tersebut untuk melihat kebangkitan agama di tengah rezim komunis di Tiongkok. Dari tulisan Yang berjudul <i>Religious Awakening in China under Communist Rule</i> ini, saya jadi paham, bahwa teori Finke dan Stark tergolong pendekatan ekonomi politik.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Analisis <i>supply-demand</i> lahir dari kegelisahan merebaknya teori-teori yang menekankan perubahan agama dari sisi personal individu. Mengapa seseorang yang mengalami perubahan keagamaan dilihat sebagai urusan psikologis? Para sarjana lebih menitikberatkan pada pemaknaan individu dan perubahan-perubahannya. Pendekatan ini dikritik karena lebih menitikberatkan pada <i>demand</i> individu. Dengan melihat kasus di Amerika, Finke dan Stark melihat perubahan keagamaan lebih disebabkan adanya perubahan pola <i>supply</i>.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Di masa awal Amerika, beberapa gereja yang disponsori negara mulai sepi jemaat seiring dengan kelahiran gereja-gereja (kecil) baru. Perubahan keagamaan ini salah satunya diakibatkan karena regulasi baru yang mengatur kebebasan beragama. Kelahiran gereja-gereja baru inilah yang disebut <i>supplier</i> atau produsen. Jemaatnya pun juga seolah tidak terpaku pada satu gereja tunggal, tetapi mereka dapat memilih mana yang disukai. Beragama pada saat itu diibaratkan seperti pergi keluar masuk ke swalayan. Di sinilah pilihan rasional menyeletuk mengapa hal tersebut terjadi.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Perubahan model keberagamaan tersebut oleh Finke dan Stark dikomentari seperti ini. Bila dulu, “<i>the force of modernity reduced the demand of religion</i>.” Kini, hal tersebut berubah, “<i>structure of the religious market can alter the supply of religion</i>” (116). Jadi sekarang logika pasar menentukan bentuk-bentuk penawaran keberagamaan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Gampangnya gini saja, mari kita lihat, bagaimana kebebasan berekspresi di Indonesia memacu kemunculan <i>provider-provider</i> keagamaan baru, biasanya digawangi kaum muda, yang menawarkan berbagai macam kajian, seperti pelatihan dan program-program kesalehan kreatif. Ambil contoh pesantren dengan sistem daring, program baca Quran satu hari satu juz, <i>tahajud call</i>, dan lain sebagainya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Gauthier melalui bukunya, ingin melampaui analisis Stark-Finke tersebut. Secara pedas, ia mengkritik bahwa Stark-Finker hanya menggunakan kosakata ekonomi untuk menterjemahkan perubahan agama. Gauthier ingin membuat analisis <i>supply-demand</i> lebih sistematis sebagai kerangka teoritis. Dua buku editan dia sebelumnya menjelaskan pola dan arah analisis Gauthier. Yang pertama patut disebut <i>Religion in the Neoliberal Age: Political Economy and Moders of Governance</i> (2013); yang kedua berjudul <i>Religion in Consumer Society: Brands, Consumers and Markets</i> (2013).<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Buku pertama fokus pada bagaimana gerakan-gerakan kebangkitan agama muncul sebagai respons dan sekaligus menunggangi semangat global neoliberalisme pemerintah. Perubahan-perubahan atas institusi keagamaan, yang beberapa di antaranya disokong pemerintah, harus tergopoh mengikuti perubahan pasar keagamaan. Beberapa kasus malah harus berhadapan dengan proyek-proyek neoliberalisme negara. Buku kedua menampilkan wajah agama yang dipeluk oleh masyarakat konsumen. Teladan kasus yang ditampilkan berkutat seputar bentuk-bentuk baru komodifikasi agama. Bagaimana spiritualitas disajikan dalam menu-menu komoditas kesalehan yang sama sekali baru.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Buku Gauthier terbaru meracik secara apik tekanan neoliberalisme dan budaya konsumerisme ke dalam teoritisasi khas sosiolog agama. Dalam buku ini, Gauthier enggan menilik logika negara-bangsa dalam mengelola agama—sesuatu yang justru menjadi bagian cukup penting dalam analisis Finke dan Stark. Setelah meninggalkan logika negara-bangsa, Gauthier mengajukan neoliberalisme sebagai elan vital dalam kelahiran rezim <i>Market</i>. M ditulis dengan huruf kapital merepresentasikan kehadiran kekuatan besar dalam mempengaruhi pola keberagamaan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagaimana semangat neoliberalisme melahirkan kelas menengah? Inilah yang harus dikaji terlebih dahulu, karena kelas inilah yang menjadi subjek utama masyarakat konsumen. Bagaimana neoliberalisme melahirkan ilmu manajemen, dan pada saat yang sama membuka ruang-ruang <i>entrepreneurship</i>? Bagaimana reformasi neoliberal mewujudkan hadirnya pasar bebas yang berimplikasi pada banyak pilihan, termasuk dalam hal beragama?<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Gauthier ingin menghubungkan proses neoliberalisme dengan konsumerisme. Konsumerisme, baginya, adalah sebuah etos sekaligus ideologi budaya. Gauthier menulis, “<i>consumer culture is a culture of consumption meaning that its ‘dominant values’ are not only originated through consumption practices but are also in some sense derived from them</i>” (139). Senantiasa ingin <i>update</i> status di fesbuk atau WA merupakan bukti dari pernyataan tersebut. Apa yang menjadi perantara neoliberalisme dan konsumerisme?<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Jawabnya <i>marketisasi</i>. Melalui gairah konsumsi yang hebat, <i>brand </i>dipasarkan karena di dalamnya mengandung makna, identitas, sosialitas, nilai, emosi, pengalaman, otensitas, mimpi dan kesempatan. Konsumsi mengubah kepemilikan menjadi sebuah relasi fanatik terhadap sebuah <i>brand</i>. <i>Brand </i>bergerak dalam sebuah jalinan ekonomi simbolis dan spiritualitas, dan kemudian menjadi sebuah sistem kepercayaan. Itulah mengapa ia memiliki kekuatan “<b>mind-share, viral</b>” (144). <i>Brand</i> inilah yang dimarketisasi.<o:p></o:p></span></p>
<p><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><i>Marketisasi</i> juga bentuk lain dari <i>mediatisasi</i>. Gauthier menggunakan istilah <i>hypermediatisation</i>, merujuk pada media-media (sosial) baru yang mana memungkinkan terbentuknya sebuah gerakan, jejaring dan interaksi sosial lainnya. <i>Mediatisasi</i> mentransformasikan media menjadi sumber primer informasi agama sekaligus menyediakan panduan moral dan spiritual. Melalui <i>marketisasi</i>, agama diprivatisasi. Melalui <i>marketisasi</i>, agama sebagai sebuah institusi diubah menjadi sebentuk organisasi.</span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/membidik-agama-dengan-logika-pasar-html/">Membidik Agama dengan Logika Pasar</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://thesuryakanta.com/2020/05/membidik-agama-dengan-logika-pasar-html/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">31</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
