<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sekularisme - The Suryakanta</title>
	<atom:link href="https://thesuryakanta.com/category/sekularisme/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Jun 2022 06:26:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Suryakanta-Profile-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sekularisme - The Suryakanta</title>
	<link>https://thesuryakanta.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191672303</site>	<item>
		<title>Antropologi Kesalehan Menurut Saba Mahmood dalam &#8220;Politics of Piety&#8221;</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2020 01:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sekularisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>Mahmood, Saba. 2005. Politics of Piety: The Islamic Revival and the Feminist Subject [Politik Kesalehan: Kebangkitan Islam dan Citra Pribadi Feminis]. Penerbit Universitas Princeton. Politics of Piety, karya Saba Mahmood yang pertama diterbitkan tahun 2005, adalah salah satu karya akademik paling penting dan berpengaruh dalam abad ke-21. Tak terhitung berapa<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/">Antropologi Kesalehan Menurut Saba Mahmood dalam “Politics of Piety”</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="font-family: arial;">Mahmood, Saba. 2005. <em>Politics of Piety: The Islamic Revival and the Feminist Subject</em> [Politik Kesalehan: Kebangkitan Islam dan Citra Pribadi Feminis]. Penerbit Universitas Princeton.</span></strong><span style="font-family: arial;"></span></p>
<hr />
<p><span style="font-family: arial;"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/mahmood-2BPoP-2Bcover.jpg?resize=404%2C591&#038;ssl=1" alt="" width="404" height="591" class=" wp-image-76 alignright" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/mahmood-2BPoP-2Bcover.jpg?resize=205%2C300&amp;ssl=1 205w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/mahmood-2BPoP-2Bcover.jpg?w=640&amp;ssl=1 640w" sizes="(max-width: 404px) 100vw, 404px" /><i style="font-size: inherit;"><a href="https://press.princeton.edu/books/paperback/9780691149806/politics-of-piety" target="_blank" rel="noopener">Politics of Piety</a></i><span style="font-size: inherit;">, karya Saba Mahmood yang pertama diterbitkan tahun 2005, adalah salah satu karya akademik paling penting dan berpengaruh dalam abad ke-21. Tak terhitung berapa banyak bidang keilmuan dan aliran pemikiran sosial yang turut terguncang akibat kritik dan argumen yang dilancarkan Mahmood dalam buku ini, termasuk studi gender, studi sekularisme, antropologi, studi Islam, studi pasca-kolonial, serta gerakan feminis sendiri. </span></span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Karya ini merupakan analisis terhadap penelitian etnografis yang dilakukan oleh profesor kelahiran Pakistan itu selama tinggal di Kairo, Mesir. Mahmood meneliti sebuah fenomena yang ia sebut sebagai “gerakan kesalehan perempuan” (<i>women’s piety movement</i>), yang adalah bagian dari “gerakan kebangkitan Islam” (<i>Islamic revival</i>) secara global. Sejak tahun 1980-an, hampir seluruh dunia Islam sudah melihat perkembangan gerakan ini, yang melawan hegemoni sekularisme dan menawarkan visi bagi bangkitnya Islam yang kaffah sekaligus moderen, seperti terlihat dengan gerakan yang sering disebut “hijrah” di Indonesia pada tahun-tahun terakhir. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Ada dua konsep/teori yang sangat penting dalam buku ini, yang sering dirujuk dan terus dikembangkan oleh akademisi lain. Konsep-konsep ini antara lain adalah:</span></p>
<ul style="text-align: left;">
<li><span style="font-family: arial;"><i>Pious self-cultivation, </i>yang merupakan paradigma di mana pribadi yang agamis memiliki keinginan untuk membina dirinya untuk menjadi lebih taat dan saleh. Berbeda dari sudut pandang sekular di mana “diri” (<i>self</i>) adalah sumber kehendak dan kebenaran seseroang, dalam <i>pious self-cultivation</i> “diri” adalah hal yang bisa diolah dan dikembangkan ke arah tertentu melalui berbagai praktek dan disiplin. </span></li>
<li><span style="font-family: arial;"><i>Embodiment </i>adalah fokus pada tubuh sebagai ranah perwujudan dan peraihan norma, bukan sekedar alat untuk menunjukkan sebuah sifat terpuji (<i>virtue</i>). “Tubuh bukan kanvas simbolisme saja, namun juga bahan dan alat pokok dalam pembentukan diri-tubuh (<i>embodied subject</i>)” (29). Paralel dengan konsep <i>pious self-cultivation</i>, tubuh&#8211;dalam konsep ini&#8211;dapat jadi medan sekaligus sarana untuk perkembangan diri. </span></li>
</ul>
<p><span style="font-family: arial;">Kedua konsep di atas ini sudah menjadi kerangka dominan dalam kebanyakan literatur antropologi agama yang baru, khususnya dalam antropologi Islam. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Dalam <b>kata pengantar</b>, Mahmood merenungkan jalan hidupnya sendiri sebagai aktivis feminis dari Pakistan. Ia memberi otokritik terhadap sikap sekular-liberal yang kerapkali menjadi landasan bagi gerakan “progresif” dan rentan meminggirkan dan meremehkan pengalaman dan sistem nilai yang dianut orang-orang beragama, termasuk perempuan. Padahal sebenarnya ia juga mengakui bahwa ada banyak kemajuan yang sudah diraih di negara-negara di Timur Tengah sebagai hasil dari berbagai gerakan dan partai Islamis yang sering memperjuangkan demokrasi dan melawan negara otoriter. Tapi, menurut Mahmood, orang-orang Muslim saleh tetap cenderung dihina oleh kalangan progresif karena sikapnya yang sekuler dan yakin dengan kebenaran sekularisme. Ia menawarkan buku ini sebagai upaya yang tulus untuk memahami kesalehan para &#8220;ukhti-ukhti&#8221; tanpa adanya pamrih, rasa superioritas, maupun niat meremehkan. Ia menegaskan, “Kita tidak bisa lagi berasumsi bahwa cara hidup yang sekuler beserta nilai-nilai progresif dari sekularisme merupakan satu-satunya jalan yang benar untuk memberi makna kepada kehidupan ini” (xi-xii).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di sini, Mahmood memberi analisis yang memang sangat klasik dalam tradisi antropologi, yaitu “membuat yang asing terasa biasa, dan membuat yang biasa terasa asing” (<i>making the strange familiar and the familiar strange</i>). Artinya, para antropolog sudah lama memberi otokritik terhadap wacana yang dominan dalam masyarakatnya dan sering menggunakan budaya asing sebagai cermin untuk menyelidiki dan mengguncangkan ideologi hegemonik. Mahmood meneruskan tradisi kritis ini dengan mencoba membongkar asumsi-asumsi feminis-sekuler tentang citra pribadi perempuan Muslim yang salehah. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Dalam <b>Bab 1</b>, Mahmood memaparkan berbagai kritik dan argumen yang ingin dikemukakan dalam buku ini. Ia memang terkenal di antara para antropolog akan tulisannya yang sangat padat dengan pembahasan teoretik, dan kadangkali ia dikritisi karena bagian etnografisnya agaknya kurang muncul. Di sini, akan saya coba menggambarkan berbagai argumennya dalam bab ini secara terinci, karena isi bab ini memang tidak bisa diliputi dengan ringkas. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pertama-tama, Mahmood menjelaskan bahwa ia ingin memberi alternatif terhadap beperapa pengertian utama yang sering dipakai untuk menjelaskan kedudukan perempuan dalam gerakan-gerakan Islamis. Salah satunya adalah teori “kesadaran palsu” (<i>false consciousness</i>) yang melihat para perempuan salehah itu sebagai orang-orang yang tidak punya kepribadian, yang terbius oleh ideologi yang sebenarnya menindasnya. Bersama dengan perspektif ini, ada pula asumsi dalam wacana liberal bahwa ada sesuatu yang naluriah pada jati diri perempuan yang seharusnya membuatnya menolak keterkungkungan yang kerap dicitrakan sebagai keadaan Muslimah yang salehah (2). Berlawanan dengan narasi tentang “kesadaran palsu,” ada juga tulisan-tulisan yang membela perempuan-perempuan Muslim dengan menekankan bagaimana mereka juga rasional atau memiliki perlawanan (dalam pengertian liberal). Mahmood menjelaskan bahwa ia tidak ingin ikut campur dalam kedua tren tersebut yang sama-sama bertolak dari landasan asumsi-asumsi liberal. Melainkan ia justru “berusaha untuk menganalisis pengertian tentang kepribadian, agensi moril, dan politik yang melandasi amalan orang-orang dalam gerakan yang tidak liberal ini, supaya bisa memahami proyek-proyek historis apa saja yang menghidupkannya” (5). Mahmood bukannya menuju ke arah rekonsiliasi antara Islamisme dan liberalisme, tapi alih-alih justru memperlihatkan perbedaannya dan berusaha menggambarkan sifat-sifat gerakan ini pada dirinya tanpa mengindahkan penilaian liberalisme sama sekali. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di sini kita bisa melihat bahwa Mahmood mengambil pendekatan “genealogi” (<i>genealogy</i>), yang dimasyhurkan oleh Michel Foucault (w. 1984) yang diteruskan dalam bidang antropologi oleh Talal Asad (mentor akademik Mahmood) dan dalam studi gender oleh Judith Butler. Pendekatan genealogi ini tidak melihat persoalan secara normatif, dan justru melihat norma-norma sebagai hasil sejarah yang biasanya diwariskan turun-menurun lewat wacana yang berwibawa dan lembaga yang berkuasa. Terkadang, norma-norma tersebut berubah dalam pergeseran kuasa dan wacana dalam sejarah. Mahmood ingin menyelidiki norma-norma yang berlaku dalam gerakan Islamis, bukan untuk mempromosikan, meyakini, atau mengamalkannya, tapi untuk melihatnya sebagai hasil dari “proyek historis.&#8221; Hal ini sama adanya dengan norma-norma liberal. Maka, buku ini merupakan upaya untuk membandingkan kedua ideologi itu dan melihat kedua-duanya dengan lebih jernih.</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood juga melawan pemahaman tentang agensi (<i>agency</i>) yang menganggap bahwa seorang individu adalah asal dan penentu tindakannya. Sering ada karya-karya akademik yang mencoba mengidentifikasi unsur-unsur yang liberatif dalam kehidupan perempuan yang sering dianggap tertindas dan cara-cara mereka menunjukkan kepribadiannya. Mahmood kurang setuju dengan tren ini karena dengan memusatkan agensi, pendekatan ini membenarkan konsepsi atas kehidupan yang terbelah antara kuasa yang mengatur dan menindas dan agen-agen yang melawan. Pengertian ini adalah bagian dari liberalisme, yang menempatkan segala potensi untuk kebebasan pada agensi individu yang mandiri sekaligus menggambarkan segala pembatasan atas kebebasan manusia sebagai penindasan (7). Dalam perspektif liberal ini, seorang Muslimah yang menunduk kepada suaminya menjadi dipandang sebagai ditindas, dan justru ikut serta dalam penindasan dirinya seakan-akan ada cacat dalam agensinya. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pandangan demikian berasal dari obsesi liberalisme dengan kebebasan, di mana pandangan bahwa kehidupan yang baik (yang tidak layak dikasihani) ialah di mana seorang individu dapat mencapai “kehendak sejati” (<i>true will</i>) yang ada dalam diri (11). Perspektif individualis ini memang bertolak belakang dengan kehidupan berkomunitas (13). Karya akademik yang bertolak dari asumsi ini memang hanya bisa menanggapi perempuan-perempuan salehah dengan meremehkannya karena terbius atau membelanya dengan mencoba menunjukkan bahwa mereka sebenarnya rasional atau justru melawan. Namun, fokusnya tidak pernah lepas dari kebebasan individu. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Sebagai alternatif, Mahmood ingin menghilangkan obsesi akademik dengan agensi individu sebagai sumber perlawanan. Menurutnya, perempuan-perempuan salehah di Mesir yang ditelitinya malah lebih bersemangat untuk meraih norma-norma yang mereka warisi, pelajari, dan amalkan ketimbang untuk melawannya atau menjadi “bebas.” Tapi, sama halnya juga dengan orang-orang liberal, karena bukannya mereka lebih tercerahkan atau rasional tapi mereka juga hidup dalam dunia normatif (sekuler-humanis) yang diwarnai oleh warisan-warisan sejarah Barat dan segala pertarungannya. Dalam konsepsi ini, relasi kuasa bukan sekedar ranah penindasan, tapi sebenarnya merupakan asal-muasal segala bentuk subjektivitas, norma, dan makna dalam kehidupan manusia. Begitu memang Mahmood mengecilkan peran agensi dan lebih menekankan pentingnya tradisi, wacana, dan disiplin dalam dinamika dunia sosial. Kita semua dibentuk oleh dunia sosial kita (lagi-lagi terlihat pengaruh Foucault, Asad, dan Butler dalam argumen ini). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Sesuai dengan argumen di atas, bagi Mahmood pewarisan norma itu bukan sesuatu yang hanya dipaksakan dari luar, tapi sesuatu yang turut dibentuk dan diperkuat oleh perilaku orang-orang yang hidup dalam dunia normatif tersebut. Konsep “perfomativitas” (<i>performativity</i>) ini ia dapatkan dari Judith Butler, di mana proses kita menampilkan diri atau berperilaku tertentu adalah cara dihidupkannya dan dilestarikannya norma-norma yang ada. Dalam kasus Mesir, Mahmood menunjukkan bukan hanya bahwa kehidupan para perempuan salehah diwarnai oleh tradisi Islam yang diwarisinya dan dipelajarinya (yang Foucault sebut “subjektifisasi”), tapi juga bahwa amal saleh mereka terus menjadi sarana untuk menghidupkan norma-norma itu dalam masyarakat. </span></p>
<div id="attachment_77" style="width: 310px" class="wp-caption alignleft"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-77" src="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/merlin_135820071_b96b53a0-1e20-4397-80a9-90017ed4e021-jumbo.jpg?resize=300%2C225&#038;ssl=1" alt="" width="300" height="225" class="size-medium wp-image-77" srcset="https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/merlin_135820071_b96b53a0-1e20-4397-80a9-90017ed4e021-jumbo.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/thesuryakanta.com/wp-content/uploads/2020/07/merlin_135820071_b96b53a0-1e20-4397-80a9-90017ed4e021-jumbo.jpg?w=740&amp;ssl=1 740w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><p id="caption-attachment-77" class="wp-caption-text">Saba Mahmood</p></div>
<p><b style="font-family: arial;"></b><span style="font-family: arial;">Sesuatu yang ditekankan Mahmood adalah pentingnya tubuh sebagai ranah kesalehan bagi para perempuan salehah, sekaligus sebagai sarananya (ingat konsep </span><i style="font-family: arial;">embodiment</i><span style="font-family: arial;">). Menurutnya, para Islamis punya pemaknaan atas tubuh yang jauh berbeda dari (dan sering disalahpahami oleh) orang-orang sekuler. Misalnya dalam norma rasa malu (</span><i style="font-family: arial;">haya</i><span style="font-family: arial;">) sebagai sifat terpuji bagi perempuan, lebih khususnya dalam kasus jilbab. Menurut logika sekuler, jilbab hanya selembar kain saja, dan yang lebih penting adalah rasa malu yang ada dalam hati seorang individu. Jilbab hanya sekedar perlambang. Nah, tapi dalam logika Islam, menurut Mahmood, pakaian merupakan cara yang penting untuk membentuk kesalehan dalam hati. Sikap atau kecenderungan (</span><i style="font-family: arial;">disposition</i><span style="font-family: arial;">) bukan hanya sesuatu yang murni yang terletak dalam hati nurani setiap individu (seperti dalam pandangan sekularisme), tapi adalah hal yang bisa dibentuk oleh amalan yang dibiasakan. Begitu para perempuan salehah Mesir berusaha mengembangkan rasa malu yang dicitakannya dengan terus-menerus memakai jilbab terlepas dari apakah dalam hati mereka sudah memang punya rasa malu atau </span><i style="font-family: arial;">haya</i><span style="font-family: arial;">. Dalam paradigma mereka, etika bukan sesuatu tentang “menemukan kehendak yang sejatinya (</span><i style="font-family: arial;">true desires</i><span style="font-family: arial;">)” dalam dirinya, tapi upaya untuk “mendekati teladan (</span><i style="font-family: arial;">exemplary model</i><span style="font-family: arial;">) untuk pribadi yang saleh” (31). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Judul buku ini menggarisbawahi bahwa gerakan kesalehan seperti yang ditelitinya mengandung unsur <i>politis</i>. Karena (tanpa sengaja atau disadarinya), para ukhti-ukhti ini menantang paradigma-paradigma yang dominan dalam dunia sekuler (termasuk wacana publik di Mesir). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood mengakhiri bab pertamanya ini (iya, ini memang semua masih dari bab 1, padat sekali kan?) dengan mengaitkan argumennya dengan konteks <i>War on Terror</i> pasca-9/11 di mana Amerika sering menggunakan retorika feminisme dan “pembebasan” perempuan sebagai alasan untuk menyerang, menyerbu, dan mengebom negara-negara Muslim&#8211;terutama dalam pendudukan Afghanistan dengan wacana tentang <i>burqa </i>atau cadar dan penindasan para perempuan Afghan di bawah rezim Taliban. Tapi dalam buku ini Mahmood menunjukkan bahwa untuk banyak perempuan Muslim, “kebebasan” bukan sebuah ideal, sedangkan wacana liberal menganggap itu sebagai nilai yang universal. Mahmood bertanya dengan sarkastik: “Apakah kita rela mendukung penggunaan kekerasan demi merekonstruksi struktur kebudayaan dan etika hanya supaya perempuan-perempuan salehah seperti yang saya teliti bisa diajarkan untuk menghargai konsep ‘kebebasan’?” (38).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;"><b>Bab 2</b> memberi lebih banyak informasi tentang konteks penelitian etnografis Mahmood, yang terpusat pada tiga masjid di Kairo di daerah dengan ciri ekonomi yang beda-beda, dengan fokus khusus pada pengajian perempuan (semacam majelis taklim) yang sering berkumpul di dalamnya. Majelis ini menjadi medan utama untuk gerakan kesalehan perempuan yang mulai muncul pada tahun 1980an. Ia tulis bahwa tema besar dalam gerakan ini adalah perlawanan terhadap dominasi sekularisme dalam masyarakat Mesir, yang membuat agama seperti sekedar tradisi saja, bukan sebuah cara hidup yang kaffah (44). Gerakan ini bukan gerakan politik yang ingin menerapkan syariat Islam dalam hukum negara, tapi lebih kepada berdakwah untuk mempromosikan nilai dan praktik kesalehan dalam masyarakat sendiri (46). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood juga mengkontekstualisasikan fenomena ini dalam sejarah pemikiran Islam moderen, di mana “dakwah” sudah menjadi tekanan besar dalam wacana Islam populer (62). Begitu juga muncul banyak pendakwah perempuan (da’iyah). Mahmood tegaskan bahwa para da’iyah secara umum tidak berusaha untuk melawan patriarki, tapi lebih menpromosikan dan mempertahankan norma-etika yang tradisional. Proyeknya bukan “pembebasan” atau “kesetaraan,” tapi pembangunan pribadi menuju teladan profetik (sunnah). Bagi gerekan ini, “kebaikan” (<i>virtue</i>) lebih terletak di situ. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Dalam <b>Bab 3</b> Mahmood memberi tiga gambaran etnografik untuk tiga kelompok pengajian di Kairo. Pertama-tama, ia mencatat bahwa para da’i moderen naik daun seiringan dengan menurunnya pengaruh para ulama tradisional, yang mencerminkan sebuah pergeseran populer dalam struktur otoritas keagamaan (82). Tapi menurut Mahmood ini bukan pergeseran total, karena para da’i (dan da’iyah) tetap merujuk kepada tradisi Islam bersama ajaran dan nilainya yang tradisional. </span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Bab ini juga memperlihatkan perbedaan dalam pendekatan beragama menurut posisi kelas. Guru pengajian pada masjid di daerah kelas menengah ke atas lebih menekankan hak (kebebasan) individu untuk memilih di antara berbagai fatwa, sedangkan pengajian di daerah miskin jarang-jarang guru pengajian memberi lebih dari satu pendapat dalam isu fikih (88-89). Tapi Mahmood juga ingin melawan konsep tentang “Islam rakyat” (<i>folk Islam</i>) yang menganggap bahwa keislaman kaum elit lebih dekat dengan tradisi ortodoks daripada keislaman rakyat, dan mencoba menunjukkan bagaimana seorang da’iyah miskin tak berpendidikan tetap merujuk kepada tradisi Islam yang otoritatif dalam pengajian yang dibawanya (92). </span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood juga menjelaskan bahwa salah satu hasil dari gerakan pengajian ini adalah bahwa orang awam (termasuk perempuan) semakin akrab dengan nalar fikih yang tradisional, maka bisa digunakannya untuk menelaah masalah baru dalam kehidupannya (103). Yang paling sering diperdebatkan ialah perihal etis seputar interaksi antara perempuan dan laki-laki, karena para perempuan salehah ini benar-benar ingin mengerti bagaimana mereka bisa menjaga kesalehannya dalam dunia moderen (112).  </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pada akhir bab ini, Mahmood merujuk kepada konsep Talal Asad yang melihat Islam sebagai “tradisi wacana” (<i>discursive tradition</i>) yang diwarisi dengan struktur otoritas tertentu dan turut mengatur klaim-klaim atas kebenaran dengan kriteria yang turun-menurun dalam tradisi tersebut. Maka pengajian-pengajian yang digambarkannya dalam bab ini (walaupun sangatlah moderen) merupakan ranah reproduksi <i>discursive tradition</i> tersebut (115). Dalam pendekatan teoretis ini, kita bisa melihat para pegiat kesalehan dan pembela patriarki bukan sebagai “individu yang bebas berkehendak yang memperalatkan tradisi untuk kepentingannya sendiri” (115-16), tapi lebih sebagai orang-orang yang kehidupan normatifnya senantiasa dibentuk oleh warisan tradisi. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;"><b>Bab 4</b> menggarisbawahi perbedaan fundamental antara gerakan kesalehan dan yang mengkritiknya dari sudut pandang sekuler mengenai kedudukan ritual dalam kehidupan beragama. Mahmood menegaskan bahwa kita harus peka terhadap paradigma <i>embodiment </i>dalam gerakan ini, di mana (seperti diterangkan di atas) tubuh dan hal-hal fisik (seperti jilbab) bukan hanya pertanda yang simbolis dan dangkal (<i>superficial</i>) (119). Akan tetapi:</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">“Gerakan, gaya, dan ekspresi formal [seperti salat] yang mewarnai hubungan seseorang dengan sebuah kode moral [seperti syariat] bukan hanya tambahan eksternal [di atas landasan yang internal] tapi sarana pokok dalam sebuah jenis hubungan yang dikembangkan di antara pribadi dengan struktur otoritas sosial, serta di antara keadaan dan keinginan seseorang dengan upaya yang dikerjakan atas diri sendiri untuk mewujudkan sebuah model kepribadian tertentu [seperti kesalehan]” (120).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Artinya amalan fisik seperti salat atau penggunaan jilbab bukan hanya manifestasi dari kesalehan di dalam hati atau simbol untuk politik indentitas Islam, tapi merupakan sarana dan upaya untuk mengembangkan kesalehan dalam diri.  </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di sini Mahmood mengutip Aristoteles tentang “habitus” atau kebiasaan yang “dikembangkan lewat praktek yang rajin sampai mengakar dalam karakter seseorang dan tak tergoyahkan lagi” (136). Jadi dalam perspektif ini, karakter seseorang bukan jati diri yang alami, tapi hasil pembentukan yang bisa sengaja diperjuangkan untuk menuju sebuah ideal. Mahmood mengutip Ira Lapidus bahwa pandangan Aristotelian ini mempengaruhi pemikiran Islam sehingga konsep “habitus” ini menjadi paradigma utama dalam teori adab-akhlak seperti dalam karya al-Ghazali dan Ibnu Khaldun (137). Pendekatan ini lah yang disebut <i>pious self-cultivation</i>, atau pengolahan diri menuju kesalehan.</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Mahmood mencatat bahwa para ukhti-ukhti ini sering dikritik bahwa keagamaannya tidak tulus (<i>sincere</i>) dan sangat dangkal, karena lebih menekankan rupa fisik daripada spiritualitas. Kritik ini menunjukkan prasangka bahwa keagamaan yang tepat terletak “dalam kehidupan internal sang individu” (147). Sedangkan dalam paradigma habitus atau <i>pious self-cultivation</i>, ini tidak masuk akal: seorang tidak mungkin dapat menunggu sampai keadaan internalnya sudah saleh sebelum menunjukkan kesalehannya dalam bentuk eksternal (dengan berjilbab misalnya), karena justru praktek-praktek eksternal itu yang menjadi sarana untuk kultivasi kesalehan dalam diri. “Perbuatan bukan hasil dari perasaan yang fitri tapi justru asalnya” (157). </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;"><b>Bab 5</b> membandingkan gerakan ini dengan pendekatan feminis sekuler terhadap agensi (<i>agency</i>). Lagi-lagi Mahmood menentang asumsi feminis bahwa jenis perempuan yang hidup dalam patriarki hanya ada dua: yang melawan (<i>resistance</i>) dan yang terbius (<i>false consciousness</i>).  Konsep <i>agency </i>biasanya hanya diidentikkan dengan yang pertama. Mahmood menegaskan bahwa mereka yang berusaha menjadi perempuan salehah bisa hidup dalam sistem nilai yang sama sekali berbeda dengan etika sekuler (kebebasan):</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">“Cukup lah di sini dikatakan bahwa praktik-praktik para perempuan salehah seperti rasa malu dan peran gender yang tradisional bagi perempuan bukan pertanda atas rendahnya kedudukan perempuan dalam wacana Islam, tapi memperlihatkan sebuah wacana yang positif dan menyeluruh tentang eksistensi manusia dalam dunia ini” (160).</span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Maka </span><i style="font-family: arial;">agency </i><span style="font-family: arial;">dapat ditemukan </span><span style="font-family: arial;">dalam perjuangan perempuan-perempuan ini, walaupun mereka tidak melawan otoritas. Mahmood menunjukkan bahwa wacana Islami mengenai “kesabaran” merupakan sebuah jenis <i>agency</i>, walaupun biasanya dianggap bentuk pasif terhadap masalah yang dihadapi (174). Mahmood juga membahas beberapa kasus di mana para perempuah salehah ini merujuk kepada tradisi dan norma-norma Islam untuk menentang laki-laki seperti suaminya. Tapi lagi-lagi ini bukan “perlawanan” demi kebebasan seperti yang diidam-idamkan kaum feminis sekuler, tapi perjuangan untuk menuju kesalehan (179). Karena bagi Mahmood <i>agency </i>bukan sesuatu yang alami pada kodrat manusia (yaitu universal), tapi selalu terstruktur oleh wacana yang otoritatif pada zaman dan tempat tertentu. </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Pada <b>Epilog</b>-nya, Mahmood merenungkan arti kata “politis,” dan menyimpulkan bahwa, jika cara hidup yang tradisional sudah terancam oleh aparat negara moderen, maka gerakan yang berusaha untuk mempertahankan tradisi etika tersebut akan selalu terkesan (dan memang bersifat) politis (193).   </span><span style="font-family: arial;"></span></p>
<p><span style="font-family: arial;">Di samping isi teoretis dan etnografis yang sangat kaya dalam buku ini, pesan paling penting secara politik adalah panggilan Mahmood kepada para feminis untuk tidak mengotot dalam ideologinya sendiri sampai-sampai memusuhi para perempuan yang konon dibelanya. Mahmood mengakhiri dengan bertanya kepada dirinya sendiri sebagai feminis: “Apakah saya memang sepenuhnya mengerti cara hidup yang dengan begitu semangat ingin saya gantikan?” (197).  </span></p><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba-html/">Antropologi Kesalehan Menurut Saba Mahmood dalam “Politics of Piety”</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antropologi Sekularisme dalam Kajian Mayanthi Fernando terhadap Orang-orang Muslim di Perancis</title>
		<link>https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sawyer Martin French]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 00:12:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[antropologi]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sekularisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://box5382.temp.domains/~thesusb9/?p=30</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fernando, Mayanthi. 2014. The Republic Unsettled: Muslim French and the Contradictions of Secularism (Republik Diguncang: Orang-orang Muslim-Perancis dan Kontradiksi-kontradiksi Sekularisme). Penerbit Universitas Duke. Melalui The Republic Unsettled, Fernando menawarkan kontribusi yang sangat berharga kepada kajian sekularisme, sebuah bidang studi yang berkembang pesat pada tahun-tahun terakhir ini. Seperti antropologi sekularisme pada umumnya,<a class="moretag" href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/"> Read more</a></p>
<p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/">Antropologi Sekularisme dalam Kajian Mayanthi Fernando terhadap Orang-orang Muslim di Perancis</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Fernando, Mayanthi. 2014. </span><i style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">The Republic Unsettled: Muslim French and the Contradictions of Secularism </i><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">(Republik Diguncang: Orang-orang Muslim-Perancis dan Kontradiksi-kontradiksi Sekularisme). Penerbit Universitas Duke.</span></p>
<div>
<hr />
<p><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif"></span><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-eDk5otPio4w/XrnNlyrFNhI/AAAAAAAAAkY/yzmO9FcoJgQhcDrpEmviWIQEypzEtWwQwCLcBGAsYHQ/s1600/978-0-8223-5748-3_pr.jpg?ssl=1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" border="0" data-original-height="900" data-original-width="600" height="640" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-eDk5otPio4w/XrnNlyrFNhI/AAAAAAAAAkY/yzmO9FcoJgQhcDrpEmviWIQEypzEtWwQwCLcBGAsYHQ/s640/978-0-8223-5748-3_pr.jpg?resize=426%2C640&#038;ssl=1" width="426" /></span></a></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Melalui <i>The Republic Unsettled</i>, Fernando menawarkan kontribusi yang sangat berharga kepada kajian sekularisme, sebuah bidang studi yang berkembang pesat pada tahun-tahun terakhir ini. Seperti antropologi sekularisme pada umumnya, Fernando mengikuti Talal Asad (<a href="https://www.sup.org/books/title/?id=5403">2003</a>) yang pernah mengatakan bahwa fenomena sekularisme begitu susah dipahami karena sudah menjadi hegemoni dalam zaman moderen. Seperti air bagi ikan, sifat-sifatnya dan dampak-dampaknya biasanya tidak disadari oleh kita yang hidup di dalamnya. Maka Asad menganjurkan kepada para antropolog untuk tidak mengkaji sekularisme secara <i>langsung</i>. Akan tetapi, lebih baik jika kita mendekati fenomena ini melalui “bayangan-bayangannya” (<i>through its shadows</i>). Fernando mengikuti saran ini. Ia secara umum tidak langsung mengkaji badan-badan negara atau wacananya, melainkan ia mendekati sekularisme lewat salah satu “bayangannya” (5), yaitu orang-orang Muslim di Perancis. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Buku ini didasarkan pada penelitian etnografis terhadap sebuah kelompok Muslim di Perancis yang memiliki dua komitmen yang kuat: pertama terhadap Islam sebagai agama yang <i>kaffah </i>atau menyeluruh (termasuk di ruang publik), dan yang kedua terhadap identitas kebangsaan mereka sebagai warga negara Perancis. Fernando sebut kelompok ini sebagai &#8220;Muslim-Perancis.&#8221; Akan tetapi, dalam paham sekularisme yang menjadi ideologi negara di Perancis—atau kerap disebut juga <i>laïcité</i>—agama tidak diperbolehkan tampil di ruang publik. Di sini lah di mana Fernando meletakkan “kontradiksi” dalam sekularisme: bahwa mereka punya identitas sebagai warga negara sekaligus Muslim taat, tetapi ideologi negara tidak mengakui kemungkinan bertemunya dua identitas itu. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Maka menurut Fernando, walaupun sekularisme mengaku menjadi ideologi yang “netral” terhadap agama, sebenarnya sekularisme ini merupakan proyek global yang senantiasa mengatur dan membatasi agama, yang mengklaim otoritas untuk mendefinisikan agama dan memutuskan di mana agama layak untuk tampil (20). Karena agama Islam merupakan agama yang asing bagi sekularisme di Perancis, orang-orang Islam lah yang amalan-amalannya dianggap paling tidak masuk akal. Keberadaan kaum Muslim-Perancis ini lah yang mengguncang ideologi dominan republik Perancis—yang memperlihatkan kontradiksinya. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Dalam bab 1, Fernando menjelaskan perkembangan politik identitas dalam kalangan orang-orang Muslim di Perancis (khususnya dari latar belakang Maghrebi, atau Maroko, Aljazair, dan Tunisia). Pada tahun 1990-an dan 2000-an, anak-anak dari para imigran mulai merasa bahwa mereka adalah orang Perancis secara utuh sekaligus orang Muslim, dan mereka merasa bahwa tidak ada kontradiksi di antara kedua identitas tersebut. Akan tetapi, Fernando menyimpulkan bahwa wacana publik di Perancis tetap tidak bisa memahami dan menerima dwi-identitas ini (62). Dalam wacana publik itu, identitas orang-orang Muslim hanya bisa diakui jika mereka berasimilasi kepada norma-norma sekuler. Itu berarti, pengakuan atas keberadaan mereka seakan-akan bukan hak asasi sebagai warga negara, melainkan sesuati yang diberi syarat-syarat sekuler (66). <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Bab 2 membahas wacana “perbedaan” (<i>difference</i>). Wacana publik di Perancis anggap bahwa amalan-amalan seperti berjilbab dan salat Jum’at di jalanan merupakan klaim dari komunitas Muslim bahwa mereka <i>berbeda</i>, dan perbedaan ini dianggap sebagai ancaman terhadap identitas kebangsaan bersama (73). Padahal, orang-orang Muslim-Perancis menganggap itu semua seharusnya bisa diterima seadanya tanpa dibesar-besarkan. Yang mereka inginkan bukan hak untuk diakui sebagai kelompok yang berbeda (<i>right to difference</i>), tapi hak untuk tidak diperhatikan atau dipermasalahkan (<i>right to indifference</i>) (80). [<i>Indifferent </i>berarti “tidak peduli.”] Menurut Fernando, ini semua kembali ke identitas dan nilai-nilai nasional Perancis yang kerapkali dianggap universal dan harus berlaku bagi semua kalangan, padahal sebenarnya identitas dan budaya itu hanya hasil dominasi kaum putih borjuis Perancis dalam sejarah, yang lalu diwajibkan kepada kelompok-kelompok lain. Sebagai alternatif, Fernando melontarkan solusi bahwa lebih baik bangsa digambarkan bukan sebagai sesuatu yang “satu” (<i>one</i>) yang semua isinya harus serupa, tapi sebagai sesuatu yang “utuh” (<i>whole</i>) yang terdiri dari kelompok-kelompok yang plural (97)</span><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">—</span><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">seperti nilai yang digambarkan dalam semboyan </span><i style="font-family: arial, helvetica, sans-serif;">Bhinneka Tunggal Ika</i><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">. </span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Dalam bab 3, Fernando mencatat berbagai upaya dari aparat Perancis untuk mengubah Islam menjadi agama yang sesuai dengan dan bisa diterima oleh ideologi sekulerisme. Dari tahun 1980-an, pemerintah membentuk dewan resmi untuk mewakili komunitas Muslim, yang diharapkan bisa mengatur ibadahnya dan mempropagandakan Islam yang lebih “modern” (119). Fernando membahas suatu kasus di mana pemerintah memdirikan sebuah “Pusat Budaya Islam” sebagai tempat salat Jum’at, supaya para jemaat Jum&#8217;atan berhenti salat di jalan. Hal ini sebagian beralaskan prinsip bahwa agama tidak boleh tampil di ruang publik, tapi juga karena sikap rasis yang menganggap orang-orang Muslim tidak beradab (<i>uncivilized</i>).  Gedung baru yang didirikan itu pun bukanlah masjid, karena di Perancis pemerintah tidak boleh membiayai rumah ibadah, dan pada akhirnya arsitektur gedungnya lebih sesuai untuk acara-acara formal dan hanya disediakan mushola kecil. Karena ini, Fernando mengatakan (mengikuti Asad dan Mahmood) bahwa sekularisme sebenarnya bukannya tidak ada hubungan dengan yang sakral (<i>the sacred</i>), tapi justru mengatur mana tempat yang suci (<i>sacred space</i>) yang cocok untuk ibadah, dan mana tempat yang umum (<i>profane space</i>) di mana agama tidak boleh tampil (123). Sekularisme berusaha untuk mengatur agama. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Bab 4 membahas jilbab, yang sering dikritik dalam wacana publik di Perancis sebagai tanda bahwa perempuan-perempuan Muslim tidak “bebas.” Fernando mengupas konsep “kebebasan” (<i>freedom</i>) ini. Menurut narasumber-narasumber Fernando yang memakai jilbab, tidak ada kontradiksi dalam kasus orang yang punya kebebasan pribadi tapi juga memilih untuk tunduk kepada Tuhan. Mereka bersikeras bahwa mereka tidak patuh kepada otoritas secara buta dan bisa berpikir kritis. Akan tetapi, pada akhirnya mereka tetap mengikuti norma-norma agama yang ada, karena mereka mengatakan bahwa setelah berpikir kritis mereka juga setuju dengan tradisi itu. Kasus di Perancis ini berbeda dengan hasil kajian Saba Mahmood (2005, <i><a href="https://thesuryakanta.com2020/07/antropologi-kesalehkan-menurut-saba.html">Politics of Piety</a></i>) dengan perempuan-perempuan taat di Mesir, yang menemukan bahwa mereka sangat ingin mengembangkan diri-diri mereka untuk menjadi lebih taat (<i>pious self-cultivation</i>) tapi tidak terlalu menghargai nilai “kebebasan.” Lain halnya dalam konteks Perancis ini, di mana semboyan nasional adalah “<i>liberté</i>, <i>égalité</i>, <i>fraternité</i>” (kebebasan, kesetaraan, persaudaraan). Fernando menunjukkan bahwa perempuan-perempuan Muslim-Perancis menjadi lebih terdorong untuk menegaskan bahwa kepatuhan mereka juga berasal dari kebebasan berpikir dan bukan hasil dari pemaksaan dan penindasan. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<table cellpadding="0" cellspacing="0" style="float: left; margin-right: 1em; text-align: left;">
<tbody>
<tr>
<td style="text-align: center;"><a href="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-w4JXVWKapIw/XrnOJnYwcZI/AAAAAAAAAkg/qoiF1t0dLwwGPtlybJtKyKXQrJpHHb4VgCLcBGAsYHQ/s1600/Mayanthi-Fernando-The-Funambulist-podcast-432x432.jpg?ssl=1" style="clear: left; margin-bottom: 1em; margin-left: auto; margin-right: auto;"><img data-recalc-dims="1" loading="lazy" decoding="async" border="0" data-original-height="432" data-original-width="432" height="400" src="https://i0.wp.com/1.bp.blogspot.com/-w4JXVWKapIw/XrnOJnYwcZI/AAAAAAAAAkg/qoiF1t0dLwwGPtlybJtKyKXQrJpHHb4VgCLcBGAsYHQ/s400/Mayanthi-Fernando-The-Funambulist-podcast-432x432.jpg?resize=400%2C400&#038;ssl=1" width="400" /></a></td>
</tr>
<tr>
<td style="text-align: center;">Mayanthi Fernando</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Pada satu sisi, orang-orang Muslim taat di Perancis dikritisi dan dimarginalkan. Tapi pada sisi lain, ada orang-orang Muslim lain yang menuruti ideologi sekularisme dan tidak tampil dalam ruang publik dengan atribut-atribut agama (jilbab, salat, jenggot). Bab 5 menjelaskan bagaimana kelompok kedua ini dipuji oleh para elit Perancis dan dijunjung tinggi sebagai model Muslim yang ideal untuk ditiru oleh komunitas Islam pada umumnya. Ada unsur dalam kaum Muslim sekuler ini yang lalu turut menyebarkan ideologi dominan dengan mengatakan bahwa masalah-masalah sosial yang ada dalam komunitas Muslim disebabkan oleh masalah dengan “budaya” Islam. Tapi alasan ini membantu pemerintah untuk menyembunyikan alasan yang lebih mendasar, yaitu kebijakan-kebijakan neoliberal yang sejak tahun 1970-an sudah menghancurkan ekonomi lokal dalam kampung-kampung miskin (<i>banlieu</i>), yang kebetulan dihuni oleh kebanyakan orang-orang Muslim (207). Dengan alasan “budaya” ini, pemerintah dan kaum putih Perancis bisa jatuh dalam fantasi “<i>white savior complex</i>” di mana seakan-akan hanyalah orang-orang putih yang bisa menyelamatkan perempuan berkulit berwarna dari laki-laki berkulit berwarna (<i>white men saving brown women from brown men</i>), sebuah model yang sudah dikritisi oleh <a href="https://jan.ucc.nau.edu/~sj6/Spivak%20CanTheSubalternSpeak.pdf">Gayatri Spivak</a>. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Akan tetapi, kelompok Muslim sekuler ini, walaupun mereka membantu retorika Islamofobia dari elit Perancis, tetap tidak pernah akan diakui oleh kaum putih Perancis itu sebagai orang yang sama seperti orang-orang Perancis pada umumnya. Mereka tetaplah dianggap “berbeda.” Tapi justru perbedaan itu yang menjadi kunci dalam wacana kebangsaan Perancis. Mereka aslinya berbeda tapi bisa diasimilasi (<i>commensurable difference</i>). Itulah cita-cita proyek kolonial, yaitu memperadabkan (<i>civilize</i>) orang-orang yang dianggap biadab. Asimilasi ini menjadi konfirmasi bagi kaum putih Perancis bahwa ideologi dan budaya mereka memang universal, jadi dominasi mereka bukan sebuah kesewenang-wenangan melainkan budi luhur yang layak disebarkan dan diwajibkan kepada kelompok lain (218). Menurut Fernando, ini bukan fenomena yang baru. Ia melacak wacana ini kepada zaman kolonial di Aljazair, di mana kewarganegaraan diberikan kepada beberapa orang Arab yang membuktikan bahwa mereka bisa meniru budaya Perancis (tentu saja dengan meninggalkan semua atribut-atribut agama Islam di ruang publik) (192).<o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Pada bab terakhir, yaitu bab 6, Fernando membahas wacana yang disebut <i>homonationalism</i>, yaitu konsep bahwa pengakuan sebagai warga bangsa hanya diberi dengan syarat bahwa orang atau komunitas itu mengakui hak-hak asasi kaum LGBT. Tapi wacana ini bukan hasil dari niat yang tulus untuk menjaga kaum LGBT tersebut, melainkan hanya digunakan sebagai alat untuk memarginalkan kelompok-kelompok minoritas seperti komunitas Muslim. Wacana ini menunjukkan asumsi bahwa <i>homophobia</i>(sikap dan perilaku anti-LGBT) hanya menjadi masalah dalam komunitas Muslim (dan lagi-lagi orang putih yang harus datang untuk menyelamatkannya), padahal sepanjang sejarah <i>homophobia </i>di Perancis itu lebih dimotori oleh kaum putih sendiri (257). Malah sekarang mereka yang memperalatkan isu-isu LGBT (yang tetap marginal) untuk terus memarginalkan orang-orang Islam. <o:p></o:p></span></div>
<div></div>
<div><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Setelah menggambarkan semua masalah dan kontradiksi dalam wacana publik di Perancis ini, yang nadanya memang sangat negatif, dalam bagian penutup, Fernando sepertinya tetap ingin mencari kerangka alternatif di mana orang-orang Muslim di Perancis bisa hidup bersama (<i>vivre ensemble</i>) (261). Ia menyatakan bahwa lebih baik kita menggantikan ideologi “tolerensi” liberal (yang penuh dengan ketidaksetaraan antara mayoritas dan minoritas) dengan model saling menghormati. Walaupun ia mengakui bahwa ini mungkin tidak akan diterima oleh banyak orang di Perancis, Muslim maupun non-Muslim, ia sepertinya tetap terdorong untuk menawarkan solusi.</span><br />
<span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif"><br />
</span><span face="&quot;arial&quot; , &quot;helvetica&quot; , sans-serif">Tapi menurut penulis, buku ini  berharga bukan karena solusi yang sudah diberikannya, tapi karena telah melontarkan kritik yang tajam terhadap ideologi sekularisme, yang zaman ini sudah menjadi ideologi dominan, baik di Barat maupun di negara-negara pasca-kolonial. Seperti yang <a href="https://read.dukeupress.edu/critical-times/article/2/1/13/139235/Critique-as-Care">ditulis </a>oleh Fernando tentang Saba Mahmood setelah wafatnya pada 2018: kritik adalah satu bentuk perhatian/asuhan (<i>care</i>) yang paling berarti. </span></div><p>The post <a href="https://thesuryakanta.com/2020/05/antropologi-sekularisme-dalam-kajian-html/">Antropologi Sekularisme dalam Kajian Mayanthi Fernando terhadap Orang-orang Muslim di Perancis</a> first appeared on <a href="https://thesuryakanta.com">The Suryakanta</a>.</p>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
