Islam Translated dan Pribumisasi Hadis
Ricci, Ronit. 2011. Islam Translated: Literature, Conversion, and the Arabic Cosmopolis of South and Southeast Asia (Menerjemahkan Islam: Sastra, Perpindahan Agama, dan Kosmopolis Arab di Asia Selatan dan Tenggara). Penerbit Universitas Chicago.
(Tulisan ini pernah dimuat sebelumnya di islamsantun.org)
Dene teges ing makripat/ Iku apan angwaruhi/ Marang ing Sang Hyang Wasesa/ Kalimputan aningali/ Mring kawulani yekti//
Sebagai seorang lulusan program studi Tafsir Hadis, saya bertanya pada diri sendiri, sekarang ini model keilmuan apa yang berkembang di jurusan ini, khususnya Ilmu Hadis? Melihat masih tingginya persentase mata kuliah penunjang ilmu hadis konvensional, yang menitikberatkan pada kritik sanad dan matan, menunjukkan bahwa jurusan ini masih belum maksimal mengembangkan keilmuan baru. Memang telah mulai lahir temuan-temuan di lapangan terkait dengan living Quran atau living hadis, namun keduanya masih belum diperkuat dengan alat analisis dan metodologi yang memiliki basis epistemologis kuat.
Ketika mengkhatamkan Menerjemahkan Islam Lintas Bahasa, Budaya dan Zaman, Sastra, Kebiasaan, dan Kosmopolis Arab di Asia Selatan dan Tenggara, saya berfikir hasil disertasi ini dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan alternatif ranah dalam studi hadis khususnya. Sependek penelaahan hasil skripsi, tesis atau disertasi, belum banyak atau bahkan belum ada, penelitian mendalam tentang bagaimana sebuah hadis mengalami proses pribumisasi.
Sudah terlalu banyak review ‘ulasan’ buku tersebut. Hampir semua ulasan bernada pujian. Nyaris semua pengulas merekomendasikan buku ini untuk penunjang mata kuliah filologi atau konversi agama. Tulisan ini akan melihat bagaimana buku ini dapat memberikan kontribusi pada studi hadis di Indonesia.
Menerjemahkan Islam
Judul ini merupakan edisi bahasa Indonesia Islam Translated Literature, Conversion, and the Arabic Cosmopolis of South and Southeast Asia (2011) karya Ronit Ricci. Saat ini beliau menjabat Stenberg-Tamir Chair in Comparative Cultures di Departemen Asian Studies and Religion, Hebrew University of Jerusalem.
Menerjemahkan Islam mengulik proses “penerjemahan” hadis tentang pertanyaan-pertanyaan Abdullah bin Salam, seorang Yahudi, yang memberondong pertanyaan kepada Kanjeng Nabi Muhammad, dan pada akhirnya memeluk agama Islam. Ricci melihat bagaimana hadis tersebut diterjemahkan dalam tiga konteks yang berbeda: Tamil, Melayu dan Jawa. Ikhtiar ini tentu membutuhkan minimal penguasaan tiga bahasa sekaligus. Bukan hanya bahasa, tetapi detail budaya literal juga menjadi semacam prasyarat memahami terjemahan hadis tersebut.
Bagian pertama buku ini mendiskusikan secara detail definisi penerjemahan dalam tiga konteks budaya berbeda. Ricci menelisik setiap kata atau frase yang digunakan untuk menggambarkan proses penerjemahan. Pilihan kata berbeda menjelaskan model penerjemahan yang berbeda pula. Dalam tradisi Jawa, ditemui kata njawakaken, binasakaken Jawa, mbasakaken, nembangaken, atau (wonten cerita) winarni. Masing-masing pilihan kata tersebut berimplikasi pada bagaimana sebuah karya diterjemahkan. Hal yang sama terjadi juga pada konteks Melayu dan Tamil.
Dalam bagian pertama tersebut, Ricci seperti membuat semacam kerangka teoritis untuk memahami definisi terjemah. Penerjemahan bukan sekedar mengalihbahasakan sebuah teks. Akan tetapi, terkadang juga memberikan makna sesuai konteks budaya penerjemah, yang tidak mustahil memproduksi pemaknaan yang sama sekali baru. Untuk melihat bagaimana perbedaan definisi penerjemahan ini terjadi, Ricci mencermati sumber terjemahan berbeda di abad 18 dan 19. Dalam konteks Jawa sendiri, hadis pertanyaan-pertanyaan Abdullah bin Salam tersebut “diterjemahkan” ke dalam beberapa naskah, seperti tertuang dalam Samud, Serat Samud dan Serat Suluk Samud Ibnu Salam.
Bagian kedua buku ini menganalisis tentang isi terjemah di dalam naskah-naskah terjemah hadis tersebut. Menariknya, dari beberapa naskah terjemah di daerah Jawa yang diteliti, Ricci menemukan ada naskah yang mempunyai pergeseran kisah. Abdullah bin Salam ditulis sebagai Seh Ngabdulsalam, yang “tidak lagi mementaskan Nabi, Sang Yahudi dan masuk Islam” (144). Pergeseran ini disebabkan antara lain gelombang kuat tarekat pada abad ke-19 di Jawa.
Seh Ngabdulsalam dikisahkan menjelaskan istilah-istilah tasawuf dengan penggambaran gamelan. Duapuluh bonang slendro, misalnya, berhubungan dengan duapuluh sifat Allah. Kethuk, kenong, kempul dan gong identik dengan “pembagian perempatan dari sipat” duapuluh tadi (157). Ngabdulsalam tidak lagi diidentikkan dengan mantan Yahudi yang menjadi mualaf, tetapi sebagai guru sufi.
Menerjemahkan Islam meletakkan diskursus hadis Seribu Pertanyaan Abdullah bin Salam ke dalam gambaran besar tentang perpindahan agama. Buku ini membuktikan bahwa proses perpindahan agama, khususnya islamisasi, tidak hanya terjadi pada sebuah sistem atau tatanan sosial, tetapi juga meringsek ke ranah susastra. Ricci juga memperkenalkan istilah literary network (jejaring kepustakaan) untuk menunjukkan bagaimana Asia Selatan dan Tenggara telah menjadi kosmopolitan Arab, yang mana terjadi proses transfer, alihbahasa dan pergeseran bahasa Arab ke dalam bahasa-bahasa lokal.
Lokal Hadis
Seh Ngabdulsalam tak berlebihan disebut pribumisasi hadis. Memodifikasi istilah Gus Dur, pribumisasi hadis menggambarkan bagaimana hadis dipahami dalam konteks yang sama sekali berbeda, sehingga melahirkan wujud baru yang berbeda dari wujud awalnya. Wujud ini ditulis sesuai dengan konteks, ajaran atau maksud tertentu.
Dari Menerjemahkan Islam, kita dapat belajar bagaimana pribumisasi hadis menggeledah serat dan suluk yang diproduksi dari sebuah pesantren atau ajaran tarekat tertentu. Penggeledahan-penggeledahan teks-teks klasik menjadi sumber primer ikhtiar melakukan penelitian tentang pribumisasi hadis. Ricci telah memulai penggeledahan tersebut dari Serat Samud, dari tiga tradisi berbeda. Hal ini tentu membuka peluang untuk menggeledah naskah lain, di daerah lain dalam tradisi-tradisi berbeda.
Apakah ini sebentuk kritik matan hadis? Kritik matan konvensional tidak akan mampu sanggup mengakomodasi riset pribumisasi hadis. Meskipun begitu, pengetahuan kritik matan dapat memberikan fondasi bagaimana antara satu matan ‘redaksi’ hadis dengan matan lain disandingkan, diperbandingkan dan diperbincangkan. Pribumisasi hadis mencoba keluar dari intratekstualitas, mencoba melihat matan sebuah hadis yang termaktub di sebuah kitab hadis karangan ulama Muslim ternama, kemudian meninggalkannya dari mendiskusikan teks-teks penerjemahan matan hadis tersebut yang tersimpan dalam naskah-naskah kuno yang tersimpan di perpustakaan. Era digital memungkinkan kita mengakses versi pindai naskah-naskah tersebut di situs perpustakaan terkenal di dunia.
Apa yang harus disiapkan kemudian? Menerjemahkan Islam memang direkomendasikan oleh guru besar filologi sebagai sebuah referensi mata kuliah tersebut. Namun, magnum opus ini tidaklah lahir dari tradisi filologi yang rigid. Menerjemahkan Islam berasal dari translation studies. Secara teori dan praktik, Ricci dan kawan-kawan mengelaborasi penjelajahan studi penerjemahan dalam Translation in Asia: Theories, Practices, Histories (2011). Yang pasti, mengikuti penelurusan Ricci, kerangka teori utama dari penelitian pribumi hadis berasal dari pemahaman internal naskah-naskah yang diteliti itu sendiri.
Bagaimana sebuah serat atau suluk mereproduksi makna baru dari teks hadis tertentu? Apa kosakata yang dipakai? Bagaimana perbedaannya dengan naskah lain? Bagaimana naskah tersebut melahirkan naskah-naskah baru dan pemaknaan-pemaknaan baru?
Keberanian melampaui teks hadis diperlukan bagi mahasiswa yang ingin meneliti pribumisasi hadis. Keberanian keluar dari sebuah perdebatan tentang otentisitas matan, benar atau salah dan hal-hal esensialis lain. Ilmu alat seperti penguasaan aksara dan bahasa naskah yang diteliti menjadi persyaratan mutlak. Saya optimis ke depan penelitian model Menerjemahkan Islam akan segera dilirik oleh mahasiswa IAT yang ingin out of the box keluar dari diskursus kritik sanad dan matan konvensional. Kita tunggu!