<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sawyer Martin French - The Suryakanta</title>
	<atom:link href="https://thesuryakanta.com/author/sawyer-martin-french/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Jun 2022 06:26:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Suryakanta-Profile-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sawyer Martin French - The Suryakanta</title>
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191672303</site>	<item>
		<title>Rasionalisasi Alam Gaib di Iran: Sebuah Kajian Antropologis</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2021/03/rasionalisasi-alam-gaib-di-iran-sebuah-kajian-antropologis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rasionalisasi-alam-gaib-di-iran-sebuah-kajian-antropologis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Mar 2021 18:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Doostdar, Alireza. 2018. &#8220;The Iranian Metaphysicals: Explorations in Science, Islam, and the Uncanny&#8221; [Alam Gaib di Iran: Eksplorasi-eksplorasi dalam Sains, Islam, dan yang Luar Biasa]. Penerbit Universitas Princeton.  Apa hubungan antara perdukunan, sihir, dan rasionalitas? Dalam buku The Iranian Metaphysicals, Alireza Doostdar menunjukkan bahwa praktek dan kepercayaan terhadap alam gaib<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2021/03/rasionalisasi-alam-gaib-di-iran-sebuah-kajian-antropologis/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/03/rasionalisasi-alam-gaib-di-iran-sebuah-kajian-antropologis/">Rasionalisasi Alam Gaib di Iran: Sebuah Kajian Antropologis</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="font-family: arial;">Doostdar, Alireza. 2018. &#8220;<i><a href="https://press.princeton.edu/books/paperback/9780691163789/the-iranian-metaphysicals">The Iranian Metaphysicals: Explorations in Science, Islam, and the Uncanny</a></i>&#8221; [<i>Alam Gaib di Iran: Eksplorasi-eksplorasi dalam Sains, Islam, dan yang Luar Biasa</i>]. Penerbit Universitas Princeton. </span></strong></p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-GPwmiodMQAg/YDaqT9tKtfI/AAAAAAAAA1E/-f6yYDF6YCM2kHsLnYnViSYKBxSeXMuRQCLcBGAsYHQ/s973/9780691163789.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" border="0" data-original-height="973" data-original-width="640" height="640" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-GPwmiodMQAg/YDaqT9tKtfI/AAAAAAAAA1E/-f6yYDF6YCM2kHsLnYnViSYKBxSeXMuRQCLcBGAsYHQ/w420-h640/9780691163789.jpg?resize=420%2C640&#038;ssl=1" width="420" /></a></div>
<div>
<hr />
<p><span style="font-family: arial;"></span></div>
<p>Apa hubungan antara perdukunan, sihir, dan rasionalitas? Dalam buku <i>The Iranian Metaphysicals</i>, Alireza Doostdar menunjukkan bahwa praktek dan kepercayaan terhadap alam gaib di masyarakat Iran kontemporer sangat diwarnai oleh modernisasi pengetahuan, kebangkitan Islam, dan perkembangan politik. Ada “upaya untuk merasionalisasi alam gaib—yaitu untuk memahami fenomena-fenomena seperti sihir dan kerasukan jin secara bernalar, saintifik, dan tanpa khurafat” (4).</p>
<p>Doostdar membahas tiga fenomena besar, yang masing-masing disoroti dalam ketiga bagian buku ini. Bagian pertama membahas sosok rammal (seperti dukun), yang disingkirkan selama abad ke-20 tapi tetap berpengaruh dan dianggap punya kesaktian dalam masyarakat. Bagian kedua menggambarkan upaya-upaya untuk menggunakan bahasa dan konsep dari sains modern untuk memahami alam gaib, yang terwujud dalam kelompok New Age yang disebut “Cosmic Mystics.” Bab ketiga membahas promosi tokoh-tokoh yang dianggap wali-aulia dalam upaya untuk menggalakkan ketaatan pada kaum pemuda.</p>
<p>Doostdar, seorang antropolog lulusan Harvard, menegaskan bahwa alam gaib bukan sesuatu yang bertolak belakang dengan rationalitas ataupun ketaatan. Praktek dan kepercayaan terhadap alam gaib justru turut dirasionalisasi. Dan rasionalisasi ini tidak hanya hadir dalam bentuk negasi (menghilangkan praktek dan kepercayaan yang dianggap khurafat), tapi juga membuka pintu untuk konsep dan praktek yang baru.</p>
<p>Menurut Doostdar, ada tiga unsur penting dalam tren rasionalisasi alam gaib ini. Pertama, ada upaya untuk memurnikan pengetahuan supernatural dari unsur-unsur khurafat. Kedua, fenomena-fenomena supernatural dijelaskan dengan pendekatan saintifik. Ketiga, ada upaya pada tingkat individu untuk bertindak secara etis terhadap alam gaib (5). Yang terakhir ini penting, dan buku ini sangat bertumpu pada strategi dan sikap yang diambil sesuai dengan pandangan etis para narasumber.</p>
<p>Kajian-kajian tentang modernisasi seringkali menggambarkan semacam transformasi total dari masa lalu. Tapi Doostdar menegaskan bahwa fenomena yang ia gambarkan itu “terikat dengan sekaligus terputus dari masa lalu” (6). Di satu sisi, ada beberapa faktor modernitas seperti imperialisme, negara modern, dan hegemoni sains, yang telah memengaruhi dan bahkan mengubah gaya hidup tradisional di Iran. Akan tetapi, Doostdar juga ingin menunjukkan bahwa wacana dan praktek baru ini tetap terikat dengan tradisi Islam serta nilai-nilai dan bentuk penalaran yang diwariskannya.</p>
<p>Penting dicatat bahwa ini bukan kisah agama versus sains atau ulama versus ilmuwan. Doostdar menyebut bahwa pemerintah Iran (Republik Islam) adalah sebuah “theological-scientific state,” atau sebuah negara yang mengelola ranah agama dan sains sekaligus (8). Intervensi negara dalam praktek masyarakat terhadap alam gaib dipahami sebagai upaya pemurnian Islam sekaligus rasionalisasi modern.</p>
<div><span style="font-family: arial;"><span style="font-family: arial;"><br />
Doostdar mencatat bahwa dalam sejarah bidang antropologi, ada tiga pendekatan terhadap hubungan antara sihir dan nalar. Pertama, Kapferer (2002) menempatkan sihir di luar ranah nalar dan menekankan sifat imajinasi. Kedua, Luhrmann (1989) mengklaim bahwa pemahaman atas sihir itu bersifat ad hoc, atau asal-asalan untuk melegitimasi hal yang sudah diyakini. Ketiga, ada yang disebut “ontological turn,” atau para antropolog yang meninggalkan konsep “rasionalitas” sama sekali dan mengatakan bahwa masyarakat-masyarakat non-Barat dan non-modern punya cara hidup (atau ontology) yang tidak dapat dipahami dengan konsep-konsep Barat-modern.</span></span></p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;">
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-73pGZLUdYfA/YDaq_X8xY2I/AAAAAAAAA1Q/M5PShaFNVqIARZUc8fIMapHsd_3Yi3mnQCLcBGAsYHQ/s300/adsqr.png?ssl=1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" border="0" data-original-height="300" data-original-width="271" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-73pGZLUdYfA/YDaq_X8xY2I/AAAAAAAAA1Q/M5PShaFNVqIARZUc8fIMapHsd_3Yi3mnQCLcBGAsYHQ/s0/adsqr.png?w=750&#038;ssl=1" /></a></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center;">Alireza Doostdar</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Doostdar memprotes bahwa semua pendekatan di atas ini berasumsi bahwa “rasionalitas” itu tidak penting (bukan nilai emic) bagi masyarakat yang terlibat dalam hubungan dengan alam gaib. Ia menegaskan bahwa perhatian atas penalaran membuka jalan “untuk kajian antropologis-komparatif terhadap epistemologi—atau untuk memahami bagaimana orang-orang mengetahui sesuatu dan bagaimana syarat-syarat untuk pengetahuan bisa berubah dengan berjalannya waktu” (15).</p>
</div>
<div><span style="font-family: arial;"><span style="font-family: arial;">Menurut Doostdar, “bentuk-bentuk penalaran (rationalities)—sengaja dibuat plural—adalah bentuk refleksivitas [yaitu cara memahami dan menilai kebenaran sesuatu] yang terikat pada sejarah, perdebatan, dan perubahan tertentu” (16). Ia juga mencatat bahwa pergeseran epistemologis dapat terjadi tanpa direncanakan dan tanpa disadari dalam sejarah (17).</span></span></p>
<p>Setelah kata pengantar, buku ini terdiri dari tiga bagian, yang masing-masing membahas fenomena yang berhubungan dengan alam gaib, rasionalisasi, dan etika: yaitu perdukunan (bagian pertama), keagamaan New Age (bagian kedua), dan para aulia (bagian ketiga). Buku ini ditulis dengan gaya yang cukup unik, karena terdiri dari 24 bab singkat yang menceritakan aspek tertentu dari tema besar yang diangkat dalam bagian.</p>
<p><b><i>Perdukunan </i></b></p>
<p>Bagian pertama membahas sosok rammal, atau dukun. Seorang rammal cukup mirip “dukun” di Indonesia: ia biasanya menyediakan peramalan, membuat doa dan jimat, sihir hitam, penyembuhan, dan pengusiran roh jahat (38). Dalam wacana formal dan populer, para rammal dikucilkan dan dicap sebagai penipu yang memanfaatkan khurafat yang ada di masyarakat.</p>
<p>Akan tetapi, tidak mungkin semua yang dilakukan rammal itu bisa dikatakan palsu, karena kepercayaan atas alam gaib itu ada dalam tradisi ajaran Islam yang otoriter juga. Maka, di samping wacana yang menganggap perdukunan sebagai penipuan semata, ada juga yang menganggap bahwa para rammal itu benar-benar bisa berhubungan dengan jin dan menggunakan sihir hitam. Tapi, ini juga dikutuk sebagai hal yang haram.</p>
<p>Namun demikian, garis pembatas antara sihir hitam dan sihir putih tidak selalu jelas, dan ada juga alim-ulama terhormat yang terkenal mempunyai keahlian dalam ilmu-ilmu gaib. Maka, Doostdar menjelaskan bahwa ada sikap moral yang diambil terhadap alam gaib: yaitu untuk berhati-hati. Harus diakui kekuatan yang ada di dalamnya, tapi juga harus berjaga-jaga dari penipuan, perbuatan haram, dan hal-hal yang membahayakan.</p>
<p>Menariknya, justru karena kekuatan itu, masih banyak orang yang mengunjungi para rammal ketika ada kebutuhan yang mendesak. Walaupun orang tersebut mungkin mengaku tidak percaya sihir, perdukunan, atau jin, bisa-bisa saja ia tetap mengunjunginya kalau sudah merasa tidak ada solusi lain.</p>
<p><b><i>Saintifikasi Alam Gaib<br />
</i></b><br />
Bagian kedua dari buku ini menceritakan fenomena lain, yaitu ketika bahasa dan kerangka saintifik digunakan untuk memahami alam gaib. Kelompok yang diangkat di sini adalah Cosmic Mystics, sebuah gerakan New Age. Mereka memercayai bahwa ada energi yang senantiasa mengumpul dalam tubuh manusia yang namanya “radiasi kosmik.” Energi tersebut bisa dikeluarkan oleh seorang ahli terapi kosmik, dan ini yang biasanya dilakukan bersama-sama pada pertemuan kelompok ini.</p>
<p>Para pengikut Cosmic Mystics mengaku bahwa pengertian tersebut sah-sah saja menurut kaidah sains, dan menjelaskannya dengan merujuk ke fisika kuantum. Doostdar mengatakan bahwa mereka ini menggunakan sains secara “imajinatif.” Ia mengatakan, “Sains modern digunakan demi eksperimentasi metafisik, supaya para penjelajah (seeker) bisa merekonsiliasi antara kepentingan spiritualnya dan tuntutan-tuntutan rasio” (112). Doostdar menunjukkan bahwa fenomena eksperementasi metafisik bukan sesuatu yang baru, tapi sudah lama hadir dalam tradisi ilmu Barat juga, terutama dalam “spiritualisme” yang hadir di Eropa pada awal abad ke-20.</p>
<p>Ini semua dikaitkan dengan hegemoni sains modern, yang tak terpisahkan dari sejarah imperialisme Eropa. Tapi Doostdar juga menolak untuk menganggap penalaran saintifik sebagai sesuatu yang sama sekali baru dibawa oleh penjajahan. Dalam <a href="https://tif.ssrc.org/2018/09/27/on-epistemic-possibility/">forum diskusi buku</a> online, ia tegaskan bahwa ada “kesamaan-kesamaan” (affinities) antara tradisi pemikiran Islam dan tradisi Barat pasca-“Pencerahan,” terutama bahwa dua-duanya berakar sampai ke tradisi filsafat Yunani dan Aristoteles dan memahami rasio dan nalar dengan cara yang mirip.</p>
<p>Lagi-lagi Doostdar menekankan bahwa hubungan antara agama dan sains bukan hanya dibentuk oleh pertimbangan epistemologis, tapi juga ada faktor moral-etis dan estetika. “Sains” di sini dipahami bukan sekadar sebagai metode dan kaidah ilmu-pengetahuan, tapi juga sebagai gaya estetik yang bisa diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan (termasuk hubungan dengan alam gaib) dan hanya sebagai cara berdisiplin etis untuk memosisikan diri terhadap kehidupan dan pengetahuan.</p>
<p>Di luar kelompok Cosmic Mystics, bagian ini juga membahas beberapa tokoh dan narasumber lain yang berusaha menggunakan metode dan gaya saintifik untuk memahami kehidupan spiritual atau bahkan untuk meramalkan masa depan. Dalam konteks Indonesia, ini mungkin bisa jadi kerangka teoritis untuk memahami berbagai fenomena seperti ESQ, yang menggabungkan nilai keagamaan dengan gaya saintifik-modern.</p>
<p>Doostdar juga mengkaji beberapa orang yang tidak seutuhnya bisa menerima legitimasi saintifik bagi kegiatan Cosmic Mystics, tapi tetap memutuskan untuk terus terlibat dan percaya karena membawa ketenangan hati. Di sini, perasaan dan pengalaman bisa mengalahkan pemikiran dalam pertimbangan epistemik. Ini dapat dikaitkan dengan tradisi Sufi yang memang mementingkan pengalaman (tajrobeh) dalam mencari makrifat, tapi juga berkaitan dengan tekanan modern pada pengalaman individu.</p>
<p><b><i>Meneladani para Aulia<br />
</i></b><br />
Bagian ketiga membahas bentuk lain lagi dari dinamika sosial alam gaib. Di sini, Doostdar menyoroti tokoh-tokoh ulama yang dianggap mempunyai kesaktian dan bisa melakukan berbagai mukjizat. Berbeda dengan para rammal, kelompok ini tidak dikucilkan sebagai penipu, melainkan dipuji sebagai waliullah (sahabat Tuhan). Fokus dalam bab ini ditujukan ke satu genre tulisan—hagiography—yang mendokumentasikan kesaktian dan kealiman para ulama ini sebagai sumber yang inspirasional.</p>
<p>Menurut Doostdar, penyebaran hagiografi-hagiografi ini sangat terkait dengan perkembangan sosial-politik kontemporer di Iran. “Hagiografi-hagiografi tentang para waliullah ini sangat terkait dengan upaya-upaya untuk menginstrumentalisasikan kesaktian: baik sebagai teknologi pengolahan diri menuju kesalehan maupun juga sebagai alat rekayasa kebudayaan (cultural engineering) yang dilakukan oleh negara” (181).</p>
<p>Di sini, Doostdar menekankan dua aspek. Yang pertama, pengolahan kesalehan, menjadi tema besar dalam antropologi agama sejak karya monumental Saba Mahmood tahun 2005, Politics of Piety (<a href="http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=21">baca resensinya di sini</a>). Cerita-cerita inspirasional dalam buku-buku hagiografi sengaja dibaca oleh orang-orang Muslim di Iran dalam upaya untuk meningkatkan iman dan kesalehannya. Para wali diambil sebagai suri teladan sekaligus motivator.</p>
<p>Kedua, adalah rekayasa kebudayaan, yaitu pencetakan hagiografi sebagai proyek negara untuk membudayakan ketaatan di antara kaum pemuda. Doostdar mengaitkan upaya ini dengan panik moral dalam wacana publik mengenai kenakanal kaum pemuda, meningkatnya sikap individualis, sekuler, dan kebarat-baratan—yang datang bersamaan dengan berakhirnya perang Iran-Iraq dan liberalisasi ekonomi yang terjadi pada tahun 1990an.</p>
<p>Tapi genre hagiografi ini tetap diwarnai oleh kontroversi. “Sufisme” biasanya diremehkan dalam wacana publik di Iran, dan diasosiasikan dengan khurafat. Sedangkan para wali dalam buku-buku hagiografi ini dikaitkan dengan tradisi yang dikenal sebagai Erfan (pencarian makrifat), yang terkesan lebih ortodoks.</p>
<p><b><i>Persimpangan antara Tradisi Diskursif<br />
</i></b><br />
Pendekatan Talal Asad terhadap kajian Islam sebagai sebuah “tradisi diskursif” sudah sangat terkenal sejak pertama digagas dalam sebuah artikel pada tahun 1986 (<a href="http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=13">baca resensinya di sini</a>). Dalam kerangka ini, Islam dianggap sebagai tradisi pemikiran dan kehidupan etis yang terpusat pada al-Quran dan hadits dan diwarnai oleh gaya penalaran yang khas. Kerangka ini membantu untuk memahami keberagaman dalam sejarah Islam sekaligus memahami apa yang menyatukan sesuatu yang namanya “Islam.”</p>
<p>Kontribusi Doostdar adalah bahwa ia melakukan analisis yang bukan saja mendekati Islam sendiri sebagai tradisi diskursif yang sudah cukup sering dilakukan. Ia memosisikan fenomena dalam buku ini sebagai pertemuan antara tradisi Islam dan tradisi sains modern. Ia menunjukkan bagaimana wacana-wacana yang berbeda bisa saling memengaruhi, dan bagaimana orang-orang di Iran pada saat ini hidup dengan cara yang diwarnai oleh keduanya.</p>
</div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/03/rasionalisasi-alam-gaib-di-iran-sebuah-kajian-antropologis/">Rasionalisasi Alam Gaib di Iran: Sebuah Kajian Antropologis</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antropologi Jihad: Pendekatan Darryl Li dalam The Universal Enemy</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2021/02/antropologi-jihad-pendekatan-darryl-li-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-jihad-pendekatan-darryl-li-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2021 17:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Li, Darryl. 2019. The Universal Enemy: Jihad, Empire, and the Challenge of Solidarity [Musuh Bersama: Jihad, Imperialisme, dan Tantangan Solidaritas]. Penerbit Universitas Stanford. Buku ini membahas perang di Bosnia pada awal tahun 1990an, dan mengambil fokus pada pasukan para mujahid (Katiba) yang datang dari segala penjuru dunia demi membela umat<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2021/02/antropologi-jihad-pendekatan-darryl-li-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/02/antropologi-jihad-pendekatan-darryl-li-html/">Antropologi Jihad: Pendekatan Darryl Li dalam The Universal Enemy</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: arial;"></span></p>
<div style="clear: both; text-align: center;"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/02/pid_24702.jpg?resize=387%2C580&#038;ssl=1" alt="" width="387" height="580" class="wp-image-44 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/02/pid_24702.jpg?resize=200%2C300&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/02/pid_24702.jpg?w=683&amp;ssl=1 683w" sizes="(max-width: 387px) 100vw, 387px" /></div>
<p><strong>Li, Darryl. 2019. <i>The Universal Enemy: Jihad, Empire, and the Challenge of Solidarity</i> [Musuh Bersama: Jihad, Imperialisme, dan Tantangan Solidaritas]. Penerbit Universitas Stanford.</strong></p>
<hr />
<p>Buku ini membahas perang di Bosnia pada awal tahun 1990an, dan mengambil fokus pada pasukan para mujahid (Katiba) yang datang dari segala penjuru dunia demi membela umat Islam di Bosnia, setelah mereka terancam oleh program pembersihan etnik yang dilakukan pihak Serbia. Mengingat Darryl Li adalah seorang antropolog, dan bukan sejarawan, maka buku ini tidak sekedar menceritakan informasi umum tentang perang dan pasukan tersebut. Li menggunakan konteks ini sebagai latar belakang dan mengajak kita memikirkan ulang pemahaman tentang konsep-konsep seperti jihad, terorisme, dan universalisme, dengan menyelidiki dinamika politik yang terkandung di dalamnya.</p>
<p>Sejauh ini, literatur akademik tentang “jihad” secara umum cukup diwarnai oleh kepentingan aparat keamanan internasional dalam konteks Perang Melawan Teror (<i>Global War on Terror</i>, disingkat GWOT). Maka, isinya cenderung memihak kepentingan imperialis Amerika Serikat dan mengambinghitamkan para mujahid, menganggap mereka sebagai orang-orang biadab dan “musuh bersama” (<i>universal enemy</i>) bagi kemanusiaan dan seluruh peradaban modern.</p>
<p>Bias akademik tersebut paling jelas muncul dalam istilah “teroris,” yang menuruk Li tidak memiliki makna yang jelas, melainkan sekedar retorika politik alih-alih analisis kritis. “Konsep terorisme saat ini hanya berguna untuk mendelegitimasi kegiatan politik dari pihak yang dituduhnya” (25). Maksudnya, penyebutan seseorang sebagai “teroris” merupakan klaim bahwa kekerasan yang dilakukannya tidak berlandaskan prinsip yang sah (tidak seperti kekerasan yang dilakukan aparat negara atau intervensi militer). “Teroris” itu orang gila, tak layak didengarkan secara serius.</p>
<p>Sebagai pembanding kritis, Li tidak meletakkan pasukan jihad di Bosnia dalam kerangka “terorisme.” Ia secara serius berusaha untuk memahami pemikiran dan proyek politik yang dikembangkan dalam wacana dan gerakan “jihad.” Dalam menganalisis hal ini, Li menggunakan konsep “universalisme” untuk memahami dinamika politik jihad dan membandingkannya dengan proyek politik lain seperti GWOT dan Gerakan Non-Blok (GNB, atau <i>Non-Aligned Movement</i>, NAM).</p>
<p>Universalisme adalah sifat dari gerakan atau pemikiran politik yang mengaku bahwa nilai-nilainya tidak hanya berlaku dalam skala lokal saja, melainkan universal. Dalam kajian pascakolonial, istilah “universalis” sering digunakan untuk mengkritisi imperialisme Barat, yang berusaha menyebarkan filsafat, struktur politik, dan gaya hidupnya secara universal di wilayah-wilayah jajahannya. Li tidak membantah kritik ini dan mengandaikan bahwa Islam dan Barat sama-sama universalis (maka sama-sama jahat). Ia menggunakan universalisme sebagai perangkat analisis untuk menerangi serta membandingkan “aspirasi-aspirasi terstruktur” (<i>structure of aspirations</i>) yang terkandung dalam berbagai proyek politik.</p>
<p>Menurut Li, universalisme tidak bertujuan untuk menghapus perbedaan dan membuat semuanya menjadi seragam. “Universalisme tidak, dan memang tidak bisa, menuntut kesamaan total; akan tetapi, ia adalah sebuah klaim untuk melampaui perbedaan, yang kemudian membutuhkan cara supaya perbedaan itu bisa dikelola dan dimaknai ulang” (12). Setiap proyek universalis mesti memiliki kerangka tentang siapa yang sudah termasuk di dalamnya (<i>horizon of belonging</i>), “yang menganggap segolongan orang sudah termasuk, dan bahwa orang lain bisa dimasukkan” (14).</p>
<p>Dalam kajian atas “universalisme” ini, analisis Li tidak dilakukan hanya dalam ranah pemikiran saja. Ia juga bertumpu pada dinamika yang lebih riil, seperti bagaimana universalisme muncul dalam praktek dan diwujudkan dalam organisasi dan lembaga.</p>
<p>Buku ini terdiri dari dua bagian. Bagian pertama, yang berfokus pada para mujahid dan pasukannya di Bosnia, terdiri dari empat bab (“Migrasi,” “Tempat,” “Kewenangan,” dan “Landasan”). Bagian kedua membandingkan proyek mujahid dengan proyek-proyek politik lain, yang dibagi dalam tiga bab (GNB, <i>Peacekeeping</i>, dan GWOT).</p>
<p>Bab 1 membahas dua jaringan migrasi yang mengantar mayoritas para mujahid ke Bosnia. Yang pertama adalah jaringan Samudra Hindia barat yang dimotori diaspora Hadrami (dari daerah Hadramaut, Yaman). Yang kedua adalah jaringan Laut Tengah (<i>Mediterranean</i>), di mana banyak orang dari negara-negara Arab sudah migrasi ke Eropa untuk mencari rejeki.</p>
<p><img data-recalc-dims="1" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/02/msu-2Bheadshot.jpg?resize=274%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="274" height="300" class="size-medium wp-image-45 alignleft" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/02/msu-2Bheadshot.jpg?resize=274%2C300&amp;ssl=1 274w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2021/02/msu-2Bheadshot.jpg?w=300&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 274px) 100vw, 274px" />Li mencatat bahwa jaringan-jaringan ini membantah klaim yang sering dilontarkan dalam wacana media Barat bahwa para mujahid adalah unsur “asing” yang tidak layak hadir dalam konflik Bosnia. Pandangan ini mengabaikan jaringan migrasi yang sudah lama eksis dan membangun batasan moral seiring pembatasan negara. Menurut Li, “memosisikan ‘penjuang asing’ sebagai sebuah masalah—atau bertanya kenapa orang-orang ikut campur dalam ‘perangnya orang lain’—melegitimasi negara-bangsa [<i>nation</i>] sebagai satu-satunya pelaku kekerasan yang sah” (31). Li mempertanyakan kerangka nasionalis ini (berlandasan identitas kewarganegaraan) dalam memilah siapa yang layak dan tidak layak hadir dalam sebuah konflik. Hal ini terlihat dalam bahasa yang digunakan oleh para mujahid (“ansar,” bukan “asing”).</p>
<div>
<p>Bab 2 membahas perbedaan pemahaman Islam dan perdebatan yang terjadi dalam konteks perang Bosnia dan keragaman para mujahid. Li mencatat bahwa perbedaan antara “Islam Bosnia” dan “Islam Arab” menjadi sorotan bagi berbagai pihak dengan kepentingan masing-masing. Dalam konteks liberalisme Barat dan GWOT, “Islam Bosnia” dianggap lebih moderat dan terancam oleh aliran Islam yang lebih keras. Sedangkan dalam wacana Salafi, “Islam Bosnia” dianggap penuh dengan khurafat dan kelalaian, sehingga harus diluruskan (54).</p>
<p>Bab ini menggambarkan dinamika di dalam “Islam Bosnia” tersebut, serta sejarah lembaga-lembaga umat di bawah pemerintah Yugoslavia hingga saat perang, terutama IZ (Islamska Zajednica), badan resmi nasional yang mengelola urusan agama Islam. Li bertumpu pada peran nasionalisme dan sekularisme (dalam <a href="https://ibtimes.id/antropologi-sekulerisme-kontribusi-talal-asad/">pengertian Asad</a>, sebagai pengelolaan kehidupan beragama) dalam kehidupan beragama Islam di Bosnia. Pada saat perang, banyak Muslim menganggap bahwa versi Islam yang didukung oleh IZ tidak lurus dan benar, sehingga mereka bergabung dengan pasukan para mujahid (66). Dalam bab ini, kita bisa melihat bahwa konteks perang ini menjadi pemicu bagi semacam gerakan kesalehan atau kebangkitan Islam (<i>Islamic Revival</i>) di Bosnia, yang mirip dengan gerakan-gerakan lain di seluruh dunia (seperti Tarbiyah dan Hijrah di Indonesia) sejak tahun 1980an.</p>
<p>Bab 3 membahas jihad sebagai proyek yang menantang “kedaulatan” dalam sistem negara-bangsa internasional yang dominan saat ini. Li membahas pemikiran Abdullah Azam (yang pernah terlibat dalam gerakan al-Qaidah), terutama klaimnya bahwa jihad untuk membela umat Islam itu “fardu ayn.” Ini tidak hanya berarti bahwa setiap individu wajib melakukannya, tetapi juga bahwa keputusan berjihad tidak ada di tangan penguasa (<i>wali</i>), dan individu maupun kelompol tidak harus mendapat izin pemerintah sebelum berangkat berjihad.</p>
<p>Selain itu, Li juga mencatat bahwa jihad di Bosnia memiliki hubungan dengan sistem negara-bangsa yang cukup rumit. Pasukan mujahid Katiba terutama bertujuan untuk membela umat Islam, tapi juga cukup sering bekerja sama dengan pemerintah dan tentara resmi Bosnia. Perbedaan ini juga merupakan sumber perdebatan bagi para mujahid.</p>
<p>Bab 4 membahas bagaimana proyek universalis jihad menanggapi perbedaan, terutama mengenai etnis-ras dan aliran. Li menolak istilah “Jihadisme Salafi” karena sebenarnya jihad itu bukan hanya hasil dari pemikiran Salafi, dan dalam kenyataannya para mujahid di Bosnia terdiri dari orang-orang Islam yang cukup beragam alirannya. Menarik dicatat juga bahwa para Salafi tidak suka menggunakan istilah “Salafi” sendiri. Mereka lebih senang disebut sebagai “Muslim” saja—seolah Islam itu Salafisme. Menurut Li, ini adalah sebuah bentuk universalisme, “sebuah klaim atas hak untuk menetapkan isi-tujuan dari proyek universal, untuk menentukan standar dan nilai bagi diri sendiri serta orang lain” (109).</p>
<p>Dalam kehidupan para mujahid, keragaman ras dan daerah asal bisa diatasi dengan nilai-nilai Islam yang universal: akhlak mulia dan persaudaraan. Yang dominan dalam konteks ini adalah pemahaman Salafi. Akan tetapi, Li juga menunjukkan bahwa ajaran dan nilai-nilai mereka cukup dipertarungkan (misalnya dengan anggota yang tetap merokok, menyebut Nabi Muhammad sebagai “maulana,” dan mengikuti ulama mazhab), hasil dari keragaman pasukan dengan anggota dari seluruh dunia.</p>
<p>Sebelum memasuki Bagian II, ada bab kecil yang membahas hubungan antara universalisme dan kekerasan. Di sini, Li mencatat bahwa proyek-proyek universalis (seperti jihad, tapi juga seperti GWOT) punya kerentanan untuk melakukan kekerasan demi memperjuangkan nilai-nilai yang dijunjungnya. Misalnya, pembantaian yang dilakukan Katiba terhadap 24 warga sipil Croat (etnis lain) pada tahun 1993 dan terhadap 53 tahanan dari tentara Serb (etnis lain) pada tahun 1995 (136). Tujuan Li dalam buku ini bukan pembelaan atau pencelaan atas kekerasan seperti ini, melainkan analisis untuk memahami dinamikanya.</p>
<p>Bagian II dimulai dengan Bab 5, yang mengangkat tema GNB (Gerakan Non-Blok) yang pernah dipromosikan oleh Yugoslavia (republik yang pecah pada tahun 1992, yang melatarbelakangi perang Bosnia). GNB sebagai proyek sosialis mungkin akan dianggap bertolak belakang dengan jihad. Sedangkan Li menunjukkan bahwa ada cukup banyak kesamaan dari keduanya, termasuk pola migrasi dengan dunia Arab (dengan negara-negara seperti Mesir dan Suriah yang juga menggerakkan GNB). Ada juga orang-orang sosialis yang pernah dilatih di Kuba yang kemudian bergabung dengan Katiba (152). Tetapi setelah jatuhnya Yugoslavia dan selesainya perang Bosnia, para sosialis dan mujahid mulai dianggap sebagai unsur-unsur “asing” yang tidak layak berada di negara-bangsa milik orang lain.</p>
<p>Bab 6 membahas pasukan “<i>Peacekeeping</i>” (penjaga kedamaian) yang dikirim ke Bosnia oleh PBB. Gerakan ini memiliki kemiripan juga dengan para mujahid: “keduanya berada di negara asing dan terlibat dalam proyek yang dilegitimasi oleh bahasa yang tertuju kepada seluruh umat manusia, dan juga termasuk dalam pasukan yang bersenjata” (171). Keduanya berjuang atas nama sebuah kelompok yang universal: “komunitas internasional” (<i>international community</i>) bagi para Peacekeepers, dan “umat” bagi para mujahid. Ada juga orang-orang Muslim yang menjadi anggota dari pasukan Peacekeeping, menjadikan hubungan antara Katiba dan pasukan Peacekeeping cukup baik dalam bekerjasama. Namun lagi-lagi perbedaannya adalah bahwa pasukan PBB tersebut dipuji dan dilegitimasi dalam wacana media Barat, sedangkan para mujahid dicurigai. Alhasil, setelah perang selesai, semua pejuang “asing” dipulangkan (walaupun pasukan Peacekeeping tidak) (190).</p>
<p>Bab 7 membahas Global War on Terror (GWOT), yang Li sebut sebagai “universalisme paling kuat/berpengaruh dalam buku ini” (195). Di dalam konteks GWOT setelah peristiwa September 2001, para mujahid yang menetap di Bosnia setelah perang selesai (sebagian karena menikah dengan perempuan Bosnia) tiba-tiba semakin dicurigai oleh pemerintah Bosnia dan rezim internasional. Banyak dari mereka yang dipenjara dan dipulangkan.</p>
<p>Di sini, Li sudah berangkat dari fakta bahwa GWOT hadir dalam konteks kekuasaan Amerika Serikat, dan juga turut mengokohkan kedaulatan AS di seluruh dunia. Ia juga berargumen bahwa kedaulatan tersebut lebih dari sekedar kekuasaan dalam lembaga dan tentara. “Kedaulatan bukan dominasi Amerika Serikat terhadap dunia secara umum, melainkan logika hukum yang mengatur, menata, dan melegitimasi dominasi tersebut melalui agensinya, yakni negara-negara lain yang konon merdeka dan setara” (196).</p>
<p>Salah satu isu yang sering dipermasalahkan oleh kalangan aktivis anti-GWOT adalah Guantanamo Bay (disingkat GTMO), sebuah penjara yang berada di luar sistem hukum AS (juga terletak di pulau Kuba) yang melanggar HAM. Akan tetapi, Li menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan atas nama GWOT jauh lebih besar dari hal-hal seperti GTMO yang dilakukan pemerintah AS sendiri. Sebenarnya semua penangkapan, penyiksaan, dan deportasi yang dilakukan di seluruh dunia atas nama “keamanan” atau melawan radikalisme adalah bagian dari GWOT dan kedaulatan AS. Hegemoni ini (yang sudah benar-benar global dan tidak hanya terletak pada lembaga-lembaga khusus di AS) akan jauh lebih susah untuk dilawan.</p>
<p>Buku ini tidak memiliki penutup, karena Li tidak ingin mengesankan bahwa tulisannya telah “menutup” perdebatan tentang semua persoalan yang dibahas di dalamnya. Buku ini, oleh karenanya, diharapkan bisa memantik diskusi-diskusi yang lebih kritis tentang jihad dan “terorisme.”</p>
</div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2021/02/antropologi-jihad-pendekatan-darryl-li-html/">Antropologi Jihad: Pendekatan Darryl Li dalam The Universal Enemy</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinamika Sosial dalam Pemberian Menurut Marcel Mauss</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2020 02:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Mauss, Marcel. 1925. The Gift: Forms and Functions of Exchange in Archaic Societies (Perancis: Essai sur le don: forme et raison de l&#8217;échange dans les sociétés archaïques; Indonesia: Pemberian: Bentuk dan Fungsi Pertukaran di Masyarakat Kuno). Pertama diterbit dalam L&#8217;Année Sociologique.* Dalam The Gift, karya Marcel Mauss pada tahun 1925,<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/">Dinamika Sosial dalam Pemberian Menurut Marcel Mauss</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mauss, Marcel. 1925. <em>The Gift: Forms and Functions of Exchange in Archaic Societies</em> (Perancis: Essai sur le don: forme et raison de l&#8217;échange dans les sociétés archaïques; Indonesia: Pemberian: Bentuk dan Fungsi Pertukaran di Masyarakat Kuno). Pertama diterbit dalam L&#8217;Année Sociologique.*</strong></p>
<p><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/the-2Bgift-2Bcover.jpg?resize=362%2C543&#038;ssl=1" alt="" width="362" height="543" class="alignright" /></p>
<hr />
<p>Dalam The Gift, karya Marcel Mauss pada tahun 1925, keponakan Émile Durkheim itu menyajikan analisis tentang budaya pemberian yang cukup membongkar pengertian umum mengenai fenomena tersebut. Biasanya pemberian kado atau hadiah dianggap sebagai perbuatan yang ikhlas dan berasal dari kemurahan hati sang pemberi kepada yang menerima, berbeda dengan transaksi pertukaran atau jual-beli. </p>
<p>Tapi Mauss malah menunjukkan bahwa sebaliknya, setiap pemberian merupakan sarana untuk menjalin hubungan sosial antara pihak pemberi dan penerima. Ia tekankan bahwa setiap pemberian mengandung makna tersirat, bisa berupa tuntutan balas budi pada masa depan, atau juga untuk menetapkan hubungan tertentu seperti dominasi ataupun belas kasihan. Argumen ini mengandung kritik tersirat terhadap ideologi liberalisme dan kapitalisme, seperti akan dibahas di bawah.  Mauss mengedepankan argumen tersebut secara universal dengan merujuk kepada banyak contoh dari yang ia sebut sebagai “masyarakat kuno” (<em>archaic society</em>). Kategori ini sebagian terbentuk dari pengetahuan dari sastra peradaban-peradaban kuno seperti Roma kuno, India kuno, dan China kuno. Tapi Mauss paling banyak merujuk kepada masyarakat-masyarakat yang masih ada pada zamannya tapi dianggap terbelakang atau primitif, seperti penduduk kepulauan Andaman, Melanesia, dan suku-suku asli Amerika wilayah barat laut (disebut juga daerah Pacific Northwest).Semua kelompok ini digolongkan dalam satu rumpun karena Mauss berparadigma evolusioner, yang menganggap bahwa semua masyarakat manusia bisa ditempatkan pada satu linimasa besar menurut tingkat kemajuannya, yang berarti masakininya suku kepulauan dianggap setipe dengan masalalunya Eropa. Paradigma evolusioner ini sudah cukup dikritisi sebagai neraca yang rasis dan etnosentris yang mengukur segala rupa kebudayaan dengan standar Eropa sebagai standar teladannya. Walaupun demikian, sumbangan teoretis dari Mauss dalam buku ini masih sangat berguna dan sering dirujuk hingga saat ini. </p>
<div>Seperti disebut di atas, Mauss merupakan keponakan dari sosiolog terkenal dari Perancis Émile Durkheim. Mauss mengembangkan paradigma Durkheim tentang &#8220;fakta sosial&#8221; (<em>social fact</em>) di sini dengan konsepnya sendiri, yang disebut &#8220;fenomena sosial total&#8221; (<em>total social phenomenon</em>). Dengan pendekatan itu, ia menganalisis perekonomian berbagai masyarakat dengan melihatnya pada skala yang menyeluruh. &#8220;Hanya dengan mendekatinya [sebuah masyarakat] sebagai suatu keutuhan kita bisa melihat esensinya&#8221; (77). Pendeketan ini yang terus menjadi dominan antara para antropolog pada pertengahan abad ke-20. </div>
<p>Mauss memulai dalam Bab 1 dengan tesis bahwa setiap pemberian pasti membawa kewajiban untuk membalasnya pada waktu yang lain. Lalu, Bab 2 menyoroti masyarakat-masyarakat “terbelakang” dan menunjukkan bagaimana budaya memberi merupakan unsur pokok dalam struktur sosialnya dan perputaran harta. Dalam Bab 3 ia berpindah fokus ke beberapa peradaban kuno seperti Roma dan India dan mencari beberapa struktur sosial yang mirip dengan suku-suku tradisional kontemporer. Akhirnya Bab 4 melacak berbagai jejak peninggalan (<em>traces</em>) dalam budaya Eropa moderen dan memberi beberapa kesimpulan umum. </p>
<p>Mauss mengatakan bahwa dalam masyarakat kuno, ada dinamika pemberian yang ia sebut sebagai &#8220;pemberian secara menyeluruh&#8221; (<em>total prestation</em>). Walaupun penggunaan istilah ini sangat rumit, istilah &#8220;total&#8221;/menyeluruh di sini mengandung dua makna. Pertama, pemberian bukan hanya di antara individu dan individu lain, tapi antara golongan, seperti keluarga atau suku. Kedua, pemberian ini &#8220;total&#8221; karena tidak hanya terjadi dalam medan ekonomi, tapi mempengaruhi segala bidang sosial dalam masyarakat tersebut, seperti hukum, moral, adat, dan agama. Pemberian dan pertukaran antar-manusia tidak terpisahkan dari relasi dan dinamika sosial. </p>
<p>Dalam masyarakat kuno ini, Mauss menemukan sebuah ekonomi pemberian (<em>gift economy</em>), di mana semua barang berputar di dalam dan di antara kelompok melalui pemberian dan pembalasan budi. Di sini, dasar ekonomi terpusat bukan pada perjualan, tapi pada pemberian dan pembalasan. Dalam ekonomi yang demikian, pemberian dan penerimaan terjadi dengan gaya yang sangat personal, dan bisa menguatkan sebuah hubungan sosial antara kedua pihak (baik individu maupun kelompok). </p>
<p>Hal ini berbeda dari ekonomi uang (<em>money economy</em>) dalam dunia modern, di mana orang-orang menukar barang dan jasa dengan jual-beli, kontrak, dan pasar. Barang yang dibeli tidak menyimpan kesan personal dari penjualnya, dan pemberi dan penjual kerapkali malah tidak punya hubungan sama sekali. Walaupun begitu, masih ada cukup banyak aspek dari ekonomi pemberian masih saja bisa ditemukan dalam dunia moderen yang bercorak ekonomi uang. </p>
<div id="attachment_48" style="width: 242px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-48" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?resize=232%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="232" height="300" class="size-medium wp-image-48" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?resize=232%2C300&amp;ssl=1 232w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?resize=768%2C992&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/12/1200px-M.Mauss_1872-1950.jpg?w=793&amp;ssl=1 793w" sizes="auto, (max-width: 232px) 100vw, 232px" /><p id="caption-attachment-48" class="wp-caption-text">Marcel Mauss</p></div>
<p>Observasi Mauss yang paling penting tentang sistem ekonomi pemberian adalah bahwa sebuah pemberian tidak pernah ikhlas tanpa pamrih dan dari kemurahan hati saja (<em>selfless, disinterested</em>) tapi bertujuan untuk membentuk relasi sosial yang resiprokal (reciprocal, bersifat balas-membalas). Kalau ada yang menolak untuk menerima atau membalas sebuah pemberian, itu bisa dianggap sebagai “sama dengan menyatakan perang; ialah sebuah penolakan persahabatan dan kerja sama” (11). Menolak untuk menerima kadangkala juga bisa dianggap sebagai tanda kelemahan dan ketakutan untuk harus membalasnya (39).Selain dari contoh-contoh yang dirujuk Mauss dari suku tradisional, dinamika ini juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat moderen. Misalnya budaya memberi kado pada ulang tahun. Memberi kado yang mahal atau sangat berharga menunjukkan keakraban. Jikalau si A memberi si B kado yang mahal pada ulang tahunnya, tapi nanti pada ulang tahun si A, si B hanya memberi sesuatu yang terasa receh, pasti si A akan terasa tersinggung karena pemberian itu menunjukkan ketimpangan dalam hubungan tersebut.Mauss juga mengatakan bahwa ada semacam kekuatan sakti dalam setiap pemberian. Dalam penerimaannya, orang tidak hanya memikul amanah dan hutang budi, tapi juga merasa seakan-akan dihantui oleh bagian dari jiwa pemberinya. Ini yang menguatkan rasa kewajiban untuk membalas (contoh pada hlm. 9-10, 61-62). Orang bisa merasa digenggam (<em>possessed</em>) oleh sebuah pemberian yang sudah diterimanya dan belum dibalas.Ini juga masih bisa dilihat dalam kehidupan modern. Kalau saya ditraktir makan oleh teman, saya akan tidak enak hati sampai saya bisa turut membalasnya dengan mentraktir dia juga. Dalam masyarakat yang semakin individualis, kita seringkali merasa enggan untuk menerima sebuah pemberian dari orang lain. Alasannya karena kita takut merasa repot nanti membalasnya.Kadangkala kita juga bisa menolak sebuah status hubungan dengan menolak menerima sebuah pemberian. Misalnya kalau laki-laki dan perempuan pergi makan di warung, bisa jadi laki-laki punya harapan untuk memacarinya. Tapi kalau si perempuan menolak ditraktir, bersikeras untuk bayar sendiri-sendiri, di banyak kalangan itu bisa dianggap sama dengan menolak kemungkinan hubungan romantis.</p>
<p><strong>&#8220;The Gift&#8221; Sebagai Kritik Terhadap Kapitalisme</strong></p>
<p>Penting dicatat bahwa semua argumen Mauss ini merupakan kritik berat terhadap pemikiran liberal-kapitalis. Ideologi yang menekankan kebebasan individu tersebut lebih cenderung melihat manusia sebagai aktor mandiri daripada bagian dalam kelompok dan struktur sosial.</p>
<p>Teori ekonomi liberal sebelumnya berasumsi bahwa dalam masyarakat &#8220;primitif,&#8221; semua orang akan serakah dan enggan berbagi. Teori ini menjadi landasan legitimasi kapitalisme karena individualisme digambarkan seperti fitrah manusia. Pemikiran kapitalis mengklaim bahwa naluri manusia secara alami akan mencari keuntungan sendiri (<em>greed</em>, keserakahan, yang memotori perekonomian kapitalis), bukan membangun dan menjaga tali silaturahmi dengan memberi. </p>
<p>Akan tetapi Mauss menunjukkan bahwa pemberian dan pembagian harta merupakan fungsi utama dalam para masyarakat &#8220;kuno&#8221; ini. Ini digunakan untuk membuktikan bahwa kehidupan ekonomi manusia yang aslinya sebenarnya lebih bersifat kolektif daripada terdiri dari individu-individu mandiri. </p>
<p>Ini menuju pengertian dari &#8220;<em>value</em>&#8221; (nilai) yang berbeda dari pengertian umum dalam bidang ekonomi, yang cenderung hanya melihat <em>value</em> dalam akumulasi uang dan modal. Mauss menunjukkan bahwa dalam ekonomi pemberian, <em>value</em> dipusatkan pada hubungan sosial: yang kaya bukan yang memiliki rumah paling besar, tapi yang mempunyai tali silaturrahmi yang paling kuat dan lebar. Maka dalam masyarakat tradisional, orang yang mendapat keuntungan akan cenderung langsung membaginya dengan kerabatnya (kekayaan sosial) daripada menyimpannya sendiri sebagai modal (kekayaan finansial). </p>
<p>Paradigma liberal (yang akrab dengan kapitalisme) juga memuji kedermawanan (<em>charity</em>) para pemodal sebagai solusi bagi kemiskinan dan masalah sosial lain. Dengan menggarisbawahi bahwa setiap pemberian pasti mengandung unsur relasi sosial (bisa berupa dominasi satu kelas atas kelas lain), ia tunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada pemberian yang ikhlas tanpa pamrih. </p>
<p>Pada bab terakhir ia juga mengatakan bahwa politik layanan sosial (<em>welfare</em>) yang mulai muncul di Eropa pada era itu mungkin dapat dilihat sebagai kemunculan kembali dari sistem moral kuno yang berbasis pada pemberian dan pembagian harta, walaupun terjadi dalam masyarakat Eropa yang sudah sangat berbeda. </p>
<p></p>
<p>*Semua nomor halaman merujuk pada terbitan Cohen &amp; West Ltd. (1966), yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Ian Cunnison.</p>


<p></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/12/dinamika-sosial-dalam-pemberian-menurut-html/">Dinamika Sosial dalam Pemberian Menurut Marcel Mauss</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11</post-id>	</item>
		<item>
		<title>CIA dan Penumpasan PKI: Melihat Peristiwa 1965 dalam Konteks Perang Dingin</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/11/cia-dan-penumpasan-pki-melihat-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=cia-dan-penumpasan-pki-melihat-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2020 01:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Poskolonial]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Bevins, Vincent. 2020. The Jakarta Method: Washington&#8217;s Anticommunist Crusade &#38; The Mass Murder Program that Shaped Our World [Metode Jakarta: Proyek Antikomunisme Amerika Serikat dan Program Pembunuhan Massal Yang Telah Membentuk Dunia Kita]. Penerbit PublicAffairs. Pembantaian komunis pasca ’65 bukan hanya menjadi peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, namun juga untuk<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/11/cia-dan-penumpasan-pki-melihat-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/11/cia-dan-penumpasan-pki-melihat-html/">CIA dan Penumpasan PKI: Melihat Peristiwa 1965 dalam Konteks Perang Dingin</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bevins, Vincent. 2020. <i>The Jakarta Method: Washington&#8217;s Anticommunist Crusade &amp; The Mass Murder Program that Shaped Our World </i>[Metode Jakarta: Proyek Antikomunisme Amerika Serikat dan Program Pembunuhan Massal Yang Telah Membentuk Dunia Kita]. Penerbit PublicAffairs.</p>
<hr />
<div><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/JakartaMethod_10c.jpg?resize=345%2C536&#038;ssl=1" alt="" width="345" height="536" class=" wp-image-50 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/JakartaMethod_10c.jpg?resize=193%2C300&amp;ssl=1 193w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/JakartaMethod_10c.jpg?w=435&amp;ssl=1 435w" sizes="auto, (max-width: 345px) 100vw, 345px" /></div>
<div>
<p>Pembantaian komunis pasca ’65 bukan hanya menjadi peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, namun juga untuk seluruh dunia, begitu tulis Vincent Bevins, wartawan asli Amerika Serikat (AS), dalam <i>The Jakarta Method</i>. Ia menunjukkan bahwa pembantaian komunis di Indonesia merupakan kemenangan besar bagi pihak Amerika Serikat dalam Perang dingin, dan taktik-taktik kekerasan yang digunakan ditiru dalam kampanye-kampanye serupa di seluruh dunia. Pembunuhan dan penghilangan paksa menjadi bagian penting dalam strategi geopolitik AS untuk mendominasi negara-negara Dunia Ketiga.</p>
<p><b>Konteks Perang Dingin Sebelum 1965 </b></p>
<p>Bevins memulai cerita dalam bukunya dengan memaparkan latar belakang Perang Dingin. Setelah Perang Dunia kedua, dunia seakan-akan terbelah menjadi dua, yakni Blok Barat yang terdiri dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara kapitalis, dan Blok Timur yang terdiri dari Uni Soviet (URSS) beserta negara-negara komunis. Sisanya adalah “Dunia Ketiga” (<i>Third World</i>) yang terdiri dari negara-negara poskolonial, seperti Indonesia dan Brasil.</p>
<p>Buku ini kemudia menceritakan upaya-upaya AS dalam memerangi komunisme secara diam-diam di dunia ketiga (dan secara terbuka dengan senjata seperti di Vietnam) melalui peran CIA (<i>Central Intelligence Agency</i>, Badan Intelijen Negara AS).</p>
<p>Pada awal Perang Dingin, terdapat kebijakan dalam pemerintahan AS yang disebut “<i>the Jakarta Axiom</i>”. The Jakarta Axiom merupakan sebuah kebijakan yang menyatakan bahwa negara-negara Dunia Ketiga boleh bersikap netral dalam konflik permusuhan antara AS dan URSS. Namun, kebijakan ini berakhir pada tahun 1953 karena suasana politik di AS semakin menggila dengan ideologi antikomunisme (melalui “<i>McCarthyism</i>”). Ideologi antikomunisme tersebut hadir demi menjaga kepentingan pasar modal di negara-negara Dunia Ketiga.</p>
<p>Setelah tamatnya kebijkan <i>Jakarta Axiom</i>, setiap negara Dunia Ketiga yang tidak mendukung Blok Barat secara eksplisit dianggap ancaman bagi pemerintah AS. Atas alasan ini, CIA merekayasa kudeta di Iran pada tahun 1953 dan di Filipina, termasuk di Guatemala pada tahun berikutnya. Upaya ini terus berlanjut dengan memasukkan aktor-aktor pro-kapitalis dan Blok Barat ke dalam pemerintahan negara-negara tersebut.</p>
<p>Walaupun secara personal Soekarno bukanlah seorang komunis, tapi Ia mulai dianggap terlalu dekat dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) oleh pemerintah AS. Anggapan tersebut muncul lantaran sikap Soekarno yang anti pemerintahan AS dan tak segan menolak aliansi dengan AS dalam melawan Uni Soviet. Ditambah lagi, Indonesia menjadi tuan rumah bagi Konferensi Bandung (Konferensi Asia-Afrika) pada tahun 1955. Melalui konfrensi tersebut, Indonesia bersama negara-negara bekas jajahan lainnya mendeklarasikan hak-hak negara Dunia Ketiga dalam menentukan nasibnya sendiri dan bebas dari dominasi (neo)kolonial.</p>
<p>Bersamaan dengan Konferensi Bandung, CIA menghabiskan uang sebanyak 1 juta dolar dalam upaya untuk memenangkan Masyumi (sebagai unsur politik kanan dan antikomunis) di pemilu 1955. Para pemimpin AS semakin khawatir setelah melihat PKI mendapat 16.4 persen dari seluruh suara dalam pemilu tersebut, dan angka ini naik ke 27 persen dalam pemilu daerah tahun 1957.</p>
<p>Pada akhir 1950an ini, AS secara diam-diam mulai mulai menyokong para gerakan separatis di Indoensia yang secara terang-terangan antikomunis, seperti PRRI, Permesta, dan Darul Islam. Akan tetapi, lama-kelamaan pemerintah AS menyadari bahwa militer (yang dipimpin oleh Nasution) merupakan unsur paling anti-komunis diantara semua elemen. Maka, AS mulai merayu dan memberi dukungan kuat kepadanya. Sekitar tahun 1960, ribuan anggota TNI mulai dikirim untuk studi dan pelatihan di Amerika.</p>
<p>Pada awal tahun 1960an, di bawah presiden John F Kennedy (disingkat JFK), pemerintah AS mulai menggunakan strategi khusus dalam memerangi komunisme di negara-negara Dunia Ketiga. Pada saat itu, Iraq mempunyai partai komunis terbesar kedua (setelah Indonesia) dari negara-negara non-Soviet. Karenanya, di tahun 1963 CIA mendalangi kudeta untuk memenangkan partai Baath (yang antikomunis). Bahkan, AS turut memberikan daftar nama-nama anggota komunis untuk dibunuh, diculik, dan disiksa dalam penjara.</p>
<p>Kasus penting dalam strategi anti-komunis yang di waktu itu terbilang baru ini adalah kudeta militer di Brasil pada 1964 untuk menurunkan Presiden Jango—yang sedang mengkampanyekan program reformasi tanah. Penting dicatat bahwa dalam kasus ini, kudeta dilaksanakan tanpa bantuan AS secara terbuka—lain halnya dengan kudeta-kudeta anti-komunis sebelumnya seperti di Iran, Guatemala, dan Iraq. Namun, operasi ini dilaksakakan oleh tentara Brasil sendiri, yang sangat anti-komunis dan sudah lama memperoleh dukung dari pemerintah AS dalam kerjasamanya menumpas komunis.</p>
<p>Melalui kampanye Konfrontasi terhadap Malaysia yang dimulai oleh Soekarno pada 1963, AS mulai menjauh dari Soekarno dan menganggapnya bahaya karena dianggap teralalu “kiri”. Sejak saat itu, bantuan dari AS untuk Indonesia tiba-tiba berhenti mengalir, kecuali untuk ABRI.</p>
<p>Menjelang 1965, CIA mencari-cari jalan untuk memusnahkan PKI. Pihak yang dipercayakan di Indonesia dalam tugas ini adalah ABRI, khususnya Jendral Nasution dan Soeharto. Saat ini, terdapat dokumen-dokumen dari CIA yang mengatakan bahwa tujuan dari misi ini adalah untuk menggambarkan kudeta yang gagal oleh PKI dan pembalasan terhadapnya.</p>
<p><b>G30S dan Penumpasan PKI</b></p>
<p>Gerakan ini bernama G30S, terdiri dari segolongan pewira dari angkatan darat menculik dan akhirnya membunuh jendral-jendral besar pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965. Namun, G30S segera dikalahkan oleh Soeharto—yang anehnya tidak ditahan dalam peristiwa G30S. Soeharto lalu segera mencabut kekuasaan Soekarno dan menyelenggarakan propaganda besar, bahwa G30S merupakan rencana PKI untuk melakukan pembunuhan massal. Fitnah Soeharto juga menyasar pada Gerwani—organisasi perempuan besar yang memiliki kedekatan dengan PKI—melalui tuduhan bahwa para jenderal telah disiksa dengan kejam olehpara anggota Gerwani. Ilustrasi ini digambarkan dalam film propaganda “Pengkhianatan G30S/PKI”.</p>
<p>Banyak pertanda yang menunjukkan bahwa peristiwa G30S dan perkembangan politik setelahnya merupakan rencana CIA belaka untuk merekayasa penurunan Soekarno dan menghancurkan PKI. Tindakan Soeharto yang serba cepat serta gaya propaganda antikomunis yang digunakannya sangat mirip dengan ulah CIA dalam menumpas koomunisme di negara lain seperti Brasil, meskipun kenyataan yang sebenarnya masih gelap lantaran dokumen-dokumen dari CIA mengenai peristiwa ini masih dirahasiakan.</p>
<p>Penahanan dan pembunuhan massal terhadap PKI “sampai tuntas” di Indonesia dimulai dari Aceh pada tanggal 7 Oktober. “Operasi Penumpasan”—begitu disebutnya oleh ABRI—disambut riang gembira dengan bantuan dari pemerintah AS.</p>
<p>Selain bantuan senjata, CIA juga memberikan ABRI daftar nama-nama anggota PKI untuk dibunuh, ini persis seperti taktik yang digunakan di Guatemala (1954) dan Iraq (1963) sebelumnya. Setelah Supersemar dan jatuhnya Soekarno pada 10 Maret 1966, bantuan ekonomi dari AS pun langsung mengalir lagi. Soeharto membalas jasa AS tersebut dengan membatalkan rencana Soekarno untuk menasionalisasi minyak tanah dan membuka peluang untuk perusahaan tambang asing seperti Freeport.</p>
<p><b>Warisan 1965 terhadap Politik Global<br />
</b><br />
Peristiwa penumpasan PKI juga memiliki dampak penting terhadap politik internasional. Di Vietnam, di mana tentara Amerika memerangi pemerintah komunis sejak 1955, AS mulai bisa menerima kekalahannya lantaran telah ada partai komunis yang lebih besar se-Asia Tenggara yang berhasil dihancurkan.</p>
<p>Jatuhnya PKI—yang tidak angkat senjata sebagai upaya pertahanan diri—juga menjadi pelajaran bagi partai-partai komunis lain di Dunia Ketiga (misalnya Kamboja, Filipina, dan Chili) untuk mulai angkat senjata dan tidak bersandar pada politik demokratis.</p>
<p>Taktik yang digunakan dalam penumpasan PKI—terutama penghilangan paksa dan pembunuhan massal—juga diekspor dan digunakan dalam proyek-proyek antikomunis di negara-negara lain, seperti Guatemala, Brasil, Filipina, dan Sudan. Di Brasil, Chili, dan Argentina, program-program untuk menghilangkan unsur-unsur dan orang-orang komunis bahkan disebut “Operasi Jakarta” dan “Rencana Jakarta.” Di sini, “Jakarta” menjadi sinonim untuk pembunuhan antikomunis massal.</p>
<p><div id="attachment_51" style="width: 1034px" class="wp-caption alignnone"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-51" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-2BAnticommunist-2Bextermination-2Bprograms-2Bmap.jpg?resize=750%2C486&#038;ssl=1" alt="" width="750" height="486" class="wp-image-51 size-full" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-2BAnticommunist-2Bextermination-2Bprograms-2Bmap.jpg?w=1024&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-2BAnticommunist-2Bextermination-2Bprograms-2Bmap.jpg?resize=300%2C195&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-2BAnticommunist-2Bextermination-2Bprograms-2Bmap.jpg?resize=768%2C498&amp;ssl=1 768w" sizes="auto, (max-width: 750px) 100vw, 750px" /><p id="caption-attachment-51" class="wp-caption-text">Peta pembunuhan massal antikomunis selama Perang Dingin</p></div></p>
</div>
<div>
<p>Program antikomunis global yang berhasil menghancurkan partai-partai komunis dengan pembunuhan massal ini mengakibatkan banyak negara-negara yang dulu memiliki semangat antikolonial melalui deklarasi Konferensi Bandung beralih menjadi sekutu-sekutu AS dan dikuasai oleh diktator-diktator. Berpusat di Chili, munculah “Operasi Condor,” yang merupakan jaringan internasional dengna tujuan untuk membunuh dan merepresi para komunis di seluruh Amerika Latin. Tugas ini dilaksanakan melalui kerjasama denga CIA dan berbagai kelompok fasis di negara-negara operasinya.</p>
<p>Pada tahun 1975, saat AS keluar dari Vietnam, di Indonesia masih ada banyak kamp-kamp penjara di mana para tahanan diwajibkan kerja paksa. Pada tahun yang sama, Soeharto juga menggunakan alasan anti-komunisme untuk menyerbu Timor Leste, padahal rezim di sana tidak berhubungan sama sekali dengan URSS, Tiongkok, atau Vietnam. Invasi terhadap Timor Leste ini tentu saja terjadi karena persetujuan AS. Perang yang berlanjut sampai tahun 1979 ini membunuh sepertiga dari seluruh penduduk Timor Leste.</p>
<p>Pada tahun 1979, terungkap bahwa rezim Pol Pot (Khmer Rouge) di Kamboja telah membunuh seperempat dari penduduk negaranya, dan Vietnam langsung menyerbu untuk menurunkannya. Tapi AS dan Soeharto tetap mendukung Pol Pot dan mencela intervensi (“agresi”) dari negara komunis seperti Vietnam.</p>
<p>Pada akhir dekade 1970an, ada sedikit pergeseran politik di Amerika Serikat di bawah presiden Jimmy Carter yang mulai kritis terhadap taktik-taktik brutal dalam Perang Dingin. AS berhenti mengekspor senjata ke negara-negara yang tidak menghormati “Hak Asasi Manusia” (HAM), yaitu negara-negara yang dalam pendiriannya terdapat keikutsertaan CIA! Penjualan senjata pun langsung diganti oleh sekutu-sekutu AS lain seperti Israel dan Taiwan. Melalui kemenangan Ronald Reagan pada pilpres tahun 1980, AS kembali lagi ke taktik-taktik antikomunis yang brutal.</p>
<p>Di tahun 1978 – 1983, militer di Guatemala melaksanakan kampanye pembunuhan massal untuk melawan komunisme. Kampanye ini secara khusus disertai dengan pembantaian orang-orang suku asli pribumi. Para tentara pembunuh ini juga didukung dan dilatih oleh pemerintah AS. Peristiwa ini memakan lebih dari 200,000 jiwa, termasuk dengan cara-cara pelenyapan paksa model “Jakarta.” Jumlah korban pembunuhan massal antikomunis di Amerika Latin mirip dangan jumlah korban ’65 di Indonesia.</p>
<p>Seiring jatuhnya URSS sekitar tahun 1990, perlahan-lahan operasi-operasi CIA dan perang-perang antikomunis menjadi lebih langka. Diktator-diktator yang bersekutu dengan AS pun akhirnya tumbang (dan dibiarkan oleh AS). Brasil, Indonesia, dan negara-negara lain memulai transisi ke demokrasi. Namun, warisan fanatasisme antikomunis masih mengakar kuat dan negara-negara tersebut terjerat dalam ekonomi kapitalis global beserta rezim-rezim internasional yang dikuasai Amerika Serikat.</p>
<p>Semangat dari Konferensi Bandung untuk Dunia Ketiga yang kuat dan mandiri bisa dibilang kini telah padam, dipadamkan oleh AS, CIA, dan sekutu-sekutunya.</p>
</div>
<div></div>
<div style="text-align: center;">* * *</div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/11/cia-dan-penumpasan-pki-melihat-html/">CIA dan Penumpasan PKI: Melihat Peristiwa 1965 dalam Konteks Perang Dingin</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antropologi Marxisme Arab pada Era Poskolonial</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/09/antropologi-marxisme-arab-pada-era-poskolonial/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-marxisme-arab-pada-era-poskolonial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2020 02:37:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Marxisme]]></category>
		<category><![CDATA[Poskolonial]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Bardawil, Fadi. 2020. Revolution and Disenchantment: Arab Marxism and the Binds of Emancipation (Revolusi dan Kekecewaan: Marxisme Arab dan Ikatan-ikatan Emansipasi). Penerbit Universitas Duke.   Revolution and Disenchantment merupakan karya etnografi yang dengan peka dan teliti menceritakan perkembangan gerakan Marxis di Lebanon pada tahun 1960-70an. Tokoh-tokoh utama dalam cerita ini adalah para<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/09/antropologi-marxisme-arab-pada-era-poskolonial/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/09/antropologi-marxisme-arab-pada-era-poskolonial/">Antropologi Marxisme Arab pada Era Poskolonial</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="font-family: arial;">Bardawil, Fadi. 2020. <i>Revolution and Disenchantment: Arab Marxism and the Binds of Emancipation</i> (Revolusi dan Kekecewaan: Marxisme Arab dan Ikatan-ikatan Emansipasi). Penerbit Universitas Duke. </span></strong></p>
<div>
<p><span style="font-family: arial;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/09/978-1-4780-0675-6_pr.jpg?resize=375%2C563&#038;ssl=1" alt="" width="375" height="563" class=" wp-image-55 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/09/978-1-4780-0675-6_pr.jpg?resize=200%2C300&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/09/978-1-4780-0675-6_pr.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w" sizes="auto, (max-width: 375px) 100vw, 375px" /></span></p>
<hr />
<p><span style="font-family: arial;"> </span><i style="font-family: arial; font-size: inherit;">Revolution and Disenchantment</i><span style="font-family: arial; font-size: inherit;"> merupakan karya etnografi yang dengan peka dan teliti menceritakan perkembangan gerakan Marxis di Lebanon pada tahun 1960-70an. Tokoh-tokoh utama dalam cerita ini adalah para aktivis dan pemikir yang berkiprah di organisasi &#8220;Socialist Lebanon&#8221; (disingkat jadi SL), sebuah kelompok kiri Marxis yang tidak terikat pada Soviet. Fadi Bardawil, penulisnya, juga mengikuti tokoh-tokoh dari SL setelah bubarnya organisasi tersebut, dan pembaca menyaksikan berbagai upaya intelektualnya untuk menganalisis dinamika sosial dalam konteks yang semakin diwarnai oleh komunitas beragama alih-alih kelas ekonomi.</span></p>
<div>
<p>Dalam buku ini, antropolog lulusan Universitas Columbia itu menyajikan analisis yang sangat kaya, baik jika dilihat sebagai karya etnografi ataupun sebagai karya sejarah intelektual. Analisisnya memberikan kritik yang menarik terhadap narasi dominan dalam dunia akademik sekaligus menyumbangkan arsip pemikiran sebuah gerakan Marxis dari dunia Arab poskolonial.</p>
<p><b>“Kritik Epistemologi” terhadap Aktivis-aktivis Marxis di Dunia Islam<br />
</b><br />
Salah satu kesan terbesar dari <i>Revolution and Disenchantment</i> adalah perlawanan Bardawil terhadap sebuah kecenderungan dalam dunia akademik mutakhir yang ia sebut sebagai “kritik epistemologi” (<i>epistemology critique</i>). Jenis kritik ini terinspirasi dari argumen Edward Said dalam <i>Orientalisme </i>yang mengkaji kolonialisme dengan fokus ke ranah wacana dan pemikiran, bukan sekadar pada penjajahan dalam bentuk material. Maka darinyam di samping “orientalisme” sendiri terdapat istilah “<i>self-Orientalizing</i>” (meng-oriental-kan diri), sebuah julukan yang diberikan kepada orang-orang dari bangsa terjajah yang ikut percaya pada narasi Orientalis dan supremasi Barat.</p>
<p>Tuduhan semacam itu sudah cukup sering dilontarkan dari pemikir-pemikir poskolonial di Barat kepada berbagai jenis aktivis di negara-negara berkembang yang pendekatannya dianggap kebarat-baratan. Misalnya seperti tuduhan Saba Mahmood bahwa para pemikir Islam liberal merupakan “sekutu imperialisme,” atau kritik Joseph Massad bahwa aktifis-aktifis LGBT di dunia Arab punya perspektif yang orientalis dan pro-imperialisme Amerika.</p>
<p>Narasi tersebut juga sering diidentikkan dengan gerakan-gerakan Marxis dari dunia Islam. Dalam <i>Orientalisme</i>, Said sendiri sudah menunjukkan bahwa Marx terbawa pandangan yang rasis terhadap Dunia Timur, dan fakta demikian ini sering dirujuk sebagai bukti bahwa para aktivis komunis tersebut pun termasuk golongan <i>self-orientalizing </i>itu.</p>
<p>Menurut Bardawil, tuduhan ini berbau esensialisme yang simplistik karena menyaring semua aktor ke dalam dikotomi antara dua kelompok: yang “otentik” pada budayanya sendiri, dan yang kebarat-baratan, terayu oleh kerangka pemikiran penjajahnya, pengkhiat epistemologis.</p>
<p>Bardawil menegaskan bahwa tidak pantas kalau pemutaran ideologi dan teori secara global dilihat sebagai arus alir yang hanya searah (Barat ke Timur). Ia menyebut penelitiannya sebagai “studi lapangan di teori” (<i>fieldwork in theory</i>) yang memperhatikan “kehidupan sosial dari teori” (<i>the social lives of theory</i>) sebagaimana digunakan oleh para aktivis. Bardawil utamanya fokus pada proses penerjemahan (yang ia sebut <i>transfiguration</i>) yang menyesuaikan teori yang berasal dari dunia yang asing ke dalam konteks lokal (8).</p>
<p><div id="attachment_56" style="width: 212px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-56" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/09/image_6897232.jpg?resize=202%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="202" height="300" class="size-medium wp-image-56" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/09/image_6897232.jpg?resize=202%2C300&amp;ssl=1 202w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/09/image_6897232.jpg?w=484&amp;ssl=1 484w" sizes="auto, (max-width: 202px) 100vw, 202px" /><p id="caption-attachment-56" class="wp-caption-text">Fadi Bardawil</p></div></p>
<p>Contoh utama adalah pentingnya Paris sebagai pusat wacana radikal pada tahun 1960-an. Para anggota SL selalu mengikuti terbitan-terbitan baru dari Paris. Tapi ini bukan karena berguru pada Barat atau menelan mentah-mentah pemikiran Eropa. Tapi justru Paris saat itu berperan sebagai medan (atau &#8220;jembatan&#8221;) untuk pertukaran pemikiran revolusioner dari seluruh dunia. Dalam berbagai majalah terbitan Paris, para aktivis Lebanon dapat menelusuri pemikiran dari pemikir radikal lain dari dunia ketiga, seperti Mao Zedong, Che Guevara, dan Frantz Fanon, juga bersama para Marxis Barat seperti Gramsci.</p>
<p>Kerangka Marxis yang berasal dari Barat itu, tegas Bardawil, malah kerapnya digunakan untuk melawan kolonialisme sekaligus dominasi kapitalis lokal. Dan para pemikir SL senantiasa bersikap kritis terhadap bias barat yang tarkandung dalamnya dan berusaha menyesuaikan teori-teorinya dengan konteks lokal di Lebanon.</p>
<p>Menerut Bardawil, kritik epistemologi yang salah sasaran itu menunjukan <i>the metropolitan unconscious</i>, atau asumsi-asumsi di bawah sadar para akademisi yang terletak di metropol (pusat kekaisaran), baik &#8220;bule&#8221; maupun diaspora dari dunia poskolonial (seperti Said, Massad, dan Mahmood). Karena mereka paling rajin mengkritisi imperialisme, kadangkala mereka pun jadinya kurang peka terhadap masalah-masalah khas yang dihadapi dalam dunia poskolonial sendiri.</p>
<p>Bardawil menggarisbawahi ironisnya kalau akademisi mengkritisi aktivis; karena bagi akademisi, kemurnian dan kebenaran teori lah yang jadi ukuran utama, sedangkan bagi aktivis yang penting itu efektif-tidaknya sebuah teori sebagai sarana untuk menuju pembebasan kaum tertindas. Para aktivis, singkatnya, tidak punya <i>privilege-</i>nya para akademisi untuk mengutamakan kemurnian epistemologi.</p>
<p><b>Ringakasan Bab-bab:<br />
</b><br />
Buku ini terdiri dari dua bagian. Yang pertama&#8211;yang mengandung tiga bab&#8211;menggambarkan aktivisme dan pemikiran SL pada era 1960-an saat mereka sedang semangat-semangatnya menggagas revolusi proletar (kelas buruh) terhadap kaum pemodal. Pada bagian kedua, tokoh-tokoh dari SL mulai berpaling dari impian itu lantaran melihat melaratnya politik antaragama dan sekte yang sudah berhasil memecah-belah rakyat jelata yang dulu ingin mereka satukan. Ini membuat impian revolusi berbasis kelas terasa tak terbayangkan lagi, dan para pemikir ini mulai mencari kerangka teoretis lain untuk memahami dinamika sosial dan lapisan-lapisan penindasan yang terjadi dalam Lebanon pada era 1970-an, terutama setelah mulainya perang saudara Lebanon pada tahun 1975.</p>
<p>Bab 1 menceritakan kehidupan para aktivis SL sebelum mendirikan organisasinya. Sebagian besar terbawa pemikiran nasionalisme Arab, terinspirasi oleh politik anti-kolonial dari Gamal Abdul Nasser, Revolusi Aljazair terhadap Perancis, dan perlawanan Palestina terhadap Zionisme. Tapi lama-lama, dan terutama setelah melihat gagalnya Republik Persatuan Arab (gabungan antara Mesir dan Suriah) pada tahun 1961, mereka mulai kecewa dengan politik Pan-Arabisme. Mereka melihat bahwa masalah-masalah yang dihadapinya butuh pendekatan yang jauh lebih rumit daripada sekedar anti-imperialisme semata. Mereka membutuhkan kerangka teoretis yang dapat melihat struktur sosial dan bentuk penindasan secara global antarnegara maupun lokal antarkelas. Alias, mereka membutuhkan Marxisme.</p>
<p>Bab 2 menggambarkan pemikiran dan gerakan SL pada era 1960an, termasuk kegiatannya dalam penerjemahan literatur Marxis cetakan Inggris dan Perancis dari seluruh dunia, seperti disebut di atas. Bardawil fokus pada tulisannya <em>Pengantar Membaca Manifesto Komunis</em>, dan bagaimana mereka menyesuaikan dan menerjemahkan karya klasik Marx tersebut ke dalam konteks Lebanon. Bardawil tegaskan bahwa teks-teks teoretis ini terutama digunakan untuk mengkritisi kelompok politik lain. Para komunis pro-Soviet dicap &#8220;miskin teori&#8221; karena melihat sejarah secara sederhana dan menganggap bahwa negara pra-kapitalis tidak mungkin mencapai komunisme tanpa sudah melewati kapitalisme dulu (62). Para Nasseris dikritisi karena hanya bicara &#8220;sosialisme&#8221; di bibir saja, tanpa mempermasalahkan kontrol atas sarana produksi (<em>means of production</em>) (71). Bab ini yang juga mengandung kritik terhadap &#8220;kritik epistemologi&#8221; seperti diterangkan di atas.</p>
<p>Dalam Bab 3, Bardawil membandingkan tanggapan para aktifis SL terhadap kekalahan Arab dalam perang melawan Israel pada tahun 1967 dengan tanggapan pemikir-pemikir lain. Ada pemikir Marxis lain seperti Sadiq Jalal al-Azm (asli Suriah) yang memberi otokritik ke dunia Arab yang mempermasalahkan keterbelakangan budayanya dan pemikiran agamisnya. Lain halnya dalam tulisan-tuliasn SL dari saat itu, yang memusatkan kritiknya pada kelas, struktur sosial, dan relasi kekuasaan yang ada dalam negara-negara Arab, bukan &#8220;budaya&#8221; lokal yang disalahkan (85).</p>
<p>Bagian II mulai menceritakan kekecewaan para pemikir SL dengan kerangka Marxis saat dihadapkan dengan mengingkatnya politik sektarian (antarkelompok beragama). Bagaimana mereka bisa menggalakkan revolusi proletar jika kaum proletar (kelas buruh) saja dipecah-belah dan mendukung kaum elit agamanya masing-masing?</p>
<p>Berlanjut dari masalah besar ini, Bab 4 memberi narasi tentang perkembangan pemikiran salah satu pemikir SL, yaitu Waddah Charara. Ia kecewa dengan dinamika organisasi, terutama kesombongannya dalam &#8220;memimpin&#8221; rakyat secara otoriter. Ia terus mengangkat pola pikir yang Maois (aliran Mao Zedong) yang mendorong para intelektual untuk merakyat dan belajar dari kaum tertindas, bukan sekedar memimpinnya dari atas. Charara lalu pindah ke kampung kaum buruh, tindakan yang disebut <em>etablissement</em> oleh para Maois Perancis. Dari pengalaman itu lah Charara mulai menghargai bentuk-bentuk solidaritas sosial yang di luar ranah kelas, seperti keluarga dan agama. Ia malah mulai menaruh harapan di bentuk-bentuk kebudayaan lokal sebagai sarana untuk mempromosikan revolusi kaum tertindas.</p>
<p>Bab 5 dimulai dengan perang saudara Lebanon dan pembunuhan di antara kelompok-kelompok beragama (Muslim Syi&#8217;ah, Muslim Sunni, dan Kristen). Dalam keadaan seperti itu, SL tidak mungkin melanjutkan aktifvsmenya, karena perjuangan kelas terasa sungguh mustahil di tengah-tengah perang saudara. Tapi Bardawil menjelaskan bawha semua aktivis tetap rajin memberi kritik sosial&#8211;kini terhadap semua pihak sosial dan politik dalam perang. Tapi mereka tidak lagi semangat menggerakkan revolusi. Mereka menjadi intelektual-intelektual yang tercerai berai, yang bergerak di bidang-bidang akademik dan kebudayaan, bukan bagian-bagian dari gerakan massal dan agen-agen kemajuan sejarah seperti dulu diharapkan.</p>
<p>Bukan hanya perang saudara di Lebanon, tapi tersebarnya ideologi Islamis secara besar-besaran pada era akhir 1970-an dan awal 1980-an menghadapkan semua pemikir Marxis Arab dengan masalah yang sama: identitas sosial selain kelas ekonomi menjadi semakin penting. Bab 6 membandingkan tanggapan para mantan aktivis radikal terhadap dunia sosial baru ini. Selain pendekatan Charara dan mantan SL yang lain yang memilih untuk mengundurkan diri dari ranah aktifisme, ada banyak dari kaum Maois yang menganggap bahwa Islamisme merupakan wujud perlawanan sejati dari rakyat, dan malah ada orang-orang Kristen yang masuk Islam karena menaruh harapan revolusionernya pada gerakan Islamis. Di lain pihak ada para Marxis seperti Sadiq Jalal al-Azm yang menganggap Islamisme sebagai ideologi yang dangkal dan terbelakang, maka ia membela &#8220;rasionalisme&#8221; sekuler (172).</p>
<p>Pada akhir bab ini, Bardawil mengingatkan kepada para akademisi di bidang sejarah intelektual bahwa perkembangan dan perdebatan ideologis seperti yang tersebut di atas tidak bisa dipahami dan dibandingkan seperti benda lepas yang tidak terikat pada masalah-masalah sosial dan politik khusus dari daerah dan zamannya. Maka darinya, dibutuhkan pendekatan etnografis yang bisa menerangkan &#8220;ruang masalah&#8221; (<em>problem space</em>, istilah dari David Scott) yang dihadapi aktor-aktor sosial yang menggagas teorinya untuk tujuan-tujuan tertentu.</p>
<p>Dalam buku ini Bardawil berusaha untuk mengembangkan analisis yang tidak terpusat pada Barat (atau <em>decentering the West</em>). Titik-tolak permasalahan bagi Bardawil bukan mirip-tidaknya atau terpengaruh-tidaknya SL dengan pemikiran Barat seperti para penggiat &#8220;kritik epistemologi.&#8221; Ia fokus pada masalah-masalah lokal yang dihadapi, bukan tren-tren transformasi epistemik secara global. Pendekatan ini jelas mempunyai kelebihan untuk memahami perkembangan gerakan seperti Marxisme Arab dengan segala seluk-beluknya.</p>
</div>
</div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/09/antropologi-marxisme-arab-pada-era-poskolonial/">Antropologi Marxisme Arab pada Era Poskolonial</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">14</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antropologi Kesalehan Menurut Saba Mahmood dalam &#8220;Politics of Piety&#8221;</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2020 01:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sekularisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Mahmood, Saba. 2005. Politics of Piety: The Islamic Revival and the Feminist Subject [Politik Kesalehan: Kebangkitan Islam dan Citra Pribadi Feminis]. Penerbit Universitas Princeton. Politics of Piety, karya Saba Mahmood yang pertama diterbitkan tahun 2005, adalah salah satu karya akademik paling penting dan berpengaruh dalam abad ke-21. Tak terhitung berapa<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/">Antropologi Kesalehan Menurut Saba Mahmood dalam “Politics of Piety”</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="font-family: arial;">Mahmood, Saba. 2005. <em>Politics of Piety: The Islamic Revival and the Feminist Subject</em> [Politik Kesalehan: Kebangkitan Islam dan Citra Pribadi Feminis]. Penerbit Universitas Princeton.</span></strong><span style="font-family: arial;"></span></p>
<hr />
<p><span style="font-family: arial;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/mahmood-2BPoP-2Bcover.jpg?resize=404%2C591&#038;ssl=1" alt="" width="404" height="591" class=" wp-image-76 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/mahmood-2BPoP-2Bcover.jpg?resize=205%2C300&amp;ssl=1 205w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/mahmood-2BPoP-2Bcover.jpg?w=640&amp;ssl=1 640w" sizes="auto, (max-width: 404px) 100vw, 404px" /><i style="font-size: inherit;"><a href="https://press.princeton.edu/books/paperback/9780691149806/politics-of-piety" target="_blank" rel="noopener">Politics of Piety</a></i><span style="font-size: inherit;">, karya Saba Mahmood yang pertama diterbitkan tahun 2005, adalah salah satu karya akademik paling penting dan berpengaruh dalam abad ke-21. Tak terhitung berapa banyak bidang keilmuan dan aliran pemikiran sosial yang turut terguncang akibat kritik dan argumen yang dilancarkan Mahmood dalam buku ini, termasuk studi gender, studi sekularisme, antropologi, studi Islam, studi pasca-kolonial, serta gerakan feminis sendiri. </span></span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Karya ini merupakan analisis terhadap penelitian etnografis yang dilakukan oleh profesor kelahiran Pakistan itu selama tinggal di Kairo, Mesir. Mahmood meneliti sebuah fenomena yang ia sebut sebagai “gerakan kesalehan perempuan” (<i>women’s piety movement</i>), yang adalah bagian dari “gerakan kebangkitan Islam” (<i>Islamic revival</i>) secara global. Sejak tahun 1980-an, hampir seluruh dunia Islam sudah melihat perkembangan gerakan ini, yang melawan hegemoni sekularisme dan menawarkan visi bagi bangkitnya Islam yang kaffah sekaligus moderen, seperti terlihat dengan gerakan yang sering disebut “hijrah” di Indonesia pada tahun-tahun terakhir. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Ada dua konsep/teori yang sangat penting dalam buku ini, yang sering dirujuk dan terus dikembangkan oleh akademisi lain. Konsep-konsep ini antara lain adalah:</span></p>
<ul style="text-align: left;">
<li><span style="font-family: arial;"><i>Pious self-cultivation, </i>yang merupakan paradigma di mana pribadi yang agamis memiliki keinginan untuk membina dirinya untuk menjadi lebih taat dan saleh. Berbeda dari sudut pandang sekular di mana “diri” (<i>self</i>) adalah sumber kehendak dan kebenaran seseroang, dalam <i>pious self-cultivation</i> “diri” adalah hal yang bisa diolah dan dikembangkan ke arah tertentu melalui berbagai praktek dan disiplin. </span></li>
<li><span style="font-family: arial;"><i>Embodiment </i>adalah fokus pada tubuh sebagai ranah perwujudan dan peraihan norma, bukan sekedar alat untuk menunjukkan sebuah sifat terpuji (<i>virtue</i>). “Tubuh bukan kanvas simbolisme saja, namun juga bahan dan alat pokok dalam pembentukan diri-tubuh (<i>embodied subject</i>)” (29). Paralel dengan konsep <i>pious self-cultivation</i>, tubuh&#8211;dalam konsep ini&#8211;dapat jadi medan sekaligus sarana untuk perkembangan diri. </span></li>
</ul>
<p><span style="font-family: arial;">Kedua konsep di atas ini sudah menjadi kerangka dominan dalam kebanyakan literatur antropologi agama yang baru, khususnya dalam antropologi Islam. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Dalam <b>kata pengantar</b>, Mahmood merenungkan jalan hidupnya sendiri sebagai aktivis feminis dari Pakistan. Ia memberi otokritik terhadap sikap sekular-liberal yang kerapkali menjadi landasan bagi gerakan “progresif” dan rentan meminggirkan dan meremehkan pengalaman dan sistem nilai yang dianut orang-orang beragama, termasuk perempuan. Padahal sebenarnya ia juga mengakui bahwa ada banyak kemajuan yang sudah diraih di negara-negara di Timur Tengah sebagai hasil dari berbagai gerakan dan partai Islamis yang sering memperjuangkan demokrasi dan melawan negara otoriter. Tapi, menurut Mahmood, orang-orang Muslim saleh tetap cenderung dihina oleh kalangan progresif karena sikapnya yang sekuler dan yakin dengan kebenaran sekularisme. Ia menawarkan buku ini sebagai upaya yang tulus untuk memahami kesalehan para &#8220;ukhti-ukhti&#8221; tanpa adanya pamrih, rasa superioritas, maupun niat meremehkan. Ia menegaskan, “Kita tidak bisa lagi berasumsi bahwa cara hidup yang sekuler beserta nilai-nilai progresif dari sekularisme merupakan satu-satunya jalan yang benar untuk memberi makna kepada kehidupan ini” (xi-xii).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di sini, Mahmood memberi analisis yang memang sangat klasik dalam tradisi antropologi, yaitu “membuat yang asing terasa biasa, dan membuat yang biasa terasa asing” (<i>making the strange familiar and the familiar strange</i>). Artinya, para antropolog sudah lama memberi otokritik terhadap wacana yang dominan dalam masyarakatnya dan sering menggunakan budaya asing sebagai cermin untuk menyelidiki dan mengguncangkan ideologi hegemonik. Mahmood meneruskan tradisi kritis ini dengan mencoba membongkar asumsi-asumsi feminis-sekuler tentang citra pribadi perempuan Muslim yang salehah. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Dalam <b>Bab 1</b>, Mahmood memaparkan berbagai kritik dan argumen yang ingin dikemukakan dalam buku ini. Ia memang terkenal di antara para antropolog akan tulisannya yang sangat padat dengan pembahasan teoretik, dan kadangkali ia dikritisi karena bagian etnografisnya agaknya kurang muncul. Di sini, akan saya coba menggambarkan berbagai argumennya dalam bab ini secara terinci, karena isi bab ini memang tidak bisa diliputi dengan ringkas. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pertama-tama, Mahmood menjelaskan bahwa ia ingin memberi alternatif terhadap beperapa pengertian utama yang sering dipakai untuk menjelaskan kedudukan perempuan dalam gerakan-gerakan Islamis. Salah satunya adalah teori “kesadaran palsu” (<i>false consciousness</i>) yang melihat para perempuan salehah itu sebagai orang-orang yang tidak punya kepribadian, yang terbius oleh ideologi yang sebenarnya menindasnya. Bersama dengan perspektif ini, ada pula asumsi dalam wacana liberal bahwa ada sesuatu yang naluriah pada jati diri perempuan yang seharusnya membuatnya menolak keterkungkungan yang kerap dicitrakan sebagai keadaan Muslimah yang salehah (2). Berlawanan dengan narasi tentang “kesadaran palsu,” ada juga tulisan-tulisan yang membela perempuan-perempuan Muslim dengan menekankan bagaimana mereka juga rasional atau memiliki perlawanan (dalam pengertian liberal). Mahmood menjelaskan bahwa ia tidak ingin ikut campur dalam kedua tren tersebut yang sama-sama bertolak dari landasan asumsi-asumsi liberal. Melainkan ia justru “berusaha untuk menganalisis pengertian tentang kepribadian, agensi moril, dan politik yang melandasi amalan orang-orang dalam gerakan yang tidak liberal ini, supaya bisa memahami proyek-proyek historis apa saja yang menghidupkannya” (5). Mahmood bukannya menuju ke arah rekonsiliasi antara Islamisme dan liberalisme, tapi alih-alih justru memperlihatkan perbedaannya dan berusaha menggambarkan sifat-sifat gerakan ini pada dirinya tanpa mengindahkan penilaian liberalisme sama sekali. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di sini kita bisa melihat bahwa Mahmood mengambil pendekatan “genealogi” (<i>genealogy</i>), yang dimasyhurkan oleh Michel Foucault (w. 1984) yang diteruskan dalam bidang antropologi oleh Talal Asad (mentor akademik Mahmood) dan dalam studi gender oleh Judith Butler. Pendekatan genealogi ini tidak melihat persoalan secara normatif, dan justru melihat norma-norma sebagai hasil sejarah yang biasanya diwariskan turun-menurun lewat wacana yang berwibawa dan lembaga yang berkuasa. Terkadang, norma-norma tersebut berubah dalam pergeseran kuasa dan wacana dalam sejarah. Mahmood ingin menyelidiki norma-norma yang berlaku dalam gerakan Islamis, bukan untuk mempromosikan, meyakini, atau mengamalkannya, tapi untuk melihatnya sebagai hasil dari “proyek historis.&#8221; Hal ini sama adanya dengan norma-norma liberal. Maka, buku ini merupakan upaya untuk membandingkan kedua ideologi itu dan melihat kedua-duanya dengan lebih jernih.</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood juga melawan pemahaman tentang agensi (<i>agency</i>) yang menganggap bahwa seorang individu adalah asal dan penentu tindakannya. Sering ada karya-karya akademik yang mencoba mengidentifikasi unsur-unsur yang liberatif dalam kehidupan perempuan yang sering dianggap tertindas dan cara-cara mereka menunjukkan kepribadiannya. Mahmood kurang setuju dengan tren ini karena dengan memusatkan agensi, pendekatan ini membenarkan konsepsi atas kehidupan yang terbelah antara kuasa yang mengatur dan menindas dan agen-agen yang melawan. Pengertian ini adalah bagian dari liberalisme, yang menempatkan segala potensi untuk kebebasan pada agensi individu yang mandiri sekaligus menggambarkan segala pembatasan atas kebebasan manusia sebagai penindasan (7). Dalam perspektif liberal ini, seorang Muslimah yang menunduk kepada suaminya menjadi dipandang sebagai ditindas, dan justru ikut serta dalam penindasan dirinya seakan-akan ada cacat dalam agensinya. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pandangan demikian berasal dari obsesi liberalisme dengan kebebasan, di mana pandangan bahwa kehidupan yang baik (yang tidak layak dikasihani) ialah di mana seorang individu dapat mencapai “kehendak sejati” (<i>true will</i>) yang ada dalam diri (11). Perspektif individualis ini memang bertolak belakang dengan kehidupan berkomunitas (13). Karya akademik yang bertolak dari asumsi ini memang hanya bisa menanggapi perempuan-perempuan salehah dengan meremehkannya karena terbius atau membelanya dengan mencoba menunjukkan bahwa mereka sebenarnya rasional atau justru melawan. Namun, fokusnya tidak pernah lepas dari kebebasan individu. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Sebagai alternatif, Mahmood ingin menghilangkan obsesi akademik dengan agensi individu sebagai sumber perlawanan. Menurutnya, perempuan-perempuan salehah di Mesir yang ditelitinya malah lebih bersemangat untuk meraih norma-norma yang mereka warisi, pelajari, dan amalkan ketimbang untuk melawannya atau menjadi “bebas.” Tapi, sama halnya juga dengan orang-orang liberal, karena bukannya mereka lebih tercerahkan atau rasional tapi mereka juga hidup dalam dunia normatif (sekuler-humanis) yang diwarnai oleh warisan-warisan sejarah Barat dan segala pertarungannya. Dalam konsepsi ini, relasi kuasa bukan sekedar ranah penindasan, tapi sebenarnya merupakan asal-muasal segala bentuk subjektivitas, norma, dan makna dalam kehidupan manusia. Begitu memang Mahmood mengecilkan peran agensi dan lebih menekankan pentingnya tradisi, wacana, dan disiplin dalam dinamika dunia sosial. Kita semua dibentuk oleh dunia sosial kita (lagi-lagi terlihat pengaruh Foucault, Asad, dan Butler dalam argumen ini). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Sesuai dengan argumen di atas, bagi Mahmood pewarisan norma itu bukan sesuatu yang hanya dipaksakan dari luar, tapi sesuatu yang turut dibentuk dan diperkuat oleh perilaku orang-orang yang hidup dalam dunia normatif tersebut. Konsep “perfomativitas” (<i>performativity</i>) ini ia dapatkan dari Judith Butler, di mana proses kita menampilkan diri atau berperilaku tertentu adalah cara dihidupkannya dan dilestarikannya norma-norma yang ada. Dalam kasus Mesir, Mahmood menunjukkan bukan hanya bahwa kehidupan para perempuan salehah diwarnai oleh tradisi Islam yang diwarisinya dan dipelajarinya (yang Foucault sebut “subjektifisasi”), tapi juga bahwa amal saleh mereka terus menjadi sarana untuk menghidupkan norma-norma itu dalam masyarakat. </span></p>
<p><div id="attachment_77" style="width: 310px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-77" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/merlin_135820071_b96b53a0-1e20-4397-80a9-90017ed4e021-jumbo.jpg?resize=300%2C225&#038;ssl=1" alt="" width="300" height="225" class="size-medium wp-image-77" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/merlin_135820071_b96b53a0-1e20-4397-80a9-90017ed4e021-jumbo.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/merlin_135820071_b96b53a0-1e20-4397-80a9-90017ed4e021-jumbo.jpg?w=740&amp;ssl=1 740w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><p id="caption-attachment-77" class="wp-caption-text">Saba Mahmood</p></div></p>
<p><b style="font-family: arial;"></b><span style="font-family: arial;">Sesuatu yang ditekankan Mahmood adalah pentingnya tubuh sebagai ranah kesalehan bagi para perempuan salehah, sekaligus sebagai sarananya (ingat konsep </span><i style="font-family: arial;">embodiment</i><span style="font-family: arial;">). Menurutnya, para Islamis punya pemaknaan atas tubuh yang jauh berbeda dari (dan sering disalahpahami oleh) orang-orang sekuler. Misalnya dalam norma rasa malu (</span><i style="font-family: arial;">haya</i><span style="font-family: arial;">) sebagai sifat terpuji bagi perempuan, lebih khususnya dalam kasus jilbab. Menurut logika sekuler, jilbab hanya selembar kain saja, dan yang lebih penting adalah rasa malu yang ada dalam hati seorang individu. Jilbab hanya sekedar perlambang. Nah, tapi dalam logika Islam, menurut Mahmood, pakaian merupakan cara yang penting untuk membentuk kesalehan dalam hati. Sikap atau kecenderungan (</span><i style="font-family: arial;">disposition</i><span style="font-family: arial;">) bukan hanya sesuatu yang murni yang terletak dalam hati nurani setiap individu (seperti dalam pandangan sekularisme), tapi adalah hal yang bisa dibentuk oleh amalan yang dibiasakan. Begitu para perempuan salehah Mesir berusaha mengembangkan rasa malu yang dicitakannya dengan terus-menerus memakai jilbab terlepas dari apakah dalam hati mereka sudah memang punya rasa malu atau </span><i style="font-family: arial;">haya</i><span style="font-family: arial;">. Dalam paradigma mereka, etika bukan sesuatu tentang “menemukan kehendak yang sejatinya (</span><i style="font-family: arial;">true desires</i><span style="font-family: arial;">)” dalam dirinya, tapi upaya untuk “mendekati teladan (</span><i style="font-family: arial;">exemplary model</i><span style="font-family: arial;">) untuk pribadi yang saleh” (31). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Judul buku ini menggarisbawahi bahwa gerakan kesalehan seperti yang ditelitinya mengandung unsur <i>politis</i>. Karena (tanpa sengaja atau disadarinya), para ukhti-ukhti ini menantang paradigma-paradigma yang dominan dalam dunia sekuler (termasuk wacana publik di Mesir). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood mengakhiri bab pertamanya ini (iya, ini memang semua masih dari bab 1, padat sekali kan?) dengan mengaitkan argumennya dengan konteks <i>War on Terror</i> pasca-9/11 di mana Amerika sering menggunakan retorika feminisme dan “pembebasan” perempuan sebagai alasan untuk menyerang, menyerbu, dan mengebom negara-negara Muslim&#8211;terutama dalam pendudukan Afghanistan dengan wacana tentang <i>burqa </i>atau cadar dan penindasan para perempuan Afghan di bawah rezim Taliban. Tapi dalam buku ini Mahmood menunjukkan bahwa untuk banyak perempuan Muslim, “kebebasan” bukan sebuah ideal, sedangkan wacana liberal menganggap itu sebagai nilai yang universal. Mahmood bertanya dengan sarkastik: “Apakah kita rela mendukung penggunaan kekerasan demi merekonstruksi struktur kebudayaan dan etika hanya supaya perempuan-perempuan salehah seperti yang saya teliti bisa diajarkan untuk menghargai konsep ‘kebebasan’?” (38).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;"><b>Bab 2</b> memberi lebih banyak informasi tentang konteks penelitian etnografis Mahmood, yang terpusat pada tiga masjid di Kairo di daerah dengan ciri ekonomi yang beda-beda, dengan fokus khusus pada pengajian perempuan (semacam majelis taklim) yang sering berkumpul di dalamnya. Majelis ini menjadi medan utama untuk gerakan kesalehan perempuan yang mulai muncul pada tahun 1980an. Ia tulis bahwa tema besar dalam gerakan ini adalah perlawanan terhadap dominasi sekularisme dalam masyarakat Mesir, yang membuat agama seperti sekedar tradisi saja, bukan sebuah cara hidup yang kaffah (44). Gerakan ini bukan gerakan politik yang ingin menerapkan syariat Islam dalam hukum negara, tapi lebih kepada berdakwah untuk mempromosikan nilai dan praktik kesalehan dalam masyarakat sendiri (46). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood juga mengkontekstualisasikan fenomena ini dalam sejarah pemikiran Islam moderen, di mana “dakwah” sudah menjadi tekanan besar dalam wacana Islam populer (62). Begitu juga muncul banyak pendakwah perempuan (da’iyah). Mahmood tegaskan bahwa para da’iyah secara umum tidak berusaha untuk melawan patriarki, tapi lebih menpromosikan dan mempertahankan norma-etika yang tradisional. Proyeknya bukan “pembebasan” atau “kesetaraan,” tapi pembangunan pribadi menuju teladan profetik (sunnah). Bagi gerekan ini, “kebaikan” (<i>virtue</i>) lebih terletak di situ. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Dalam <b>Bab 3</b> Mahmood memberi tiga gambaran etnografik untuk tiga kelompok pengajian di Kairo. Pertama-tama, ia mencatat bahwa para da’i moderen naik daun seiringan dengan menurunnya pengaruh para ulama tradisional, yang mencerminkan sebuah pergeseran populer dalam struktur otoritas keagamaan (82). Tapi menurut Mahmood ini bukan pergeseran total, karena para da’i (dan da’iyah) tetap merujuk kepada tradisi Islam bersama ajaran dan nilainya yang tradisional. </span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Bab ini juga memperlihatkan perbedaan dalam pendekatan beragama menurut posisi kelas. Guru pengajian pada masjid di daerah kelas menengah ke atas lebih menekankan hak (kebebasan) individu untuk memilih di antara berbagai fatwa, sedangkan pengajian di daerah miskin jarang-jarang guru pengajian memberi lebih dari satu pendapat dalam isu fikih (88-89). Tapi Mahmood juga ingin melawan konsep tentang “Islam rakyat” (<i>folk Islam</i>) yang menganggap bahwa keislaman kaum elit lebih dekat dengan tradisi ortodoks daripada keislaman rakyat, dan mencoba menunjukkan bagaimana seorang da’iyah miskin tak berpendidikan tetap merujuk kepada tradisi Islam yang otoritatif dalam pengajian yang dibawanya (92). </span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood juga menjelaskan bahwa salah satu hasil dari gerakan pengajian ini adalah bahwa orang awam (termasuk perempuan) semakin akrab dengan nalar fikih yang tradisional, maka bisa digunakannya untuk menelaah masalah baru dalam kehidupannya (103). Yang paling sering diperdebatkan ialah perihal etis seputar interaksi antara perempuan dan laki-laki, karena para perempuan salehah ini benar-benar ingin mengerti bagaimana mereka bisa menjaga kesalehannya dalam dunia moderen (112).  </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pada akhir bab ini, Mahmood merujuk kepada konsep Talal Asad yang melihat Islam sebagai “tradisi wacana” (<i>discursive tradition</i>) yang diwarisi dengan struktur otoritas tertentu dan turut mengatur klaim-klaim atas kebenaran dengan kriteria yang turun-menurun dalam tradisi tersebut. Maka pengajian-pengajian yang digambarkannya dalam bab ini (walaupun sangatlah moderen) merupakan ranah reproduksi <i>discursive tradition</i> tersebut (115). Dalam pendekatan teoretis ini, kita bisa melihat para pegiat kesalehan dan pembela patriarki bukan sebagai “individu yang bebas berkehendak yang memperalatkan tradisi untuk kepentingannya sendiri” (115-16), tapi lebih sebagai orang-orang yang kehidupan normatifnya senantiasa dibentuk oleh warisan tradisi. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;"><b>Bab 4</b> menggarisbawahi perbedaan fundamental antara gerakan kesalehan dan yang mengkritiknya dari sudut pandang sekuler mengenai kedudukan ritual dalam kehidupan beragama. Mahmood menegaskan bahwa kita harus peka terhadap paradigma <i>embodiment </i>dalam gerakan ini, di mana (seperti diterangkan di atas) tubuh dan hal-hal fisik (seperti jilbab) bukan hanya pertanda yang simbolis dan dangkal (<i>superficial</i>) (119). Akan tetapi:</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">“Gerakan, gaya, dan ekspresi formal [seperti salat] yang mewarnai hubungan seseorang dengan sebuah kode moral [seperti syariat] bukan hanya tambahan eksternal [di atas landasan yang internal] tapi sarana pokok dalam sebuah jenis hubungan yang dikembangkan di antara pribadi dengan struktur otoritas sosial, serta di antara keadaan dan keinginan seseorang dengan upaya yang dikerjakan atas diri sendiri untuk mewujudkan sebuah model kepribadian tertentu [seperti kesalehan]” (120).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Artinya amalan fisik seperti salat atau penggunaan jilbab bukan hanya manifestasi dari kesalehan di dalam hati atau simbol untuk politik indentitas Islam, tapi merupakan sarana dan upaya untuk mengembangkan kesalehan dalam diri.  </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di sini Mahmood mengutip Aristoteles tentang “habitus” atau kebiasaan yang “dikembangkan lewat praktek yang rajin sampai mengakar dalam karakter seseorang dan tak tergoyahkan lagi” (136). Jadi dalam perspektif ini, karakter seseorang bukan jati diri yang alami, tapi hasil pembentukan yang bisa sengaja diperjuangkan untuk menuju sebuah ideal. Mahmood mengutip Ira Lapidus bahwa pandangan Aristotelian ini mempengaruhi pemikiran Islam sehingga konsep “habitus” ini menjadi paradigma utama dalam teori adab-akhlak seperti dalam karya al-Ghazali dan Ibnu Khaldun (137). Pendekatan ini lah yang disebut <i>pious self-cultivation</i>, atau pengolahan diri menuju kesalehan.</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood mencatat bahwa para ukhti-ukhti ini sering dikritik bahwa keagamaannya tidak tulus (<i>sincere</i>) dan sangat dangkal, karena lebih menekankan rupa fisik daripada spiritualitas. Kritik ini menunjukkan prasangka bahwa keagamaan yang tepat terletak “dalam kehidupan internal sang individu” (147). Sedangkan dalam paradigma habitus atau <i>pious self-cultivation</i>, ini tidak masuk akal: seorang tidak mungkin dapat menunggu sampai keadaan internalnya sudah saleh sebelum menunjukkan kesalehannya dalam bentuk eksternal (dengan berjilbab misalnya), karena justru praktek-praktek eksternal itu yang menjadi sarana untuk kultivasi kesalehan dalam diri. “Perbuatan bukan hasil dari perasaan yang fitri tapi justru asalnya” (157). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;"><b>Bab 5</b> membandingkan gerakan ini dengan pendekatan feminis sekuler terhadap agensi (<i>agency</i>). Lagi-lagi Mahmood menentang asumsi feminis bahwa jenis perempuan yang hidup dalam patriarki hanya ada dua: yang melawan (<i>resistance</i>) dan yang terbius (<i>false consciousness</i>).  Konsep <i>agency </i>biasanya hanya diidentikkan dengan yang pertama. Mahmood menegaskan bahwa mereka yang berusaha menjadi perempuan salehah bisa hidup dalam sistem nilai yang sama sekali berbeda dengan etika sekuler (kebebasan):</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">“Cukup lah di sini dikatakan bahwa praktik-praktik para perempuan salehah seperti rasa malu dan peran gender yang tradisional bagi perempuan bukan pertanda atas rendahnya kedudukan perempuan dalam wacana Islam, tapi memperlihatkan sebuah wacana yang positif dan menyeluruh tentang eksistensi manusia dalam dunia ini” (160).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Maka </span><i style="font-family: arial;">agency </i><span style="font-family: arial;">dapat ditemukan </span><span style="font-family: arial;">dalam perjuangan perempuan-perempuan ini, walaupun mereka tidak melawan otoritas. Mahmood menunjukkan bahwa wacana Islami mengenai “kesabaran” merupakan sebuah jenis <i>agency</i>, walaupun biasanya dianggap bentuk pasif terhadap masalah yang dihadapi (174). Mahmood juga membahas beberapa kasus di mana para perempuah salehah ini merujuk kepada tradisi dan norma-norma Islam untuk menentang laki-laki seperti suaminya. Tapi lagi-lagi ini bukan “perlawanan” demi kebebasan seperti yang diidam-idamkan kaum feminis sekuler, tapi perjuangan untuk menuju kesalehan (179). Karena bagi Mahmood <i>agency </i>bukan sesuatu yang alami pada kodrat manusia (yaitu universal), tapi selalu terstruktur oleh wacana yang otoritatif pada zaman dan tempat tertentu. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pada <b>Epilog</b>-nya, Mahmood merenungkan arti kata “politis,” dan menyimpulkan bahwa, jika cara hidup yang tradisional sudah terancam oleh aparat negara moderen, maka gerakan yang berusaha untuk mempertahankan tradisi etika tersebut akan selalu terkesan (dan memang bersifat) politis (193).   </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di samping isi teoretis dan etnografis yang sangat kaya dalam buku ini, pesan paling penting secara politik adalah panggilan Mahmood kepada para feminis untuk tidak mengotot dalam ideologinya sendiri sampai-sampai memusuhi para perempuan yang konon dibelanya. Mahmood mengakhiri dengan bertanya kepada dirinya sendiri sebagai feminis: “Apakah saya memang sepenuhnya mengerti cara hidup yang dengan begitu semangat ingin saya gantikan?” (197).  </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/">Antropologi Kesalehan Menurut Saba Mahmood dalam “Politics of Piety”</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Percetakan dan Kebangkitan Tradisi Klasik Islam Menurut Ahmed El Shamsy</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/06/percetakan-dan-kebangkitan-tradisi-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=percetakan-dan-kebangkitan-tradisi-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2020 10:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>El Shamsy, Ahmed. 2020. Rediscovering the Islamic Classics: How Editors and Print Culture Transformed an Intellectual Tradition [Menemukan Kembali Kitab-kitab Klasik dalam Tradisi Islam: Bagaimana Editor-editor dan Budaya Cetak Mentransformasikan Sebuah Tradisi Intelektual]. Penerbit Universitas Princeton. Dalam Rediscovering the Islamic Classics, El Shamsy membahas bagaimana tradisi dan pemikiran Islam mengalami<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/06/percetakan-dan-kebangkitan-tradisi-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/06/percetakan-dan-kebangkitan-tradisi-html/">Percetakan dan Kebangkitan Tradisi Klasik Islam Menurut Ahmed El Shamsy</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>El Shamsy, Ahmed. 2020.<i> Rediscovering the Islamic Classics: How Editors and Print Culture Transformed an Intellectual Tradition</i> [Menemukan Kembali Kitab-kitab Klasik dalam Tradisi Islam: Bagaimana Editor-editor dan Budaya Cetak Mentransformasikan Sebuah Tradisi Intelektual]. Penerbit Universitas Princeton.</strong></p>
<hr />
<p><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/9780691174563.jpg?resize=441%2C665&#038;ssl=1" alt="" width="441" height="665" class=" wp-image-82 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/9780691174563.jpg?resize=199%2C300&amp;ssl=1 199w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/9780691174563.jpg?w=640&amp;ssl=1 640w" sizes="auto, (max-width: 441px) 100vw, 441px" /></p>
<p>Dalam <i><a href="https://press.princeton.edu/books/hardcover/9780691174563/rediscovering-the-islamic-classics">Rediscovering the Islamic Classics</a></i>, El Shamsy membahas bagaimana tradisi dan pemikiran Islam mengalami transformasi-transformasi besar karena dampak dari munculnya dan tersebarnya budaya cetak dari awal abad ke-19 sampai ke abad ke-20. Ia menyatakan bahwa fenomena ini berperan besar dalam membuat para ulama dan cendekiawan Muslim menemukan kembali banyak kitab-kitab dari zaman awal Islam yang telah dilupakan dan lenyap dari perpustakaan-perpustakaan pada abad-abad terakhir.</p>
<p>Ini tentu saja berkontribusi kepada perkembangan pemikiran Islam dalam zaman moderen. Akan tetapi El Shamsy membantah bahwa perpisahan kategori yang umum antara kaum “modernis” dan “tradisionalis” tidak benar-benar mencerminkan perdebatan antara berbagai pihak pada zaman akhir abad ke-19 dan awal ke-20, karena para reformis kebanyakan merujuk juga kepada tradisi Islam—hanya saja zaman yang berbeda. Mereka membaca kitab-kitab dari masa awal kesarjanaan Islam dari abad ke-9 sampai ke-15 (yang El Shamsy sebut zaman “klasik” atau <i>classical</i>), sedangkan kaum konservatif lebih mengutamakan kitab-kitab mutakhir dari abad ke-16 sampai pertengahan ke-19 (yang ia sebut zaman “pasca-klasik” atau <i>postclassical</i>).</p>
<p>Buku ini terbagi menjadi satu kata pengantar, delapan bab, yang masing-masing membahas fenomena baru dalam dunia perbukuan dan percetakan dan aktor-aktor penting yang mempeloporinya, dan berakhir dengan kesimpulan. Isinya dibedah satu-persatu pada yang berikut ini.</p>
<p>Dalam <b>kata pengantar</b>, El Shamsy menceritakan bahwa yang kita semua hari ini anggap sebagai tradisi kesarjanaan Islam yang “klasik” yang berkembang dari abad ke-9 sampai ke-15 (yang dikaryakan oleh ulama seperti Thabari, Bukhari, Ghazali, AsyꜤari, bahkan para pendiri mazhab seperti SyafiꜤi) hampir tidak dikenal sama sekali oleh ulama-ulama dalam zaman pasca-klasik yang mulai pada abad ke-16. Ini semua berubah dengan gerakan <i>nahda </i>atau reformsi pada akhir abad ke-19, yang dengan bantuan penggunaan teknologi percetakan menemukan kembali karya-karya monumental yang telah lenyap itu. Menurut El Shamsy, penting dicatat bahwa para reformis seperti Muhammad ꜤAbduh tidak bisa di-cap sebagai “anti-tradisi,” melainkan mereka yang justru punya visi untuk membangkitkan tradisi klasik, dan begitu mereka melawan tradisi pasca-klasik yang sudah dominan pada zaman itu (5).</p>
<p>Tapi bagaiamana bisa terjadi keadaan dalam zaman “pasca-klasik” seperti El Shamsy gambarkan, di mana kitab-kitab klasik sudah hampir tidak dikenal lagi? Pertanyaan ini ia jawab dalam kedua bab pertama.</p>
<p><b>Bab 1</b> menceritakan bagaimana hampir semua naskah-naskah kuno dibeli oleh orang-orang Eropa yang mengoleksinya, terutama dalam abad ke-18 dan awal ke-19. Karena sebelumnya naskah-naskah ditulis tangan dan biasanya hanya tersimpan beberapa dalam perpustakaan atau koleksi pribadi, lama-kelamaan menghilang semua naskah dari dunia Arab dari kitab-kitab klasik. Tinggallah hanya naskah-naskah dari kitab-kitab yang digunakan dalam pendidikan Islam, yaitu yang ada dalam tradisi matan-syarah, yang tetap lestari dan tidak mungkin menghilang karena terjaga dalam hafalan para ulama dan ditulis ulang oleh setiap murid dalam proses mempelajarinya.</p>
<p>Pada <b>Bab 2</b>, El Shamsy berargumen bahwa tersingkirkannya tradisi klasik itu bukan hanya karena naskah-naskah dibawa ke Eropa, tapi juga hasil dari tren intelektual pada zama pasca-klasik yang semakin sempit wawasannya. Kesarjanaan pada zaman ini ia sifatkan sebagai “sebuah dunia tersendiri di mana kitab-kitab yang sebelumnya semakin lama semakin tersingkirkan dan terlupakan” (35). Menurut El Shamsy, ada dua sebab utama di belakang keadaan ini: yaitu yang ia sebut sebagai skolastisisme (<i>scholasticism</i>) dan esoterisisme (<i>esotericism</i>). Yang pertama, skolastisisme, bermaksud pola intelektual yang “lebih mengutamakan bentuk-bentuk formal dan semakin mengabaikan makna dan konten” (39). Jelas tradisi keilmuan pada zaman ini El Shamsy anggap kaku, ditunjukkan oleh dominasi matan dan syarah daripada tulisan yang bisa lebih kritis terhadap teks-teks lain, dan budaya di mana murid-murid tidak dianjurkan membaca secara mandiri dan kritis, bersangkutan dengan penekanan pada isnad dan perlawanan terhadap ijtihad (40). Tren kedua, yaitu esoterisisme, menjadikan ilmu berbasis pencerahan langsung dari Tuhan sebagai sumber ilmu yag sama dengan, dan malah melebihi, ilmu rasional. El Shamsy anggap tren ini hasil dari pengaruhnya tradisi Neoplatonis, yang masuk ke Sufisme melalui Ibnu ꜤArabi (43) dan lalu diarusutamakan oleh SyaꜤrani pada abad ke-16 (46). Dengan tersebarnya kedua tren ini, citra seorang ulama besar bukan lagi seseorang yang terpelajar dan berbacaan yang luas, tapi lebih dianjurkan untuk hanya belajar beberapa teks dengan gurunya secara mendalam dan juga berlatih dengan tasawuf untuk menerima ilmu langsung dari Tuhan (<i>kasyf</i>) (54).</p>
<p>Pada akhir Bab 2, El Shamsy menekankan bahwa tentu saja ada tokoh-tokoh yang melawan kekolotan yang dominan ini. Pertama-tama ia sebutkan Ibrahim al-Kurani (w. 1690), yang mengajarkan murid-muridnya di Madinah untuk belajar teks-teks klasik, bukan hanya teks-teks matan-syarah, bahkan sampai membaca dan membela karya Ibnu Taymiyya, yang pada zaman itu dianggap sesat karena banyak kritisnya terhadap tradisi keislaman umum. Poin ini menarik bagi studi Islam di Indonesia, karena Kurani ini adalah tokoh penting dalam insad hampir semua ulama nusantara yang merantau untuk belajar di tanah suci pada abad ke-18 (seperti dijelaskan oleh Azyumardi Azra dalam bukunya <i><a href="https://books.google.com/books/about/Jaringan_ulama.html?hl=id&amp;id=bKExAAAAMAAJ">Jaringan Ulama</a></i>). Tokoh-tokoh lain yang El Shamsy sebut sebagai pembantah tradisi pasca-klasik pada zaman ini adalah Murtada Zabidi (w. 1791), yang mengkaji karya Imam al-Ghazali <i>Ihya&#8217; ꜤUlum al-Din</i> (57) dan Muhammad Shawkani (w. 1834) yang mempropagandakan semangat ijtihad (61). Tokoh-tokoh inilah yang mempelopori reformasi yang akan datang pada akhir abad ke-19.</p>
<p><b>Bab 3</b> membahas kenapa percetakan baru mulai digunakan pada abad ke-19 di dunia Arab. El Shamsy menjelaskan bahwa sebelumnya, memang kitab-kitab rata-rata tidak butuh dicetak, karena yang umum dikaji dalam pendidikan selalu ditulis langsung oleh murid, sedangkan yang lebih khas hanya dibaca oleh beberapa orang, jadi lebih hemat membayar juru-salin untuk menyalinkannya daripada mencetaknya beratusan jilid (64). Percetakan mulai digunakan di Mesir pada 1820an hanya untuk formulir-formulir birokrasi dalam aparat negara moderen dan buku panduan untuk sains dan alat-alat teknis (67). Pada pertengahan abad, teknologi baru ini akhirnya menarik perhatian para ulama, yang mulai mencetak kitab-kitab pokok dalam pendidikan, bersama dengan teks-teks sufi yang populer (74). Hanya pada 1850an mulai dicetak kitab-kitab klasik seperti <i>Muqaddimah</i>-nya Ibnu Khaldun (77).</p>
<p><div id="attachment_83" style="width: 310px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-83" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/Ahmed_201_0.jpg?resize=300%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="300" height="300" class="size-medium wp-image-83" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/Ahmed_201_0.jpg?resize=300%2C300&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/Ahmed_201_0.jpg?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/Ahmed_201_0.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w" sizes="auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px" /><p id="caption-attachment-83" class="wp-caption-text">Ahmed El Shamsy</p></div></p>
<p>Pada <b>Bab 4</b>, kita membaca tentang munculnya kaum elit Arab baru yang mulai memperhatikan teks-teks baru yang dicetak. Orang-orang kaya (hampir semua laki-laki) seperti Ahmad Taymur (w. 1930) dan Ahmad Husayni (w. 1914) mencari naskah-naskah klasik dan membiayai pencetakannya. Kedua tokoh ini sama-sama berpaling kepada dunia percetakan kitab klasik ini karena kekecewaannya dengan tradisi pendidikan yang mereka anggap kaku dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang dulu pernah dibawa oleh Islam. Husayni mengedit dan mencetak <i>Kitab al-Umm</i>-nya Imam SyafiꜤi (yang sudah hampir lenyap), dan juga menulis kompilasi hukum-hukum dalam mazhab SyafiꜤi, di mana ia membandingkan fatwa dari semua naskah fikih SyafiꜤi yang ia temukan, dan cenderung lebih mengutamakan pendapat ulama dari zaman klasik daripada ulama pasca-klasik yang kitab matan-syarahnya sering dibaca dalam pendidikan tradisional (112-18). Lagi-lagi kita melihat bahwa seorang reformis seperti Husayni ini tidak bisa dituduh anti-tradisi atau anti-mazhab, karena ia justru merujuk kepada tradisi intelektual mazhab SyafiꜤi sendiri untuk mengkritisi tren-tren mutakhir yang menurutnya sudah terlalu kolot (118).</p>
<p><b>Bab 5</b> menjelaskan pengaruhnya tradisi ilmu filologi Barat dalam pengeditan manuskrip-manuskrip kuno terhadap dunia percetakan kitab dalam dunia Arab. Tokoh utama di sini adalah Ahmad Zaki (w. 1934), seorang pejabat pemerintahan Mesir yang pertama menggunakan istilah <i>muhaqqiq </i>(penyunting, <i>editor</i>) (137). Tapi Zaki ini tidak sekedar meniru para filolog Barat, ia juga mencari contoh dalam sejarah intelektual Islam yang bisa dijadikan model untuk mengkaji naskah-naskah dengan kritis (128). Ia berhasil memasukkan sebuah teks klasik dari Ibnu MuqaffaꜤ (w. 757) ke dalam kurikulum nasional Mesir, yang turut membuat dunia sastra Arab klasik yang baru ditemukan kembali ini semakin terkenal dalam masyarakat (137).</p>
<p><b>Bab 6</b> menceritakan dua tokoh yang menggalakkan gerakan percetakan ini sebagai alat untuk mereformasi tradisi intelektual kontemporer yang mereka anggap sudah terlalu kolot dan telah menggantikan tradisi klasik yang lebih luas wawasannya—yaitu Muhammad ꜤAbduh (w. 1905) dan Thahir al-Jaza’iri (w. 1920). ꜤAbduh mempromosikan pelajaran sastra Arab dalam al-Azhar, terutama karya Jurjani, yang telah ia edit dan terbitkan sendiri (155). Tapi ini semua dilawan oleh elit al-Azhar yang konservatif, dan ada yang menuduhnya mengubah al-Azhar “menjadi sebuah sekolah filsafat dan sastra yang memerangi agama dan memadamkan cahayanya” (157). Di sini kita lihat bahwa tradisi intelektual klasik seperti Jurjani, yang sekarang sudah menjadi bacaan pokok di instansi-instansi pendidikan tradisional Islam (termasuk al-Azhar) dulu tak lebih dari satu abad lalu dianggap sebagai sesuatu yang asing dan bahaya. Al-Jaza’iri, asli Damaskus di Suria, juga ikut memperjuangkan reformisme dengan percetakan, dan ia mencetak banyak teks-teks klasik yang kontroversial untuk kaum ulama pada zaman itu, termasuk Ibnu Taymiya, Ibnu Rusyd, dan teologi MuꜤtazila (167). Lagi-lagi El Shamsy tekankan bahwa para reformis ini bukan anti-tradisi, tapi justru berusaha untuk membangkitkan tradisi klasik.</p>
<p>Lalu, dalam <b>Bab 7</b> El Shamsy menulis tentang kelompok ulama yang berasal dari kalangan tradisionalis yang menggunakan percetakan untuk menyuarakan reformisme. Kelompok ini, yang dikatakan “Salafi”—padahal pendekatannya sangat berbeda dengan gerakan Salafi yang ada pada hari ini—sangat percaya pada daya akal manusia. Maka mereka melawan tradisi pendidikan yang tertutup dan ingin mempertemukan murid-murid dengan berbagai pendapat yang luas, supaya dapat dihidupkan kembali wacana keilmuan Islam yang lebih dinamis (172). Kelompok ini mempromosikan ijtihad, dan juga biasanya mengutamakan maslahat dalam fikih (178). [Mungkin bisa dikatakan bahwa Muhammadiyah di Indonesia mengambil model pemikiran yang serupa.] Dalam satu contoh, ada ulama bernama al-Qasimi yang ditahan oleh pemerintah karena dituduh berusaha memahami syariat secara mandiri, dan dalam riwayatnya, hakim bertanya kepadanya: “mengapa kau tertarik dengan kitab-kitab hadis? Baca saja lah karya fikih. Membaca kitab hadis dan tafsir itu haram” (178). Lagi-lagi, kaum reformis ini banyak mengkaji karya-karya Ibnu Taymiyya, sebagian karena mengambil kritiknya terhadap praktek tasawuf populer, dan lebih untuk menjadikannya contoh sebagai cendekiawan yang berani berpikir sendiri dan membantah. Mereka mengambil darinya “bukan apa yang harus diyakini, tapi bagaimana cara berargumentasi” yang baik dan kritis (198).</p>
<p><b>Bab 8</b> menggambarkan berbagai jenis tanggapan dari cendekiawan Arab terhadap keilmuan dan filologi Barat tentang sejarah intelektual Islam. Menurut El Shamsy, ada dua ekstrim yang bertolak belakang. Pertama ada kelompok konservatif yang merasa terancam oleh kebangkitan tradisi klasik itu, dan berusaha untuk membela tradisi pasca-klasik yang sejak kecil mereka pelajari. Terkadang ada juga yang mengada-ada dengan filologi palsu, seperti ulama yang pura-pura membuktikan bahwa makam Sayyida Zainab memang ada di Mesir (tidak ada bukti, dan penelusuran tektual menunjuk bahwa ini hanya rumor yang menyebar) (208) atau membela pendapat dalam aqidah AsyꜤari yang dibuktikan oleh naskah-naskah klasik bahwa bertentangan dengan pendapat Imam AsyꜤari sendiri dan pengikut-pengikut awalnya (215). Pada ekstrim yang lain, ada yang begitu kagum dengan Barat sampai meragukan seluruh tradisi Arab (229). Di antara kedua ekstrim tersebut (membela tradisi secara buta dan menjadi kebarat-baratan secara buta), ada yang berusaha untuk mencetak kitab-kitab baru dengan menggunakan metode yang campuran antara filologi Orientalis dan tradisi keilmuan Islam sendiri.</p>
<p>Dalam bagian <b>kesimpulan</b>, El Shamsy meringkas apa yang sudah disampaikan dalam bab-bab sebelumnya. Lalu, ia menegaskan bahwa ia tidak bermaksud untuk buku ini berkontribusi pada stereotipe lama bahwa dunia Islam mengalami sebuah kemunduran (<i>decline</i>) pada zaman pasca-klasik, yang menjelaskan kenapa umat Islam dapat dijajah oleh Eropa. Narasi ini ia tolak, tapi ia juga mengingatkan pembaca untuk tidak berlebihan dalam menganggapi dan melawan kesalahan ini sampai mengabaikan masalah-masalah yang ada pada zaman itu juga (238). Menurut El Shamsy, kecenderungan yang terbalik itu malah membuat sejarawan menggugat semua reformis pada abad ke-19 dan awal ke-20 sebagai pecinta Barat yang anti-tradisi, dan seperti ditunjukkan sepanjang buku ini, gambaran itu sangat tidak mewakili dinamika perdebatan pada zaman awal percetakan ini (239).</p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/06/percetakan-dan-kebangkitan-tradisi-html/">Percetakan dan Kebangkitan Tradisi Klasik Islam Menurut Ahmed El Shamsy</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antropologi Sekularisme dalam Kajian Mayanthi Fernando terhadap Orang-orang Muslim di Perancis</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 00:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sekularisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=30</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fernando, Mayanthi. 2014. The Republic Unsettled: Muslim French and the Contradictions of Secularism (Republik Diguncang: Orang-orang Muslim-Perancis dan Kontradiksi-kontradiksi Sekularisme). Penerbit Universitas Duke. Melalui The Republic Unsettled, Fernando menawarkan kontribusi yang sangat berharga kepada kajian sekularisme, sebuah bidang studi yang berkembang pesat pada tahun-tahun terakhir ini. Seperti antropologi sekularisme pada umumnya,<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/">Antropologi Sekularisme dalam Kajian Mayanthi Fernando terhadap Orang-orang Muslim di Perancis</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Fernando, Mayanthi. 2014. </span><i style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">The Republic Unsettled: Muslim French and the Contradictions of Secularism </i><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">(Republik Diguncang: Orang-orang Muslim-Perancis dan Kontradiksi-kontradiksi Sekularisme). Penerbit Universitas Duke.</span></p>
<div>
<hr />
<p><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif"></span><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-eDk5otPio4w/XrnNlyrFNhI/AAAAAAAAAkY/yzmO9FcoJgQhcDrpEmviWIQEypzEtWwQwCLcBGAsYHQ/s1600/978-0-8223-5748-3_pr.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="900" data-original-width="600" height="640" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-eDk5otPio4w/XrnNlyrFNhI/AAAAAAAAAkY/yzmO9FcoJgQhcDrpEmviWIQEypzEtWwQwCLcBGAsYHQ/s640/978-0-8223-5748-3_pr.jpg?resize=426%2C640&#038;ssl=1" width="426" /></span></a></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Melalui <i>The Republic Unsettled</i>, Fernando menawarkan kontribusi yang sangat berharga kepada kajian sekularisme, sebuah bidang studi yang berkembang pesat pada tahun-tahun terakhir ini. Seperti antropologi sekularisme pada umumnya, Fernando mengikuti Talal Asad (<a href="https://www.sup.org/books/title/?id=5403">2003</a>) yang pernah mengatakan bahwa fenomena sekularisme begitu susah dipahami karena sudah menjadi hegemoni dalam zaman moderen. Seperti air bagi ikan, sifat-sifatnya dan dampak-dampaknya biasanya tidak disadari oleh kita yang hidup di dalamnya. Maka Asad menganjurkan kepada para antropolog untuk tidak mengkaji sekularisme secara <i>langsung</i>. Akan tetapi, lebih baik jika kita mendekati fenomena ini melalui “bayangan-bayangannya” (<i>through its shadows</i>). Fernando mengikuti saran ini. Ia secara umum tidak langsung mengkaji badan-badan negara atau wacananya, melainkan ia mendekati sekularisme lewat salah satu “bayangannya” (5), yaitu orang-orang Muslim di Perancis. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Buku ini didasarkan pada penelitian etnografis terhadap sebuah kelompok Muslim di Perancis yang memiliki dua komitmen yang kuat: pertama terhadap Islam sebagai agama yang <i>kaffah </i>atau menyeluruh (termasuk di ruang publik), dan yang kedua terhadap identitas kebangsaan mereka sebagai warga negara Perancis. Fernando sebut kelompok ini sebagai &#8220;Muslim-Perancis.&#8221; Akan tetapi, dalam paham sekularisme yang menjadi ideologi negara di Perancis—atau kerap disebut juga <i>laïcité</i>—agama tidak diperbolehkan tampil di ruang publik. Di sini lah di mana Fernando meletakkan “kontradiksi” dalam sekularisme: bahwa mereka punya identitas sebagai warga negara sekaligus Muslim taat, tetapi ideologi negara tidak mengakui kemungkinan bertemunya dua identitas itu. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Maka menurut Fernando, walaupun sekularisme mengaku menjadi ideologi yang “netral” terhadap agama, sebenarnya sekularisme ini merupakan proyek global yang senantiasa mengatur dan membatasi agama, yang mengklaim otoritas untuk mendefinisikan agama dan memutuskan di mana agama layak untuk tampil (20). Karena agama Islam merupakan agama yang asing bagi sekularisme di Perancis, orang-orang Islam lah yang amalan-amalannya dianggap paling tidak masuk akal. Keberadaan kaum Muslim-Perancis ini lah yang mengguncang ideologi dominan republik Perancis—yang memperlihatkan kontradiksinya. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Dalam bab 1, Fernando menjelaskan perkembangan politik identitas dalam kalangan orang-orang Muslim di Perancis (khususnya dari latar belakang Maghrebi, atau Maroko, Aljazair, dan Tunisia). Pada tahun 1990-an dan 2000-an, anak-anak dari para imigran mulai merasa bahwa mereka adalah orang Perancis secara utuh sekaligus orang Muslim, dan mereka merasa bahwa tidak ada kontradiksi di antara kedua identitas tersebut. Akan tetapi, Fernando menyimpulkan bahwa wacana publik di Perancis tetap tidak bisa memahami dan menerima dwi-identitas ini (62). Dalam wacana publik itu, identitas orang-orang Muslim hanya bisa diakui jika mereka berasimilasi kepada norma-norma sekuler. Itu berarti, pengakuan atas keberadaan mereka seakan-akan bukan hak asasi sebagai warga negara, melainkan sesuati yang diberi syarat-syarat sekuler (66). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Bab 2 membahas wacana “perbedaan” (<i>difference</i>). Wacana publik di Perancis anggap bahwa amalan-amalan seperti berjilbab dan salat Jum’at di jalanan merupakan klaim dari komunitas Muslim bahwa mereka <i>berbeda</i>, dan perbedaan ini dianggap sebagai ancaman terhadap identitas kebangsaan bersama (73). Padahal, orang-orang Muslim-Perancis menganggap itu semua seharusnya bisa diterima seadanya tanpa dibesar-besarkan. Yang mereka inginkan bukan hak untuk diakui sebagai kelompok yang berbeda (<i>right to difference</i>), tapi hak untuk tidak diperhatikan atau dipermasalahkan (<i>right to indifference</i>) (80). [<i>Indifferent </i>berarti “tidak peduli.”] Menurut Fernando, ini semua kembali ke identitas dan nilai-nilai nasional Perancis yang kerapkali dianggap universal dan harus berlaku bagi semua kalangan, padahal sebenarnya identitas dan budaya itu hanya hasil dominasi kaum putih borjuis Perancis dalam sejarah, yang lalu diwajibkan kepada kelompok-kelompok lain. Sebagai alternatif, Fernando melontarkan solusi bahwa lebih baik bangsa digambarkan bukan sebagai sesuatu yang “satu” (<i>one</i>) yang semua isinya harus serupa, tapi sebagai sesuatu yang “utuh” (<i>whole</i>) yang terdiri dari kelompok-kelompok yang plural (97)</span><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">—</span><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">seperti nilai yang digambarkan dalam semboyan </span><i style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Bhinneka Tunggal Ika</i><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">. </span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Dalam bab 3, Fernando mencatat berbagai upaya dari aparat Perancis untuk mengubah Islam menjadi agama yang sesuai dengan dan bisa diterima oleh ideologi sekulerisme. Dari tahun 1980-an, pemerintah membentuk dewan resmi untuk mewakili komunitas Muslim, yang diharapkan bisa mengatur ibadahnya dan mempropagandakan Islam yang lebih “modern” (119). Fernando membahas suatu kasus di mana pemerintah memdirikan sebuah “Pusat Budaya Islam” sebagai tempat salat Jum’at, supaya para jemaat Jum&#8217;atan berhenti salat di jalan. Hal ini sebagian beralaskan prinsip bahwa agama tidak boleh tampil di ruang publik, tapi juga karena sikap rasis yang menganggap orang-orang Muslim tidak beradab (<i>uncivilized</i>).  Gedung baru yang didirikan itu pun bukanlah masjid, karena di Perancis pemerintah tidak boleh membiayai rumah ibadah, dan pada akhirnya arsitektur gedungnya lebih sesuai untuk acara-acara formal dan hanya disediakan mushola kecil. Karena ini, Fernando mengatakan (mengikuti Asad dan Mahmood) bahwa sekularisme sebenarnya bukannya tidak ada hubungan dengan yang sakral (<i>the sacred</i>), tapi justru mengatur mana tempat yang suci (<i>sacred space</i>) yang cocok untuk ibadah, dan mana tempat yang umum (<i>profane space</i>) di mana agama tidak boleh tampil (123). Sekularisme berusaha untuk mengatur agama. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Bab 4 membahas jilbab, yang sering dikritik dalam wacana publik di Perancis sebagai tanda bahwa perempuan-perempuan Muslim tidak “bebas.” Fernando mengupas konsep “kebebasan” (<i>freedom</i>) ini. Menurut narasumber-narasumber Fernando yang memakai jilbab, tidak ada kontradiksi dalam kasus orang yang punya kebebasan pribadi tapi juga memilih untuk tunduk kepada Tuhan. Mereka bersikeras bahwa mereka tidak patuh kepada otoritas secara buta dan bisa berpikir kritis. Akan tetapi, pada akhirnya mereka tetap mengikuti norma-norma agama yang ada, karena mereka mengatakan bahwa setelah berpikir kritis mereka juga setuju dengan tradisi itu. Kasus di Perancis ini berbeda dengan hasil kajian Saba Mahmood (2005, <i><a href="https://thesuryakanta.com2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba.html">Politics of Piety</a></i>) dengan perempuan-perempuan taat di Mesir, yang menemukan bahwa mereka sangat ingin mengembangkan diri-diri mereka untuk menjadi lebih taat (<i>pious self-cultivation</i>) tapi tidak terlalu menghargai nilai “kebebasan.” Lain halnya dalam konteks Perancis ini, di mana semboyan nasional adalah “<i>liberté</i>, <i>égalité</i>, <i>fraternité</i>” (kebebasan, kesetaraan, persaudaraan). Fernando menunjukkan bahwa perempuan-perempuan Muslim-Perancis menjadi lebih terdorong untuk menegaskan bahwa kepatuhan mereka juga berasal dari kebebasan berpikir dan bukan hasil dari pemaksaan dan penindasan. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<table cellpadding="0" cellspacing="0" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;">
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-w4JXVWKapIw/XrnOJnYwcZI/AAAAAAAAAkg/qoiF1t0dLwwGPtlybJtKyKXQrJpHHb4VgCLcBGAsYHQ/s1600/Mayanthi-Fernando-The-Funambulist-podcast-432x432.jpg?ssl=1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="432" data-original-width="432" height="400" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-w4JXVWKapIw/XrnOJnYwcZI/AAAAAAAAAkg/qoiF1t0dLwwGPtlybJtKyKXQrJpHHb4VgCLcBGAsYHQ/s400/Mayanthi-Fernando-The-Funambulist-podcast-432x432.jpg?resize=400%2C400&#038;ssl=1" width="400" /></a></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center;">Mayanthi Fernando</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Pada satu sisi, orang-orang Muslim taat di Perancis dikritisi dan dimarginalkan. Tapi pada sisi lain, ada orang-orang Muslim lain yang menuruti ideologi sekularisme dan tidak tampil dalam ruang publik dengan atribut-atribut agama (jilbab, salat, jenggot). Bab 5 menjelaskan bagaimana kelompok kedua ini dipuji oleh para elit Perancis dan dijunjung tinggi sebagai model Muslim yang ideal untuk ditiru oleh komunitas Islam pada umumnya. Ada unsur dalam kaum Muslim sekuler ini yang lalu turut menyebarkan ideologi dominan dengan mengatakan bahwa masalah-masalah sosial yang ada dalam komunitas Muslim disebabkan oleh masalah dengan “budaya” Islam. Tapi alasan ini membantu pemerintah untuk menyembunyikan alasan yang lebih mendasar, yaitu kebijakan-kebijakan neoliberal yang sejak tahun 1970-an sudah menghancurkan ekonomi lokal dalam kampung-kampung miskin (<i>banlieu</i>), yang kebetulan dihuni oleh kebanyakan orang-orang Muslim (207). Dengan alasan “budaya” ini, pemerintah dan kaum putih Perancis bisa jatuh dalam fantasi “<i>white savior complex</i>” di mana seakan-akan hanyalah orang-orang putih yang bisa menyelamatkan perempuan berkulit berwarna dari laki-laki berkulit berwarna (<i>white men saving brown women from brown men</i>), sebuah model yang sudah dikritisi oleh <a href="https://jan.ucc.nau.edu/~sj6/Spivak%20CanTheSubalternSpeak.pdf">Gayatri Spivak</a>. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Akan tetapi, kelompok Muslim sekuler ini, walaupun mereka membantu retorika Islamofobia dari elit Perancis, tetap tidak pernah akan diakui oleh kaum putih Perancis itu sebagai orang yang sama seperti orang-orang Perancis pada umumnya. Mereka tetaplah dianggap “berbeda.” Tapi justru perbedaan itu yang menjadi kunci dalam wacana kebangsaan Perancis. Mereka aslinya berbeda tapi bisa diasimilasi (<i>commensurable difference</i>). Itulah cita-cita proyek kolonial, yaitu memperadabkan (<i>civilize</i>) orang-orang yang dianggap biadab. Asimilasi ini menjadi konfirmasi bagi kaum putih Perancis bahwa ideologi dan budaya mereka memang universal, jadi dominasi mereka bukan sebuah kesewenang-wenangan melainkan budi luhur yang layak disebarkan dan diwajibkan kepada kelompok lain (218). Menurut Fernando, ini bukan fenomena yang baru. Ia melacak wacana ini kepada zaman kolonial di Aljazair, di mana kewarganegaraan diberikan kepada beberapa orang Arab yang membuktikan bahwa mereka bisa meniru budaya Perancis (tentu saja dengan meninggalkan semua atribut-atribut agama Islam di ruang publik) (192).<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Pada bab terakhir, yaitu bab 6, Fernando membahas wacana yang disebut <i>homonationalism</i>, yaitu konsep bahwa pengakuan sebagai warga bangsa hanya diberi dengan syarat bahwa orang atau komunitas itu mengakui hak-hak asasi kaum LGBT. Tapi wacana ini bukan hasil dari niat yang tulus untuk menjaga kaum LGBT tersebut, melainkan hanya digunakan sebagai alat untuk memarginalkan kelompok-kelompok minoritas seperti komunitas Muslim. Wacana ini menunjukkan asumsi bahwa <i>homophobia</i>(sikap dan perilaku anti-LGBT) hanya menjadi masalah dalam komunitas Muslim (dan lagi-lagi orang putih yang harus datang untuk menyelamatkannya), padahal sepanjang sejarah <i>homophobia </i>di Perancis itu lebih dimotori oleh kaum putih sendiri (257). Malah sekarang mereka yang memperalatkan isu-isu LGBT (yang tetap marginal) untuk terus memarginalkan orang-orang Islam. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Setelah menggambarkan semua masalah dan kontradiksi dalam wacana publik di Perancis ini, yang nadanya memang sangat negatif, dalam bagian penutup, Fernando sepertinya tetap ingin mencari kerangka alternatif di mana orang-orang Muslim di Perancis bisa hidup bersama (<i>vivre ensemble</i>) (261). Ia menyatakan bahwa lebih baik kita menggantikan ideologi “tolerensi” liberal (yang penuh dengan ketidaksetaraan antara mayoritas dan minoritas) dengan model saling menghormati. Walaupun ia mengakui bahwa ini mungkin tidak akan diterima oleh banyak orang di Perancis, Muslim maupun non-Muslim, ia sepertinya tetap terdorong untuk menawarkan solusi.</span><br />
<span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif"><br />
</span><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Tapi menurut penulis, buku ini  berharga bukan karena solusi yang sudah diberikannya, tapi karena telah melontarkan kritik yang tajam terhadap ideologi sekularisme, yang zaman ini sudah menjadi ideologi dominan, baik di Barat maupun di negara-negara pasca-kolonial. Seperti yang <a href="https://read.dukeupress.edu/critical-times/article/2/1/13/139235/Critique-as-Care">ditulis </a>oleh Fernando tentang Saba Mahmood setelah wafatnya pada 2018: kritik adalah satu bentuk perhatian/asuhan (<i>care</i>) yang paling berarti. </span></div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/">Antropologi Sekularisme dalam Kajian Mayanthi Fernando terhadap Orang-orang Muslim di Perancis</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antropologi Negara Islam Menurut Noah Salomon dalam Kajiannya di Sudan</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-negara-islam-menurut-noah-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-negara-islam-menurut-noah-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2020 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=26</guid>

					<description><![CDATA[<p>Salomon, Noah. 2016. For Love of the Prophet: An Ethnography of Sudan’s Islamic State (Demi Cinta Nabi: Kajian Antropologi atas Negara Islam di Sudan). Penerbit Universitas Princeton. Karya Noah Salomon For Love of the Prophet mengkaji dinamika dalam negara Islam yang dikembangkan di Sudan setelah revolusi tahun 1989. Buku ini<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-negara-islam-menurut-noah-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-negara-islam-menurut-noah-html/">Antropologi Negara Islam Menurut Noah Salomon dalam Kajiannya di Sudan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Salomon, Noah. 2016. </span><i style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">For Love of the Prophet: An Ethnography of Sudan’s Islamic State </i><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">(Demi Cinta Nabi: Kajian Antropologi atas Negara Islam di Sudan). Penerbit Universitas Princeton.</span></strong></p>
<div>
<hr />
</div>
<div style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-smJcQ9tQ1vA/XsGvTqXvfAI/AAAAAAAAAk0/G9ZoV3KDIhInqzJh7g5juQPwbxO95x72QCLcBGAsYHQ/s1600/9780691165158.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="969" data-original-width="640" height="640" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-smJcQ9tQ1vA/XsGvTqXvfAI/AAAAAAAAAk0/G9ZoV3KDIhInqzJh7g5juQPwbxO95x72QCLcBGAsYHQ/s640/9780691165158.jpg?resize=422%2C640&#038;ssl=1" width="422" /></a></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Karya Noah Salomon <i><a href="https://press.princeton.edu/books/paperback/9780691165158/for-love-of-the-prophet">For Love of the Prophet</a></i> mengkaji dinamika dalam negara Islam yang dikembangkan di Sudan setelah revolusi tahun 1989. Buku ini memberi kontribusi yang sangat besar kepada bidang antropologi politik, antropologi Islam, dan antropologi sekularisme. Buku ini menunjukkan bagaimana negara moderen mengatur agama dan mempengaruhi masyarakat. Menurut Salomon, negara hadir dalam banyak ranah kehidupan sosial, jauh dari badan-badan pemerintah yang biasanya dianggap pusat dunia politik. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam bagian pertama dari buku ini, Salomon membahas sejarahnya negara moderen di Sudan dan bagaimana negara mengatur, membatasi, dan turut membentuk agama. Bagian dua mengkaji tiga kasus unik di Sudan pada tahun 2000-an yang menunjukkan bagaimana negara bisa hadir dalam dan mempengaruhi berbagai macam bidang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam pendahuluannya, Salomon menjelaskan apa yang ia maksud dengan “negara” (<i>state</i>) dan “ranah publik” (<i>public sphere</i>), yang cukup berbeda dengan pengertian pada umumnya di bidang ilmu politik. Bukan sekedar sesuatu yang bisa ditemukan dalam gedung-gedung lembaga pemerintahan atau kementrian, negara juga bisa dipahami sebagai “aktor sosial dalam kehidupan sehari-hari” (4). Terlepas dari fungsi tata negaranya (<i>governance</i>), negara juga punya peran penting dalam “memproduksi ruang publik yang baru” (4). Menurut Salomon, kalau diukur dari sifat pertama (<i>governance</i>), Sudan memang termasuk negara yang gagal (<i>failed state</i>), karena tidak bisa menjamin supremasi hukum dalam masyarakat dan butuh intervensi dari PBB untuk menyediakan banyak layanan sosial. Akan tetapi, dalam arti yang kedua, negara Sudan masih sangat kuat sebagai aktor sosial, dan terus mempengaruhi budaya dan wacana sehari-hari di masyarakat. Negara lebih mempunyai hegemoni kultural ketimbang supremasi hukum! <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dari argumen ini tentang peran sosialnya negara dalam masyarakat, Salomon mengkritisi teori <a href="https://medium.com/@fitriakiki011/teori-public-sphere-habermas-dalam-komunikasi-internasional-4433d3e1199c">Habermas </a>tentang “ranah publik.” Menurut Habermas, ruang publik itu sebuah tempat untuk pertimbangan isu-isu (<i>deliberation</i>) dan perdebatan antara aktor-aktor sosial yang “bebas” dari campur tangannya negara. Ruang publik “di luar” (terlepas dari) pemerintah. Tapi bagi Salomon, ini pendapat liberal yang sangat naif dan idealis, atas dua alasan. Pertama, di mana memang tempat khayalan ini yang “di luar” negara secara utuh? Di sini Salomon mengutip <a href="http://blogs.cuit.columbia.edu/tm2421/files/2018/01/Mitchell-Effect-of-the-State-1989-1.pdf">Timothy Mitchell</a> tentan “efek negara” (<i>state effect</i>), yang membuat kita semua merasa bahwa negara adalah sesuatu yang abstrak dan jauh di sana, bukan terdiri dari aktor-aktor sosial sama seperti kita. Dan kedua, tidak mungkin ada wacana yang “bebas,” yang tidak dipengaruhi oleh kekuasaan. Di sini, Salomon merujuk kepada pengertian <a href="https://en.wikipedia.org/wiki/The_Birth_of_Biopolitics">Michel Foucault</a> tentang wacana dan kekuasaan, yang memang terbentuk satu sama lain, tidak pernah bisa lepas (10). Maka bagi Salomon, lain dari pemahaman Habermas itu, “ruang publik” di Sudan merupakan zona di mana masyarakat bisa bertampil dan berdebat, tapi wacananya senantiasa distruktur oleh negara dan aktor-aktor yang berpengaruh yang lain (12).<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dari semua pembahasan dalam pendahuluan ini, Salomon mengkritisi dua narasi yang sering diletakkan kepada Sudan. Pertama, “negara gagal” (<i>failed state</i>), dan kedua, konsepnya Wael Hallaq bahwa “negara Islam” itu “mustahil” (judul bukunya <i><a href="http://cup.columbia.edu/book/isbn/9780231162579">The Impossible State</a></i>), karena itu gabungan antara dua entitas (yaitu negara moderen dan syariat Islam) yang terlalu jauh berbeda sifatnya dan tidak mungkin dipertemukan tanpa mengorbankan jati diri salah satunya. Lain dari dua pendekatan ini, Salomon menyatakan bahwa kita sebagai peneliti tidak bisa hanya melihat peran negara dari segi supremasi hukum, karena dengan begitu kita mangabaikan perannya yang juga sangat besar dalam mempengaruhi wacana dan budaya di masyarakat. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div style="clear: both; text-align: center;"><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-Iuv0k7rEuVo/XsGvnS793fI/AAAAAAAAAk8/8ciU4HCYeeU7NR7YYUkGHDN0ZS96WoLGwCLcBGAsYHQ/s1600/World-Data-Locator-Map-Sudan.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="1532" data-original-width="1600" height="382" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-Iuv0k7rEuVo/XsGvnS793fI/AAAAAAAAAk8/8ciU4HCYeeU7NR7YYUkGHDN0ZS96WoLGwCLcBGAsYHQ/s400/World-Data-Locator-Map-Sudan.jpg?resize=400%2C382&#038;ssl=1" width="400" /></a></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam bagian pertama, yang terdiri dari dua bab, Salomon menelaah sejarahnya bagaimana negara moderen di Sudan campur tangan (<i>intervene</i>) dalam mengatur agama di masyarakat. Bab 1 membahas rezim kolonial Inggris, yang pertama menjadikan negara sebagai pengatur agama, dan bab 2 menunjukkan bahwa “negara Islam” yang didirikan oleh pasa Islamis dalam revolusi 1989 mewarisi model ini dari negara kolonial, dan menggunakan aparat negara untuk membatasi dan membentuk keagaamaan masyarakat sesuai dengan kepentingannya. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Pada pembahasannya tentang negara kolonial (bab 1), Salomon ikut mengkritisi teori “sekularisasi,” yaitu bahwa dengan perkembangannya modernisasi dan kolonialisme, agama akan semakin menghilang dari pemerintahan. Tapi sebenarnya, bukannya negara kolonial membiarkan dan tidak campur tangan dengan agama, tapi malah “memaksakannya keluar dari tempat-tempat yang gelap untuk mengatur dan menatanya dibawah pengawasan negara” (33). Inggris takut dengan kaum Sufi, yang menurutnya tidak teratur, rentan untuk menjadi radikal, dan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang “ortodoks” (yang mereka kenal dari al-Azhar di koloni sebelah) (39-40). Salomon mencatat lucunya dan ironisnya bahwa penjajah non-Muslim punya pendapat tentang bentuk Islam mana yang benar dan mana yang salah. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Maka pemerintah kolonial Inggris berusaha untuk mengatur dan mereformasi keagamaan masyarakat dengan membentuk majelis ulama, pengadilan-pengadilan syariat (bersama sekolah ke-qadi-an), dan masjid-masjid besar di pusat kota sebagai saingan bagi pusat-pusat perkumpulan tarekat yang di desa-desa, jauh dari pengawasan aparat (42). Dengan majelis ulama itu, Inggris menggunakan kecamannya terhadap beberapa tarekat dan pengikut al-Mahdi (figur revolusioner akhir abad ke-19) sebagai alasan untuk merepresi kelompok-kelompok tersebut dengan kekerasan (47). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 2 membahas bagaimana “negara Islam” yang didirikan pada tahun 1989 turut campur dalam ranah agama dengan cara yang sangat mirip dengan negara kolonial dulu. Rezim baru itu meluncurkan “Proyek Peradaban” yang mempromosikan budaya Arab-Muslim lewat program-program kesenian (<i>madih</i>, seperti salawatan), keilmuan, dan regulasi pakaian perempuan (64-65). Dengan keadaan Islam menjadi agama resmi negara, minoritas agama Kristen hanya diperbolehkan di dalam ruang pribadi (<i>private sphere</i>) (66). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">“Proyek Peradaban” ini digambarkan oleh rezim sebagai kebangkitan Islam melawan perkembangannya sekularisme. Tapi Salomon menunjukkan bahwa sebenarnya, masyarakat dari sebelumnya sudah sangat agamis. Hanya saja, bentuk agama yang dianut oleh kebanyakan masyarakat (Sufisme dan Mahdisme, dan di kemudian hari Salafisme) tidak disukai oleh para elit partai Islamis (yang mirip dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir, atau PKS di Indonesia) (79-80). Maka rezim, sama seperti Inggris dulu, berusaha mengatur dan mereformasi keagamaan masyarakat menjadi lebih sesuai dengan visi dan kepentingannya. Bersama dengan mempromosikan gaya keagamaan yang “moderen” dan individualis (tidak seperti tasawuf), rezim mendirikan “Majelis Nasional untuk Zikir dan Zakirin (orang-orang yang berzikir),” seperti Majelis Ulama zaman kolonial, untuk mengatur Sufisme dan mempromosikan gaya keagamaan Sufi yang kurang terikat dengan tarekat-tarekat (yang ditakuti oleh rezim sebagi ancaman terhadap kekuasaannya) dan lebih terpusat pada spiritualitas pribadi (74-78).<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Pada akhir bab 2 ini, Salomon menjelaskan bahwa semua berubah pada tahun 2005 dengan perjanjian perdamaian dengan wilayah selatan (yang sudah lama menjadi medan kekerasan antar-kelompok). Dalam rangka perdamaian, rezim terpaksa meninggalkan model lama di mana minoritas-minoritas dikuasai tanpa perwakilan, digantikan dengan model “multikulturalisme” (81), disertai kampanye dari pemerintah yang menggalakkan toleransi antar-umat (85). Namun, bukannya rezim tidak lagi Islamis, hanya saja ada pergeseran dari penggunaan aparat negara dengan unsur paksaan (yang dianggap tidak sesuai dengan negara multikultural) kepada program-program dakwah yang lebih lembut tapi tetap sangat berpengaruh (90). Kembali ke konsep dari pendahuluan, negara tidak hanya dilihat dari lembaga resminya, tapi juga dari perannya sebagai “aktor sosial” dalam masyarakat. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian kedua, yang terdiri dari tiga bab, membahas dampak negara dalam wacana dan budaya di masyarakat, bersama unsur-unsur dalam masyarakat yang tetap melawan Proyek Peradaban rezim ini. Bab 3 tentang proyek “Islamisasi pengetahuan,” bab 4 tentang pengembangan genre musik Islami yang dipromosikan oleh rezim, dan bab 5 tentang wacana dan kosakata politik, yang terjebak di antara konsep-konsep moderen dan konsep-konsep dari tradisi Islam. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 3 membahas proyek pembaharuan epistemologi (yaitu, ideologi tentang apa itu ilmu dan bagaimana itu bisa didapatkan), yang berusaha mengIslamkan ilmu-ilmu sosial dan alam (yang dianggap terlalu sekuler) dengan kembali kepada asas-asas (fundamental) pengetahuna dalam Islam (99). Kampanye ini disebarkan terutama oleh kementrian baru untuk “Fundamentalisasi Pengetahuan” (<i>ta’shil</i>) (102). Ini semua bagian dari upaya yang lebih besar untuk membangkitkan Islam dengan dengan sebuah “pencerahan” (<i>enlightenment</i>) Islami yang mengatasi kekolotan dan hirarki ulama-ulama tradisional dan memberdayakan seluruh umat untuk ikut serta dalam pembelajaran dan penyebaran ilmu Islam (105). Tapi Salomon mencatat bahwa kampanye ini bukannya menggantikan ilmu Barat dengan ilmu Islam secara total, tapi lebih menggabungkan antara keduanya (103), karena elit-elit rezim Islamis ini (para dokter dan insinyur) memang banyak yang berpendidikan tinggi di Barat juga.<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam bagian kedua dari bab 3 ini, Salomon menjelaskan bagaiamana epistemologi yang disosialisasi oleh rezim ini bertolak belakang dengan epistemologi Sufisme yang umum di sebagian masyarakat. Di sini, Salomon menjelaskan konsep-konsep dalam tasawuf seperti ilmu laduni, yang hanya dapat diakses dari para wali, yang dipilih oleh Tuhan dan sering mewarisi status ini lewat keturunan (114). Dalam sistem yang hirarkis ini, ilmu tidak terakses oleh sembarang orang&#8211;berkebalikan dengan apa yang diinginkan pemerintah. Maka, kaum Sufi dianggap sebagai kelompok yang tidak sesuai dengan proyek “pencerahan” ini. Akan tetapi, akhirnya Salomon juga mencatat bahwa lama-kelamaan ada juga beberapa kelompok Sufi yang mulai menggunakan bahasa pemerintah dalam wacananya (124).<o:p></o:p></span></div>
<table align="center" cellpadding="0" cellspacing="0" style="float: right; margin-left: 1em; text-align: right;">
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-uZLpLk90uaE/XsGvzDc5moI/AAAAAAAAAlA/ZYR4WDvaZgspjizc5GwvHOWTGhCAuofewCLcBGAsYHQ/s1600/1582280.jpg?ssl=1" style="clear: right; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="640" data-original-width="480" height="400" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-uZLpLk90uaE/XsGvzDc5moI/AAAAAAAAAlA/ZYR4WDvaZgspjizc5GwvHOWTGhCAuofewCLcBGAsYHQ/s400/1582280.jpg?resize=300%2C400&#038;ssl=1" width="300" /></a></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center;">Noah Salomon</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 4 membahas upaya dari pemerintah untuk mempromosikan sebuah genre musik baru, yang liriknya diambil dari syair-syair Sufi (</span><i style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">madih</i><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">, yang memuji nabi) tapi iramanya seperti musik pop. Ini bagian dari pergeseran saat perjanjian perdamaian dengan wilayah selatan dari model politik Islam yang berbasis kebijakan (seperti mewajibkan berjilbab) kepada model yang lebih bersandar pada dakwah dan sosialisasi, yang oleh beberapa pihak malah dianggap sebagai cara yang lebih efektif untuk mengIslamkan masyarakat (148). Lagu-lagu Sufi-pop ini, yang disiarkan lewat stasiun radio baru, merupakan sebuah proyek negara yang menggunakan dakwah estetis (</span><i style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">aesthetic</i><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">) yang bertujuan supaya masyarat bertambah rasa cintanya kepada nabi (</span><i style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">mahabba</i><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">) karena sering dengar lagu-lagu tersebut (128).</span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab ini merujuk kepada karya <a href="http://cup.columbia.edu/book/the-ethical-soundscape/9780231138192">Charles Hirschkind</a> (2006) yang menjelaskan bagaimana kegiatan mendengar kaset ceramah (<i>pious listening</i>) bisa menjadi bagian penting dalam upaya seseorang untuk mengembangkan ketaatan dan takwanya. Salomon menambah bahwa ini bukan sekedar sesuatu yang sering dilakukan oleh orang-orang Muslim secara pribadi, tapi rekaman dan pendengaran (lewat radio) juga bisa menjadi alat negara (<i>technology of the state</i>) untuk berusaha meningkatkan ketaatan masyarakat (133).<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Di sini, Salomon juga mencatat perbedaan antara genre Sufi-pop baru ini dengan gaya syair <i>madih</i> yang asli. Ada orang-orang Sufi yang mengkritisi musik ini karena pendengarnya tidak punya perhatian yang penuh terhadap <i>madih</i>-nya, tidak ikut melafalkan dan bergerak seperti dalam kumpulan-kumpulan tarekat, hanya menjadi audio latar belakang kehidupan di bis dan di toko (141). Pada segi lain, para penggerak genre baru ini mengatakan bahwa lagu-lagu moderen ini lebih memberi kesempatan bagi pendengarnya untuk betul-betul memperhatikan <i>arti</i> liriknya. Menurut mereka, waktu-waktu sela di kehidupan kota (seperti menunggu di bis atau di toko) lebih sesuai dengan pendengaran lirik syair ini daripada kumpulan Sufi yang cenderung ramai dan tak teratur (145). Maka kita bisa lihat pergeseran dari fokus tradisional pada pengalaman spiritual saat mendengar kepada fokus moderen pada pemahaman dan perenungan arti liriknya (146). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam bab 5, Salomon membahas kerangka konseptual politik yang dikembangkan oleh rezim negara Islam sejak 1989, yang legitimasinya berdasarkan agama Islam. Lalu, ia menjelaskan bahwa rezim tentu saja tidak punya monopoli atas penafsiran dan pemahaman agama, jadi kerangka politik ini memberi ruangan bagi pihak-pihak lain untuk mengklaim otoritas yang lebih daripada yang dipunyai pemerintah (169-170). Di sini, Salomon tidak membahas perlawanan terhadap pemerintah secara tersurat, melainkan ia mengangkat wacana dan praktek keagamaan sebagai medan yang sebenarnya sangat penuh dengan makna politis. Untuk poin ini, ia merujuk kepada Ruth Marshall (2009), yang pernah mendorong penelitian sosial untuk mengakui perannya kehidupan beragama sebagai “sebuah cara untuk menampilkan dan menentang kekuasaan” (172). Salomon memberi dua contoh dari penelitiannya di Sudan, yaitu dari kaum Sufi dan kaum Salafi.<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Salomon memberi contoh dari dunia tasawuf dalam bentuk sebuah cerita yang sudah pernah berkali-kali dari narasumbernya. Dalam cerita itu, legitimasi berkuasa tidak digambarkan secara biasa dengan kosakata politik moderen, tapi tergantung pada status kesucian (<i>thahir</i> atau <i>najis</i>) dua orang, yaitu presiden Sudan dan seorang syaikh Sufi yang besar. Berdasarkan bahasa dan konseptualisasi politik yang sangat berbeda ini, cerita itu menunjukkan bahwa sebenarnya syaikhnya yang lebih berotoritas menurut standar Islam daripada (166). Pada segi lain, kaum Salafi menggugat otoritas pemerintah dengan menekankan bahwa isu paling mendasar dalam perpolitikan bukanlah kuasa atau negara atau hak (semua yang dianggap konsep barat), tapi aqidah dan ibadah (185). Dalam dua kasus ini, Salomon menunjukkan bagaimana otoritas negara dapat dipertanyakan dengan menggunakan dua tuduhan (bahwa penguasa tidak sah wudhunya dan tidak lurus aqidahnya) yang biasanya tidak dianggap politis, tapi dalam konteks ini punya makna yang sangat politis. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian terakhir dari buku ini hanya terdiri dari epilog, yang membahas dua alternatif bagi model “negara Islam” yang baru muncul dalam dekade terakhir. Pertama, ISIS dan orang-orang Sudan yang mendukungnya mengklaim bahwa proyek negara Islam di Sudan jelas sudah gagal. Mereka mengkritik model Islamisme lama seperti Sudan sejak 1989, di mana partai Islam menguasai aparat pemerintahan negara moderen dan mengIslamkannya dari atas. Menurut mereka, lebih baik ambil contoh dari ISIS, yang menghancurkan struktur negara warisan barat dan membangun pemerintahan yang Islami untuk menggantikannya, padahal lama-kelamaan banyak struktur yang dibangun oleh ISIS yang sama seperti aparat negara moderen (202). Para elit rezim Islamis di Sudan merasa sangat terancam oleh wacana ini, dan Salomon menunjukkan bahwa mereka mulai lebih menekankan hirarki keilmuan, dan menuduh ISIS sebagai kelompok yang tidak cukup berilmu untuk memahami agama. Padahal wacana ini bertolak belakang dengan proyek “Islamisasi pengetahuan” yang kita lihat di bab 3, di mana rezim ingin menyebarkan otoritas ilmu keagamaan ke seluruh masyarakat dan meminggirkan peran ulama tradisional (2017). Semakin terlihat kontradiksi-kontradiksi dalam wacana politik Islamnya rezim. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Alternatif baru yang kedua adalah negara sekuler, seperti dibangun di Sudan Selatan sejak pemisahannya pada tahun 2011. Di sini, di mana Islam menjadi minoritas di bawah mayoritas Kristen, negara berusaha membangun sistem sekuler dengan model Amerika Serikat, di mana ruang publik menjadi bebas beragama tanpa campur tangan dari negara. Tapi ironisnya, untuk menuju tujuan ini, negara sengaja berusaha menghilangkan banyak atribut-atribut Islam dari ruang publik (seperti menghilangkan masjid-masjid) untuk melawan Islamisasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun di bawah rezim Sudan (210). Lagi-lagi kita melihat sekularisme, yang mengaku netral terhadap agama, turut campur dalam urusan agama di masyarakat (212). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Salomon menyelesaikan bukunya dengan beberapa halaman di mana ia berhenti menulis secara analitis dan mulai bicara secara normatif untuk mencari solusi. Tentu saja ia tidak melihat kedua alternatif yang tadi (ISIS dan sekularisme) sebagai solusi yang baik bagi dilema kegagalan negara Islam di Sudan. Ia menyimpulkan bahwa mungkin masalah utama bukan dengan ideologi (Islamisme atau sekularisme), tapi dengan struktur pembentukan negara-negara moderen dan caranya menguasai komunitas-komunitas yang di bawahnya. Ia berharap bahwa kita bersama-sama mungkin akan dapat membanyangkan (sebelum membangun) sistem baru yang tidak terpusat pada kekuasaan negara (<i>sovereignty</i>) dan memberi otonomi kepada komunitas-komunitas untuk mengatur kehidupannya sendiri (215). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Salomon mengikuti <a href="https://criticalinquiry.uchicago.edu/thinking_about_tradition_religion_and_politics_in_egypt_today/">Talal Asad</a> (2015) yang pernah mengatakan bahwa tujuan yang paling mulia dari kajian antropologis sebenarnya adalah untuk mengkritisi keadaan yang sudah dominan pada zaman sekarang (<i>destabilize the present</i>) untuk mencari jalan keluar yang lebih baik.</span></div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-negara-islam-menurut-noah-html/">Antropologi Negara Islam Menurut Noah Salomon dalam Kajiannya di Sudan</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ringkasan &#8220;Antropologi Hukum Islam&#8221; oleh Aria Nakissa (2019)</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/05/ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html</link>
					<comments>https://thesuryakanta.com/2020/05/ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2020 17:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=33</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nakissa, Aria. 2019. The Anthropology of Islamic Law: Education, Ethics, and Legal Interpretation at Egypt’s Al-Azhar  (Antropologi Hukum Islam: Pendidikan, Akhlak, dan Interpretasi Fikih di Al-Azhar, Mesir). Oxford University Press. Buku ini menggunakan penelitian lapangan (etnografi) bersama studi teks (filologi) untuk menggambarkan struktur pemikiran dan pendidikan syariat klasik di Mesir serta di<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/05/ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html/">Ringkasan “Antropologi Hukum Islam” oleh Aria Nakissa (2019)</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Nakissa, Aria. 2019. <i>The Anthropology of Islamic Law: Education, Ethics, and Legal Interpretation at Egypt’s Al-Azhar  </i>(Antropologi Hukum Islam: Pendidikan, Akhlak, dan Interpretasi Fikih di Al-Azhar, Mesir). Oxford University Press.</span></b><br />
<a href="https://1.bp.blogspot.com/-QMGxJoconKI/Xq7_R6c7GBI/AAAAAAAAAhI/VokvxVQ0h8gI12t-dSJDKcH2sC4o5YpbgCLcBGAsYHQ/s1600/9780190932886.jpg" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><br />
</a><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-QMGxJoconKI/Xq7_R6c7GBI/AAAAAAAAAhI/VokvxVQ0h8gI12t-dSJDKcH2sC4o5YpbgCLcBGAsYHQ/s1600/9780190932886.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="550" data-original-width="364" height="640" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-QMGxJoconKI/Xq7_R6c7GBI/AAAAAAAAAhI/VokvxVQ0h8gI12t-dSJDKcH2sC4o5YpbgCLcBGAsYHQ/s640/9780190932886.jpg?resize=420%2C640&#038;ssl=1" width="420" /></a><b><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"></span></b></p>
<hr />
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Buku ini menggunakan penelitian lapangan (etnografi) bersama studi teks (filologi) untuk menggambarkan struktur pemikiran dan pendidikan syariat klasik di Mesir serta di dunia Islam secara umum (pada bagian I-III), lalu mendeskripsikan perubahan dan transformasi apa saja yang sudah dialami tradisi ini pada zaman moderen (pada bagian IV).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Skema buku:<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<ul>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Kata Pengantar</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian I – Teori dan latar belakang</span>
<ul>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 1: “teori hermeneutika,” “teori praktek,” dan syariat</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 2: sejarah pendidikan Islam di Mesir</span></li>
</ul>
</li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian II – pendidikan syariat pra-moderen</span>
<ul>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 3: syariat sebagai etika kesunahan</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 4: pendidikan lewat mulazamah (persahabatan)</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 5: isnad</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 6: pentingnya mengambil pengetahuan langsung dari lidah guru (musyafahah)</span></li>
</ul>
</li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian III – struktur pemikiran syariat pra-moderen</span>
<ul>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 7: struktur pemikiran syariat pra-moderen</span></li>
</ul>
</li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian IV – perubahan moderen</span>
<ul>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 8: transformasi ruang dan waktu dalam pendidikan moderen formal</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 9: transformasi proses “membaca”</span></li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 10: munculnya aliran Salafi dan Wasati</span></li>
</ul>
</li>
<li><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Penutup</span></li>
</ul>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam Bab 1, Nakissa berusaha untuk menggabungkan antara dua pola teori dalam antropologi, khususnya antropologi Islam. Yang pertama ia sebut sebagai “teori hermeneutika,” yang menganalisis fenomena social dengan melihat semua tindakan dan perkataan manusia sebagai “tanda” (<i>sign</i>) yang menandakan apa yang ada dalam pikirannya (<i>mind</i>). Lalu, semua kehidupan sosial dilihat menjadi proses penafsiran kumpulan tanda-tanda ini dari orang lain. (Notabene “hermeutika” ini bukan sama dengan pendekatan hermeneutika dalam penafsiran kitab suci.) Pola teori ini dikedepankan oleh pemikir-pemikir seperti Geertz, Weber, dan Davidson. Yang kedua ia sebut “teori praktek,” yang datang mengkritisi teori hermeneutika dan lebih menekankan bagaimana amalan dan tindakan bisa membentuk isi pikiran, sebalik dari paradigma teori hermeneutika. Ini ia identikkan dengan pemikiran Bourdieu, Foucault, Asad, dan Mahmood. Begitu Mahmood menunjukkan bahwa salat (amalan) bukan sekedar “tanda” atas ketaatan (isi pikiran) seseorang, akan tetapi itu juga sarana untuk mengembangkan diri menjadi lebih taat.<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dengan menggunakan “teori hermeneutika,” Nakissa menjelaskan bahwa para ulama fikih melihat syariat secara keseluruhan sebagai sistem tanda-tanda yang menunjuk kepada isi pikiran (kehendak, <i>intention</i>) Tuhan, karena Tuhan adalah Al-SyāriꜤ (Sang Pemberi Hukum) (34). Kehendak sumber dari hukum. Begitu para ulama fikih bisa mencari dan menganalisis “tujuan” Tuhan (maqsad, murad) dalam sebuah hukum (36). Nakisa menyebut bahwa, menurut fikih klasik, ada empat sumber “tanda” utama atas kehendak Tuhan dalam syariat: Alquran, hadis, keteladanan (uswatun hasanah, <i>exemplar</i>) dari ulama masa lalu, dan keteladanan dari ulama yang masih hidup (38).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Pada sisi lain, Nakissa menulis bahwa “teori praktek” membantu kita memahami tradisi syariat. Terutama, pendekatan teoretis ini menunjukkan bahwa amalan bukan sekedar hasil dari pengetahuan, tapi juga bagian dari proses pedidikan (55).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Pada Bab 2, Nakissa menggambarkan tempat penelitian etnografisnya, yaitu Universitas al-Azhar dan Darul Ulum, keduanya di Kairo, Mesir. Ia juga memberi latar belakang singkat mengenai perubahan dalam pendidikan dan pemikiran syariat pada zaman moderen. Ia melanjutkan pembahasan ini nanti pada Bagian IV.<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian II mendeskripsikan struktur pemikiran dan pendidikan syariat klasik, atau pra-moderen, dan terbagi antara empat bab/topik: syariat sebagai etika kesunahan (Bab 3), pendidikan lewat mulazamah (persahabatan) (Bab 4), isnad (Bab 5), dan pentingnya mengambil pengetahuan langsung dari lidah guru (musyafahah) (Bab 6).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 3 mengklaim bahwa paradigma etika syariat berbeda jenis dengan etika barat liberal, yang menilai <i>hasil </i>dari amalan dan dampaknya (baik atau buruk) terhadap orang lain. Etika syariat, pada sisi lain, adalah contoh dari “<i>virtue ethics</i>” (istilah Aristoteles) yang lebih menekankan pembentukan akhlak dan sifat internal (<i>disposition</i>) yang baik (91-94). Tentu saja, dalam syariat Islam akhlak ini identik dengan keteladanan sunah Rasulullah, tapi dalam tradisi klasik, pembentukan akhlak ini dianggap butuh bimbingan dari seorang guru (shaikh) (107-10). Melainkan hal tambahan di samping hukum, akhlak dianggap segi integral dari syariat sendiri, dan kemampuan seorang mendalami ilmu fikih terikat dengan pembentukan akhlak mulia ini dalam pribadinya (112). Setelah menyempurnakan akhlak pada keteladanan nabi melaluai disiplin di bawah seorang guru, hatinya bisa punya kesamaan dengan kehendak Tuhan (muwafaqah), lalu pada tingkat ini seorang ulama fikih menjadi mampu memilih antara hukum (tarjih) dengan mengikuti hatinya (istifta’ al-qalb) (116-18).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 4 menggambarkan tradisi mulazamah (atau suhbah), di mana seorang murid berkhidmat kepada gurunya di dalam rumahnya sambil mengamati dan menirunya, dan gurunya juga membenarkannya dan mendidiknya (123). Model ini adalah turunan dara para sahaba nabi, yang dianggap paling otoritatif ilmunya atas dasar persahabatannya yang erat dengan nabi Muhammad (127). Dibandingkan dengan sistem ini, para ulama klasik mengkritik metode belajar alternatif di mana murid baca langsung dari kitab tanpa bimbingan dari guru (132).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 5 terus menjelaskan bahwa kekuatan setiap mata rantai dalam isnad keilmuan berdasarkan keeratan persahabatan ulama itu dengan gurunya (153). Lain halnya dengan pendapat para sarjana barat yang anggap isnad itu hanya penting untuk menilai kesahihan sebuah riwayat, Nakissa menunjukkan bahwa isnad itu menjamin bahwa ilmunya seseorang juga dibarengi pembentukan akhlak yang kembali (lewat isnad itu) kepada keteladanan nabi Muhammad (154-56).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 6 menunjukkan pentingnya lisan (<i>orality</i>) dalam transmisi ilmu tekstual, khususnya pentingnya belajar kepada seorang guru, bukan langsung ke kitabnya (yang dianggap sumber paham sesat) (177). Nakissa menggambarkan tiga metode pendidikan kitab (jenis ijazah) dalam sistem klasik: sama’, qira’a, dan munawalah (164-66). Ia juga membahas dinamika antara matan dan syarah (167-69).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bagian III hanya berisi satu bab, yaitu Bab 7 tentang struktur pemikiran fikih pra-moderen, yang berkaitan dengan paradigma pendidikan syariat yang digambarkan pada Bagian II di atas. Di sini, Nakissa memakai “teori perencanaan” (<i>planning theory</i>) dari Bratman, yang membantu ia menemukan dua sifat struktur hukum Islam (walaupun menurut saya temuan ini sudah jelas tanpa teori tersebut). Pertama, hukum-hukum syariat sebagiannya rasional (bisa dilacak maksudnya atau ‘illahnya) dan sebagiannya tidak (<i>arbitrary</i>) (188-97). Misalnya dalam kasus hukum salat, kita bisa lihat pada segi rasional, tujuannya agar manusia mendekatkan diri pada Penciptanya, sedangkan bentuk dan waktu salat atau jumlah rakaatnya tidak bisa dijelaskan secara rasional. Temuan kedua adalah bahwa situasi baru bisa menyebabkan batalnya hukum atau penyesuaiannya, seperti nasakh dalam al-Qur’an dalam kasus anggur atau kiblat (202), dan dalam konsep usul fikih tentang maslahat (207). Lalu, Nakissa membahas taqlid dan ijtihad, dan mengatakan bahwa sebenarnya kebanyakan ulama menggunakan campuran dari dua-duanya (tidak harus seutuhnya satu atau lainnya) (219). Terakhir, ia menjelaskan bahwa pada sistem pendidikan syariat klasik, dalam paradigma taqlid, yang paling utama dalam pendidikan fikih bukanlah dalil (Alquran dan hadis) tapi pendapat-pendapat para ulama fikih yang otoritatif (221).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Pada Bagian IV, Nakissa terus membandingkan gambaran struktur syariat tradisional yang sudah ia berikan pada bagian I-III dengan perubahan dan transformasi yang terjadi pada pemikiran dan pendidikan syariat pada zaman moderen. Pada bagian ini, kita bisa lihat bahwa pendapat Nakissa tentang perubahan moderen sudah berubah dengan argumen yang pernah ia ajukan sebelumnya. Dalam <a href="https://ibtimes.id/pendidikan-akhlak-dan-hukum-islam-di-universitas-al-azhar-mesir/">disertasinya</a> dan sebuah <a href="https://heinonline.org/HOL/LandingPage?handle=hein.journals/islamls21&amp;div=13&amp;id=&amp;page=">artikel</a> yang terbit tahun 2014, Nakissa mengklaim bahwa perubahan paling utama yang terjadi dalam pemikiran syariat dalam kedua abad terakhir adalah pergeseran <i>episteme </i>(pola epistemik, atau pandangan terhadap apa itu ilmu, serta esensi dan dimensinya) dari model tradisional berbasis bahasa (fikih sebagai upaya mengerti dan menafsirkan teks) ke model baru yang berwatak saintek (fikih sebagai upaya “menemukan” hukum baru demi “kemajuan”).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Nah, dalam buku terbitan 2019 ini (yang dikembangkan dari disertasinya), Nakissa, tanpa memberi penjelasan, tidak lagi mengedepankan teori pergeseran <i>episteme</i> lagi, malah tidak pernah sebut kata <i>espisteme</i>. Sedangkan sekarang, Nakissa mengidentifikasi sebuah pergeseran lain sebagi perubahan utama dalam zaman moderen: yaitu ditinggalkannya metode pendidikan etika model persahabatan dengan guru teladan dan digantikannya dengan model siswa mandiri, di mana ia membaca buku sendiri dan pembelajarannya bersifat formal/profesional, bukan personal. Kedua bab pertama dalam Bagian IV menggambarkan pergeseran ini mengenai transformasi ruang dan waktu dalam pendidikan moderen formal (Bab 8) dan transformasi proses “membaca” (Bab 9). Lalu, Bab 10 membahas munculnya aliran Salafi dan Wasati, yang menurut Nakissa adalah hasil dari perubahan moderen ini.<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 8 tentang pembaruan pendidikan di al-Azhar yang dilakukan oleh para modernis (seperti Abduh) yang menilai sistem tradisional tidak efisien dan kurang terstruktur (230). Para pegiat pembaruan bekerja untuk mengurangkan waktu (tahun) belajar, meningkatkan jumlah pelajar, menstandardisasi kurikulum, membuat ijazah resmi dan fenomena “lulus,” dan menggantikan pelajaran informal (halaqah) dengan kelas-kelas di ruangan yang penuh bangku-bangku (231). Nakissa mengklaim bahwa perubahan ini punya dampak terhadap pola pikir: “Cara penataan ruang dan waktu dalam pendidikan yang berbeda menunjukkan pandangan yang berbeda terhadap apa itu ilmu dan bagaimana ilmu itu digali” (242). Sekarang, model pendidikan tradisional yang berbasis mulazamah dan musyafahah hanya terdapat di luar kampus, di perkumpulan di masjid-masjid. (Ini mirip dengan modernisasi pendidikan di Indonesia yang dibahas oleh <a href="https://www.goodreads.com/book/show/10020932-gerakan-moderen-islam-di-indonesia-1900---1942">Noer</a>, <a href="https://www.goodreads.com/book/show/3561292-tradisi-pesantren">Dhofier</a>, dan <a href="https://www.palgrave.com/gp/book/9781403966582">Lukens-Bull</a>, tapi di Indonesia model tradisional masih lebih hidup daripada di Mesir dalam pesantren salafiyah.)<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Bab 9 membahas perubahan dalam yang namanya “membaca” yang disebabkan oleh munculnya industri percetakan, kitab cetakan, dan “budaya cetak” (<i>print culture</i>). Dalam budaya cetak ini, orang-orang semakin menganggap bahwa teks itu seharusnya sudah jelas dan tidak butuh pensyarahan oleh guru (248). Ini, bersama gerakan anti-taqlid (Abduh dan Rasyid Rida), mengakibatkan model kitab matan yang klasik (di mana bahasanya rumit) digantikan dengan kitab gaya baru yang bahasanya lebih sederhana. Tentu saja, ini bertolak belakang dengan model tradisional, di mana kitab harus dibaca dengan bimbingan guru, dan membaca kitab sendiri dianggap seperti “mengambil setan sebagai gurunya” (132). Dalam model baru ini, murid bisa membaca lebih banyak kitab dengan lebih cepat, tapi tidak mencapai pemahaman yang semendalam dulu (255).<o:p></o:p></span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;"> </span></div>
<div><span style="font-family: 'arial' , 'helvetica' , sans-serif;">Dalam Bab 10, Nakissa menyatakan bahwa perubahan-perubahan ini mempengaruhi munculnya dua aliran pemikiran baru: yaitu Salafi dan Wasati. Keduanya mewarisi tradisi anti-taqlid (pro-ijtihad) dari Abduh dan Rida, tetapi berbeda pendekatannya menggunakan ijtihad. Para salafi lebih cenderung lebih literalis (menolak penyesuaian dengan konteks zaman dan tempat), sedangkan gerakan Wasati cenderung lebih fliksibel dan menyesuaikan interpretasi syariatnya dengan konteks moderen, terutama sistem negara sekular moderen. Ia juga mencatat bahwa aparat di Mesir memaksakan paham Wasati dalam struktur al-Azhar dan menuduh semua paham yang berbeda sebagai paham “teroris.”</span></div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html/">Ringkasan “Antropologi Hukum Islam” oleh Aria Nakissa (2019)</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://thesuryakanta.com/2020/05/ringkasan-antropologi-hukum-islam-oleh-html/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
