<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pembangunan - The Suryakanta</title>
	<atom:link href="https://thesuryakanta.com/category/pembangunan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Dec 2022 14:29:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Suryakanta-Profile-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pembangunan - The Suryakanta</title>
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191672303</site>	<item>
		<title>Teori Imperialisme, Masihkah Relevan? Taktik Negara Kaya Mempertahankan Ketimpangan</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2022/12/teori-imperialisme-masihkah-relevan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=teori-imperialisme-masihkah-relevan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rizaldi Ageng Wicaksono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 14:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Marxisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Poskolonial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=992</guid>

					<description><![CDATA[<p>King, Samuel T. 2021. Imperialism and The Development Myth: How Rich Countries Dominate in The Twenty-first Century (Imperialisme dan Mitos Pembangunan: Dominasi Negara-Negara Kaya di abad ke-21). Penerbit Universitas Manchester Press.</p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2022/12/teori-imperialisme-masihkah-relevan/">Teori Imperialisme, Masihkah Relevan? Taktik Negara Kaya Mempertahankan Ketimpangan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/imperialism-and-the-development-myth.jpg?resize=200%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="200" height="300" class="size-medium wp-image-993 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/imperialism-and-the-development-myth.jpg?resize=200%2C300&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/imperialism-and-the-development-myth.jpg?w=333&amp;ssl=1 333w" sizes="(max-width: 200px) 100vw, 200px" />King, Samuel T. 2021. </span><i><span style="font-weight: 400;">Imperialism and The Development Myth: How Rich Countries Dominate in The Twenty-first Century </span></i><span style="font-weight: 400;">(Imperialisme dan Mitos Pembangunan: Dominasi Negara-Negara Kaya di abad ke-21). Penerbit Universitas Manchester Press.</span></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">Telah lebih dari satu abad teori imperialisme Lenin dikonsumsi oleh masyarakat dunia, khususnya akademisi dan aktivis. Namun, apa itu imperialisme? Lebih jauh, masih perlukah teori imperialisme digunakan ketika membicarakan wacana geopolitik global kontemporer?</span><span style="font-weight: 400;"> Samuel T. King dalam buku ini menjawab dengan tegas: penting. </span><span style="font-weight: 400;">Dalam </span><i><span style="font-weight: 400;">Imperialism and The Development Myth (How Rich Countries Dominate in The Twenty-first Century</span></i><span style="font-weight: 400;">), King menceburkan diri dalam sebuah perdebatan teoretis yang telah dilakukan sejak lama oleh berbagai akademisi dan peneliti Marxis. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Beberapa di antaranya termaktub dalam perdebatan antara David Harvey dengan Prabhat Patnaik dan Utsa Patnaik. Mengaitkan dengan kebutuhan atas sumber daya alam pembangkit listrik, <a href="https://books.google.com/books/about/Seventeen_Contradictions_and_the_End_of.html?id=EDg_AwAAQBAJ">Harvey</a></span> <span style="font-weight: 400;">merefleksikan bagaimana pengurasan bersih kekayaan dari Timur ke Barat yang telah berlaku selama lebih dari dua abad, telah berbalik arah, khususnya semenjak India Timur terkenal sebagai pembangkit tenaga listrik dalam ekonomi global</span><span style="font-weight: 400;">. <a href="http://cup.columbia.edu/book/a-theory-of-imperialism/9780231179799">Utsa &amp; Prabhat</a></span><span style="font-weight: 400;"> menegaskan bahwa selama ini tidak ada perpindahan kekayaan, karena di satu sisi, negara Barat tidak dapat memproduksi komoditas di Asia karena masalah geografis. Itulah mengapa produksi yang berhubungan dengan komoditas sumber daya alam didorong tanpa harus membahayakan arus uang di kota (dan/atau negara imperialis).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Chris Harman dan Alex Callinicos dalam kritik mereka juga berupaya mempresentasikan teori Lenin dengan menghilangkan substansi dari teori imperialisme, yakni monopoli. Dalam argumen tersebut, tampak bagaimana neoliberalisme dipandang berhasil mendongkrak perkembangan ekonomi di negara-negara dekolonisasi. Salah satu fakta lain adalah bagaimana perkembangan industri di Tiongkok yang menantang dominasi Amerika Serikat, bahkan melampaui pertahanan dominasi unipolarisme (penguasaan satu negara terhadap negara lain –baik dalam segi militer, ekonomi, maupun budaya). </span></p>
<div id="attachment_994" style="width: 210px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-994" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?resize=200%2C200&#038;ssl=1" alt="" width="200" height="200" class="wp-image-994 size-full" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?w=200&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/Sam-King.jpeg?resize=45%2C45&amp;ssl=1 45w" sizes="(max-width: 200px) 100vw, 200px" /><p id="caption-attachment-994" class="wp-caption-text">Sam King</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Pembahasan utama dalam buku ini merupakan upaya King dalam mempertahankan teori imperialisme, dan relevansinya saat ini. Pertama, ia menggugat anggapan akademisi yang percaya bahwa teori Lenin tentang imperialisme telah usang. Kedua, King juga menantang para pendukung teori imperialisme yang secara parsial menyadur dan mereproduksi teori tersebut. Ia menjelaskan kedua pandangan itu dalam buku yang terdiri dari lima bab. </span><span style="font-weight: 400;">Pada bab awal, King menunjukkan keterbelahan dunia di era neoliberal dalam kacamata geopolitik yang didorong oleh ketimpangan ekonomi politik global. Dalam bab dua, ia meninjau berbagai literatur beraliran Marxist yang menegasikan teori imperialisme, dan selanjutnya membahas Tiongkok yang kini dipandang sebagai ancaman bagi negara-negara imperialis </span><i><span style="font-weight: 400;">status quo. </span></i><span style="font-weight: 400;">Di bab tiga, King membicarakan teori imperialisme Lenin secara mendalam dengan menghubungkan konsep monopoli dan nilai guna kerja manusia yang dikemukakan oleh Marx dalam Das Kapital. Pada bab empat, King menggunakan teori imperialisme sebagai pisau untuk menganalisis situasi geopolitik kontemporer. Di bab akhir, King membantah pandangan akademisi yang menyebutkan Tiongkok sebagai negara imperialis baru. Ia berupaya membongkar alasan terselubung mengapa negara imperialis membombardir Tiongkok dengan berbagai propaganda media dan embargo ekonomi. </span></p>
<p><b>Negara yang Terbelah</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pembahasan tentang negara yang terbelah-belah dalam kutub ‘negara kaya’ (yang jumlahnya segelintir) dan ‘negara miskin’ (sebagai mayoritas penduduk dunia) ditunjukkan melalui data yang mudah ditelusuri, yakni Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita masing-masing negara. Jika dianalisis, 59,8 persen PDB per kapita dunia dikuasai oleh 32 dari 194 negara yang jumlahnya kurang dari 1 miliar penduduk dunia (13,6 persen). Sementara, 148 negara lainnya hanya menguasai 37,5 persen PDB per kapita yang di dalamnya terdapat 6 miliar lebih penduduk dunia (atau sebesar 85 persen dari total populasi). </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut Sam, penggunaan data PDB per kapita merupakan cara paling tepat –meski tentu ada kekurangan –untuk menganalisis ketimpangan antarnegara, ketimbang menggunakan analisis paritas daya beli (PDB-</span><i><span style="font-weight: 400;">purchasing power parity</span></i><span style="font-weight: 400;">). Ini didasari atas argumen bahwa PDB adalah ukuran pendapatan yang diterima oleh kelas pemilik modal (kapitalis) dengan kelas tak berpemilik modal (buruh) untuk menjual komoditas keseluruhan yang mereka miliki. PDB dengan demikian sangat berguna untuk membandingkan nilai pasar global (harga) produk tenaga kerja per orang.</span></p>
<div id="attachment_996" style="width: 460px" class="wp-caption aligncenter"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-996" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/graph-1.jpg?resize=450%2C418&#038;ssl=1" alt="" width="450" height="418" class="wp-image-996" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/graph-1.jpg?w=712&amp;ssl=1 712w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/12/graph-1.jpg?resize=300%2C279&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 450px) 100vw, 450px" /><p id="caption-attachment-996" class="wp-caption-text">Gambar 1: GDP per kapita (sumber: Bank Dunia)</p></div>
<p><span style="font-weight: 400;">Angka-angka yang disajikan King dalam buku ini diambil dari situs web resmi Bank Dunia, di mana semua orang bisa mengakses data pekembangan angka PDB per kapita dari seluruh negara. Meskipun data PDB per kapita yang disadur dari Bank Dunia berhenti pada 2016, argumen King mengenai negara yang terbelah dan ketimpangan semakin menajam saat ini, masih menunjukkan ketepatan analisis jika kita lihat pada gambar di atas. </span></p>
<p><b>Latar Belakang Peminggiran Teori Imperialisme</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada bab dua dan tiga, King menyelami latar belakang historis para penulis beraliran Marxist yang menolak imperalisme. Dalam bab ini, secara jelas King menantang para pemikir Marxist kontemporer yang banyak bermukim di negara Dunia Pertama laiknya Harvey (Amerika Serikat), Callinicos dan Harman (Inggris). </span><span style="font-weight: 400;">Menurut King, penolakan atas teori imperialisme di abad ke-21 dilandasi pada sejarah perjuangan antiimperialisme semenjak abad ke-20 yang terbagi dalam dua gelombang. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Gelombang pertama dimulai ketika teori imperialisme dicetuskan oleh Lenin. Terutama pada Perang Dunia I, ketika teori imperialisme digunakan sebagai alat analisis untuk menjelaskan bagaimana peristiwa tersebut sama sekali merugikan kelas buruh. </span><span style="font-weight: 400;">Pasalnya, tidak ada keuntungan yang didapatkan bagi kelas buruh ketika negara saling berperang. Itulah mengapa kelas buruh di negara-negara yang berperang harus mengorganisasi diri mereka untuk menolak agenda perang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Gelombang kedua bertitik tolak pada peristiwa perjuangan pembebasan nasional di negara-negara terjajah, terutama pada rentang waktu pasca Revolusi 1917 Uni Soviet yang menghidupkan Kongres Komunis Internasional.</span><span style="font-weight: 400;"> Dalam <a href="https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1920/jun/05.htm">laporan Lenin pada kongres kedua</a></span><span style="font-weight: 400;">, ia kembali menekankan bagaimana imperialisme semakin kuat, dengan mencontohkan fakta tentang dunia yang terbelah-belah. Lenin memperkirakan sekitar 70 persen populasi global hidup di wilayah dengan situasi ekonomi politik yang ditindas. Ini menjadi faktor mengapa perjuangan pembebasan nasional negara-negara terjajah harus dimenangkan. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Berakhirnya Perang Dunia I dan II yang berimplikasi pada kemerdekaan bangsa terjajah dari kolonialisme pendudukan militer, diikuti dengan masuknya negara-negara dekolonisasi menuju pasar tenaga kerja global, dianggap menandai tamatnya dominasi negara adidaya seperti Jerman, Belanda, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang atas wilayah-wilayah pendudukan mereka. Melalui analisis historis, diikuti dengan pembahasan pemikir Marxist kontemporer yang meminggirkan teori imperialisme Lenin, King menyimpulkan bahwasannya imperialisme dalam narasi dominasi negara adidaya terhadap negara tertindas tak lagi relevan. </span><span style="font-weight: 400;">Fakta masuknya ekonomi Tiongkok ke pasar kapitalisme pun membawa keyakinan lebih tinggi bagi para revisionis teori ini untuk semakin mempercayai bahwa konsep imperialisme sudah tak signifikan.</span></p>
<p><b>Pengaplikasian Teori Imperialisme di Era Kontemporer </b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bab tiga merupakan kelanjutan upaya King menyelami teori imperialisme dan pengaplikasiannya terhadap perkembangan ekonomi politik kontemporer. Jika di bab sebelumnya King fokus pada pemblejetan argumen para penentang, pada bagian ini ia mencoba menganalisis relevansi teori imperialisme Lenin. Menurut King, sikap Lenin mengartikulasikan teori imperialisme sangat penuh kehati-hatian. Pasalnya, imperialisme selalu memiliki beberapa aspek utama, di antaranya monopoli, parasitisme, pembusukan, eksploitasi, berlanjutnya produksi komoditas, reaksi politik dan meningkatnya kontradiksi sosial akut, serta konflik.  </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada bagian ini, pembaca awam akan dibingungkan dengan berbagai definisi teoretis khas Marxist yang jarang dikonsumsi masyarakat di Indonesia. Apalagi tatkala King mengulas perdebatan teori ilmiah atas kajian imperialisme secara lebih mendalam. Namun, karena penelitian King merupakan hasil riset doktoral filsafat, wajar jika nuansa perdebatan dalam buku ini sangat kental dengan perang wacana teoretis. Namun sebetulnya spektrum teoretis tersebut hanya terjadi di awal pembahasan saja, karena kemudian ia lebih lanjut memperdalam makna monopoli, dikaitkan dengan fakta relevan di lapangan. Salah satu contohnya misalnya persoalan riset dan pengembangan dalam ranah produksi yang menjadi inti monopoli di abad ke-21, dan hanya tersentralisasi di negara-negara imperialis.</span></p>
<p><b>Kapital Monopoli dan Nonmonopoli</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bab empat buku ini mencoba membangun argumen bagaimana produksi komoditas dalam kapitalisme kontemporer masih mempertahankan ‘perpindahan tidak setara’ dalam rantai produksi global. Ia memperdalam pembahasan dari bab sebelumnya yang menyatakan bahwa dekolonisasi sebagai upaya pemerataan proses (ekonomi politik) yang akan memakmurkan Dunia Ketiga adalah semu. </span><span style="font-weight: 400;">King menyajikan data empiris mengenai rantai produksi global oleh berbagai perusahaan multinasional –baik yang bermarkas di negara Dunia Pertama maupun di Dunia Ketiga –dengan mengkaji tentang pembagian kerja. Ia membongkar rantai produksi komoditas bermerek dari Dunia Pertama yang memindahtangankan kerja perakitan mereka ke negara Dunia Ketiga.</span><span style="font-weight: 400;"> Contoh kasusnya adalah perusahaan Apple yang mengalihdayakan produksi ke Foxconn (Taiwan), tetapi tetap mempertahankan riset dan pengembangan perangkat lunak, desain, dan peranti teknologi di California. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan demikian, Apple secara efektif memangkas modal produksi, mengingat upah buruh perakit peranti di Tiongkok jauh lebih murah ketimbang Amerika Serikat. Di sisi lain, Foxconn tidak diberikan hak untuk mengakses hasil riset sebagai implikasi dari rezim hak paten dalam hukum internasional. Namun, pembagian kerja seperti ini hanya terjadi dalam produksi komoditas canggih. Komoditas yang relatif lebih mudah untuk diproduksi seperti tekstil atau alas kaki, tidak dikontrol oleh negara Dunia Pertama. Kasus ini merupakan contoh empiris bagaimana monopoli terjadi secara masif, menegaskan relevansi teori imperialisme Lenin di abad ke-21. </span></p>
<p><b>Tiongkok Bukan Negara Imperialis</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di bab terakhir, buku ini menunjukkan kesalahan fatal bagi para penganut Marxist yang mempercayai bahwa Tiongkok merupakan negara imperialis baru. Dalam penyelidikan, King menunjukkan bahwa eskalasi riset dan pengembangan di Tiongkok masih jauh terbelakang dibandingkan dengan geliat di negara imperialis, padahal ekspansi perusahaan multinasional begitu menggeliat. Itulah mengapa menurut King, perang dagang yang melibatkan Huawei beberapa waktu belakangan tidak akan dimenangkan oleh Tiongkok. Hal tersebut terjadi karena Huawei belum mampu menciptakan </span><i><span style="font-weight: 400;">chip </span></i><span style="font-weight: 400;">mereka sendiri, alih-alih menggunakan material dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat. Sehingga, kendati Tiongkok menunjukkan perkembangan industri pesat setelah masuk ke pasal global, mereka tidak akan mampu menyusul dominasi Amerika Serikat dan negara inti imperialis lain. King juga mengkritik propaganda oleh Amerika Serikat yang cenderung rasis. </span></p>
<p><b>Kesimpulan</b></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Secara umum, buku ini memberikan gambaran jelas untuk memahami mengapa hampir seluruh negara-negara Dunia Ketiga tidak dapat meningkatkan kualitas produksi secara mandiri, misalnya dengan mengubah industri manufaktur padat karya ke industri modal. Fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan untuk kita: apakah dekolonisasi sudah benar-benar direalisasikan secara tuntas?</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kekurangan dalam buku ini yakni munculnya berbagai wacana teoretis yang khas digunakan oleh intelektual Marxis. Hal tersebut membuat tulisan semakin sulit dipahami oleh pembaca di Indonesia, mengingat adanya sejarah kelam Genosida 65 yang banyak menyensor berbagai literatur Marxist bahkan hingga kini. Latar belakang Samuel T. King sebagai seorang doktor di dunia akademik, serta aktivitas dia dalam organisasi politik kepartaian membuat penelitian ini memiliki bobot berbeda pada kesimpulan akhir. Ia tak hanya berhenti pada relevansi teori imperialisme Lenin di abad ke-21 belaka. Lebih jauh, King mendorong persatuan kelas pekerja di negara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga untuk bersama-sama menghancurkan sistem kapitalisme dan imperialisme; moral intelektual yang sudah sangat jarang ditemui di lingkungan akademik kita hari ini. </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2022/12/teori-imperialisme-masihkah-relevan/">Teori Imperialisme, Masihkah Relevan? Taktik Negara Kaya Mempertahankan Ketimpangan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">992</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ekowisata sebagai Alat Penyejahteraan Masyarakat Adat</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2021/10/ekowisata-sebagai-alat-penyejahteraan-masyarakat-adat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ekowisata-sebagai-alat-penyejahteraan-masyarakat-adat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Chusnul Chotimah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Oct 2021 15:50:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://thesuryakanta.com/?p=596</guid>

					<description><![CDATA[<p>Zeppel, Heather D. 2006. Indigenous Ecotourism: Sustainable Development and Management (Ekowisata Adat: Pembangunan dan Menejemen Berkelanjutan). Penerbit CABI.  &#8220;Ekowisata adat didefinisikan sebagai ‘atraksi berbasis alam atau wisata yang dimiliki oleh kelompok adat, serta interpretasi mereka mengenai lingkungan alam dan budayanya&#8221; (56). Buku ini ditujukan untuk melihat ulang pengembangan ekowisata secara<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2021/10/ekowisata-sebagai-alat-penyejahteraan-masyarakat-adat/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/10/ekowisata-sebagai-alat-penyejahteraan-masyarakat-adat/">Ekowisata sebagai Alat Penyejahteraan Masyarakat Adat</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Zeppel, Heather D. 2006. </strong><strong><a href="https://www.cabi.org/bookshop/book/9781845931247/"><em>Indigenous Ecotourism: Sustainable Development and Management </em></a>(Ekowisata Adat: Pembangunan dan Menejemen Berkelanjutan). Penerbit CABI. </strong></p>
<hr />
<p><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/10/9781845931247.jpg?resize=266%2C375&#038;ssl=1" alt="" width="266" height="375" class="alignright wp-image-597" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/10/9781845931247.jpg?resize=213%2C300&amp;ssl=1 213w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/10/9781845931247.jpg?w=669&amp;ssl=1 669w" sizes="auto, (max-width: 266px) 100vw, 266px" /></p>
<p>&#8220;Ekowisata adat didefinisikan sebagai ‘atraksi berbasis alam atau wisata yang dimiliki oleh kelompok adat, serta interpretasi mereka mengenai lingkungan alam dan budayanya&#8221; (56).</p>
<p>Buku ini ditujukan untuk melihat ulang pengembangan ekowisata secara berkelanjutan, yakni ekowisata yang menguntungkan komunitas adat, yang mendukung upaya pelestarian lingkungan alam dan budayanya. Zeppel mengeksplorasi secara mendetail beragam praktik ekowisata adat di berbagai belahan dunia seperti kepulauan Pasifik, Amerika Latin, Afrika dan Asia Tenggara. Buku ini juga mengulas ekowisata di Indonesia, seperti praktik ekowisata adat di Gunung Bromo di Jawa Timur, Gunung Kandora di Toraja, dan kelompok adat Mentawai di Siberut. Berbagai studi kasus ekowisata adat menegaskan bahwa kelompok adat merupakan pelestari alam. Dalam pengoperasian ekowisata, mereka turut mengedukasi pengunjung terkait pelestarian lingkungan dan budaya.</p>
<p>Ekowisata adat dengan demikian hadir sebagai instrumen untuk “menyejahterakan” masyarakat adat, termasuk di dalamnya memperkuat <em>branding</em> mereka baik secara sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Mayoritas pengembangan ekowisata yang dibahas di buku tidak lepas dari dukungan pemerintah baik lokal maupun pusat, serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus terhadap isu pelestarian lingkungan. Pemerintah dan LSM berfungsi sebagai pendukung atau <em>support system, </em>karena itu kelompok adatlah yang harus berperan aktif terhadap jalannya ekowisata sebab mereka adalah pemilik destinasi. Pihak eksternal hanya melakukan pendampingan terhadap kelompok adat dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan ekowisata, termasuk di dalamnya membantu mereka menggali potensi yang dimiliki dan memahami lebih jauh pengetahuan adat yang mereka praktikkan.</p>
<p>Upaya pengembangan dan pengoperasian ekowisata oleh kelompok adat merupakan titik fokus dalam buku ini. Penjelasan yang dihadirkan dalam buku ini juga sekaligus menyangkal anggapan umum bahwa kelompok adat hanya memiliki sedikit andil dalam pengembangan dan pengoperasian ekowisata adat. Masing-masing pengembangan ekowisata adat, menurut Zeppel, memiliki pendekatan dan analisis yang berbeda mengikuti kompleksitas yang dimiliki masing-masing kelompok. Berbagai pengembangan ekowisata di berbagai area seperti Oseania, Amerika Latin, Afrika, dan Asia Tenggara khususnya di wilayah hutan hujan tropis, dijelaskan secara detail. Dalam penjelasannya, Zeppel fokus terhadap dampak berkelanjutan yang dihasilkan seperti dampak lingkungan, ekonomi dan budaya.</p>
<p>Bab pertama meninjau literatur yang relevan dan memberikan gambaran terkait studi ekowisata sebagai sebuah tren global dalam bentuk pariwisata baru. Tren global di dunia pariwisata menunjukkan meningkatnya minat wisatawan untuk mengunjungi masyarakat adat di berbagai belahan dunia yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Dalam bab ini dijelaskan beberapa faktor kunci yang mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam ekowisata: termasuk di antaranya untuk mendapatkan hak legal atas tanah, mencegah penggunaan lahan ekstraktif lainnya, dan adanya kebangkitan budaya. Banyak kelompok masyarakat adat hari ini memiliki kuasa dengan menjadi pemilik sekaligus operator usaha ekowisata di tanah adat mereka. Kuasa kelompok adat atas ekowisata di antaranya termasuk persetujuan, kepemilikan, kemitraan dan usaha bersama. Idealnya, ekowisata adat akan mempertahankan dan melestarikan kawasan alam, mempertahankan gaya hidup masyarakat adat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat.</p>
<p>Bab kedua menjelaskan praktik ekowisata adat di pulau-pulau Pasifik, khususnya yang berada di kawasan hutan hujan. Sebagian besar praktik ekowisata tersebut bergantung pada bantuan donor dan dukungan dari LSM konservasi. Program ekowisata di kawasan hutan hujan dianggap memiliki nilai konservasi tinggi, dan menjadi alternatif bagi aktivitas penebangan hutan hujan. Bagi LSM, pendanaan program ekowisata merupakan insentif bagi masyarakat untuk melestarikan hutan hujan tropis dan terumbu karang. Selain menjadikan hutan hujan sebagai proyek tunggal ekowisata, lembaga donor juga menjadikan ekowisata sebagai proyek konservasi atau pengembangan masyarakat dibandingkan perusahaan bisnis. Usaha ekowisata yang diusulkan oleh masyarakat adat lebih bisa diterima oleh lembaga donor karena usaha tersebut fokus terhadap peningkatan pendapatan, manfaat sosial serta upaya konservasi.</p>
<p>Bab ketiga menjelaskan tentang masyarakat adat Indian di Amerika Latin yang telah mengembangkan usaha ekowisata skala kecil, seperti hutan ekologi dan hutan hujan di lembah Amazon dan di Amerika Tengah. Beberapa kelompok Indian, dibantu oleh organisasi politik, merundingkan perjanjian atau kontrak ekowisata yang mengizinkan operator swasta untuk mendapatkan akses dengan imbalan biaya sewa, biaya masuk pengunjung, pekerjaan, dukungan untuk proyek masyarakat, transportasi dan layanan pariwisata lainnya. Praktik tersebut terutama terjadi di wilayah hutan hujan Ekuador, Peru, dan Bolivia dimana kelompok adat memiliki daya tawar yang kuat. Perluasan usaha ekowisata adat di Amerika Latin menunjukkan bahwa LSM konservasi, berbagai kelompok adat Indian, dan industri pariwisata menganggap proyek ini sebagai solusi atas masalah lingkungan dan masyarakat.</p>
<p>Bab keempat menjelaskan praktik ekowisata di Afrika Timur, seperti taman nasional dan cagar alam, yang sebagian berlokasi di sekitar tanah adat. Ekowisata kelas atas dan kamp tenda terletak di peternakan milik Suku Maasai di sekitar Maasai Mara, Amboseli, Tsavo Barat dan Lakipia di Kenya, serta dekat Tarangire atau Serengeti di Tanzania. Fasilitas ekowisata ini dimiliki dan dikelola oleh orang Maasai. Ia berupa kerjasama dengan operator safari dan hotel yang melibatkan perjanjian sewa eksklusif. Perjanjian ini juga membatasi kegiatan penggembalaan Maasai di kawasan konservasi satwa liar. Mengamankan sertifikat tanah dan undang-undang satwa liar baru di Kenya dan Tanzania memungkinkan masyarakat adat untuk mengubah operator pariwisata dan mendapatkan keuntungan finansial dari satwa liar di tanah mereka. Kelompok masyarakat adat menyediakan layanan ekowisata lainnya, seperti fasilitas perkemahan, trotoar dan perjalanan dengan pemandu di cagar alam. Pengembangan usaha ekowisata adat di Afrika Timur sejak pertengahan 1990-an mengandalkan dukungan dari departemen kehutanan dan satwa liar pemerintah serta pendanaan dari lembaga konservasi internasional. Usaha ini juga disertai dengan pengembangan kapasitas, pelatihan dan dukungan pemasaran oleh LSM konservasi lokal dan lembaga pembangunan lainnya.</p>
<p>Bab kelima menjelaskan tentang ekowisata adat di Afrika Selatan seperti suaka margasatwa di Namibia, Botswana, Zimbabwe dan Afrika Selatan. Dengan sertifikat tanah yang sah serta adanya pengembalian tanah tradisional, kelompok adat merundingkan konsesi untuk usaha bersama dengan operator swasta seperti kamp safari, penginapan, dan perburuan trofi yang terkendali. Kepemilikan tanah, dan hak akses pariwisata yang terkait dengan sewa konsesi memungkinkan kelompok masyarakat adat mendapatkan manfaat dari satwa liar dan ekowisata. Menurut Parker dan Khare (2005), ada beberapa faktor keberhasilan bagi pengusaha dalam pengembangan ekowisata di Afrika Selatan seperti kualitas lingkungan yang tinggi dan batas lokasi yang jelas, kemitraan masyarakat, negosiasi dan inklusi sosial, keamanan ekonomi yang berdasarkan pada kepemilikan lahan serta kebijakan pemerintah yang mendasari perjanjian usaha bersama (Zeppel, 2006 hlm. 204). Operator pariwisata swasta di cagar alam atau kawasan konsesi yang disewa dari kelompok masyarakat adat, dan juga Dewan Taman mendukung program bagi hasil dan penjangkauan sosial dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Sayangnya, hanya sedikit usaha ekowisata di dalam Taman Nasional di Afrika Selatan yang dimiliki oleh masyarakat lokal</p>
<p>Bab keenam menjelaskan tentang berbagai usaha ekowisata adat di Afrika Barat yang difokuskan di sisa kawasan hutan hujan tropis (di Ghana, Gambia, Pantai Gading, dan Senegal), dan spesies satwa liar: seperti burung tropis (di Gambia, dan Senegal), simpanse, monyet, kuda nil dan buaya (di Ghana), jerapah (di Niger) serta gorila dataran rendah Barat (di Kamerun dan Republik Kongo). Kawasan hutan dan satwa liar berada di bawah tekanan karena pembukaan hutan dan perburuan satwa liar yang disebabkan oleh pertumbuhan populasi manusia. LSM konservasi internasional dan lokal, kelompok bantuan dan lembaga pariwisata atau taman lokal ikut mendukung usaha ekowisata adat untuk melestarikan kawasan hutan dan memberikan pendapatan alternatif untuk mereka.</p>
<p>Bab ketujuh menjelaskan usaha ekowisata di tanah adat dan kawasan lindung di Asia Tenggara. Kelompok masyarakat adat ditemukan di seluruh dataran tinggi utara negara-negara daratan di wilayah Mekong, dan juga daerah pegunungan dan hutan hujan lainnya di negara-negara kepulauan di Asia Tenggara. Kelompok adat atau etnis minoritas ini membentuk mayoritas di bagian pinggiran seperti Kalimantan dan bagian lain Mekong. Namun, keterlibatan masyarakat adat dalam proyek ekowisata di Asia Tenggara masih terbatas. Dengan beragamnya kepemilikan sah atas tanah dan hak atas sumber daya, atau bahkan tidak adanya hak sebagai warga negara, kelompok masyarakat adat memiliki keterbatasan dalam kemampuan mereka untuk mengembangkan atau menegosiasikan usaha ekowisata dengan lembaga pemerintah atau industri. Tidak seperti Afrika bagian selatan dan timur, sedikit sekali ditemukan kerjasama antara operator swasta dan kelompok adat.</p>
<p>Bab terakhir buku ini menerangkan keseluruhan konteks studi ekowisata adat sebagai sebuah tren global dalam pariwisata jenis baru. Ekowisata adat didefinisikan sebagai atraksi atau wisata berbasis alam yang dimiliki oleh kelompok suku, yang menampilkan pengetahuan dan praktik budaya lokal yang terkait dengan tanah adat. Beberapa faktor utama yang mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam ekowisata di antaranya adalah adanya misi untuk mendapatkan legalitas tanah adat, mencegah penggunaan lahan ekstraktif lainnya, dan membangkitkan kembali budaya lokal. Banyak kelompok adat sekarang menjadi pemilik dan operator atau mitra kerjasama program ekowisata yang berada di tanah adat dan kawasan lindung. Studi kasus program ekowisata adat yang diulas dalam buku ini menggambarkan bagaimana dan mengapa kelompok masyarakat adat yang berbeda terlibat dalam program ekowisata di Oseania, Amerika Latin, Afrika, dan Asia Tenggara. Legalitas atas tanah adat dan kuasa penuh atas program ekowisata menjadi daya tarik utama bagi masyarakat adat untuk terlibat.</p>
<p>Terlepas dari berbagai argumen yang mendukung maupun mengkritik, buku ini sangat relevan bagi pembaca Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki keistimewaan kekayaan etnik/adat dan budaya. Buku ini secara teoritis mendeskripsikan tentang ekowisata adat secara berkelanjutan, dengan berbagai kategori dan prinsip-prinsip yang disepakati bersama. Masing-masing kasus di wilayah adat memiliki pendekatan yang berbeda dalam praktik ekowisata adat, berkaitan dengan kompleksitas yang berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, tidak ada satupun konsep ekowisata adat yang bisa dijadikan semacam <em>template</em> dan bisa diaplikasikan ke komunitas adat lain. Setiap pengembangan ekowisata karenanya perlu merumuskan sendiri kompleksitas, kekuatan, serta kekurangannya masing-masing. Praktik-praktik ekowisata di berbagai belahan dunia yang terdeskripsikan dengan detail di buku ini, dengan demikian hanyalah contoh logika pengembangan ekowisata adat.</p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/10/ekowisata-sebagai-alat-penyejahteraan-masyarakat-adat/">Ekowisata sebagai Alat Penyejahteraan Masyarakat Adat</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">596</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
